cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ET SOCIETATIS
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Arjuna Subject : -
Articles 13 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis" : 13 Documents clear
PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP TINDAK PIDANA ANAK PENCURIAN OLEH ANAK DI BAWAH UMUR Danielt, Reyner Timothy
LEX ET SOCIETATIS Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v2i6.5364

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah konsep Restorative Justice dapat melengkapi dalam penyelesaian penanganan anak yang berkonflik dengan hukum dan bagaimana penerapan Restorative Justice terhadap tindak pidana pencurian oleh anak di bawah umur. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatife, maka dapat disimpulkan bahwa: 1. Konsep Restorative Justice dapat melengkapi penyelesaian anak yang berkonflik dengan hukum, karena Restorative Justice dapat memperjuangkan hak-hak anak di masa depan. 2. Penerapan Restorative Justice terhadap tindak pidana pencurian oleh anak di bawah umur mengikuti mekanisme pelaksanaan diversi yaitu pengalihan hukum dari proses pidana ke proses luar pidana. Penerapan Restorative Justice dikenal adanya proses mediasi, negosiasi antara pelaku tindak pidana, korban, keluarga pelaku dan korban, masyarakat dan penegak hukum. Lebih efektif dan efesiensi bagi tindak pidana, di mana melalui proses mediasi dan negosiasi disatukan mereka (pelaku, korban, keluarga korban dan pelaku), masyarakat yang terkena dampak langsung tindak pidana tersebut, dan melibatkan pihak yang netral untuk memediasi antara pelaku dan korban sehingga mendapatkan kesepakatan bersama, sanksi berdasarkan kesepakatan bersama terhadap pelaku tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak di bawah umur dapat berupa mengembalikan barang atau kerja sosial sesuai dengan kesepakatan bersama sebagai kompensasi dari perbuatanya. Kata kunci: Restorative Justice, Pencurian, Anak Di Bawah Umur
STATUS HAK KEPEMILIKAN PROPERTI BAGI ORANG ASING Poeloe, Megalia Sarah
LEX ET SOCIETATIS Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v2i6.5366

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui dimana letak aturan hukum mengenai status hak kepemilikan properti bagi orang asing dan bagaimana aturan membeli properti di Indonesia bagi orang asing. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative dapat disimpulkan, adalah: 1. Aturan hukum mengenai status hak kepemilikan properti bagi orang asing adalah dengan status Hak Pakai. Undang undang No. 40 Tahun 1996 menetapkan Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas tanah, jangka waktunya adalah selama 25 tahun dan sesudahnya dapat diperpanjang kembali selama 20 tahun.  2. Aturan pembelian properti bagi orang asing, dengan cara  membuat permohonan hak pakai bagi WNA, sertifikat asal diubah menjadi hak pakai kemudian dilaksanakan jual-beli dengan syarat sebagai berikut: (1) PASSPORT, (2) KITTAS(KIM S).   Orang asing dapat :  (1) Membeli atau membangun rumah di atas tanah dengan Hak Pakai atas tanah Negara atau Hak Pakai atas tanah Hak Milik. (2) Membeli satuan rumah susun yang dibangun di atas tanah Hak Pakai atas tanah Negara. (3) Membeli atau membangun rumah di atas tanah Hak Milik atau Hak Sewa untuk Bangunan atas dasar perjanjian tertulis dengan pemilik hak atas tanah yang bersangkutan. Kata kunci: Properti, Orang asing.
PENEGAKAN KODE ETIK PROFESI TERHADAP PERILAKU ANGGOTA KEPOLISIAN DALAM MENANGANI PERKARA PIDANA Oknerison, Dwi
LEX ET SOCIETATIS Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi ini dibuat bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran lembaga Kepolisian RI dalam penanganan perkara pidana dan bagaimana jenis pelanggaran Kode Etik Profesi Kepolisian RI dan penegakan hukumnya. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, dapat dismpulkan bahwa: 1. Peran Polisi dalam penanganan perkara-perkara tindak pidana bertindak sebagai penyidik dan penyelidik untuk mengungkap kasus dan duduk persoalan pidana agar bisa diselesaikan menurut sistem perundangan yang berlaku. 2. Jenis pelanggaran dan penegakan Kode Etik terhadap perilaku anggota Kepolisian dalam menangani perkara-perkara Pidana antara lain, pelanggaran tindak pidana, pelanggaran terhadap sumpah atau janji jabatan/sumpah atau janji anggota, pelanggaran terhadap kewajiban, pelanggaran terhadap larangan dan pelanggaran meninggalkan tugas atau hal lain. lembaga yang berwenang menyelesaikan pelanggaran polisi ini adalah Komisi Kepolisian Nasional, Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian, dan peradilan umum. Sanksi hukum yang bisa diberikan bagi pelanggaran polisi ini antara lain, penurunan pangkat, pemindah-tugasan, pidana penjara, pidana denda, pemecatan dari tugas atau jabatan, dan jenis sanksi lain tergantung dari bagaimana pelanggaran yang dilakukan. Kata kunci: Kode etik, Perilaku, Kepolisian
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU PELANGGARAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA Kambey, Andrew A
LEX ET SOCIETATIS Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v2i6.5369

