cover
Contact Name
Ludovikus Bomans Wadu
Contact Email
actualinsight21@gmail.com
Phone
+6281233597270
Journal Mail Official
jurnaldecive@gmail.com
Editorial Address
Jalan Abdurahman Saleeh Blok GJ2 Kedungkandang Kota Malang Jawa Timur, Malang, Provinsi Jawa Timur, 65148
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Published by Actual Insight
ISSN : 27765040     EISSN : 27756009     DOI : https://doi.org/10.56393/decive.v1i12.274
De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan jurnal yang menerbitkan hasil penelitian dalam bidang, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Nilai, Pendidikan Moral, Pendidikan Politik, Pendidikan Hukum, Pendidikan Anti Korupsi, Pendidikan Multikultural, Pendidikan Karakter dan berbagai bidang lainnya yang mendukung pengembangan pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jurnal ini diterbitkan duabelas kali dalam setahun yang menampung berbagai naskah hasil penelitian dari para guru, dosen, mahasiswa maupun peneliti yang tertarik dalam bidang penelitian dan pembelajaran.
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 3 (2022): Maret" : 5 Documents clear
Kontribusi Mahasiswa Sebagai Agent of Change Dalam Penerapan Nilai-Nilai Pancasila pada Kehidupan Bermasyarakat Sekar Gesti Amalia Utami; Fatma Ulfatun Najicha
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2022): Maret
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v2i3.591

Abstract

Pancasila merupakan dasar negara serta falsafah bangsa dan negara Republik Indonesia yang terdiri atas lima sila. Mahasiswa dalam perannya sebagai agent of change harus dapat menerapkan, mengamalkan, dan menjalankan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman hidup dalam kehidupan bermasyarakat. Mahasiswa sebagai penerus bangsa harus dapat menjadi contoh bagi masyarakat sehingga nilai-nilai Pancasila dapat selalu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakat dan menciptakan kehidupan yang rukun, harmonis, dan sesuai dengan norma-norma yang ada di masyarakat. Tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah untuk menambah wawasan serta memberikan gambaran terkait peran mahasiswa sebagai agent of change dalam penerapan nilai-nilai Pancasila di masyarakat. Penelitian ini dilaksanakan dengan metode kualitatif dan menggunakan studi kepustakaan untuk mendapatkan data dan menganalisis data. Dengan studi kepustakaan ini diperoleh referensi penelitian yang berasal dari artikel jurnal yang sesuai dan berhubungan dengan topik pembahasan. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa mahasiswa memberikan dampak yang besar sebagai agent of change dalam penerapan nilai-nilai Pancasila di masyarakat. 
Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Lingkungan Masyarakat Raffi Alfiansyah
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2022): Maret
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v2i3.1500

Abstract

Hukum Hak Asasi Manusia Internasional menjamin setiap orang atas hak-hak tertinggi yang dapat dicapai dan mewajibkan pemerintah untuk mengambil langkah untuk mencegah ancaman terhadap masyarakat, serta memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Tujuan penelitian adalah untukmengetahui Hak Asasi Manusia dalam bidang Hukum, Kesehatan, Pendidikan dan Ekonomi, 2. Mengetahui pengendalian masyarakat dalam pelaksanaan hak-hak dalam lingkungan, 3. Mengetahui fungsi hukum dalam bidang kesehatan, ekonomi, dan pendidikan. Metode yang saya ambil adalah metode analisi normatif. Hasil penelitian yaitu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan bahwa anak-anak dan remaja harus memiliki akses ke pendidikan hak asasi manusia. Hukum merupakam sistem peraturan yang mengatur jalannya kehidupan masyarakat, untuk mencapai ketentraman yang diinginkan. Fungsi Hukum di dalam masyarakat yaitu sebagai yang memfasilitasi, represif, ideologi, dan reflektif. Perlindungan hukum adalah memberi pengayoman terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang dirugikan orang lain dan perlindungan itu diberikan kepada masyarakat agar dapat menikmati semua hak - hak yang diberikan oleh hukum.
Perlindungan Hukum terhadap Pengguna Pinjaman Online Ilegal Yudlil Firdaus
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2022): Maret
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v2i3.1501

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan perlindungan hukum terhadap pengguna pinjaman online illegal. Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tetap memperhatikan penelitian hukum empiris/sosiologis/non doctrinal/socio-legal. Hasil penelitian menemukan bahwa peminjaman melalui pinjol online ilegal tidak menghilangkan kewajiban pembayaran hutang pengguna, lalu juga terdapat hasil perbandingan di negara lain yang dapat diadopsi untuk mengatasi permasalahan pinjol ilegal ini. Hal yang lebih baik mengalihkan fokus untuk mengambil langkah-langkah preventif seperti lebih banyak melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, dengan tujuan semakin banyak masyarakat yang paham bagaimana memilih layanan pinjol yang kompeten serta memahami risiko-risiko yang mungkin terjadi saat menggunakan layanan pinjol. kepada penyelenggara pinjol ilegal. Penyelenggara pinjol ilegal hendaknya ditutup platformnya dan juga diproses secara hukum, baik bentuknya apapun, mau koperasi, mau payment, mau peer to peer, semua sama. Pemberantasan segera dan masif ini menjadi agenda kita bersama, terutama OJK dan pihak Kepolisian. Upaya bersama itu dilakukan agar masyarakat tidak terjebak oleh tawaran-tawaran dari pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK.
Peran Pendidikan Politik dalam Meningkatkan Semangat Demokrasi Generasi Muda di Kabupaten Belitung Timur Abby Alfianda
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2022): Maret
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v2i3.1662

