cover
Contact Name
Asti Sri Mulyanti
Contact Email
tdj@ummi.ac.id
Phone
+6285863511788
Journal Mail Official
tdj@ummi.ac.id
Editorial Address
Universitas Muhammadiyah Sukabumi Jl. R. Syamsudin No. 50, Cikole, Sukabumi, Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43113
Location
Kab. sukabumi,
Jawa barat
INDONESIA
Truth De Journal
ISSN : 30639565     EISSN : -     DOI : https://doi.org/10.37150/tdj
Core Subject : Social,
Truth De Journal Universitas Muhammadiyah Sukabumi publishes public and private law articles that have been selected by academics, policy makers, and legal practitioners. Articles published in this journal focus on national issues, comparative and transnational approaches, so as to create new perspectives in dealing with global issues. Truth De Journal Universitas Muhammadiyah Sukabumi publishes articles in Indonesian and English to make it easier for readers and writers to understand legal terms. This approach aims to avoid ambiguities that may arise due to translations into other languages. This open access journal is managed and prepared by legal experts, academics and support staff of the Faculty of Law, Universitas Muhammadiyah Sukabumi. Thus, we hope to have a positive impact on legal science. This journal also upholds publication ethics and avoids all forms of plagiarism.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol. 1 No. 1 (2024): Truth de Journal" : 10 Documents clear
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA CYBERBULLYING DI MEDIA SOSIAL PADA MASA PANDEMI COVID 19 DI KABUPATEN SUKABUMI
Truth de Journal Vol. 1 No. 1 (2024): Truth de Journal
Publisher : Program Studi Hukum, Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37150/tdj.v1i1.2845

Abstract

Dimasa pandemi covid-19 ini seluruh dunia membawa dampak besar membuat seluruh aktivitas belajar-mengajar yang sebelumnya dilakukan secara langsung harus diganti dengan penetapan teknologi dengan kata lain anak lebih sering mengakses gadget dan internet. Cyberbullying adalah tindakan penghinaan, kekerasan psikis atau intimidasi yang dilakukan seseorang atau kelompok atau instusi melalui dunia internet terhadap orang, kelompok atau instusi lainnya. Sebagai negara hukum Indonesia seharusnya memberikan perlindungan hukum kepada semua warga negara khususnya kepada anak, arena anak adalah sebagai aset negara kedepannya untuk meneruskan cita-cita luhur bagi kemajuan bangsa dan negara. Sebagaimana dalam pasal 59 undang-undang No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan hukum kepada anak salah satunya dari korban kekerasan fisik dan psikis. Tujuan dari penelitian ini 1. Untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana cyberbullying di media sosial pada masa pandemic covid-19, 2. Untuk mengetahui apa saja hambatan dalam perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban cyberbullying, Metode yang digunakan dalam pendekatan masalah penelitian ini menggunakan yuridis normatif, penelitian ini bersifat kualitatif . Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori perlindungan hukum pidana, kebijakan hukum pidana,dan teori penegakan hukum pidana. Hasil dari penelitian bahwa perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana cyberbullying dimedia sosial pada masa pademi covid-19 anak takut untuk melaporkan kejahatan-kejahatan yang dilakukan kepada korban, dan masih banyak pula aparat penegak hukum belum maksimal dalam menjalankan tugasnya begitupula,dan masih banyak pula hambatan-hambatan dalam melaksankan tugas yang dijalankannya. Cyberbullying tidak dapat dihindari akan tetapi kita bisa mencegah ya dengan cara anak-anak harus diberitahu mengenai macam-macam cyberbullying dan memastikan bahwa cyberbullying itu tidak boleh dilakukan.
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA RINGAN MELALUI KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT ADAT CIPTAGELAR DALAM SISTEM HUKUM PIDANA INDONESIA
Truth de Journal Vol. 1 No. 1 (2024): Truth de Journal
Publisher : Program Studi Hukum, Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37150/tdj.v1i1.2846

