cover
Contact Name
Villatus Sholikhah
Contact Email
villatus.sholikhah@gmail.com
Phone
+6289699565607
Journal Mail Official
lantaburesiaialqodiri@gmail.com
Editorial Address
https://lan-tabur.unikhams.ac.id/index.php/LT/edtorialteam
Location
Kab. jember,
Jawa timur
INDONESIA
LAN TABUR: JURNAL EKONOMI SYARIAH
Core Subject : Economy,
The scope of Lan Tabur: JURNAL EKONOMI SYARIAH are limited to Islamic Economics, Islamic Mangement, Islamic Economics Law, Islamic Banking and Finance, Management zakat, Infaq, Shadaqah, and Waqaf. Islamic Entreprenuership an business, Islamic Economics Thought, Islamic Insurane, and Islamic Accouning.
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 1 No. 1 (2019): September" : 5 Documents clear
KONSEP AKAD MUDHOROBAH MUSYTAROKAH DALAM EKONOMI ISLAM Nurul Iflaha
Lan Tabur: JURNAL EKONOMI SYARIAH Vol. 1 No. 1 (2019): September
Publisher : LAN TABUR: Jurnal Ekonomi Syariah The Islamic University of KH. Achmad Muzakki Syah Jember, East Java. Jember Jln. Manggar Gebang Poreng 139A Patrang Jember Jawa Timur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53515/lantabur.2019.1.1.1-21

Abstract

Akad mudhorabah musytarokah merupakan salah satu akad yang dapat digunakan untuk menjalankan bisnis sesuai dengan Syari’ah Islam. Akad mudhorobah musytarokah merupakan bentuk ijtihad para ulama dengan menimbang bahwa kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan usaha serta kesejahteraan hidupnya membutuhkan modal atau dana dari orang lain, serta kerjasama antara dua belah pihak atau lebih untuk menjalankan usaha tertentu. Konsep akad mudhorobah musytarokah adalah gabungan dari konsep akad mudhorobah dan musyarokah, mudhorib sebagai pemilik modal dan musytarik sebagai pengelola modal sama-sama menyertakan modal untuk usaha yang dilakukan. Sementara untuk keuntungan dari hasil kerjasama diberikan kepada musytarik terlebih dahulu, selanjutnya dibagikan kepada mudhorib dan pengelola modal disesuaikan dengan proporsional masingmasing modal. Konsep akad ini boleh digunakan dalam perbankan syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah serta dalam asuransi syariah, yakni asuransi jiwa, kerugian dan reasuransi syari’ah sebagai bentuk manifestasi dari ekonomi Islam.
PERSPEKTIF AKAD MURABAHAH DALAM BANK SYARI’AH Muhammad Ridwan; Dipo Wahjoeno
Lan Tabur: JURNAL EKONOMI SYARIAH Vol. 1 No. 1 (2019): September
Publisher : LAN TABUR: Jurnal Ekonomi Syariah The Islamic University of KH. Achmad Muzakki Syah Jember, East Java. Jember Jln. Manggar Gebang Poreng 139A Patrang Jember Jawa Timur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53515/lantabur.2019.1.1.22-43

