cover
Contact Name
Badrun Taman
Contact Email
badrun.taman@mail.uinfasbengkulu.ac.id
Phone
+6287889934136
Journal Mail Official
badrun.taman@mail.uinfasbengkulu.ac.id
Editorial Address
Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu, Jalan raden Fatah Kelurahan Pagar Dewa Kecematan Selebar Kota Bengkulu
Location
Kota bengkulu,
Bengkulu
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mizani: Wacana Hukum, Ekonomi Dan Keagamaan
ISSN : 23555173     EISSN : 26569477     DOI : http://dx.doi.org/10.29300/mzn.v13i1
Core Subject :
Focus and Scope FOCUS This journal aims to disseminate scholarly works related to research and discussions in the field of Contextualized Islamic Law, contributing to an enhanced understanding of Islamic law. Through the publication of articles and research reports, it seeks to advance knowledge and enrich the discourse on Islamic law. SCOPE Jurnal Ilmiah Mizani welcomes research contributions from scholars, academics, and practitioners. Specifically, the journal invites papers addressing the following general topics: Contextualized Islamic Family Law Contextualized Islamic Criminal Law Contextualized Islamic Economic Law Contextualized Islamic Politics Contextualized Islamic Judicial System Contextualized Legal Aid in Islam Contextualized Islamic Jurisprudence
Arjuna Subject : -
Articles 10 Documents
Search results for , issue "vol 1, no 2 (2014): october" : 10 Documents clear
TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADAAN BARANG DAN JASA DI LEMBAGA PEMERINTAHAN (Suatu Tinjauan Analisis Preventif) Fauzan Fauzan
Jurnal Ilmiah Mizani: Wacana Hukum, Ekonomi Dan Keagamaan Vol 1, No 2 (2014): October
Publisher : Faculty of Sharia (Islamic Law) at Fatmawati Sukarno State Islamic University Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mzn.v1i2.52

Abstract

Pengadaan barang dan jasa di lembaga pemerintahan seyogyanya dilakukan berdasarkan analisakebutuhan dari setiap instansi pemerintahan, dan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan.Pengadaan barang dan jasa yang kini dilaksanakan oleh Unit Layanan Pengadaan disetiap instansi dandilakukan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), ternyata belum dapat menghadang perilakukorupsi, kolusi dan nepotisme dari berbagai pihak, baik dari panitia pengadaan maupun pihak rekanan. Tulisanini mencoba melihat beberapa aspek pidana dari berbagai sudut pandang sekaligus menemukan upaya solusiperspektif analisis preventif.Kata Kunci : Tindak Pidana, Korupsi, Pengadaan Barang dan Jasa
HUKUMAN DAN TUJUANNYA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Khusnul khotimah
Jurnal Ilmiah Mizani: Wacana Hukum, Ekonomi Dan Keagamaan Vol 1, No 2 (2014): October
Publisher : Faculty of Sharia (Islamic Law) at Fatmawati Sukarno State Islamic University Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mzn.v1i2.57

Abstract

Menegakkan hukum memberikan manfaat yang sangat besar bagi manusia, karenahukum dapat mencegah manusia dari berbuat kesalahan. Salah satu kekhasan hukum Islamadalah penetapan jenis hukuman yang berbeda untuk kasus yang berbeda. Setiap hukuman yangdijatuhkan mempunyai daya prepentif dan represif bahkan rehabilitatif sendiri-sendiri. Dalamsistem pidana Islam, perbuatan pidana disebut juga dengan istilah jarimah, Jarimah yangdiberikan hukuman itu dibagi kepada tiga macam, yaitu, jarimah hudud, jarimah qishas dandiyat serta jarimah ta’zir. Dalam hukum Islam, upaya prepentif dan represif itu terlihat dalamsetiap ketentuan jarimah. Hukum Islam juga bermaksud untuk memperbaiki pelaku jarimahdengan menyuruhnya bertobat dan mendidiknya dengan dasar iman
SYARI’AH DAN POLITIK HUKUM KELUARGA DI NEGARA PAKISTAN Rohmadi Rohmadi
Jurnal Ilmiah Mizani: Wacana Hukum, Ekonomi Dan Keagamaan Vol 1, No 2 (2014): October
Publisher : Faculty of Sharia (Islamic Law) at Fatmawati Sukarno State Islamic University Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mzn.v1i2.53

