cover
Contact Name
Rio Era Deka
Contact Email
riopascaunisma@gmail.com
Phone
+6282198932510
Journal Mail Official
magisterkenotariatan193@gmail.com
Editorial Address
Jl. Mayjen Haryono 193 Malang 65144
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
International Significance of Notary
ISSN : -     EISSN : 30253993     DOI : https://doi.org/10.33474/SIGN.v7i3
Core Subject : Social,
International Significance of Notary is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research in several notary laws, particularly in developing and emerging countries. These may include but are not limited to various fields such as notarial, civil law, criminal law, constitutional and administrative law, customary institution law, religious jurisprudence law, international regime law, legal pluralism governance, and another section related to contemporary issues in legal scholarship.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 3 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 1 (2020)" : 3 Documents clear
KEABSAHAN AKTA PERJANJIAN NOMINEDALAM PERJANJIAN PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH YANG DIBUAT OLEH ATAU DIHADAPAN NOTARIS /PEJABAT PEMBUAT AKTA Reni Sri Okti Wulan Dari Ningsih
International Significance of Notary Vol 1, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2020/ison.v1i1.7210

Abstract

Perjanjian nominee merupakan perjanjian yang menyatakan suatu tindakan penyelendupan  hukum yang dibuat Warga Negara Asing (WNA) yang bertujuan untuk  mempunyai hak milik atas tanah yang ada di Indonesia. Dengan membuat akta perjanjian nominee untuk melindungi hak-haknya dan membenarkan tindakannya agar tidak menyalahi peraturan hukum yang diterapkan di Indonesia. Tindakan penyelundupan hukum tujuannya menyiasati aturan hukum bangsa dan politik  hukum yang melarang kepemilikan tanah secara hak milik untuk bangsa asing. Keabsahan akta  hak milik daripada tanah dan penguasaannya oleh “ warga Negara asing  “(WNA) yang  dilakukan   Notaris  dengan akta otentiknya/  (PPAT) secara hukum formil tidak bertentangan dengan aturan hukum.  Tetapi pemilikan hak atas tanah oleh WNA itu secara hukum materiil , hukum tidak bisa melindungi ,karena bertentangan dengan pasal 26 ayat 2 UUPA karena upaya penyelundupan  hukum untuk mengalihkan hak milik  atas tanah dari  bangsa Indonesia / WNI untuk  bangsa asing / WNA. Keabsahan akta perjanjian nominee  bertentangan dengan hukum yang ada jadi sesuai syarat sahnya perjanjian ,secara otomatis  dikatakan batal demi hukum, sedangkan secara formil sah menurut hukum yuridis , namun hal tersebut dianggap tidak pernah ada pemilihkan hak .maka akta yang dibuat oleh notaris batal demi hukum. Sedangkan tanggung jawab notaris selaku pejabat umum yang mempunyai kewenangan membuat akta auntentik ,  dianggap mengerti dengan  aturan hukum yang ada di Indonnesi. Jika diketahui notaris memberi solusi sehingga terjadi tindakan penyelundupan hukum maka  notaris bisa dikenai sanksi adminitrasi bahkan sanksi pidana jika benar –benar unsur–unsur melawan hukum terkandung dalam pembuatan akta yang dibuatnya.Kata kunci : Perjanjian Nominee, Penyelundupan Hukum Dan Keabsahaan Akta.
PENGUASAAN TANAH REKLAMASI PANTAI OLEH MASYARAKAT DI PESISIR PANTAI MENURUT PERATURAN PRESIDEN NOMOR 122 TAHUN 2012 TENTANG REKLAMASI DI WILAYAH PESISIR PANTAI DAN PULAU-PULAU KECIL (Studi Di Desa Patereman Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan) Siti Rofiah
International Significance of Notary Vol 1, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2020/ison.v1i1.7213

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses penguasaan tanah reklamasi pantai oleh masyarakat di Desa Pateremana Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan, bagaimana status hak penguasaan tanah reklamasi oleh masyarakat menurut hukum yang hidup dalam masyarakat setempat dan hukum agraria nasional, dan bagaimana perlindungan hukum penguasaan tanah reklamasi pantai oleh masyarakat di Desa Patereman Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan dalam perspektif hukum agraria nasional. Penguasaan tanah yang dilakukan oleh masyarakat dipesisir pantai desa Patereman adalah hanya dengan melalui izin ke Kepala Desa, yang mana selanjutnya Kepala Desa yang akan memproses pengeklaiman tanah disekitar pesisir pantai. Status hak penguasaan tanah yang dilakukan oleh masyarakat menurut hukum yang hidup adalah karena tanah tersebut adalah tanah turun temurun dari nenek moyang dan menurut hukum agraria statusnya adalah hak pakai, dan perlindungan hukum bagi masyarakat dengan adanya hak milik.Kata Kunci : Penguasaan Tanah, Tanah Reklamasi, Pesisir Pantai
PERAN NOTARIS DALAM MEMBERIKAN JASA HUKUM PADA MASYARAKAT (Kajian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris) Marsya Afiatul Aisy
International Significance of Notary Vol 1, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2020/ison.v1i1.7204

Abstract

 Peran notaris dalam kajian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris sudah jelas, artinya kedudukan peran notaris dalam sistem hukum di Indonesia sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan atau norma yuridis yang berlaku. Notaris yang menjadi penyelenggara profesi hukum terikat pada sistem yuridis yang mengaturnya. Dalam sistem hukum di Indonesia ini, notaris ditentukan hanya sebagai pihak yang menerapkan atau mengimplementasikan aturan tentang kewenangan, kewajiban, atau apa saja yang menjadi larangan bagi notaris untuk menjalankannya. Pemerintah (negara) mengangkat notaris sebagai professional hokum yang  memberikan jasa hukum  kepada pihak-pihak yang meminta atau memohon layanan yuridis kepadanya. Sebagai pihak yang diangkat oleh negara maka notaris dapat dikategorikan sebagai pejabat negara. Menyandang status sebagai pejabat negara berarti notaris menjadi wakil Negara di bidangnya.Peran notaris dalam memberikan jasa hukum pada masyarakat dalam kajian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, adalah bahwa  peran penting atau mendasar yang dijalankan notaris ini diikat oleh peraturan perundang-undangan untuk menjalankan norma-norma hukum yang berkaitan diantaranya dengan tugas, kewajiban, kewenangan, larangan, dan lainnya, sehingga diantara peran ini, notaris dituntut untuk mempertanggungjawabkannya, khususnya dalam kaitannya dengan penegakan hukum.  Peran menjalankan norma-norma yuridis dalam hal tugas, kewajiban, kewenangan, larangan, dan lain sebagainya adalah menentukan terhadap bekerjanya hokum dalam memberikan jasa layanan hokum pada masyarakat, sehingga yang dilakukannya ini mengandung konsekuensi yuridis dalam kaitannya dengan kepentingan penegakan hukum. Ada hak-hak masyarakat yang ikut dirugikan ketika norma hukum tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Kedudukan notaris demikian ini merupakan tuntutan kepada notaris sebagai pengemban profesi hukum, bahwa peran yang dilakukannya tidak bisa dianggap main-main. Negara mendelegasikan kewenangan melalui norma (sistem) yuridis pada notaris untuk melakukan pencatatan dan penetapan serta penyadaran hukum kepada masyarakat, terutama menyangkut legalitas dokumen perjanjian atau kerja sama yang melibatkan peran notaris dengan para penghadap atau pihak-pihak yang membutuhkan jasa layanan hukum.

Page 1 of 1 | Total Record : 3