Abstract

Tujuan penulisan skripsi ini dilakukan adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana pada kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh anak yang menyebabkan korban meninggal dunia dan bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana Lalu Lintas yang dilakukan oleh anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif maka dapat disimpulkan: 1. Dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak tidak mengatur secara tegas tentang penangkapan terhadap tersangka anak.Oleh karena itu tindakan penangkapan tersangka anak berlaku ketentuan KUHAP sebagai peraturan umumnya.Menurut Pasal 7 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak, terdapat perlakuan khusus kepada anak, dalam artian ada pemisahan antara anak dan orang dewasa, atau terhadap anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) dalam perkara koneksitas. 2. Penegakan hukum pidana harus dilakukan lebih optimal, terpadu dan terarah yang tidak hanya berupa penegakan dalam landasan teori yaitu pembuatan sejumlah peraturan perundang-undangan, melainkan penegakan yang diwujudkan dalam praktek sebagai salah satu upaya nyata keseriusan pemerintah dalam mencegah dan memberantas kecelakaan lalu lintas pada umumnya. Kata kunci: Anak, Lalulintas.
TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN PUTUSAN AKIBAT PRAPERADILAN YANG DITERIMA Kimbal, Lovita Gamelia
LEX ET SOCIETATIS Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v2i6.5370

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan putusan pengadilan apabila praperadilan diterima dan bagaimana upaya hukum yang harus dilaksanakan dalam perkara praperadilan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan, bahwa: 1.Suatu keputusan hakim tentang Praperadilan sudah dapat dijalankan apabila telah mempunyai kekuatan hukum yang bersifat tetap. 2. UU No. 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana secara yuridis formil tidak memberikan peluang atau tidak membenarkan upaya hukum dalam perkara praperadilan di Indonesia, Namun prinsip tersebut tidak bersifat mutlak, karena pasal 83 ayat (2) KUHAP menentukan pengecualian, yaitu dalam hal hakim yang memimpin sidang praperadilan tersebut menetapkan bahwa penghentian penuntutan adalah tidak sah, penyidik atau penuntut  umum diberikan kesempatan untuk mengajukan permintaan banding kepada pengadilaan tinggi yaang bersangkutan,dan putusan banding ini merupakan putusan akhir
PENYIDIKAN PERKARA TINDAK PIDANA DALAM PENEMPATAN TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI Mahengkeng, Farrah O.
LEX ET SOCIETATIS Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v2i6.5372

