cover
Contact Name
Siti Rokhmah
Contact Email
penerbithellowpustaka@gmail.com
Phone
+6285223321332
Journal Mail Official
penerbithellowpustaka@gmail.com
Editorial Address
Jl. Dampuawang No. 9 Simpang Tiga Utara Karangampel Indramayu Jawa Barat 45283
Location
Kab. indramayu,
Jawa barat
INDONESIA
Demagogi: Journal of Social Sciences, Economics and Education
ISSN : -     EISSN : 30318033     DOI : DOI: https://doi.org/10.61166/demagogi
The aim of this journal publication is to disseminate the conceptual thoughts or ideas and research results that have been achieved in the area of Social Sciences, Economics and Education particularly focuses on the main problems in the development of the Social Sciences, Economics and Education areas as follows: Social Sciences 1. Local Politics and Regional Autonomy; 2. Civil Society; 3. Media, Democracy, and Human Rights; 4. Public administration and Government 5. Contemporary Social and Political Issues 6. Law 7. Information and Communication Science Economics 1. Economics Science 2. Digital Bisnis /E-commerce 3. Human Resource Management 4. Banking and Finance 5. Management and development studies Education 1. Learning Theory In Practice 2. Educational Research 3. E-Learning 4. Educational Case Studies 5. Innovative Learning Techniques, Teaching and Education.
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 1 No. 1 (2023): December" : 5 Documents clear
Sosial Media Sebagai Standar Interaksi/Hubungan Bisnis Pada Era Digital Di Indonesia Nurmaelinda; Ibnu Rusydi
Demagogi: Journal of Social Sciences, Economics and Education Vol. 1 No. 1 (2023): December
Publisher : Penerbit Hellow Pustaka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61166/demagogi.v1i1.1

Abstract

Pada era digital ini kita mengetahui bahwa pesatnya perkembangan teknologi informasi, komunikasi danĀ  digital sangat berdampak pada pengembangan bisnis saat ini. Pesatnya perkembangan teknologi ini melahirkan pengembangan usaha digital yang mana sekarang usaha memakai digitalisasi berupa media sosial menjadi alat komunikasinya. Hadirnya media sosial memudahkan bisnis untuk melakukan komunikasi menggunakan konsumen/pelanggan, tidak hanya itu media umum juga dijadikan sebagai sarana dalam melakukan pemasaran (marketing) oleh para pebisnis guna menyebarkan perjuangan mereka. Artikel ini ditulis dalam serangkaian data yang diambil dari banyak sekali sumber dari internet yang dilakukan dengan merivew beberapa jurnal, buku danĀ  website yang mana penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah media umum dapat menjadi penunjang komunikasi dalam usaha di era digitalisasi. Penelitian ini memakai pendekatan kualitatif yang mana pendeketan dilakukan menggunakan cara membandingkan beberapa jurnal dengan menariknya sebagai sebuah konklusi sehingga menjadi sebuah artikel yang baru dari penelitian terdahulu yang telah dilakukan sebelumnya oleh peneliti lainnya. Penelitian ini pula memakai systematic literatur review (SLR) yang mana teknik pengumpulan data diambil asal penelitian-penelitian terdahulu yang telah tervalidasi. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui lebih dalam bagaimana media umum dapat menjadi penunjang pada komunikasi bisnis di era digital.
Peran UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Khasanah
Demagogi: Journal of Social Sciences, Economics and Education Vol. 1 No. 1 (2023): December
Publisher : Penerbit Hellow Pustaka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61166/demagogi.v1i1.2