Abstract

Penyelesaian tindak pidana ringan sebagai bentuk adanya hukum adat dan tumbuh dalam masyarakat adat di Indonesia dan diakui oleh pemerintah. Hukum adat adalah suatu kebiasaan yang diulang, oleh masyarakat tradisional, sedangkan keberadaan hukum adat sebagai sistem hukum yang telah terabaikan, bahwa hukum adat bersifat tradisional dan sangat jauh dari hal modern. Oleh karena itu perlu dicari hukum adat yang relevan untuk mengatasi permasalahan di Indonesia pada masa globalisasi.penting untuk mengetahui urgensi hukum adat sebagai pembangunan hukum nasional. Tindak pidana ringan adalah perkara yang diancam dengan pidana penjara atau pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan dan atau denda paling banyak Rp 7.500; masyarakat, sehingga menimbulkan simpati masyarakat luas dan pada akhirnya memberikan pembelaan (pemidanaan). Konteks tulisan ini adalah penegakan hukum pelanggaran ini mendapat respon yang kuat dari masyarakat karena tidak dipenuhinya penyelesaian keadilan. Penelitian dilakukan melalui metode pendekatan yuridis empiris. Data dikumpulkan melalui penelitian lapangan yang dianalisis secara kualitatif melaui interprestasi yuridis berdasarkan hubungan anatara prinsip-prinsip hukum, norma-norma, asas-asas serta teori-teori dalam fenomena di masyarakat. Hasil penelitian menunjukan bahwa hukum adat sebagai institusi (peraturan hukum adat,peraturan tatanegara adat dll) masih relevan dengan perkembangan hukum nasional. Selain itu juga bisa menjadi inspirasi bagi perkembangan hukum nasional dalam hal penemuan hukum. Proses penelitian ini menganalisis cara penyelesaian tindak pidana ringan melalui kearifan lokal (hukum adat) di Kawasan Adat Ciptagelar Kabupaten Sukabumi dan berbagai faktor-faktor yang mempengaruhinya, penyelesaian tindak pidana ringan yang diatur di masyarakat adat Ciptagelar merupakan suatu sanksi hukum yang diberikan kepada pelaku tindak pidana ringan. Hasil dari penelitian bahwa masyarakat adat di Kasepuhan Ciptagelar memiliki aturan adat tindak pidana ringan yang disebut Kabendon menjalankan aturan adat yang dari leluhur masih berjalan dan ditaati oleh masyarakat yang mempercayai aturan di daerah asli, dan aturan itu penerapanya juga bisa terhadap orang luar yang datang, aturan adat tindak pidana ringan yang disebut Kabendon.
TINJAUAN YURIDIS KEKUATAN PEMBUKTIAN LEGALISASI AKTA DI BAWAH TANGAN OLEH NOTARIS BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS
Truth de Journal Vol. 1 No. 1 (2024): Truth de Journal
Publisher : Program Studi Hukum, Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37150/tdj.v1i1.2853

Abstract

Legalisasi ternyata masih di gunakan sebagai praktik akta dibawahtangan oleh para pihak yang membuatnya dan di legalisasi oleh notaris .Praktinya ini adanya suatu perjanjian antara para pihak, membuat suatu kesepakatan dalam jual beli yang akan di legalisasi menjadi akta di bawahtangan oleh notaris. Dengan akta di bawah tangan yang di legalisasi masih menjadi permasalahan ketika salah satu pihak yang menyangkal atas isi perjanjian yang di buatnya. Jadi bagaimana tangung jawab notaris menghadapi ketika salah satu pihak yang menyangkal , isi akta dibawahtangan yang di legalisasi oleh notaris. Demikian maka untuk peneliti bertujuan untuk mengetahui dan memahami tentang tinjauan yuridis kekuatan pembuktian legalisasi akta di bawah tangan oleh notaris Berdasarkan Undang – undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris. Penelitian untuk penulisan skripsi ini diarahkan kepada penelitian Hukum Yuridis – Normatif dengan mengkonsepsikan Hukum seperti apa yang tertulis dalam peraturan perundang – undang.
Efektivitas Hukum Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4)
Truth de Journal Vol. 1 No. 1 (2024): Truth de Journal
Publisher : Program Studi Hukum, Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37150/tdj.v1i1.2874