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana jenis-jenis tindak pidana terhadap tenaga kerja Indonesia yang terjadi dalam proses penempatannya di luar negeri dan bagaimana penyidikan perkara tindak pidana terhadap tenaga kerja Indonesia yang akan ditempatkan di luar negeri. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan metode [penel;itian yuridis normative dan dapat penulis simpulkan, bahwa: 1. Tindak Pidana Terhadap Tenaga Kerja Indonesia dalam proses penempatan di luar negeri, dapat dikategorikan sebagai kejahatan dan pelanggaran sehingga jenis-jenis tindak pidana yang merugikan ini memerlukan upaya pencegahan dan penindakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku agar tercipta keamanan kepastian hukum dan keadilan bagi para calon tenaga kerja Indonesia yang akan ditempatkan di luar negeri. 2. Penyidikan perkara tindak pidana terhadap tenaga kerja Indonesia dilakukan oleh Penyidik Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia, dan Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu di instansi Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan/atau Pemerintah Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan yang diberi wewenang khusus sebagai Penyidik sebagaimana dimaksud dalam Undang‑Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, untuk melakukan melakukan pemeriksaan atas kebenaran laporan, terhadap orang atau badan hukum yang diduga melakukan tindak pidana, termasuk meminta keterangan dan bahan bukti. Selain itu penyidikan dilakukan untuk penyitaan bahan atau barang bukti, surat dan/atau dokumen lain yang berhubungan dengan tindak pidana di bidang penempatan dan perlindungan TKI. Kata kunci: Penyidikan, Tenaga Kerja, Luar Negeri
PENETAPAN PENGADILAN MENGENAI PENUNJUKAN WALI ANAK Kudubun, Tirsa
LEX ET SOCIETATIS Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v2i6.5374

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan apakah yang menyebabkan perlu adanya penunjukan wali dari anak dan bagaimana penunjukan wali anak melalui penetapan pengadilan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan, bahwa: 1. Kedudukan orang tua sebagai wali dari anak, dapat digantikan seseorang atau badan hukum yang memenuhi persyaratan, apabila orang tua anak tidak cakap melakukan perbuatan hukum, atau tidak diketahui tempat tinggal atau keberadaannya. Perwalian juga dapat terjadi karena perkawinan orang tua putus baik disebabkan salah seorang meninggal, perceraian atau dicabutnya kekuasaan orang tua melalui penetapan pengadilan atau putusan pengadilan Pengadilan Agama bagi yang beragama Islam dan Pengadilan Negeri bagi yang beragama selain Islam, karena orang tua sangat melalaikan kewajibannya terhadap anaknya dan berkelakuan buruk sekali. Hakim akan mengangkat seorang wali yang disertai wali pengawas yang harus mengawasi pekerjaan wali tersebut. Meskipun orang tua dicabut kekuasaannya, mereka masih tetap berkewajiban untuk memberi biaya pemeliharaan kepada anak tersebut. 2. Penunjukan perwalian terhadap anak kepada pihak lain melalui penetapan pengadilan  dengan menunjuk seseorang atau badan hukum yang memenuhi persyaratan sebagai wali dari anak yang bersangkutan.  Dalam hal anak belum mendapat penetapan pengadilan mengenai wali, maka harta kekayaan anak tersebut dapat diurus oleh Balai Harta Peninggalan atau lembaga lain yang mempunyai kewenangan untuk itu. Dalam hal wali yang ditunjuk ternyata di kemudian hari tidak cakap melakukan perbuatan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya sebagai wali, maka status perwaliannya dicabut dan ditunjuk orang lain sebagai wali melalui penetapan pengadilan.  Dalam hal wali meninggal dunia, ditunjuk orang lain sebagai wali melalui penetapan pengadilan. Kata kunci: Penetapan, Wali Anak
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP MENGUASAI RUMAH SEWA TANPA HAK Suardi, Diona I
LEX ET SOCIETATIS Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses dalam mengatasi penegakkan terhadap menguasai rumah sewa tanpa hak dan bagaimana pengaturan sewa menyewa menurut UU No. 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman. Metode penelitian yang dig[1]unakan dalam penulisan ini adalah menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dapat penulis simpulkan, bahwa: 1. Penempatan atau menguasai rumah sewa tanpa hak sebagaimana yang diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP). No 44 tahun 1994 tentang Penghunian Rumah Bukan oleh Pemilik diatur juga dalam Peraturan Pelaksanaan yang melengkapi UU tersebut di atas dalam pasal 10 ayat 2 nya dijelaskan bahwa perjanjian sewa yang sudah sampai pada batas waktunya dan penghunian dinyatakan tidak sah, maka pemilik atau si pelapor dapat meminta bantuan kepada POLRI untuk segera mengosongkannya sekaligus polisi mempunyai kewajiban untuk menyidik dan melimpahkan perkara pidana tersebut kepada pihak kejaksaan untuk diajukan penuntutan kepengadilan. 2. Undang-undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman mengatur tentang kewajiban pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan yang ditimbulkan dari sewa-menyewa. Pasal 147 dan Pasal 148 menjelaskan tentang tata cara penyelesaian permasalahan yang timbul dari sewa-menyewa tersebut. Pasal 152 menjelaskan tentang pemberian sanksi pidana terhadap si penyewa apabila melanggar perjanjian yang telah di buat atas dasar sewa-menyewa atau perbuatan yang melanggar Pasal 136 Undang-undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kata kunci:  Menguasai rumah, Tanpa hak
KEWENANGAN KPK DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI Pesik, Victor K.
LEX ET SOCIETATIS Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v2i6.5377

