cover
Contact Name
Umarwan Sutopo
Contact Email
eldusturie@iainponorogo.ac.id
Phone
+6285745690180
Journal Mail Official
eldusturie@iainponorogo.ac.id
Editorial Address
Jl. Puspita Jaya, Ds Pintu, Kec Jenangan, Kab. Ponorogo, Jawa Timur 63492
Location
Kab. ponorogo,
Jawa timur
INDONESIA
El Dusturie: Jurnal Hukum dan Perundang-undangan
ISSN : 29622115     EISSN : 28307941     DOI : 10.21154/el-dusturie
El-Dusturie: Jurnal Hukum dan Perundangan merupakan jurnal peer-review dengan sistem double blind review yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah IAIN Ponorogo dengan ruang lingkup Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Khususnya dalam kaitannya dengan ketatanegaraan islam dan perkembangan isu-isu kontemporer
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 3 Documents
Search results for , issue "Vol 5 No 1 (2026): IN PRESS" : 3 Documents clear
Efektivitas Indikasi Geografis Dalam Melindungi Reputasi Produk Lokal: Analisis Yuridis Normatif Dan Kendala Implementasi Di Indonesia Thayyib, De Riziq
El-Dusturie Vol 5 No 1 (2026): IN PRESS
Publisher : Universitas Islam Negeri Islam Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/eldusturie.v5i1.11353

Abstract

Indonesia memiliki kekayaan hayati dan budaya yang menghasilkan berbagai produk lokal unggulan dengan nilai ekonomi tinggi, namun perlindungannya masih rentan terhadap pemalsuan dan klaim sepihak. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas Indikasi Geografis (IG) sebagai instrumen perlindungan produk lokal dalam kerangka hukum kekayaan intelektual di Indonesia. Masalah utama yang diangkat (research gap) adalah ketidakefektifan regulasi saat ini (UU No. 20/2016) yang masih menyatukan rezim IG dengan hukum Merek, sehingga menimbulkan benturan konsep antara hak individual dan hak komunal.Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) untuk menelaah konsistensi norma serta doktrin hukum yang mendasari IG.Temuan penelitian menunjukkan bahwa pendaftaran IG di Indonesia saat ini masih terkendala oleh ambiguitas norma dalam UU Merek, rendahnya kapasitas kelembagaan masyarakat produsen (MPIG), serta lemahnya pengawasan pasca-sertifikasi yang menyebabkan nilai ekonomi produk belum optimal. Sebagai kontribusi ilmiah, artikel ini merekomendasikan rekonstruksi hukum melalui pembentukan undang-undang IG bersifat sui generis yang memisahkan rezim komunal dari rezim merek dagang, penguatan sinergi "tripartit" antara pemerintah pusat, daerah, dan komunitas adat, serta pembentukan Direktorat IG khusus di bawah DJKI. Reformasi ini esensial untuk menjamin kepastian hukum, pelestarian budaya, dan kesejahteraan berkelanjutan bagi komunitas lokal. Keywords: Indikasi Geografis; Perlindungan Produk Lokal; Hak Kekayaan Intelektual Komunal.
Menuju Hukum Csr Yang Berkeadilan: Suatu Rekonstruksi Filosofis Dan Yuridis Bagi Pembangunan Berkelanjutan Defril Hidayat
El-Dusturie Vol 5 No 1 (2026): IN PRESS
Publisher : Universitas Islam Negeri Islam Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/eldusturie.v5i1.12290