Abstract

Hukum Keluarga di Pakistan Hingga 14 Agustus 1947 berbagi dengan India. Pada SaatPembentukan Nagara ini Ia mewarisi Negara Induknya yaitu India. Sejarah terbentuknya Undang-Undang kum Keluarga di Pakistan mulai dari Penghapusan ketidakcakapan Hukum Kasta.1850,Perceraian.1869, Perkawinan Kristen.1872, Orang Dewasa.1875, Perwalian Orang yang di BawahPerwalian.1890, Validasi Wakaf.1913-1930. Syari’ah dan Politik Hukum Keluarga yang dilakukanPakistan merupakan upaya menjawab tantangan Modernitas dalam bidang Hukum karenaPemahaman Konvensonal yang Mapan tantang baebagai ayat alqur’an, Hadis dan Kitab-kitab Fiqihtidak mampu menjawab tantangan dan problema hokum keluarga yang muncul pada eramodern.Untuk metode Ijtihad yang di pergunakan oleh Pakistan khususnya, dalam memperbaharuiHukum Keluarga adalah mengkombinasikan berbagai metode Ijtihad yang dipergunakan oleh Ulama’Ushul Fiqih yaitu maslahat dengan mempertimbangkan tuntutan Syari’ah Hukum Keluarga yangModern.
HUKUM ISLAM DI DUNIA ISLAM MODERN Mohammad Fairuzzabady
Jurnal Ilmiah Mizani: Wacana Hukum, Ekonomi Dan Keagamaan Vol 1, No 2 (2014): October
Publisher : Faculty of Sharia (Islamic Law) at Fatmawati Sukarno State Islamic University Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mzn.v1i2.58

Abstract

Penerapan hukum Islam di negara-negara Islam Modern sangat dipengaruhi dengan banyakhal baik yang datangnya dari dalam ataupun dari luar negara yang bersangkutan. Penjajahan yangdialami oleh negara-negara Islam ataupun negara yang mayoritas penduduknya muslim merupakanfaktor dominan yang merubah cara pandang negara-negara tersebut dalam menyikapi kebutuhan akanadanya undang-undang yang terkodifikasi. Hal ini merubah kebiasaan lama dalam penerapan hukumIslam pra penjajahan yang sifatnya sangat tradisional. Bagaimana pengaruh modernisasi hukum Islamdi dunia Islam modern sekarang ini, makalah ini mencoba memaparkan secara ringkas
PERANAN DAN FUNGSI PAJAK MENURUT ISLAM Eka Sriwahyuni
Jurnal Ilmiah Mizani: Wacana Hukum, Ekonomi Dan Keagamaan Vol 1, No 2 (2014): October
Publisher : Faculty of Sharia (Islamic Law) at Fatmawati Sukarno State Islamic University Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mzn.v1i2.54

Abstract

Kajian bagaimana hubungan antara zakat dan pajak sangat perlu dilakukan, karena subjekkeduanya adalah sama, yaitu kaum Muslim. Berbeda dengan jizyah dan kharaj, subjeknya adalahnon-Muslim. Zakat dan pajak adalah dua kewajiban sekaligus terhadap agama dan negara. Zakat danpajak adalah dua kewajiban yang sama-sama wajib atas diri kaum Muslim. Hanya saja pajakdiberlakukan untuk kondisi tertentu. Dari segi sejarah Islam, zakat adalah pendapatan negara utamasetelah ghanimah, fay’i, kharaj dan jizyah. Ghanimah, fay’i, kharaj dan jizyah tidak diperuntukkankhusus untuk fakir miskin, melainkan sebagai peruntukan umum. Zakat bukan hanya dijadikansebagai biaya sosial yang sifatnya sukarela namun zakat jugamerupakan hak negara yang diwajibkanatas kaum Muslim yang mampu, sebagai bentuk jaminan kehidupan bagi kaum yang lemah (dhu’afa).
GENEOLOGI PAHAM FIKIH TAWASUTH KH MOH ZUHRI ZAINI: Dari Paham Tawasuth Ahlussunnah wa al-Jama’ah Hingga Paham Fikih Tawasuth Pesantren Nurul Jadid Probolinggo Moh Dahlan
Jurnal Ilmiah Mizani: Wacana Hukum, Ekonomi Dan Keagamaan Vol 1, No 2 (2014): October
Publisher : Faculty of Sharia (Islamic Law) at Fatmawati Sukarno State Islamic University Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mzn.v1i2.59