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang pembebanan hak tanggungan dalam akad pembiayaan pada bank Syari’ah dan kesesuaian terhadap eksekusi hak tanggungan tersebut dengan prinsip Syari’ah. Penelitian ini merupakan penelitian normative yang dilakukan dengan cara meneliti dengan bahan pustaka atau bahan hokum sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan- peraturan khususnya KUHP Perdata, Peraturan tentang jabatan PPAT, Undang Undang Hak Tanggungan, Undang Undang Perbankan, Undang Undang Perbankan Syari,ah dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syari,ah serta Putusan dan Fatwa DSN yang berkaitan dengan objek penelitian selain itu sebagai pendukung digunakan pendekatan analisis konsep hokum dan pendekatan kasus yaitu dengan cara melakukan tela,ah terhadap akta PPAT dalam bentuk SKMHT maupun APHT yang dibuat sebelum dilakukan Pembebanan Hak Tanggungan di kantor pertanahan setempat. Hasil penelitian menunjukkan pembebanan Hak Tanggungan dalam akad pembiayaan syari,ah tidak tepat karena tidak memenuhi syarat sah nya akad berupa bertentangan dengan undang undang yang berkaitan dengan syarat sahnya perjanjian yaitu kausa yang halal, maka pembebanan hak tanggungan terhadap akad pembiayaan pada bank syari,ah dapat dikatakan tidak sah dan mengakibatkan pembebanan Hak Tanggungan tersebut batal/ batal demi hokum.
EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN DALAM PRINSIP EKONOMI SYARI’AH Alfian Izzat El Rahman
Lan Tabur: JURNAL EKONOMI SYARIAH Vol. 1 No. 1 (2019): September
Publisher : LAN TABUR: Jurnal Ekonomi Syariah The Islamic University of KH. Achmad Muzakki Syah Jember, East Java. Jember Jln. Manggar Gebang Poreng 139A Patrang Jember Jawa Timur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53515/lantabur.2019.1.1.44-59

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang pembebanan hak tanggungan dalam akad pembiayaan pada bank Syari’ah dan kesesuaian terhadap eksekusi hak tanggungan tersebut dengan prinsip Syari’ah. Penelitian ini merupakan penelitian normative yang dilakukan dengan cara meneliti dengan bahan pustaka atau bahan hokum sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan- peraturan khususnya KUHP Perdata, Peraturan tentang jabatan PPAT, Undang Undang Hak Tanggungan, Undang Undang Perbankan, Undang-Undang Perbankan Syari’ah dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syari,ah serta Putusan dan Fatwa DSN yang berkaitan dengan objek penelitian selain itu sebagai pendukung digunakan pendekatan analisis konsep hokum dan pendekatan kasus yaitu dengan cara melakukan tela,ah terhadap akta PPAT dalam bentuk SKMHT maupun APHT yang dibuat sebelum dilakukan Pembebanan Hak Tanggungan di kantor pertanahan setempat. Adapun hasil penelitian ini menenjukkan bahwa eksekusi hak tanggungan tersebut tidak sesuai dengan prinsip syari,ah terutama 3 (tiga) prinsip syari,ah yaitu prinsip sukarela (ridha,iyyah), prinsip keadilan (al-adl) dan prinsip tolong menolong (ta,awun).
Al-Muqoronah Bayna at-Taysir fi Al-Iqtoshody al-Islamy wa Al-Iqtishody at-Taqlidy Abdul Halim
Lan Tabur: JURNAL EKONOMI SYARIAH Vol. 1 No. 1 (2019): September
Publisher : LAN TABUR: Jurnal Ekonomi Syariah The Islamic University of KH. Achmad Muzakki Syah Jember, East Java. Jember Jln. Manggar Gebang Poreng 139A Patrang Jember Jawa Timur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53515/lantabur.2019.1.1.60-83

