cover
Contact Name
-
Contact Email
lppm@unw.ac.id
Phone
+62246925408
Journal Mail Official
lppm@unw.ac.id
Editorial Address
Jl. Diponegoro No.186, Ngablak, Gedanganak, Ungaran, Kabupaten Semarang
Location
Kab. semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Adil Indonesia Journal
ISSN : 26558041     EISSN : 26555727     DOI : 10.35473
Core Subject : Social,
ADIL INDONESIA JOURNAL MERUPAKAN LAYANAN PUBLIKASI ILMIAH DALAM LINGKUP HUKUM, MASRAKAT DAN SOSIAL YANG TERBIT SETIAP SATU TAHUN DUA KALI, DI BULAN JANUARI DAN JULI.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol. 1 No. 2 (2019)" : 6 Documents clear
Politik Hukum Dalam Pembaharuan Hukum Pidana (Ruu Kuhp Asas Legalitas) Arista Candra Irawati
ADIL Indonesia Journal Vol. 1 No. 2 (2019)
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di Indonesia hukum pidana yang saat ini dimiliki dan berlaku merupakan warisan hukum kolonial Belanda, tentu saja bersifat a-histori karena kehadirannya tidak seiring dengan perkembangan masyarakat pada saat itu, sehingga tanpa disadari atau tidak, secara politis dan sosiologis pemberlakuan hukum pidana kolonial ini telah menimbulkan problema tersendiri, karena tidak mengikuti keadaan dan perkembangan masyarakat, Negara Indonesia sendiri, oleh karena itu diperlukan pembaharuan hukum pidana yang bersifat komprehensif.Mendasarkan dikeluarkannya  UU No. 1 Tahun 1946 pada tanggal 26 Februari 1946, tentang Peraturan Hukum Pidana. KUHP warisan kolonial ini bukanlah sistem hukum pidana yang utuh, karena terdapat beberapa pasal/delik yang dicabut. Oleh karena itu bermunculan Undang-undang baru diluar KUHP yang mengatur delik-delik khusus dan aturan-aturan khusus. Namun Undang-undang baru diluar KUHP itu walaupun merupakan produk nasional, masih tetap berada dalam naungan aturan umum KUHP (WvS) sebagai sistem induk buatan kolonial. Hukum pidana didefinisikan sebagai bagian aturan hukum dari suatu negara yang berdaulat, berisi perbuatan yang dilarang, disertai dengan sanksi pidana bagi yang melanggar, kapan, dan dalam hal apa sanksi pidana itu dijatuhkan dan bagaimana pemberlakuan pelaksanaan pidana tersebut dipaksakan oleh negara. Pengaturan dalam hukum pidana merupakan pencerminan dari ideologi politik dari suatu bangsa dimana hukum itu berkembang dan merupakan hal uang penting, bahwa seluruh bangunan hukum itu bertumpu pada pandangan politik yang sehat dan konsisten. Tiba saatnya untuk merombak tata hukum pidana dan hukum pidana yang masih berpijak pada asas-asas dan dasar-dasar yang berasal dari zaman kolonial dan menggantinya dengan tata hukum pidana dan hukum pidana Indonesia, yang asas-asas dan dasar pokoknya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Pelaksanaan pembaharuan hukum menjadi satu kesatuan dalam politik hukum. Hal ini didasarkan bahwa hakikat politik hukum berhubungan erat dengan latar belakang dan pentingnya diadakan politik hukum atau pembaharuan hukum itu sendiri. Menurut Satjipto Raharjo dalam tulisannya yang berjudul “Pembangunan Hukum Yang Diarahkan Kepada Tujuan Nasional” bahwa tidak dijumpai perbedaan antara fungsi hukum sebelum dan sesuadah kemerdekaan. Perbedaannya terletak pada keputusan politik yang diambil pada kedua masa tersebut. Apabila keputusan politik yang diambil setelah kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah mengutamakan kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya, maka keputusan demikian harus dirumuskan dalam kaidah-kaidah hukum, dan struktur hukumnya pun harus menyediakan kemungkinan untuk melakukan itu Kata Kunci: Pidana, Pembaharuan Hukum, Asas Legalitas
Menyemai Nilai Pancasila Pada Generasi Muda Cendekia B. Handitya
ADIL Indonesia Journal Vol. 1 No. 2 (2019)
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemuda menjadi salah satu modal terpenting bagi bangsa Indonesia dalam masa pembangunan bangsa, artinya bahwa penting adanya peran pemuda dalam pembangunan nasional. Untuk menjadi bangsa yang maju serta dapat bersaing di kancah internasional maka peran pemuda sebagai penerus bangsa sebagai syarat wajib yang harus terpenuhi. Sebagai generasi penerus bangsa, terutama dalam masa atau jaman yang semakin global dan berkembang modern ini mereka perlu mendapat pondasi moral yang kuat seperti pemahaman nilai-nilai Pancasila yang telah menjadi falsafah dasar bangsa. Nilai Pancasila yang telah disepakati sebagai nilai-nilai kebaikan yang harus ditanamkan kepada masing-masing jiwa rakyat Indonesia. Harapan selanjutnya terhadap penanaman nilai-nilai Pancasila kepada rakyat dapat memberikan keteguhan mental yang kuat sehingga tidak mudah terpengaruh budaya yang mungkin bertolak belakang dengan budaya warisan leluhur.Upaya