Articles
12 Documents
Search results for
, issue
"Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis"
:
12 Documents
clear
KEWENANGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA DALAM PENGELOLAAN TAMAN NASIONAL BUNAKEN
Saerang, Benny
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini menggunakan pendekatan normative-sosioyuridis untuk meneliti kaidah-kaidah hukum mengenai kebijakan pengelolaan lingkungan yang berkaitan dengan Taman Nasional Laut Bunaken. Berdasarkan pada data-data atau bahan-bahan yang ada atau diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif berdasarkan beberapa pendekatan, yaitu : sosio-yuridis dan historis, yakni pendekatan yang mengkaji dan menganalisis norma-norma hukum yang merupakan kebijakan dan berkaitnya dengan penerimaan dan/atau aspek sosial dari masyarakat disekitar yang terlibat/berhubungan dengan aktifitas yang terkait dengan objek penelitian. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 masih belum memberikan batasan yang jelas tentang kewenangan daerah khususnya Bunaken dibidang jasa pelayanan pariwisata. Ketidak-jelasan kewenangan tersebut terlihat pada sektor jasa pelayanan pariwisata pertambangan, kelautan, dan proses perijinan jasa pelayanan pariwisata. Kata Kunci :Â Bunaken, Kewenangan, Pemerintah, Pengelolaan
KAJIAN YURIDIS FORMIL PENERAPAN ASAS PEMBUKTIAN DALAM PUTUSAN VERSTEK GUGATAN HARTA BERSAMA PADA PENGADILAN NEGERI
Gumolili, Erni Lily
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan asas pembuktian dalam putusan verstek gugatan harta bersama pada pengadilan negeri. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris sehingga dapat disimpulkan : 1. Penerapan pembuktian dalam acara verstek terhadap gugatan harta bersama berdasarkan sampel putusan-putusan pengadilan negeri yang yang diambil dari webside Direktori Putusan Mahkamah Agung yang tidak mengacu pada Pasal 125 ayat (1) HIR dan Pasal 149 ayat (1) RBg serta Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 tahun 2012 bagian IV huruf c sebagai syarat penjatuhan putusan verstek, ternyata tidak ada satupun putusan tersebut yang telah dinyatakan sebagai putusan batal demi hukum karena telah menerapkan asas pembuktian, dan putusan verstek Pengadilan Negeri yang menerapkan asas pembuktian telah dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi maupun Mahkamah Agung Republik Indonesia, karena putusan verstek yang menerapkan asas pembuktian mencerminkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. 2. Putusan verstek yang tidak menerapkan asas pembuktian berdasarkan pasal 125 ayat (1) HIR dan Pasal 149 ayat (1) Rbg mencerminkan keadilan yang semu karena tanpa menggali kebenaran bukti yang merupakan fakta untuk menemukan kebenaran dalil gugatan. putusan hakim yang tidak menerapkan asas pembuktian bertentangan dengan nilai-nilai keadilan, kemanfaatan serta kepastian hukum dan tidak menggunakan penalaran hukum yang logis.
