cover
Contact Name
Aris Machmud
Contact Email
aries_machmud@uai.ac.id
Phone
+628111060099
Journal Mail Official
Magisterilmuhukum@gmail.com
Editorial Address
https://jurnal.uai.ac.id/index.php/JMIH/about/editorialTeam
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Magister Ilmu Hukum : Hukum dan Kesejahteraan
ISSN : 25487884     EISSN : 28071832     DOI : http://dx.doi.org/10.36722/jmih.v8i1.1877
Core Subject : Social,
Jurnal Magister Ilmu Hukum (Hukum dan Kesejahteraan) Universitas Al Azhar Indonesia merupakan jurnal ilmiah untuk bidang Ilmu Hukum yang diterbitkan setiap bulan Januari dan Juli. Jurnal Magister Ilmu Hukum dan Kesejahteraan Universitas Al Azhar Indonesia sejak tahun 2016. Jurnal Magister Ilmu Hukum dan Kesejahteraan Universitas Al Azhar Indonesia mempublikasikan artikel penelitian dan hasil review yang berhubungan dengan bidang Ilmu Hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 1 (2017)" : 5 Documents clear
STUDI KASUS ANALISA EKONOMI ATAS HUKUM TENTANG HUKUM ANTI MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA Arina Novizas; Andri Gunawan
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 2, No 1 (2017)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v2i1.739

Abstract

Abstrak-Aktivitas usaha yang kini marak dilakukan oleh pelaku usaha tidak luput dari adanya persaingan. Persaingan itu terkadang mengarah pada pelanggaran hukum demi tercapainya keuntungan yang maksimum. Bahkan mereka melakukan persaingan curang/ persaingan tidak sehat. Persaingan usaha yang tidak sehat ini akan merugikan kepentingan umum. Persaingan itupun kini marak dalam kegiatan bisnis di Indonesia dan Negara lain pada umumnya. Meskipun sebelum dikeluarkan UU no. 5 tahun 1999, sebenarnya pengaturan mengenai persaingan usaha tidak sehat didasarkan pada pasal 1365 KUH Perdata mengenai perbuatan melawan hukum dan pasal 382 bis KUH Pidana.Kata Kunci: Ekonomi, Hukum, Monopoli
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT Suartini Suartini
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 2, No 1 (2017)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v2i1.740

Abstract

Abstrak-Tindakan pidana pemalsuan obat semakin merajalela, disebabkan karena penanggulangan tindakan pemalsuan obat belum dikoordinasikan secara sistematis, sehingga penindakan terhadap kasus pemalsuan dan peredaran obat palsu belum berjalan dengan baik. Peran dan tanggung jawab pemerintah dalam peredaran obat-obatan palsu yang mengakibatkan kerugian bagi konsumen, secara hukum tindakan tersebut disebabkan unsur kesalahan atau perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh pelaku usaha. Untuk melindungi konsumen, obat-obat yang telah exipired harus ditarik untuk dimusnahkan, dan tidak boleh dijual kembali dengan label atau diolah kembali menjadi obat yang lain seperti jamu atau suplemen tertentu. Departemen kesehatan dan Badan POM memiliki peranan peting dalam hal perijinan, pengawasan, dan penegakan hukum peredaran obat di Indonesia. Sanksi pemalsuan obat menurut undang-undang perlindungan konsumen tahun 1999, pelaku diancam pidana maksimal (5) tahun dan denda Rp. 2.000.000.000,- (Dua Milyar). Adapun Kajian permasalahan ini bagaimanakah upaya perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pemalsuan produksi obat?. Bagaimanakah Alur Proses Pengaduan Korban Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Produksi Obat?. Menurut Satijipto Raharjo, perlindungan hukum adalah memberikan pengayoman terhadap hak asasi manusia (HAM) yang dirugikan orang lain dan perlindungan itu di berikan kepada masyarakat agar dapat menikmati semua hak-hak yangdiberikan oleh hukum. Hukum dapat difungsikan untuk mewujudkan perlindungan yang sifatnya tidak sekedar adaptif dan fleksibel, melainkan juga prediktif dan antisipatif. Hukum dibutuhkan untuk mereka yang lemah dan belum kuat secara sosial, ekonomi dan politik untuk memperoleh keadilan sosial. Hasil dari pembahasan konsep mengenai Perlindungan hukum bagi konsumen merupakan hal penting dalam menjaga keseimbangan hubungan hukum antara produsen dengan konsumen. Sehingga memudahkan untuk mengetahui hak dan kewajiban bagi konsumen maupun produsen. Perlindungan hukum antara konsumen dengan produsen, tidak adanya perlindungan yang seimbang menyebabkan konsumen pada posisi lemah. Akibat adanya hubungan hukum perjanjian antara produsen dengan konsumen, maupun akibat dari adanya perbuatan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh produsen. Perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pemalsuan produksi obat, melalui Badan POM sebagai perlindungan terhadap konsumen agar tidak membahayakan konsumen yang mengkonsumsi obat-obatan yang diedarkan. Pengawasan Badan POM harus dilakukan untuk pengecekan produksi obat yang beredar serta peranan perlindungan konsumen atas tindak pidana pemalsuan produksi obat dapat dilindungi oleh pemerintah. Pelaku atas perbuatan tindak pidana pemalsuan produksi obat dapat dihukum melalui ancaman hukuman dalam ketentuan udang-undang perlindungan konsumen. Aturan-aturan hukum guna melindungi masyarakat, dari perbuatan tindak pidana pemalsuan produksi obat.Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Pemalsuan Obat
Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi No.93/PUUX/2012 Terhadap Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Di Indonesia Suparji Suparji; Muhammad Abdul Roni
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 2, No 1 (2017)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v2i1.736

Abstract

Abstrak-Kehadiran Bank Muamalat Indonesia sebagai bank syariah pertama di Indonesia pada tahun 1992, terjadi berkat dukungan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Perkembangan perbankan syariah yang pesat sejak tahun 1999 merupakan hasil dari dukungan regulasi yang memadai yaitu Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 dan undang-undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang kemudian diperkuat oleh Undang-undang Nomor 3 Tahun 2004Kata Kunci: Putusan, Perbankan, Syariah
Perkembangan Hukum Tindak Pidana Ekonomi Sadino Sadino; Bella Nurul Hidayati
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 2, No 1 (2017)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v2i1.737

Abstract

Abstrak-Secara umum tindak pidana ekonomi telah diatur dalam UU drt No. 7/1955, namun undang-undang tersebut juga memberikan kesempatan kepada generasi selanjutnya untuk untuk menjabarkan norma dan pengertian perekonomian negara yang berkaitan dengan perekonomian secara umum serta bersifat merugikan negara.Kata Kunci: Hukum, Pidana, Ekonomi
STRUKTUR DEFERENSI BANK INDONESIA Anas Lutfi; Muhammad Fachrurrozi Harahap
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 2, No 1 (2017)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v2i1.738

Abstract

Abstrak-Bank Sentral memiliki peran yang vital dan strategis bagi masyarakat dan pembangunan ekonomi. Hal yang paling mendasar adalah peran bank sentral dalam mencetak dan mengedarkan uang. Dengan peran ini, bank sentral mempunyai tujuan dan tanggung jawab untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai dari mata uang yang diedarkan dan guna mendukung tercapainya tujuan tersebut, maka bank sentral perlu memiliki independensi bank sentral. Independensi adalah salah satu faktor penting dalam pencapaian tujuan akhir bank sentral, yaitu tercapainya kestabilan nilai uang.Kata Kunci: Struktur, Deferensi, Indonesia

Page 1 of 1 | Total Record : 5