cover
Contact Name
Muhammad Zulkifli Muhdar
Contact Email
jurnal.qawanin@umi.ac.id
Phone
+6285255694313
Journal Mail Official
jurnal.qawanin@umi.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Gedung Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia Jl. Urip Sumohardjo KM. 5, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia, 90231
Location
Kota makassar,
Sulawesi selatan
INDONESIA
Qawanin Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : -     EISSN : 27765741     DOI : https://doi.org/10.56087/qawaninjih
Core Subject : Social,
Qawanin Jurnal Ilmu Hukum merupakan publikasi ilmiah yang terbit setiap bulan Maret dan September. Qawanin Jurnal Ilmu Hukum mendata artikel ilmiah skripsi/thesis Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia dengan fokus pada ilmu hukum, dan khususnya dibidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Acara, Hukum Dasar, Hukum dan Masyarakat, Hukum Internasional, dan Hukum Islam.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 2: September 2021 – Februari 2022" : 2 Documents clear
Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Sakti, Ifan Arya; Ilyas, Muhammad; Muhdar, Muhammad Zulkifli
Qawanin Jurnal Ilmu Hukum Vol. 2 No. 2: September 2021 – Februari 2022
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAC This study aims to determine and analyze the implementation of the law against the crime act of theft with violence and the judge`s considerations in making a decision against the crime act of theft with violence. This research uses a normative research method with a statutory approach and a case approach and uses primary and secondary legal materials. The results of this study show that the panel of judges has sentenced the defendant to two years and six months in prison. The verdict is too light because the criminal threats contained in 365 KUHP are at least threatened with imprisonment for 9; Based on the facts revealed at the trial that the defendant was proven to have committed theft with violence in accordance with 365 (1), (2), 2 KUHP. Likewise, it is in accordance with the formil criminal law article 184 which is applied by the judge. In making a decision, it should not be too light. The criminal threat as stated in 365 KUHP is at least threatened with imprisonment for 9 years in paragraph (1), if it fulfills the elements in aggravating circumstances in paragraph (2), the penalty is 12 years in prison. The panel of judges should consider that the punishment given is not only to provide a deterrent effect for perpetrators of the crime of theft, but also to prevent perpetrators who have the potential to commit the crime of theft. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan hukum terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus serta menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa majelis hakim memutuskan pidana penjara kepada terdakwa selama 2 tahun 6 bulan. Putusan tersebut terlalu ringan dikarenakan ancaman pidana yang tertuang pada pasal 365 KUHP paling sedikit diancam dengan pidana penjara selama 9; Berdasarkan pada faktafakta yang terungkap dipersidangan bahwa terdakwa terbukti telah melakukan pencurian dengan kekerasan sesuai pasal 365 ayat (1),(2), ke-2 KUHP. Begitu pula sudah sesuai dengan hukum pidana formil pasal 184 yang diterapkan oleh hakim. Dalam menjatuhkan putusan hendaknya tidak terlalu ringan. Ancaman pidana yang tertuang pada pasal 365 paling sedikit diancam dengan pidana penjara selama 9 tahun pada ayat (1), jika memenuhi unsur-unsur dalam keadaan memberatkan pada ayat (2) maka ancaman pidananya yaitu 12 tahun penjara. Majelis hakim baiknya mempertimbangkan bahwa pidana yang di berikan bukan hanya untuk memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana pencurian, tapi juga untuk mencegah pelaku yang berpotensi melakukan tindak pidana pencurian
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP KEJAHATAN PEREDARAN MINUMAN KERAS TRADISIONAL DI KOTA MAKASSAR Yusril, Yusril; Husen, La Ode; Pawennei, Mulyati
Qawanin Jurnal Ilmu Hukum Vol. 2 No. 2: September 2021 – Februari 2022
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56087/qawaninjih.v2i2.417

Abstract

Abstract: This research is aimed to determine factors that cause the distribution of traditional liquor in Makassar , and also to understand the steps and preventive efforts taken by the police and pp police in handling crimes of traditional liqior distribution in Makassar. The research method that the author uses is the empirical method, namely with the data in the field as the main source , the results of interviews and observations. Factors that affecting people in Makassar distributing traditional liquor are: Economic Factors , Family Factors and Social environment. Besides, Factors that causing people in Makassar consuming traditional liquor are: Social Environmental Factors , Family Factors , State Task and Leisure . Next, efforts taken by the police officers and pp police in handling the distribution of traditional liquor in Makassar , are: Pre- emtive Efforts , Preventive efforts and Repressive efforts. The suggestion of this research is the need for efforts to control , supervise , circulation of traditional liquor by conducting socialization or coaching to the community about the dangers of consuming liquor . Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya peredaran minuman keras tradisional di Kota Makassar dan untuk mengetahui langkah-langkah atau upaya penanggulangannya oleh pihak kepolisian dan satpol pp dalam menanggulangi peredaran minuman keras tradisional di Kota Makassar. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode empiris yaitu dengan adanya data-data di lapangan sebagai sumber utama , hasil wawancara dan observasi. Faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat di Kota Makassar mengedarkan minuman keras tradisional adalah: Faktor Ekonomi, Faktor Keluarga dan Lingkungan Sosial. Faktor-faktor yang menjadi alasan masyarakat di Kota Makassar mengkonsumsi minuman keras tradisional adalah: Faktor Lingkungan Sosial , Faktor Keluarga , Karena Tugas Negara dan Sebagai Hiburan . Upaya-Upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan satpol pp dalam menanggulangi peredaran minuman keras tradisional di Kota Makassar , yaitu: Upaya Pre-emtif , Upaya Preventif dan Upaya Represif. Saran penelitian ini adalah perlunya upaya pengendalian , pengawasan , peredaran minuman keras tradisional dengan cara mengadakan sosialisasi atau pembinaan pada masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi minuman keras .

Page 1 of 1 | Total Record : 2