Abstract

Kajian mengenai geneologi paham fikih tasawuth itu memiliki arti penting dalammenjawab paham fikih instan dan radikalisme agama yang cukup besar dan marak dekade terakhirini. Dari hal tersebut, penelitian ini berusaha mengkaji genelologi paham keagamaan/fikih tawasuthKH Moh Zuhri Zaini dan juga implementasi kehidupan pesantren Nurul Jadid. Adapun metodepenelitian ini menggunakan pendekatan teori politik Kuntowijoyo yang memetakan tiga macam;pendekatan internalisasi, eksternalisasi dan objektifikasi, serta wawancara dengan pihak terkait. Hasilkajian ini menjelaskan bahwa KH Moh Zuhri Zaini menekankan perlunya proses pemahaman(internalisasi) ilmu agama/fikih harus dilakukan secara komprehesif, setelah itu proses pembentukanatau pemberlakuan ilmu agama/ fikih yang tidak boleh hanya mengandalkan pendekatan ekstenalisasitetapi juga harus mengintegrasikan dengan pendekatan objektifikasi fikih, sehingga makna ajaranfikih tidak hanya mengejar pelaksanaan keabsahan dan legalitasnya, tetapi juga sekaligusmengintegrasikan dengan substansinya sebaaimana fatwa hukum KH Moh Zuhri Zaini tentangperlunya menerapkan tidak hanya legalitas-formalnya sebagaimana maraknya tuntutan pendiriankhilafah Islamiyah, tetapi yang terpenting juga penerapan substansinya, yaitu penerapan prinsipkejujuran, keadilan, kemampuan dan kecakapan. Paham fikih tawasuth Pesantren Nurul Jadid inidibangun secara istiqamah berdasarkan prinsip PP Nurul Jadid, yaitu kesadaran beragama dankesadaran berorganisasi. Prinsip ini berakar dari paham Ahlussunnah wa al-Jama’ah yang menjadiideologi Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Oleh sebab itu, fatwa dalam paham fikih tawasuth KH MohZuhri Zaini tidak bersifat doktrinal, tetapi rasional dalam menentukan calon anggota dewan ataucapres/cawapres tahun 2014.
PANDANGAN EKONOMI ISLAM TERHADAP NILAI WAKTU UANG Rini Elvira
Jurnal Ilmiah Mizani: Wacana Hukum, Ekonomi Dan Keagamaan Vol 1, No 2 (2014): October
Publisher : Faculty of Sharia (Islamic Law) at Fatmawati Sukarno State Islamic University Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mzn.v1i2.55

Abstract

Sistem ekonomi konvensional memandang bahwa uang tidak hanya berfungsi sebagai alattukar (medium of exchange) dan kesatuan hitung (unit of account) namun juga berfungsi sebagaikomoditas yang dapat diperjualbelikan hingga menghasilkan keuntungan. Dengan kemampuan uangsebagai penyimpan nilai maka uang dianggap memiliki nilai waktu (time value of money) yangdiproksi dengan tingkat bunga. Dalam perspektif ekonomi Islam bunga identik dengan riba, lalubagaimana pandangan ekonomi Islam terhadap nilai waktu uang? Ekonomi Islam memandangbahwa uang hanya berfungsi sebagai alat tukar (medium of exchange) dan kesatuan hitung (unit ofaccount) tidak sebagai komoditas. Artinya uang tidak dapat diperjualbelikan dan dispekulasikansecara bebas. Karena itu uang tidak memiliki nilai waktu, tetapi waktulah yang memiliki nilaiekonomis (economic value of time. Jika waktu tersebut digunakan dengan baik dan bijak maka waktuakan memiliki nilai ekonomis yang relatif besar
EKSISTENSI SYIRKAH KONTEMPORER Miti Yarmunida
Jurnal Ilmiah Mizani: Wacana Hukum, Ekonomi Dan Keagamaan Vol 1, No 2 (2014): October
Publisher : Faculty of Sharia (Islamic Law) at Fatmawati Sukarno State Islamic University Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mzn.v1i2.60