Abstract

Masa Pandemi Covid-19 ini fenomena perceraian di Indonesia meningkat secara drastis baik di Kota ataupun di Kabupaten. Seperti yang penulis teliti di Kota Sukabumi, ekonomi yang sulit serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) disebut sebagai alasan utama penyebab terjadinya perceraian. Namun, sebelum pasangan ingin bercerai, pengadilan tidak akan begitu saja membuat keputusan untuk memutus pernikahan tersebut tetapi pengadilan akan mengusahakan pernikahan agar tetap terjalin dengan cara mediasi. Mediasi ialah metode atau cara penyelesaian sengketa secara damai dengan menggunakan pihak ketiga sebagai mediator. Mediasi ini dapat dilakukan di dalam maupun di luar pengadilan, salah satu bentuk mediasi di luar pengadilan adalah melalui Badan Pertimbangan Pembinaan dan Pemeliharaan Perkawinan (BP4). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah BP4 efektif untuk mencegah perceraian di masa pandemi Covid-19 serta faktor-faktor yang menjadi penghambat dan pendukung BP4 dalam menjalankan program kerjanya untuk menengahi sebuah permasalahan rumah tangga. Metode yang digunakan untuk penelitian ini adalah yuridis empiris, jadi selain dengan bahan bacaan, penulis juga terjun kelapangan untuk memperkuat penelitian ini dengan fakta-fakta yang ada di lapangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) kurang efektif dalam mencegah terjadinya perceraian yang meningkat di masa pandemi ini, karena banyak masyarakat yang kurang mengetahui lembaga tersebut serta sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) itu menjadi faktor penghambat BP4 dalam mensosialisasikan program kerjanya.
Tinjauan Yuridis Kekuatan Pembuktian Saksi Unus Testis Nullus Testis Dalam Perkara Asusila Terhadap Anak (Studɨ Putusan PN Cibadak No. 449/Pid.Sus/2021/PN Cibadak)
Truth de Journal Vol. 1 No. 1 (2024): Truth de Journal
Publisher : Program Studi Hukum, Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37150/tdj.v1i1.2875

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisa kekuatan pembuktian terhadap keterangan saksi anak korban dimana hanya saksi anak korban dan terdakwa saja yang ada pada peristiwa pɨdana asusila yang terjadi. Dalam teori pembuktɨan hukum acara pɨdana terdapat asas-asas Unus Testɨs Nullus Testɨs memiliki arti satu orang saksi bukan merupakan saksi. Lugasnya dalam membuktɨkan suatu kejadian hukum, baɨk dalam ranah pɨdana ataupun perdata, diperlukan dua orang saksɨ minimal. Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Sumber data yang dɨgunakan pada penelitian ini adalah hasil wawancara dan studɨ kepustakaan. Jenis penelitian ini yaitu hukum normatif dimana titik fokus penelitian ini terdapat pada norma-norma dan bahan hukum sebagai data. Penelitian ini akan menjawab permasalahan mengenai bagaimanakah kedudukan saksi anak korban tersebut dalam persidangan, juga unsur-unsur lain yang menjadi pertimbangan dalam proses persidangan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA CYBERBULLYING DI MEDIA SOSIAL PADA MASA PANDEMI COVID 19 DI KABUPATEN SUKABUMI Wahyuni, Cica Satri Wahyuni
Truth de Journal Vol. 1 No. 1 (2024): Truth de Journal
Publisher : Program Studi Hukum, Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37150/tdj.v1i1.2845

Abstract

Dimasa pandemi covid-19 ini seluruh dunia membawa dampak besar membuat seluruh aktivitas belajar-mengajar yang sebelumnya dilakukan secara langsung harus diganti dengan penetapan teknologi dengan kata lain anak lebih sering mengakses gadget dan internet. Cyberbullying adalah tindakan penghinaan, kekerasan psikis atau intimidasi yang dilakukan seseorang atau kelompok atau instusi melalui dunia internet terhadap orang, kelompok atau instusi lainnya. Sebagai negara hukum Indonesia seharusnya memberikan perlindungan hukum kepada semua warga negara khususnya kepada anak, arena anak adalah sebagai aset negara kedepannya untuk meneruskan cita-cita luhur bagi kemajuan bangsa dan negara. Sebagaimana dalam pasal 59 undang-undang No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan hukum kepada anak salah satunya dari korban kekerasan fisik dan psikis. Tujuan dari penelitian ini 1. Untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana cyberbullying di media sosial pada masa pandemic covid-19, 2. Untuk mengetahui apa saja hambatan dalam perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban cyberbullying, Metode yang digunakan dalam pendekatan masalah penelitian ini menggunakan yuridis normatif, penelitian ini bersifat kualitatif . Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori perlindungan hukum pidana, kebijakan hukum pidana,dan teori penegakan hukum pidana. Hasil dari penelitian bahwa perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana cyberbullying dimedia sosial pada masa pademi covid-19 anak takut untuk melaporkan kejahatan-kejahatan yang dilakukan kepada korban, dan masih banyak pula aparat penegak hukum belum maksimal dalam menjalankan tugasnya begitupula,dan masih banyak pula hambatan-hambatan dalam melaksankan tugas yang dijalankannya. Cyberbullying tidak dapat dihindari akan tetapi kita bisa mencegah ya dengan cara anak-anak harus diberitahu mengenai macam-macam cyberbullying dan memastikan bahwa cyberbullying itu tidak boleh dilakukan.
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA RINGAN MELALUI KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT ADAT CIPTAGELAR DALAM SISTEM HUKUM PIDANA INDONESIA irmayani, Maya Irmayani; Juhana, Ujuh Juhana
Truth de Journal Vol. 1 No. 1 (2024): Truth de Journal
Publisher : Program Studi Hukum, Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37150/tdj.v1i1.2846

