cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Syiar Hukum: Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 20865449     EISSN : 25496751     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue " Vol 14, No 2 (2012): Syiar Hukum" : 5 Documents clear
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU TINDAK PIDANA ABORSI (ABORTUS PROVOCATUS) KORBAN PERKOSAAN Susanti, Yuli
Syiar Hukum Vol 14, No 2 (2012): Syiar Hukum
Publisher : LPPM Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada saat sekarang ini, aborsi merupakan suatu masalah yang sangat kontroversi yang mana terdapat banyak pihak yang pro dan kontra atas aborsi tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dari perpektif yuridis tentang bagaimana hukum pidana melalui peraturan perundang-undangan yang ada memberikan perlindungan hukum khususnya terhadap korban perkosaan yang melakukan aborsi (abortus provokatus). Perempuan sebagai korban perkosaan yang hamil dan kemudian memilih aborsi sebagai cara untuk mengakhiri kehamilannya tersebut dikatakan sebagai pelaku tindak pidana aborsi, yang mana dalam kepustakaan hukum pidana disebut dengan tindak pidana “pengguguran kandungan”(abortus provocatus). Adapun perlindungan hukum pada korban perkosaan yang melakukan abortus provocatus tersebut ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku sebagai Lex Generale, dan juga berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang merupakan pengganti dari UU Kesehatan lama, yaitu UU No. 23 Tahun 1992 yang berlaku sebagai Lex Speciale.
HUKUM INTERNASIONAL DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT KOMUNISME An Aqimuddin, Eka
Syiar Hukum Vol 14, No 2 (2012): Syiar Hukum
Publisher : LPPM Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum internasional sesungguhnya dapat dipelajari dan dipahami dalam beberapa pendekatan yang bermacam-macam. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk mempelajari hukum internasional adalah filsafat hukum. Salah satu aliran dalam filsafat hukum yang dapat digunakan sebagai pendekatan terhadap hukum internasional yaitu komunisme; yaitu aliran hukum yang menekankan pada perjuangan kelas di dalam masyarakat yang selalu dimenangkan oleh pihak yang berkuasa. Dengan kata lain, hukum sejatinya adalah milik penguasa atau pihak yang dominan terhadap pihak yang lemah. Tulisan ini kemudian hendak menggunakan pendekatan filsafat hukum komunisme untuk mempelajari dan memahami hukum internasional saat ini. Dengan menggunakan pendekatan ini maka hukum internasional dapat dipelajari dan dipahami dalam perspektif berbeda. Selain itu, tulisan ini juga hendak melihat peran dan sumbangsih filsafat komunisme terhadap perkembangan hukum internasional kontemporer.
PERAN BADAN LEGISLASI DAERAH DALAM MENJALANKAN FUNGSI LEGISLASI DI DPRD PROVINSI JAWA BARAT Yusdiansyah, Efik
Syiar Hukum Vol 14, No 2 (2012): Syiar Hukum
Publisher : LPPM Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu alasan didirikannya Komisi Yudisial di Negara Eropa adalah untuk membangkitkan kembali kepercayaan publik terhadap dunia peradilan dan menjadi lembaga negara yang menjadi penghubung antara kekuasaan pemerintah (executive power) dalam hal ini Departemen Kehakiman dengan kekuasaan kehakiman (judicial power).Sampai saat ini sudah 27 negara di Eropa yang mempunyai  lembaga negara sejenis Komisi Yudisial.Komisi Yudisial di Irlandia disebut dengan Courts Service, di Perancis disebut Conseil Superieur de la Magistrature dan di Italia disebut  dengan Consiglio Superioredella Magistratura. Komisi Yudisial di Eropa Utara yang diwakili oleh Irlandia memiliki tanggungjawab dan kewenangan pada area kebijakan teknis dan pembuatan kebijakan pada bidang peradilan.Sedangkan KomisiYudisial di Eropa Selatan yang diwakili oleh Perancis dan Italia memiliki kewenangan dalam hal penentuan karir, rekruitmen hakim, pendidikan dan training hakim, mutasi dan promosi hakim serta penegakan disiplin.
PROMOSI PELAKU USAHA YANG MERUGIKAN KONSUMEN muliya, liya sukma
Syiar Hukum Vol 14, No 2 (2012): Syiar Hukum
Publisher : LPPM Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Promosi memiliki posisi paling penting. Setiap perusahaan selalu mengalokasikan dana khusus untuk keperluan promosinya. Dewasa ini berbagai macam cara penjualan dilakukan untuk mencapai target penjualan atau mengutamakan mampu meraih pangsa pasar serta keuntungan, dilakukan oleh pelaku usaha dengan mengupayakan produk yang ditampilkan menarik dengan harga yang terjangkau. Kegiatan-kegiatan pelaku usaha untuk mendapatkan keuntungan dan meraih pangsa pasar terkadang tidak dilakukan dengan cara melakukan penjualan yang baik, menipulasi dan kegiatan yang sifatnya mengelabui konsumen sering dilakukan, hal ini yang banyak menimbulkan kerugian bagi konsumen. Beberapa cara untuk memikat konsumen, antara lain dilakukan melalui pemberian hadiah Cuma-Cuma, obral, undian dengan maksud ingin mendapatkan perhatian dari produk atau usaha yang dilakukan. Pada kesempatan ini penulis mencoba mengemukakan beberapa permasalahan dengan menggunakan identifikasi masalah yaitu mengenai  tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen apabila konsumen dirugikan oleh pelaku usaha akibat promosi produknya dan mengenai upaya hukum yang dapat ditempuh oleh konsumen apabila konsumen dirugikan oleh pelaku usaha. Penelitian dilakukan dengan metode deskriptif analisis dan pendekatan yuridis normatif
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERUSAHAAN PASANGAN USAHA DALAM PEMBIAYAAN MODAL VENTURA TERHADAP USAHA KECIL DAN MENENGAH Setiady, Tri
Syiar Hukum Vol 14, No 2 (2012): Syiar Hukum
Publisher : LPPM Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian perusahaan modal ventura dengan perusahaan pasangan usaha dengan prinsip bagi hasil ini dapat menyimpang dari usaha awal modal ventura. Modal ventura dikenal dengan investasi berisiko tinggi karena perusahaan modal ventura ini tidak mendapatkan jaminan dari perusahaan pasangan usaha, sedangkan dalam perjanjian bagi hasil dimungkinkan untuk mencantumkan klasul jaminan, yang menyimpang dari usaha modal ventura. Pembiayaan bagi hasil yang menggunakan agunan/jaminan dalam investasinya berarti mengurangi risiko yang seharusnya ditanggung perusahaan modal ventura dan terjadi pelimpahan risiko kepada perusahaan pasangan usaha. Dengan adanya risiko yang cukup tinggi terhadap timbulnya kerugian bagi perusahaan pasangan usaha akibat penerapan perjanjian bagi hasil, diperlukan adanya suatu perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian modal ventura.