Abstract

Abstract: This study analyzes the disharmony in the regulation of Corporate Social Responsibility (CSR) within Indonesia’s legal system and its implications for legal certainty and social justice. This research is a normative legal study employing a statutory approach, a conceptual approach, and a philosophical approach. Legal materials are analyzed using a qualitative-prescriptive method through grammatical, systematic, and teleological legal interpretation of CSR provisions in the Limited Liability Company Law, the Investment Law, and the Environmental Protection and Management Law. The findings indicate that CSR regulation in Indonesia remains sectoral, fragmented, and poorly integrated, as reflected in divergent definitions, inconsistencies in the scope of legal subjects, and weak enforcement mechanisms and sanctions. This condition generates legal uncertainty and undermines the effectiveness of CSR as an instrument for sustainable development. The novelty of this study lies in the philosophical and juridical reconstruction of CSR within the framework of legal development, positioning CSR not merely as an administrative obligation of corporations, but as a legal instrument for realizing social justice based on the values of Pancasila and Article 33 of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. This study provides a scholarly contribution by proposing a harmonization model of CSR regulation through the enactment of a standalone, comprehensive, and integrative CSR Law as a national legal framework. Such regulation is expected to unify principles, legal subjects, implementation mechanisms, reporting, and supervision of CSR, thereby enabling CSR to function optimally as a legal instrument for sustainable development and equitable social welfare.   Keywords: Corporate Social Responsibility; legal harmonization; social justice; sustainable development; legal certainty.   Abstrak: Penelitian ini menganalisis disharmoni pengaturan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam sistem hukum Indonesia serta implikasinya terhadap kepastian hukum dan keadilan sosial. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan filosofis. Bahan hukum dianalisis melalui teknik analisis kualitatif-preskriptif, dengan menggunakan penafsiran gramatikal, sistematis, dan teleologis terhadap ketentuan CSR dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Penanaman Modal, dan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan CSR di Indonesia masih bersifat sektoral, parsial, dan tidak sinkron, yang tercermin dari perbedaan definisi, ruang lingkup subjek hukum, serta ketiadaan mekanisme pengawasan dan sanksi yang tegas. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan melemahkan efektivitas CSR sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan. Kebaruan penelitian ini terletak pada rekonstruksi filosofis dan yuridis CSR dalam kerangka hukum pembangunan, yang menempatkan CSR tidak hanya sebagai kewajiban administratif korporasi, tetapi sebagai instrumen hukum untuk mewujudkan keadilan sosial berdasarkan nilai Pancasila dan Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Penelitian ini berkontribusi secara ilmiah dengan menawarkan model harmonisasi regulasi CSR melalui pembentukan Undang-Undang CSR yang berdiri sendiri, komprehensif, dan integratif. Undang-undang tersebut diharapkan mampu menyatukan prinsip, subjek, mekanisme pelaksanaan, pelaporan, serta pengawasan CSR secara nasional, sehingga CSR dapat berfungsi secara optimal sebagai instrumen hukum bagi pembangunan berkelanjutan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.   Keywords: Corporate Social Responsibility; harmonisasi hukum; keadilan sosial; pembangunan berkelanjutan; kepastian hukum. Abstract: This study analyzes the disharmony in the regulation of Corporate Social Responsibility (CSR) within Indonesia’s legal system and its implications for legal certainty and social justice. This research is a normative legal study employing a statutory approach, a conceptual approach, and a philosophical approach. Legal materials are analyzed using a qualitative-prescriptive method through grammatical, systematic, and teleological legal interpretation of CSR provisions in the Limited Liability Company Law, the Investment Law, and the Environmental Protection and Management Law. The findings indicate that CSR regulation in Indonesia remains sectoral, fragmented, and poorly integrated, as reflected in divergent definitions, inconsistencies in the scope of legal subjects, and weak enforcement mechanisms and sanctions. This condition generates legal uncertainty and undermines the effectiveness of CSR as an instrument for sustainable development. The novelty of this study lies in the philosophical and juridical reconstruction of CSR within the framework of legal development, positioning CSR not merely as an administrative obligation of corporations, but as a legal instrument for realizing social justice based on the values of Pancasila and Article 33 of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. This study provides a scholarly contribution by proposing a harmonization model of CSR regulation through the enactment of a standalone, comprehensive, and integrative CSR Law as a national legal framework. Such regulation is expected to unify principles, legal subjects, implementation mechanisms, reporting, and supervision of CSR, thereby enabling CSR to function optimally as a legal instrument for sustainable development and equitable social welfare. Keywords: Corporate Social Responsibility; legal harmonization; social justice; sustainable development; legal certainty. Abstrak: Penelitian ini menganalisis disharmoni pengaturan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam sistem hukum Indonesia serta implikasinya terhadap kepastian hukum dan keadilan sosial. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan filosofis. Bahan hukum dianalisis melalui teknik analisis kualitatif-preskriptif, dengan menggunakan penafsiran gramatikal, sistematis, dan teleologis terhadap ketentuan CSR dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Penanaman Modal, dan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan CSR di Indonesia masih bersifat sektoral, parsial, dan tidak sinkron, yang tercermin dari perbedaan definisi, ruang lingkup subjek hukum, serta ketiadaan mekanisme pengawasan dan sanksi yang tegas. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan melemahkan efektivitas CSR sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan. Kebaruan penelitian ini terletak pada rekonstruksi filosofis dan yuridis CSR dalam kerangka hukum pembangunan, yang menempatkan CSR tidak hanya sebagai kewajiban administratif korporasi, tetapi sebagai instrumen hukum untuk mewujudkan keadilan sosial berdasarkan nilai Pancasila dan Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Penelitian ini berkontribusi secara ilmiah dengan menawarkan model harmonisasi regulasi CSR melalui pembentukan Undang-Undang CSR yang berdiri sendiri, komprehensif, dan integratif. Undang-undang tersebut diharapkan mampu menyatukan prinsip, subjek, mekanisme pelaksanaan, pelaporan, serta pengawasan CSR secara nasional, sehingga CSR dapat berfungsi secara optimal sebagai instrumen hukum bagi pembangunan berkelanjutan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Keywords: Corporate Social Responsibility; harmonisasi hukum; keadilan sosial; pembangunan berkelanjutan; kepastian hukum.
Rekonstruksi Keadilan Perspektif Teori Hukum Progresif Di Indonesia Hidayatul Umam, Ardinta; Agus
El-Dusturie Vol 5 No 1 (2026): IN PRESS
Publisher : Universitas Islam Negeri Islam Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/eldusturie.v5i1.12371