Abstract

UMKM memegang peranan penting sebagai sektor yang potensial dan penjaga stabilitas perekonomian secara umum,mengingat usaha kecil dan menengah mempunyai keterlbatan yang sangat tinggi terhadap angkatan kerja dan peningkatan kesehjahteraan rakyat. UMKM dikenal sebagai akronim dari Usaha Mikro, Kecil, Menengah. Namun, jika diruntut dari definisi dan sudut pandang yang berbeda, UMKM memiliki pengertian yang jauh lebih luas. Bagi pelaku usaha, UMKM adalah bisnis atau usaha yang djalankan oleh perseorangan, rumah tangga, maupun badan usaha kecil. Menurut ekonom senior, Prof. Ina Primiana, UMKM adalah kegiatan usaha berskala kecil yang mendorong pergerakan pembangunan dan perekonomian Indonesia. Di sisi lain, M. Kwartono Adi menjelaskan definisi UMKM secara lebih spesifik, yakni sebagai badan usaha yang memiliki profit atau keuntungan tidak lebih dari 200 juta berdasarkan perhitungan laba tahunan. Sebuah usaha atau bisnis dapat disebut sebagai UMKM jika memenuhi kriteria usaha mikro. Menurut peraturan perundang-undangan Nomor 20 tahun 2008, UMKM dibedakan berdasarkan masing-masing jenis usaha, yaitu usaha mikro, kecil, dan menengah.
Peran Digital Marketing Dalam Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) Pada Usaha Acas Nyemil Luzain
Demagogi: Journal of Social Sciences, Economics and Education Vol. 1 No. 1 (2023): December
Publisher : Penerbit Hellow Pustaka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61166/demagogi.v1i1.3

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan tren digital di Indonesia telah menciptakan peluang dan tantangan baru, terutama bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dengan lebih dari 132 juta pengguna internet, termasuk dominasi generasi milenial dan Z, pemanfaatan media sosial menjadi kunci dalam pertumbuhan bisnis. Namun, UMKM sering menghadapi kendala dalam mengadopsi teknologi informasi yang sesuai dengan kurangnya sumber daya dan pemahaman. Panduan dalam memilih solusi teknologi menjadi krusial untuk mendukung pertumbuhan UMKM dalam era digital ini. Kajian ini mengeksplorasi dampak digital marketing, terutama melalui platform marketplace seperti Shopee dan Tokopedia, dalam meningkatkan omset penjualan Acas Nyemil sebagai contoh keberhasilan.
Penerapan Digital Marketing Untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Pada Sari Fashion Silvyani
Demagogi: Journal of Social Sciences, Economics and Education Vol. 1 No. 1 (2023): December
Publisher : Penerbit Hellow Pustaka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61166/demagogi.v1i1.4

Abstract

Pada era digitalisasi ini dapat memudahkan segala kegiatan, terutama dalam transaski jual dan beli. Masa pasca pandemi membuat masyarakat sudah mulai terbiasa sedikit demi sedikit dengan digitalisasi. Kemudahan masyarakat untuk membuka usaha juga sangat mudah. Perkembangan jumlah Usaha Mikro Kecil dan Mengengah (UMKM) menjadi meningkat setelah pandemi. Peran tekonologi digital hingga adanya e-commerce memiliki pengaruh yang signifikan terhadap UMKM. Dalam menjalankan usahanya, para pelaku UMKM perlu memiliki strategi pemasaran yang baik, terutama perlu untuk mengetahui strategi digital marketing pada penjualannya. Perkembangan bisnis digital sekarang mengharuskan pelaku UMKM untuk terbuka terhadap adanya persaingan. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan mengenai strategi digital marketing dalam meningkatkan penjualan UMKM. Studi literatur, studi penelitian pendahulu dan observasi dijadikan sebagai dasar dalam penelitian ini. Digital marketing dapat memudahkan UMKM untuk mempromosikan produknya ke pasar yang lebih luas dan meningkatkan penjualan UMKM.
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dan Pelaku Bisnis Dalam Bisnis Digital E-Commerce Winda Tri Wahyuningsih
Demagogi: Journal of Social Sciences, Economics and Education Vol. 1 No. 1 (2023): December
Publisher : Penerbit Hellow Pustaka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61166/demagogi.v1i1.5

Abstract

Perkembangan teknologi mengubah tatanan nilai dan kehidupan manusia, salah satunya yaitu perkembangan bisnis. Kebutuhan terhadap hukum yang dapat menjamin hak para pihak dalam bisnis di era digital khususnya perlindungan terhadap konsumen meningkat pesat seiring permasalahan yang semakin kompleks. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana regulasi perlindungan dari sudut pandang hukum bagi konsumen dan pelaku usaha dalam bisnis digital. Namun, regulasi yang yang mengatur terkait perlindungan konsumen merupakan regulasi yang lahir jauh sebelum digitalisasi. Bisnis dengan platform digital/e-commerce diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Page 1 of 1 | Total Record : 5