Abstract

Islam adalah agama yang menyeluruh yang telah diturunkan sebagai penutup agama langit dan mengatur semua kebutuhan hidup umatnya dari kebutuhan batiniah maupun duniawiah. Islam juga telah mengatur bagaimana cara menghasilkan barang, mencari pekerjaan, memiliki barang yang berguna untuk memenuhi kebutuhan manusiawinya dengan tidak menimbulkan kerusakan, sehingga apa-apa yang telah didapat menjadi halal dan membawa keadilan bagi manusia lainnya. Aturan yang telah ditetapkan tersebut menjadikan kebenaran selalu menang atas kebatilan. Perdagangan adalah salah satu kegiatan ekonomi yang pada intinya merupakan kegiatan mencari rizki dan pertukaran harta benda yang mengikat antara penjual dan pembeli. Dalam perdagangan terdapat dua penetapan harga yang digunakan yaitu penetapan harga yang berdasarkan ekonomi Islam atas keridhoan dan melarang berbuat dzolim serta berdasarkan ekonomi konvensional yang mengedepankan mekanisme pasar. Berdasarkan pemikiran diatas maka pembahas ingin mencoba untuk mengungkapkan perbedaan dan persamaan antara konsep penetapan harga Islami dan konvensional, dan pembahas menitikberatkan pembahasannya pada konsep penetapan harga dalam ekonomi Islam dan ekonomi konvensional dan perbandingan keduanya. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian pustaka dengan metodologi pendekatan normatif. Agar pembahasan lebih mendalam dan mencapai tujuan, penulis berusaha mengumpulkan datadata, baik primer maupun sekunder dengan menggunakan metode observasi sebagai langkah awal untuk memasuki, melihat dan mendapatkan data-data yang lain. Kemudian untuk mengumpulkan data selanjutnya penulis menggunakan metode dokumentasi. Setelah data terkumpul kemudian dianalisa menggunakan cara berfikir deduktif guna menjabarkan konsep penetapan harga dalam ekonomi Islam dan konvensional, dan dengan cara berfikir induktif untuk mendapatkan kesimpulan. Agar analisa yang disimpulkan lebih mendalam, pembahas melanjutkan analisanya dengan menggunakan metode analisis deskriptif komparatif untuk membandingkan antara prinsip penetapan harga pada sistem ekonomi Islam dan sistem ekonomi konvensional. Dengan kajian yang sederhana ini, pembahas menemukan adanya kesamaan dan perbedaan antara penetapan harga Islami dan penetapan harga konvensional, kesamaan tersebut terdapat pada penentuan harga yang mana antara penjual dan pembeli tidak atas dasar paksaan melainkan sama-sama ridho diantara keduanya. Adapun perbedaannya terdapat pada tujuan dasar dilaksanakan penetapan harga tersebut, secara konvensional tujuan dari penetapan harga adalah tercapainya kesejahteraan yang hanya bersifat mencari keuntungan materi duniawi saja, sedangkan ekonomi Islam memandang bahwa tujuan penetapan harga tersebut selain untuk kesejahteraan ketika didunia saja tetapi diharapkan bisa terus dirasakan ketika sudah hidup di akhirat kelak, dengan menekankan pada kehalalan benda yang didapat, karena itu merupakan kunci dari kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat. Akhirnya dari kajian yang masih sederhana ini penulis berharap akan ada peneliti selanjutnya yang akan membahas suatu konsep penetapan harga yang lebih sempurna, semoga dengan demikian akan menjadi jelas apa yang selama ini belum tampak jelas dan hal itu menjadi sumbangan yang berarti bagi Islam dan kaum muslimin.
LANDASAN FILOSOFI PENDIDIKAN DAN EKONOMI SYARI’AH DI INDONESIA Wahid Hasim
Lan Tabur: JURNAL EKONOMI SYARIAH Vol. 1 No. 1 (2019): September
Publisher : LAN TABUR: Jurnal Ekonomi Syariah The Islamic University of KH. Achmad Muzakki Syah Jember, East Java. Jember Jln. Manggar Gebang Poreng 139A Patrang Jember Jawa Timur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53515/lantabur.2019.1.1.84-98

Abstract

Tulisan ini dilatarbelakangi oleh masalah pendidikan di Indonesia landasan filosofis pendidikan merupakan bagian penting yang harus dipelajari dalam dunia pendidikan, hal ini dikarenakan pendidikan bersifat normatif dan perspektif. Selain itu juga, dengan filosofis pendidikan kita akan mengetahui mengapa, apa, dan bagaimana kita melakukan pelajaran, siapa yang kita ajar dan mengenai hakikat belajar. Hal ini merupakan seperangkat prinsip yang menuntun kita dalam melakukan tindakan profesional melalui kegiatan dan masalah-masalah yang kita hadapi sehari-hari. bangsa Indonesia sesungguhnya memiliki filosofil pendidikan nasional tersendiri, yaitu filosofis pendidikan yang berdasarkan Pancasila. Sehubungan dengan hal ini berbagai aliran filosofis pendidikan perlu kita pelajari, namun demikian bahwa pendidikan yang kita selenggarakan hendaknya tetap berlandaskan Pancasila. Pemahaman atas berbagai aliran filsafat pendidikan akan dapat membantu Anda untuk tidak terjerumus ke dalam aliran filsafat lain.

Page 1 of 1 | Total Record : 5