KEWENANGAN TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGKATAN LAUT DALAM MEMBERANTAS ILLEGAL FISHING DI PERAIRAN YURISDIKSI NASIONAL
Tamara, Fredie Alexander
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v3i6.8557
Luasnya wilayah laut Indonesia dengan sumber daya kelautan dan perikanan yang melimpah sangat menjanjikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat dan bangsa apabila dijaga, dikelola serta dimanfaatkan dengan baik. Kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan kita mempunyai daya tarik tersendiri bagi pelaku usaha di laut, sehingga berbagai cara dilakukan untuk mengeksplorasi serta mengeksploitasinya, salah satunya dilakukan dengan cara illegal. Persoalan illegal fishing yang sering terjadi di perairan yurisdiksi nasional  memberi perhatian serius kepada pemerintah untuk mengatasinya.  Berbagai kebijakan pemerintah lewat aturan perundang-undangan memberi kepercayaan sekaligus kewenangan kepada beberapa instansi penegak hukum di laut, antara lain Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kewenangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut  serta pelaksanaannya dalam upaya memberantas illegal fishing di perairan yurisdiksi nasional sehingga dapat menjadi bahan masukan sekaligus memberi manfaat bagi seluruh elemen bangsa dan negara tentang pentingnya laut demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang difokuskan pada kajian kewenangan TNI AL dalam upaya memberantas illegal fishing di perairan yurisdiksi nasional. Sebagai bahan hukum penelitian ini adalah berbagai Undang-Undang tentang tindak pidana tertentu di laut, lebih khusus Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan serta literatur lainnya seperti buku-buku, hasil karya ilmiah, majalah, artikel, surat kabar dan internet. Hasil penelitian secara umum menunjukkan pelaksanaan kewenangan penegakan hukum oleh TNI AL berjalan optimal, walaupun harus diakui masih terdapat beberapa kendala sehingga perlu sedini mungkin pemerintah melakukan pembenahan dan peningkatan baik sarana prasarana, perangkat aturan, hubungan koordinasi serta profesionalitas aparat penyidik. Kata kunci : illegal fishing, penegakan hukum, kewenangan tni al, perairan yurisdiksi nasional
KAJIAN PRINSIP TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK DALAM PENGUATAN PENGHORMATAN DAN PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA
Ernawan, Wawan
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v3i6.8558
Pendekatan penelitian yang digunakan dalam tesis ini yaitu pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini menitikberatkan pada studi literatur, jurnal, artikel yang dihimpun dari berbagai pustaka. Metode analisis data dilakukan dengan proses yaitu bahan-bahan atau data-data yang terkumpul, diidentifikasi atau dipilih sesuai dengan kebutuhan atau yang terkait dengan objek penelitian, kemudian dianalisis dengan menggunakan teori-teori, konsep-konsep dan kaidah-kaidah hukum sebagaimana yang terdapat dalam rangka pemikiran guna memberikan jawaban terhadap identifikasi permasalahan yang dituangkan dalam bab sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia sebagai negara hukum yang berkonstitusi Undang-Undang Dasar 1945. Dalam Pasal 18 UUD 1945 mengatakan bahwa wilayah negara Indonesia terbagi dalam wilayah besar dan wilayah kecil yang tidak terlepaskan hubungan antara hubungan pusat dengan daerah dalam negara kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam Konstitusi, secara tersirat Pemerintah Pusat menerapkan sistem desentralisasi, dengan adanya instrumen hukum pemerintahan, UU No. 22 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 9 Tahun 2009 sebagai undang-undang Organik Pemerintah Daerah mendapatkan pelimpahan/penyerahan kewenangan, sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan asas desentralisasi, asas dekonsentrasi dan asas pembantuan atau medebewind (daerah otonom) dalam usaha perbaikan dan penyempurnaan susunan pemerintahan di daerah dengan wujud penguatan kedaulatan menciptakan keadilan dan kesejahteraan rakyat di seluruh wilayah Republik Indonesia. Pengaturan atas jaminan dan perlindungan hak asasi manusia dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 merupakan perkembangan dan kemajuan besar dalam upaya perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Kata kunci: Pemerintahan, Penguatan, Penghormatan, Prinsip, Perlindungan, HAM.
PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH HAK MILIK PERORANGAN OLEH PEMERINTAH DAERAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM
Langgeroni, Royal
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v3i6.8559
Di dalam penelitian ini digunakan tipe penelitian normatif yaitu penelitian terhadap sistematika hukum yang dapat dilakukan pada peraturan perundang-undangan tertentu atau hukum tertulis. Jenis dan sumber data menggunakan jenis data sekunder yang memiliki kekuatan mengikat ke dalam, dan dibebankan pada: bahan hukum primer yaitu bahan-bahan hukum yang mengikat; bahan hukum sekunder yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer, misalnya Rancangan Undang-Undang (RUU); dan bahan hukum tersier yakni bahan-bahan yang memberi penjelasan terhadap bahan hukum primer dan sekunder, misalnya kamus-kamus hukum. Pengumpulan data dilakukan melalui metode kegiatan studi kepustakaan yang meliputi pengumpulan buku dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan dalam penelitian ini. Dalam proses pengolahan data, peneliti mengalisis data dengan teliti, cermat dan sebaik-baiknya. Sehingga penelitian ini dapat tersusun dengan logis, teratur, dan mudah untuk dipahami. Sebagai bahan hukum normatif yang berdasarkan studi kepustakaan dan bahan-bahan hukum tertulis tanpa mengadakan penelitian lapangan, maka langkah penyajian data digunakan dengan melakukan penalaran atau pola berpikir yang besifat deduktif yang menggunakan pola berpikir yang disusun dari 2 (dua) buah pertanyaan serta sebuah kesimpulan (silogismus). Hasil penelitian ini menunjukkan berbagai aturan hukum mengenai proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang dikeluarkan pemerintah, antara lain PERPRES No. 36 Tahun 2005, PERPRES No. 65 Tahun 2006, Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia No. 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 224 Tahun 1961 serta Undang-Undang No. 2 Tahun 2012. Dari berbagai aturan tersebut pemerintah dan negara belum menjelaskan secara tegas undang-undang mana yang harus dipakai menjadi ketentuan yang paling utama dalam proses pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Sehingga, aturan-aturan ini terdapat banyak ketidak sesuaian sehingga dengan pemerintah dan negara menggunakan kesempatan tersebut untuk memberikan penekanan hukum yang merugikan para pihak pemegang hak milik tanah. Dan yang menjadi faktor-faktor penghambat pemberian ganti rugi yaitu : faktor kurangnya pemahaman masyarakat akan hukum; faktor lemahnya partisipasi moral dan etika para pejabat dan pemerintah daerah; dan faktor masih kurang jelasnya substansi peraturan mengenai pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
ANALISIS YURIDIS STATUS KEPEMILIKAN TANAH BAGI ORANG ASING DI INDONESIA
Langi, Chintya L.
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v3i6.8560
Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan konsep hukum. Adapun bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer seperti Undang-undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria Undang-undang Rumah Susun No. 16 Tahun 1986 jo Undang-undang No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun Undang-undang No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman jo Undang-undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Peraturan perundang-undangan lainnya seperti Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, dan Keputusan Menteri yang berkaitan dengan permasalahan penelitian.Bahan hukum sekunder seperti rancangan undang-undang maupun hasil karya dari kalangan hukum. Bahan hukum tersier seperti kamus dan berbagai sumber internet yang menunjang penulisan. Status hukum kepemilikan tanah bagi orang asing di Indonesia berdasarkan ketentuan UU RI No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (selanjutnya disingkat UUPA), hanya ada dua hak atas tanah yang dapat dimiliki oleh WNA yang berkedudukan di Indonesia. Dan Status hukum hak kepemilikan atas properti bagi orang asing yang melakukan perkawinan campuran di Indonesia. Dapat dilihat dari apakah mereka menikah dengan atau tanpa Perjanjian Kawin (Pre-Marital Agreement). Apabila mereka memakai Perjanjian Kawin maka tidak ada percampuran harta sehingga harta yang dimiliki oleh para pihak menjadi milik masing-masing. Kata Kunci : Status Kepemilikan Tanah, Orang Asing
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK TERHADAP PEMUTUSAN PERJANJIAN WARALABA (FRANCHISE) DALAM PERSPEKTIF HUKUM BISNIS
Kondo, Cindi Pratiwi
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan konsep hukum. Adapun bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer seperti Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Undang-undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba, Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 57/M-DAG/PER/9/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No. 53/M-DAG/PER/8/2012 tentang Penyelenggaraan Waralaba. Bahan hukum sekunder seperti rancangan undang-undang maupun hasil karya dari kalangan hukum. Bahan hukum tersier seperti kamus dan berbagai sumber internet yang menunjang penulisan. Bahwa proses pelaksanaan perjanjian waralaba terbagi pada 3 tahapan yaitu: Tahapan Pra penyusunan perjanjian, yang merupakan pertemuan para pihak baik pemberi waralaba maupun penerima waralaba, tahapan Penyusunan perjanjian yaitu tahapan pembuatan perjanjian waralaba oleh pemberi waralaba yang berisi hak dan kewajiban, dan tahapan pasca penandatanganan perjanjian yaitu pelaksanaan perjanjian waralaba. perlindungan bagi pemberi waralaba yakni ganti rugi dari penerima waralaba, pembatalan perjanjian, pemenuhan perjanjian, atau pemenuhan perjanjian disertai ganti rugi ataujuga pembatalan yang disertai dengan ganti rugi, dan juga peringatan tertulis sebanyak 3 kali kepada penerima waralaba yang tidak mendaftarkan perjanjian, kemudian denda. Dan perlindungan bagi penerima waralaba, yaitu pemberi waralaba wajib memberikan pembinaan secara berkesinambungan, pemberi waralaba wajib mendaftarkan prospektus penawaran waralaba, pemberi tidak dapat menunjuk penerima waralaba yang baru sebelum ada kesepakatan atau keputusan, wajib menggunakan logo, menggunakan bahan baku.