Abstract

Penyelesaian tindak pidana ringan sebagai bentuk adanya hukum adat dan tumbuh dalam masyarakat adat di Indonesia dan diakui oleh pemerintah. Hukum adat adalah suatu kebiasaan yang diulang, oleh masyarakat tradisional, sedangkan keberadaan hukum adat sebagai sistem hukum yang telah terabaikan, bahwa hukum adat bersifat tradisional dan sangat jauh dari hal modern. Oleh karena itu perlu dicari hukum adat yang relevan untuk mengatasi permasalahan di Indonesia pada masa globalisasi.penting untuk mengetahui urgensi hukum adat sebagai pembangunan hukum nasional. Tindak pidana ringan adalah perkara yang diancam dengan pidana penjara atau pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan dan atau denda paling banyak Rp 7.500; masyarakat, sehingga menimbulkan simpati masyarakat luas dan pada akhirnya memberikan pembelaan (pemidanaan). Konteks tulisan ini adalah penegakan hukum pelanggaran ini mendapat respon yang kuat dari masyarakat karena tidak dipenuhinya penyelesaian keadilan. Penelitian dilakukan melalui metode pendekatan yuridis empiris. Data dikumpulkan melalui penelitian lapangan yang dianalisis secara kualitatif melaui interprestasi yuridis berdasarkan hubungan anatara prinsip-prinsip hukum, norma-norma, asas-asas serta teori-teori dalam fenomena di masyarakat. Hasil penelitian menunjukan bahwa hukum adat sebagai institusi (peraturan hukum adat,peraturan tatanegara adat dll) masih relevan dengan perkembangan hukum nasional. Selain itu juga bisa menjadi inspirasi bagi perkembangan hukum nasional dalam hal penemuan hukum. Proses penelitian ini menganalisis cara penyelesaian tindak pidana ringan melalui kearifan lokal (hukum adat) di Kawasan Adat Ciptagelar Kabupaten Sukabumi dan berbagai faktor-faktor yang mempengaruhinya, penyelesaian tindak pidana ringan yang diatur di masyarakat adat Ciptagelar merupakan suatu sanksi hukum yang diberikan kepada pelaku tindak pidana ringan. Hasil dari penelitian bahwa masyarakat adat di Kasepuhan Ciptagelar memiliki aturan adat tindak pidana ringan yang disebut Kabendon menjalankan aturan adat yang dari leluhur masih berjalan dan ditaati oleh masyarakat yang mempercayai aturan di daerah asli, dan aturan itu penerapanya juga bisa terhadap orang luar yang datang, aturan adat tindak pidana ringan yang disebut Kabendon.
TINJAUAN YURIDIS KEKUATAN PEMBUKTIAN LEGALISASI AKTA DI BAWAH TANGAN OLEH NOTARIS BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS Ruswandi, Eris Ruswandi; Mulyati, Asti Mulyanti
Truth de Journal Vol. 1 No. 1 (2024): Truth de Journal
Publisher : Program Studi Hukum, Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37150/tdj.v1i1.2853

