cover
Contact Name
Reski Nofrialdi
Contact Email
nofrialdireski@gmail.com
Phone
+6285263256164
Journal Mail Official
infojurnal.aai@gmail.com
Editorial Address
Jl. Veteran No. 26B, Purus, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25115
Location
Kota padang,
Sumatera barat
INDONESIA
Jurnal Akademi Akuntansi Indonesia Padang
ISSN : 27770974     EISSN : 27759768     DOI : https://doi.org/10.31933/jaaip
Core Subject : Economy,
Jurnal Akademi Akuntansi Indonesia Padang (JAAIP) berfokus pada penelitian terkait akuntansi dan keuangan yang relevan untuk pengembangan teori dan praktik akuntansi di Indonesia dan Asia Tenggara. JAAIP mencakup berbagai pendekatan penelitian, yaitu: kuantitatif, kualitatif, dan metode campuran. JAAIP berfokus pada berbagai tema, topik, dan aspek akuntansi dan investasi, termasuk topik-topik berikut: Financial Accounting Akuntansi Keuangan Akuntansi Sektor Publik Manajemen akunting Akuntansi dan Manajemen Keuangan Syariah Auditing Tata kelola perusahaan Akuntansi Keperilakuan (Termasuk Etika dan Profesionalisme) Manajemen keuangan Perpajakan Pasar Modal dan Investasi Akuntansi Perbankan dan asuransi Sistem Informasi Akuntansi Pelaporan Keberlanjutan Akuntansi Internasional
Articles 1 Documents
Search results for , issue "Vol. 6 No. 1 (2026): April" : 1 Documents clear
Kajian Pengaruh Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak pada SAMSAT Cibadak Nazmudin
Jurnal Akademi Akuntansi Indonesia Padang Vol. 6 No. 1 (2026): April
Publisher : LPPM Akademi Akuntansi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/dng0jj44

Abstract

Penelitian ini mengkaji pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Sukabumi 1 Cibadak serta implikasinya terhadap kepatuhan wajib pajak. Dalam konteks otonomi daerah, PKB merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah, tetapi realisasi penerimaannya kerap terhambat oleh rendahnya kepatuhan, yang tercermin dari tingginya jumlah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif melalui teknik wawancara dan dokumentasi. Temuan menunjukkan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor berjalan sangat efektif, dengan tingkat efektivitas melebihi 100 persen selama periode 2022–2024, yakni 103,76 persen pada 2022, 103,10 persen pada 2023, dan 103,41 persen pada 2024. Program ini meringankan beban tunggakan, meningkatkan kesadaran perpajakan, serta memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan daerah. Capaian tersebut didukung oleh keterlibatan wajib pajak baru, penunggak, dan wajib pajak patuh, meskipun tingkat kepatuhan masih menunjukkan variasi.

Page 1 of 1 | Total Record : 1