Page 1 of 1 | Total Record : 5


Filter by Year

2012 2012


Filter By Issues
All Issue Volume 23, No 1 (2025) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 22, No 2 (2024) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 22, No 1 (2024) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 21, No 2 (2023) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 21, No 1 (2023) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 20, No 2 (2022) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 20, No 1 (2022) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 19, No 2 (2021) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 19, No 1 (2021): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 19, No 1 (2021) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 18, No 2 (2020): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 18, No 2 (2020) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 18, No 1 (2020) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 18, No 1 (2020): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 17, No 2 (2019) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 17, No 2 (2019): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 17, No 1 (2019) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 17, No 1 (2019): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 16, No 2 (2018): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 16, No 2 (2018) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 16, No 1 (2018): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 16, No 1 (2018) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 15, No 2 (2017) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 15, No 2 (2017): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 15, No 1 (2017): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 15, No 1 (2017) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 14, No 2 (2012): Syiar Hukum Volume 14, No 2 (2012) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 14, No 2 (2012): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 14, No 1 (2012): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 14, No 1 (2012): Syiar Hukum Vol 13, No 3 (2011): Syiar Hukum Vol 13, No 3 (2011): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 13, No 3 (2011) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 13, No 2 (2011): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 13, No 2 (2011): Syiar Hukum Volume 13, No 2 (2011) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 13, No 1 (2011): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 13, No 1 (2011): Syiar Hukum Volume 13, No 1 (2011) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 3 (2010): Syiar Hukum Volume 12, No 3 (2010) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 3 (2010): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 2 (2010): Syiar Hukum Vol 12, No 2 (2010): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 12, No 2 (2010) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 12, No 1 (2010) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 1 (2010): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 1 (2010): Syiar Hukum Volume 11, No 3 (2009) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 11, No 3 (2009): Syiar Hukum Vol 11, No 3 (2009): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 11, No 2 (2009): Syiar Hukum Volume 11, No 2 (2009) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 11, No 2 (2009): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 11, No 1 (2009): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 11, No 1 (2009): Syiar Hukum Volume 11, No 1 (2009) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 9, No 3 (2007) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 9, No 3 (2007): Syiar Madani Vol 9, No 3 (2007): Syiar Madani Volume 8, No 3 (2006) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 8, No 3 (2006): Syiar Madani Vol 8, No 3 (2006): Syiar Madani More Issue