pemerintah dalam menanamkan nilai Pancasila telah terlihat dalam pelaksanaan proses pendidikan. Pada tingkat perguruan tinggi pemerintah telah mewajibkan pada setiap kurikulum di perguruan tinggi tersebut harus memasukkan mata kuliah Pendidikan Pancasila sebagai matakuliah dasar umum. Harapan yang ingin dicapai dari hal itu agar mahasiswa disamping memiliki kemampuan dari masing-masing disiplin ilmu yang dipilihnya juga memantapkan mereka dengan jiwa Pancasila. Pancasila bagi bangsa ini diyakini sebagai Leitmotive (dorongan pokok) dan sebagai Leitstar (bintang penunjuk jalan). Sebagai Leitmotive Nilai yang ada dalam setiap sila Pancasila dapat memberikan gambaran bagi setiap hal yang akan dilakukan bagi bangsa ini, sedangkan Pancasila sebagai Leitstar artinya nilai yang terkandung dalam sila-silanya dapat menjadi petunjuk arah jika suatu saat bangsa ini berada pada ruang kegelapan. Kata Kunci: Generasi Muda, Cendekia, Pancasila, Falsafah Bangsa
Kajian Optimalisasi Bermartabat Komisi Asn Menuju Good Governance Ciptono
ADIL Indonesia Journal Vol. 1 No. 2 (2019)
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peran Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 F disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran  yang tersedia. Untuk memberikan jaminan terhadap semua orang dalam memperoleh informasi, perlu dibentuk undang-undang yang mengatur tentang keterbukaan informasi Publik. Kepastian dan perlindungan hukum ini diperlukan, mengingat hak untuk memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia sebagai salah satu wujud dari kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis.Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa negara melalui aparaturnya wajib melayani setiap warga negaranya dalam memenuhi kebutuhan dasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semua kepentingan publik harus dilaksanakan oleh pemerintah selaku penyelenggara negara, yaitu dalam berbagai sektor pelayanan, terutama yang menyangkut tentang hak-hak sipil dan kebutuhan dasar. Warga negara menginginkan penyelenggaraan negara yang good governance, yaitu pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.Permasalahan yang dialami oleh bangsa Indonesia sekarang ini semakin kompleks dan sarat. Oknum-oknum organisasi pemerintah yang seharusnya menjadi panutan rakyat banyak yang terjerat masalah hukum. Eksistensi pemerintahan yang baik atau good governance yang selama ini sangat didambakan oleh masyarakat masih jauh dari harapan, bahkan hanya di angan-angan. Konsep good governance muncul karena adanya ketidakpuasan pada kinerja pemerintah dalam melaksanakan urusan publik. Kata Kunci: Negara, Masyrakat, Good, Governance
Analisis Kesesuaian Sanksi Yang Diberikan Kepada Anak Sebagai Pelaku Dalam Tindak Pidana Kekerasan Berdasarkan Nilai Keadila S. Herwin
ADIL Indonesia Journal Vol. 1 No. 2 (2019)
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sangat memprihatinkan sekali kasus yang terjadi di Indonesia khususnya bagi Anak. Karena anak sebagai penerus bangsa Indonesia yang menjadi cikal bakal yang akan mengharumkan nama bangsa. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda haruslah menjadi contoh bagi Anak. Dan ada juga kasus, anak sebagai pelaku pidana kekerasan yang mengakibatkan kematian yang terjadi di Surakarta. Tujuan Penelitian ini adalah menganalisa  kesesuaian sanksi terhadap anak yang melakukan tindak pidana Kekerasan yang menyebabkan kematian dalam putusan perkara Nomor: 6/Pid.Sus-Anak/2018/PN Skt berdasarkan nilai Keadilan. Dimana Jenis penelitian yang penulis lakukan menggunakan pendekatan secara yuridis normatif, yaitu menjelaskan masalah yang dikaitkan dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.Pertimbangan Hukum dalam mengambil keputusan sangatlah diperlukan oleh Hakim dalam membuat keputusan yang akan dijatuhkan kepada terdakwa. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dalam menjatuhkan putusan setelah proses pemeriksaan dan persidangan selesai, maka hakim harus mengambil keputusan yang sesuai. Hal ini sangat perlu untuk menciptakan putusan yang proporsional dan mendekati rasa keadilan, baik itu dari segala pelakutindak pidana, korban tindak pidana, maupun masyarakat. Untuk itu sebelum menjatuhkan hukuman, hakim melakukan tindakan untuk menelaah terlebih dahulu tentang kebenaran peristiwa yang diajukan dengan melihat bukti-bukti yang ada (fakta persidangan) dan disertai keyakinan setelah itu mempertimbangkan dan memberikan penilaian atas peristiwa yang terjadi serta menghubungkannya dengan hukum yang berlaku.Sanksi yang diberikan kepada anak pada putusan Nomor: 6/Pid.Sus-Anak/2018/PN Skt bukan merupakan sarana pembalasan dendam tetapi agar memberikan efek jera sehingga anak tidak mengulanginya lagi perbuatannya. sanksi yang diberikan kepada anak tidak adil. Padahal Anak disini belum pernah dihukum dan hanya ikut-ikutan dan diajak dan anak hanya turut serta melakukan kekerasan. Tapi dengan kejadian ini korban meninggal dunia, maka menurut penulis adil jika hanya melakukan pelatihan kerja tanpa di penjara dengan pertimbangan anak masih memiliki masa depan yang panjang. Kata Kunci: Sansksi, Pidana, Kekerasan, Anak