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme pendidikan politik dan implementasi dari pendidikan politik bagi generasi muda. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara semi-terstruktur dengan desain penelitian deskriptif kualitatif. Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah pedoman wawancara, tape-recorder, dan catatan lapangan. Adapun pastisipan dalam penelitian ini adalah Pimpinan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Belitung Timur, Kepala Bidang Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Belitung Timur, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Belitung Timur, dan Kepala Sub Bidang Pendidikan Budaya Politik dan Fasilitasi Pemilihan Umum Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Belitung Timur. Pelaksanaan pendidikan politik sebetulnya sudah dilaksanakan setiap satu tahun yang melibatkan berbagi elemen masyarakat dan generasi muda. Namun realitanya, pendidikan politik yang dilaksanakan belum dapat memberikan pengaruh terhadap peningkatan semangat demokrasi generasi muda di Kabupaten Belitung Timur.
Pengaruh Perilaku Politik dalam Kehidupan Berorganisasi Mahasiswa Abdul Zabar Maulana
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2022): Maret
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v2i3.1663

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mencari tahu bagaimana perilaku politik dalam kehidupan berorganisasi, untuk menganalisis pengaruh perilaku politik terhadap jalannya kehidupan organisasi mahasiswa, dan untuk mengetahui pengaruh prilaku politik yang dilakukan dalam kegiatan organisasi terhadap kehidupan mahasiswa. Metode yang digunakan adalah metode survei dengan desain cross sectional survey. Metode pengumpulan data dilakukan dengan kuisioner dan wawancara. Partispan adalah mahasiswa Sarjana Pendidikan Kewaganegaraan angkatan 2020 Universitas Pendidikan Indonesia. Hasil penelitian menunjukan bahwa perilaku politik dalam organisasi bermacam-macam seperti musyawarah dan adanya pengaruh perilaku politik dalam kehidupan organisasi mahasiswa terhadap jalannya organisasi mahasiswa. Pengaruh perilaku politik dalam organisasi dapat dilihat dari kebijakan yang mempengaruhi mahasiswa dan bagaimana mahasiswa berperilaku dalam kehidupan sehari-hari. Mahasiswa berperilaku politik dalam organisasi mahasiswa menjaga organisasi mencapai tujuan yang telah dicita-citakan oleh para anggotanya. Perilaku politik sering melakukannya dalam organisasi berdampak pada kepribadian dan perilaku orang yang bersangkutan karena secara tidak langsung orang atau mahasiwa menjadi suatu kebiasaan dalam lingkungannya.

Page 1 of 1 | Total Record : 5


Filter by Year

2022 2022


Filter By Issues
All Issue Vol. 5 No. 4 (2025): Volume 5 Nomor 4 Tahun 2025 Vol. 5 No. 3 (2025): Volume 5 Nomor 3 Tahun 2025 Vol. 5 No. 2 (2025): Volume 5 Nomor 2 Tahun 2025 Vol. 5 No. 1 (2025): Volume 5 Nomor 1 Tahun 2025 Vol. 4 No. 12 (2024): Desember Vol. 4 No. 11 (2024): November Vol. 4 No. 10 (2024): Oktober Vol. 4 No. 9 (2024): September Vol. 4 No. 8 (2024): Agustus Vol. 4 No. 7 (2024): Juli Vol. 4 No. 6 (2024): Juni Vol. 4 No. 5 (2024): Mei Vol. 4 No. 4 (2024): April Vol. 4 No. 3 (2024): Maret Vol. 4 No. 2 (2024): Februari Vol. 4 No. 1 (2024): Januari Vol. 3 No. 12 (2023): Desember Vol. 3 No. 11 (2023): November Vol. 3 No. 10 (2023): Oktober Vol. 3 No. 9 (2023): September Vol. 3 No. 8 (2023): Agustus Vol. 3 No. 7 (2023): Juli Vol. 3 No. 6 (2023): Juni Vol. 3 No. 5 (2023): Mei Vol. 3 No. 4 (2023): April Vol. 3 No. 3 (2023): Maret Vol. 3 No. 2 (2023): Februari Vol. 3 No. 1 (2023): Januari Vol. 2 No. 12 (2022): Desember Vol. 2 No. 11 (2022): November Vol. 2 No. 10 (2022): Oktober Vol. 2 No. 9 (2022): September Vol. 2 No. 8 (2022): Agustus Vol. 2 No. 7 (2022): Juli Vol. 2 No. 6 (2022): Juni Vol. 2 No. 5 (2022): Mei Vol. 2 No. 4 (2022): April Vol. 2 No. 3 (2022): Maret Vol. 2 No. 2 (2022): Februari Vol. 2 No. 1 (2022): Januari Vol. 1 No. 12 (2021): Desember Vol. 1 No. 11 (2021): November Vol. 1 No. 10 (2021): Oktober Vol. 1 No. 9 (2021): September Vol. 1 No. 8 (2021): Agustus Vol. 1 No. 7 (2021): Juli Vol. 1 No. 6 (2021): Juni Vol. 1 No. 5 (2021): Mei Vol. 1 No. 4 (2021): April Vol. 1 No. 3 (2021): Maret Vol. 1 No. 2 (2021): Februari Vol. 1 No. 1 (2021): Januari More Issue