cover
Contact Name
Anwar Hafidzi
Contact Email
anwar.hafidzi@uin-antasari.ac.id
Phone
+6285251295964
Journal Mail Official
journalsharia@gmail.com
Editorial Address
Sharia Journal and Education Center Publishing Jalan Gotong Royong, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Indonesia Kode Pos 70711
Location
Kota banjarbaru,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory
ISSN : 30310458     EISSN : 30310458     DOI : https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i3.1280
Core Subject : Religion, Social,
The Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory (IJIJEL) is a peer-reviewed academic journal that focuses on advancing research in Islamic jurisprudence, economics, and legal theory within the Indonesian context. Published quarterly (March, June, September, and December), the journal serves as a platform for scholars, researchers, and practitioners to explore theoretical and practical developments in Islamic law. IJIJEL welcomes original research articles, conceptual papers, critical reviews, and comparative studies covering topics such as Islamic legal methodology, contemporary jurisprudential issues, legal reform, and interdisciplinary perspectives. The journal aims to foster academic discourse, enhance understanding of Islamic law, and contribute to the integration of Islamic legal principles within Indonesia’s legal and socio-economic systems.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 111 Documents
Search results for , issue "Vol. 3 No. 1 (2025)" : 111 Documents clear
Perebutan Hak Asuh Anak Oleh Ayah Pasca Perceraian (Studi Kasus Di Kecamatan Tabunganen Kabupaten Batola) Yusna Zaidah; Muhammad Ilham
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 3 No. 1 (2025)
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v3i1.1061

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya persoalan terkait perebutan hak asuh anak pasca perceraian. Meskipun secara hukum hak asuh anak di bawah usia 12 tahun diberikan kepada ibu, namun dalam prakteknya terdapat pelanggaran berupa pengambilan hak asuh anak secara sepihak oleh ayah. Fenomena ini menimbulkan dampak negatif bagi anak dan ibu, serta menimbulkan pertanyaan tentang pelaksanaan hukum dan perlindungan hak anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik perebutan hak asuh anak pasca perceraian, faktor penyebabnya, dan dampaknya terhadap hak-hak anak dan ibu. Dengan menggunakan penelitian hukum empiris dengan penggalian data melalui wawancara dan observasi diketuahui bahwa perebutan hak asuh anak disebabkan oleh kurangnya pemahaman hukum dan konflik emosional pasca perceraian serta dan lemahnya penegakan hukum, sehingga berdampak terjadinya gangguan psikologis pada anak, pembatasan hak ibu serta pelanggaran terhadap prinsip kepentingan terbaik anak. Penelitian ini merekomendasikan penguatan advokasi hukum, peningkatan kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak, dan perlunya mediasi yang efektif dalam penyelesaian sengketa hak asuh.

Page 12 of 12 | Total Record : 111