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana upaya  KPK dalam pemberantasan korupsi dan apa yang menjadi kewenangan dan fungsi KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative dapat disimpulkan, bahwa: 1. Pelaksanaan kewenangan yang dimiliki aparatur negara dilakukan secara konsekuen sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tak terkecuali termasuk pelaksanakan kewenangan yang di­lakukan oleh KPK berdasarkan legalitas hukum berdasarkan Un­dang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pernberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). 2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, memberikan kewenangan KPK antara lain melakukan supervisi terhadap instansi penyidik Kepolisian dan penyidik Kejaksanaan, yang memiliki kewenangan melakukan tindakan hukum penyidikan dan penuntutan trhadap pemberantasan tindak pidana korupsi. Kewenangan supervisi di maksudkan untuk meminimalisasi penyalahgunaan kewenangan oleh penyidik polisi dan jaksa dalam pemberantasan korupsi. Mengingat pemberantasan tindak pidana korupsi sudah dilaksanakan oleh Kepolisian, Kejaksaan dan badan-badan lain maka kewenangan supervisi KPK diperlukan kecermatan, prinsip kehati-hatian, agar tidak tumpang tindih dalam melaksanakan kewenangan. Kata kunci: Kewenangan, KPK
PENYELESAIAN PELANGGARAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH (PEMILUKADA) OLEH KOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH (KPUD) polli, Filli
LEX ET SOCIETATIS Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v2i6.5378

Abstract

Jenis pelanggaran dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah menurut Undang-undang ada 3 jenis, namun dari segi materinya, terdapat enam macam, yakni: Pelanggaran pidana pemilu (tindak pidana pemilu); Sengketa dalam tahapan/proses pemilu; Pelanggaran administrasi pemilu; Pelanggaran Kode Etik;  Perselisihan hasil pemilu; dan Sengketa hukum lainnya.  Adapun proses penyelesaian sengketa pelanggaran pilkada oleh KPU antara lain mengikuti mekanisme penyelesaian pelanggaran administrasi pemilihan umum sebagaimana diatur melalui Keputusan KPU, Nomor 25 Tahun 2013, yang antara lain adalah: Pelaporan, Pihak pelapor dan terlapor Pelanggaran Administrasi Pemilu adalah KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, PPK, PPS, PPLN, KPPS/KPPSLN secara berjenjang termasuk sekretariat masing-masing; dan Tahapan Penyelesaian; dengan tahapan: menerima laporan, meneliti laporan; melakukan klarifikasi; melakukan kajian; dan mengambil keputusan. Sedangkan sanksi hukum yang bisa dijatuhkan adalah perintah penyempurnaan prosedur; perintah perbaikan terhadap Keputusan atau hasil dari proses; teguran lisan; peringatan tertulis; diberhentikan/tidak dilibatkan dalam kegiatan tahapan; atau pemberhentian sementara. Terhadap Peserta Pemilu yang terlambat menyampaikan Laporan Saldo Awal Dana Kampanye dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye dikenakan sanksi, dengan membuat Berita Acara bagi Peserta Pemilu yang tidak menyerahkan Laporan; dan menerbitkan Keputusan Pemberian Sanksi. Kata kunci: Pelanggaran, Pemilukada,KPUD

Page 1 of 2 | Total Record : 13


Filter by Year

2014 2014


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 4 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 3 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 2 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 1 (2022): Lex Et Societatis Vol. 9 No. 4 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 2 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 1 (2020): Lex Et Societatis Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 3 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis More Issue