Abstract

Abstrak: Munculnya krisis kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia semakin menguat akibat munculnya dominasi praktik penegakan hukum yang kaku, tekstual dan hanya berfokus terhadap kepastian hukum. Kondisi ini mencpitakan kesenjangan antara legalitas formal dan keadilan substantif dimana adanya kegagalan hukum dalam merespons dinamika sosial dan rasa kemanusiaan. Penelitian ini bertujuan merekonstruksi paradigma penegakan hukum dari sekedar penerapan aturan menjadi perwujudan keadilan. Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi konsep hukum progresif dengan mekanisme partisipasi publik sebagai instrumen pengawasan aktif yang belum banyak di kaji secara mendalam pada penelitian terdahuklu. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual (conseptual research) untuk membedah doktrin keadilan serta pendekatan peraturan perundang-undangan. Teknik analisis bahan hukum dilakukan dengan preskriptif menggunakan logika deduktif guna merumuskan model penegakan hukum yang ideal. Temuan Utama dari hasil penelitian ini menunjukan bahwa rekonstruksi keadilan substantif menuntut adanya reformasi pada tiga dimensi sistem hukum yang fundamental : (1) Reformasi kultur dan pola pikir (legal mindset) aparat penegak hukum agar lebih responsif; (2) Restruktutisasi kelembagaan yang transparan; (3) Penguatan budaya hukum kepada masyarakat. Sehingga studi ini menyimpulkan bahwa partisipasi publik bukan sekedar pelengkap melainkan juga menjadi elemen mutlak (conditio sine qua non) yang penting untuk mendorong penegakan hukum yang akuntabel dan berbasis nilai-nilai kemanusiaan. Kata Kunci: Rekonstruksi; Keadilan Substantif; Hukum Progresif; Pengawasan dan Partisipasi Publik

Page 1 of 1 | Total Record : 3