Abstract

Syirkah kontemporer merupakan pengembangan dari syirkah klasik yang sudahdirumuskan oleh imam mazhab terdahulu. Ulama kontemporer mengembangkan syirkah ini untukmengakomodir perkembangan system bisnis dalam bekerjasama yang dilakukan oleh manusia di eramodern seperti kerjasama antar perusahaan; PT, CV,Ventura dan lain-lain. Salah satu karakteristikhukum Islam adalah mampu menjawab status hukum permasalahan yang dihadapi oleh ummatnyatermasuk dalam hal ini tentang syirkah yang dipraktekkan dewasa ini (kontemporer). Pada prinsipnyakompleksitas yang dimiliki oleh syirkah kontemporer tidak bisa lepas dari prinsip dasar syirkah itusendiri agar dia tetap dalam koridor syar’i dan menjadi usaha yang halal. Prinsip yang harus dipegangidalam syirkah (melakukan kerjasama) adalah perserikatan itu merupakan transaksi yang bolehdiwakilkan; prosentase pembagian keuntungan maupun kerugian untuk masing-masing pihak yangberserikat dijelaskan ketika berlangsungya akad; keuntungan itu diambilkan dari hasil laba hartaperserikatan, bukan dari harta lain
UPAH DAN TENAGA KERJA DALAM ISLAM Idwal B
Jurnal Ilmiah Mizani: Wacana Hukum, Ekonomi Dan Keagamaan Vol 1, No 2 (2014): October
Publisher : Faculty of Sharia (Islamic Law) at Fatmawati Sukarno State Islamic University Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mzn.v1i2.51

Abstract

Tenaga kerja sebagai sumber daya aktif merupakan salah satu faktor bagikelancaran suatu proses produksi dalam suatu perusahaan atau organisasi.Keberadaan tenaga kerja dalam menjalankan aktivitasnya, seharusnya didukungoleh sarana dan prasarana serta bentuk manajemen yang baik dan manusiawi, agartenaga kerja tersebut dapat bekerja dengan baik dan sesuai dengan harapanperusahaan tanpa rasa kecewa, ketidakpuasan dan kecemasan. Upah menurut Islamadalah imbalan yang diterima seseorang atas pekerjaannya dalam bentuk imbalanmateri di dunia (adil dan layak) dan dalam bentuk imbalan pahala di akherat(imbalan yang lebih baik). Upah diklasifikasikan menjadi 2 yaitu Upah yang telahdisebutkan (ajrul musamma)Upah yang sepadan (ajrul mistli) Menurut ImamSyaibani: “Kerja merupakan usaha untuk mendapatkan uang atau harga dengan carahalal. Dalam islam kerja sebagai unsur produksi didasari konsep istikhlaf, dimanamanusia bertanggung jawab untuk memakmurkan dunia dan juga bertanggungjawab untuk menginvestasikan dan mengembangkan harta yang diamanatkan allahuntuk menutupi kebutuhan manusia
KONTEKSTUALISASI KONSEP PERANG DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGIS-NORMATIF Wira Hadi Kusuma Hadi Kusuma
Jurnal Ilmiah Mizani: Wacana Hukum, Ekonomi Dan Keagamaan Vol 1, No 2 (2014): October
Publisher : Faculty of Sharia (Islamic Law) at Fatmawati Sukarno State Islamic University Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mzn.v1i2.56

Abstract

Dualisme fungsi agama antara peace dan violence merupakan hal penting untuk selalu mendapattempat untuk dikaji dan didiskusikan, karena hal ini dibutuhkan oleh semua orang. Asumsi agama sebagaiproduk war meruapakan salah salah satu bentuk kesalahan sosial yang dilakukan pemeluk agama-agama.Melalui tulisan ini perlu diketengahkan pemahaman kontekstual dalam melihat hubungan agama yang akanmelahirkan kedamaian dan agama yang melahirkan kekerasan bahkan perang secara proporsional. Secaratekstual semua agama mengajarkan ideologi seolah dianggap legitimasi melakukan kekerasan, tetapi hal inibila dikaji secara komprehensip menimbulkan pertentangan bahwa agama sumber kedamaian. Dalam konteksmasyarakat multicultural, Indonesia mutlak agar penganut agama mau menerima dan mengakui keberadaankelompok agama lain serta bersedia hidup berdampingan, sehingga melahirkan perdamaian dan kesejahteraan

Page 1 of 1 | Total Record : 10