Kajian Tentang Perkembangan Globalisasi Dalam Formulasi Kebijakan Pembangunan Hukum Nasional Indonesia P. Mahadewi
ADIL Indonesia Journal Vol. 1 No. 2 (2019)
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan globalisasi di Indonesia dalam perkembangan hokum di Indonesia dibutuhkan sebagai instrumen  dari pembanguan hukum nasional kita, bukan hanya pelindung bagi para investor tetapi juga sebagai pelindung bagi bangsa kita. Namun proses penyesuaian hukum di masa transisi dari era kolonial menuju Indonesia merdeka tidak dapat berlangsung sesuai dengan kelaziman. Lamanya masa penjajahan Belanda tampaknya tidak hanya berdampak pada persoalan sosial, ekonomi, dan politik bagi kepulauan Nusantara, tetapi juga telah memapankan warisan kebudayaan Barat dalam kehidupan masyarakat pribumi. Tujuan dari penulisan ini adalah  Memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap perkembangan Globalisasi dalam formulasi kebijakan pembangunan hokum nasional di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah studi pustaka. Jenis data yang digunakan yaitu Data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh langsung dari lapangan yaitu berasal buku-buku, internet dan literatur-literatur lain yang menujang makalah, dan data Sekunder yaitu Bahan hukum primer, yaitu bahan-bahan hukum yang mengikat yang meliputi Buku dan Peraturan-peraturan dan Bahan hukum sekunder, yaitu bahan hukum yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer. Bahan hukum sekunder berupa dokumen-dokumen penujang makalah dan artikel-artikel. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah, dimana peneliti adalah sebagai kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara trianggulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi. Pendekatan kualitatif bertujuan membuat diskripsi kualitatif.Perkembangan Globalisasi di Indonesia dirasa semakin cepat, dampak yang diberikan dari globalisasi dapat dirasakan dalam segala bidang baik bidang ketahahan, keamanan dan hukum, bidang ekonomi, sosial, budaya dan politik. Dari berbagai bidang tersebut memiliki pengaruh yang positif dan negatif efek dari globalisasi. Perkembangan globalisasi dalam membuat sebuah kebijakan Pembangunan Hukum Nasional, tentunya tidak dapat kita pungkiri menimbulkan pengaruh yang besar pada sistem hukum suatu negara, karena globalisasi misalnya saja dalam bidang ekonomi menyebabkan terjadinya globalisasi hukum. Pondasi yang perlu di perhatikan adalah Pancasila dan UUD 1945 dalam setiap dasar pembuatan hukum negara Indonesia. Perjanjian-perjanjian atau instrumen-intrumen yang dibuat juga hendaknya berpijak pada sumber-sumbur hukum bangsa Indonesia. Kata Kunci: Globalisasi, Kebijakan, Hukum, Nasional
Kajian Praktik Money Politics Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Sebagai Cikal Bakal Tindak Pidana Korupsi R. Sacipto
ADIL Indonesia Journal Vol. 1 No. 2 (2019)
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Praktik Money Politics (politik uang) telah mencedrai demokrasi Bangsa Indonesia yang bersifat kebebasan (freedom), persamaan derajat (equality), dan kedaulatan rakyat (people’s sovereghty). Kancah perpolitikan Indonesia seakan sudah terbiasa dengan metode suap menyuap, baik dalam bentuk uang, barang maupun jasa. Dan hal itu terjadi mulai dari tingkat Desa hingga tingkat Nasional sekalipun tidak luput dari money politics (politik uang). Secara tidak langsung, masyarakat kecil diuntungkan dengan pola “haram” yang marak terjadi menjelang pemilu. Namun, “keuntungannya” yang diperoleh mesti dibayar mahal oleh masyarakat umum. Para calon pemimpin tentunya memiliki perhitungan sendiri akan dana besar yang digelontorkan dalam Pemilu. Maka tidak heran jika selama memimpin, praktik tindak pidana korupsi akan sering dijumpai. Terdapat korelasi antara pemimpin yang menggunakan cara illegal untuk dapat terpilih (money politics) dengan praktik tindak tidana korupsi yang terjadi selama masa kepemimpinannya. Dengan kata lain Money Politics (politik uang) dalam pemilihan umum memiliki peran besar dalam menghidupkan dan memelihara tindak pidana korupsi di Indonesia. Kata Kunci: Money, Politik, Koruspi, Masyrakat

Page 1 of 1 | Total Record : 6