Abstract

Legalisasi ternyata masih di gunakan sebagai praktik akta dibawahtangan oleh para pihak yang membuatnya dan di legalisasi oleh notaris .Praktinya ini adanya suatu perjanjian antara para pihak, membuat suatu kesepakatan dalam jual beli yang akan di legalisasi menjadi akta di bawahtangan oleh notaris. Dengan akta di bawah tangan yang di legalisasi masih menjadi permasalahan ketika salah satu pihak yang menyangkal atas isi perjanjian yang di buatnya. Jadi bagaimana tangung jawab notaris menghadapi ketika salah satu pihak yang menyangkal , isi akta dibawahtangan yang di legalisasi oleh notaris. Demikian maka untuk peneliti bertujuan untuk mengetahui dan memahami tentang tinjauan yuridis kekuatan pembuktian legalisasi akta di bawah tangan oleh notaris Berdasarkan Undang – undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris. Penelitian untuk penulisan skripsi ini diarahkan kepada penelitian Hukum Yuridis – Normatif dengan mengkonsepsikan Hukum seperti apa yang tertulis dalam peraturan perundang – undang.
Efektivitas Hukum Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Indriani, Rahmi Dela Indriani
Truth de Journal Vol. 1 No. 1 (2024): Truth de Journal
Publisher : Program Studi Hukum, Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37150/tdj.v1i1.2874

Abstract

Masa Pandemi Covid-19 ini fenomena perceraian di Indonesia meningkat secara drastis baik di Kota ataupun di Kabupaten. Seperti yang penulis teliti di Kota Sukabumi, ekonomi yang sulit serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) disebut sebagai alasan utama penyebab terjadinya perceraian. Namun, sebelum pasangan ingin bercerai, pengadilan tidak akan begitu saja membuat keputusan untuk memutus pernikahan tersebut tetapi pengadilan akan mengusahakan pernikahan agar tetap terjalin dengan cara mediasi. Mediasi ialah metode atau cara penyelesaian sengketa secara damai dengan menggunakan pihak ketiga sebagai mediator. Mediasi ini dapat dilakukan di dalam maupun di luar pengadilan, salah satu bentuk mediasi di luar pengadilan adalah melalui Badan Pertimbangan Pembinaan dan Pemeliharaan Perkawinan (BP4). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah BP4 efektif untuk mencegah perceraian di masa pandemi Covid-19 serta faktor-faktor yang menjadi penghambat dan pendukung BP4 dalam menjalankan program kerjanya untuk menengahi sebuah permasalahan rumah tangga. Metode yang digunakan untuk penelitian ini adalah yuridis empiris, jadi selain dengan bahan bacaan, penulis juga terjun kelapangan untuk memperkuat penelitian ini dengan fakta-fakta yang ada di lapangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) kurang efektif dalam mencegah terjadinya perceraian yang meningkat di masa pandemi ini, karena banyak masyarakat yang kurang mengetahui lembaga tersebut serta sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) itu menjadi faktor penghambat BP4 dalam mensosialisasikan program kerjanya.
Tinjauan Yuridis Kekuatan Pembuktian Saksi Unus Testis Nullus Testis Dalam Perkara Asusila Terhadap Anak (Studɨ Putusan PN Cibadak No. 449/Pid.Sus/2021/PN Cibadak) Alfianto, Rendi Alfianto; Chandra, Agus Rasyid Chandra
Truth de Journal Vol. 1 No. 1 (2024): Truth de Journal
Publisher : Program Studi Hukum, Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37150/tdj.v1i1.2875

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisa kekuatan pembuktian terhadap keterangan saksi anak korban dimana hanya saksi anak korban dan terdakwa saja yang ada pada peristiwa pɨdana asusila yang terjadi. Dalam teori pembuktɨan hukum acara pɨdana terdapat asas-asas Unus Testɨs Nullus Testɨs memiliki arti satu orang saksi bukan merupakan saksi. Lugasnya dalam membuktɨkan suatu kejadian hukum, baɨk dalam ranah pɨdana ataupun perdata, diperlukan dua orang saksɨ minimal. Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Sumber data yang dɨgunakan pada penelitian ini adalah hasil wawancara dan studɨ kepustakaan. Jenis penelitian ini yaitu hukum normatif dimana titik fokus penelitian ini terdapat pada norma-norma dan bahan hukum sebagai data. Penelitian ini akan menjawab permasalahan mengenai bagaimanakah kedudukan saksi anak korban tersebut dalam persidangan, juga unsur-unsur lain yang menjadi pertimbangan dalam proses persidangan.

Page 1 of 1 | Total Record : 10