TANGGUNGJAWAB PELAKU USAHA RUMAH MAKAN TERHADAP KONSUMEN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN NOMOR 8 TAHUN 1999
Singal, Pricilia Jursitas
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v3i6.8562
Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan konsep hukum. Adapun bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer seperti Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 9 Tahun 1960, Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012, dan Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999. Bahan hukum sekunder seperti rancangan undang-undang maupun hasil karya dari kalangan hukum. Bahan hukum tersier seperti kamus dan berbagai sumber internet yang menunjang penulisan. Tanggungjawab pelaku usaha rumah makan adalah untuk melayani konsumen dengan baik dengan menyediakan makanan yang bergizi, bermutu dan tidak mengganggu kesehatan konsumen, serta bertanggungjawab untuk memberikan ganti rugi kepada konsumen yang mengalami kerugian. Dan penyelesaian sengketa terdiri dari penyelesaian sengketa melalui pengadilan dan penyelesaian sengketa diluar pengadilan (negosiasi, mediasi, konsiliasi, arbitrase). Kata kunci : Tanggungjawab, Pelaku Usaha, Rumah Makan, Perlindungan Konsumen
PENERAPAN ASAS PEMISAHAN HORIOZNTAL TERHADAP KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH DI KOTA MANADO
Ante, Susanti
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan konsep hukum. Adapun bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer seperti Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Dasar Agraria., Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Bahan hukum sekunder seperti rancangan undang-undang maupun hasil karya dari kalangan hukum. Bahan hukum tersier seperti kamus, buku-buku petunjuk lain dan berbagai sumber internet yang menunjang penulisan. banyak bangunan dijadikan Rumah susun dan memegang peranan asas pemisahan Horizontal. Rumah susun yang di bangun memiliki Persyaratan yaitu : administrasi, teknis dan ekologis.Dan penyelesaian sengketa diupayakan berdasarkan musyawarah untuk mufakat,melalui pengadilan dan penyelesaian sengketa diluar pengadilan (negosiasi, mediasi, konsiliasi, arbitrase). Kata kunci : Asas Pemisahan Horizontal, Kepemilikan, Hak Atas Tanah
PERAN SERTA MASYARAKAT DAN PEMERINTAH DALAM KEBIJAKAN PENATAAAN RUANG KAWASAN PERKOTAAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 2007
Simamora, Pinta Nadia
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran serta masyarakat dalam kebijakan penataan ruang kawasan perkotaan dan bagaimana peran pemerintah dalam menetapkan kebijakan penataan ruang kawasan perkotaan di era otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007. dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Peran serta masyarakat dalam kebijakan penataan ruang kawasan perkotaan menjadi hal yang sangatlah penting dalam rangka menciptakan wilayah kota yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan dengan dibangun berdasarkan kearifan lokal yang mengutamakan kepentingan masyarakat. 2. Peran pemerintah dalam menetapkan kebijakan penataan ruang kawasan perkotaan diera otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 memberi kewenangan penuh pada pemerintah daerah kota untuk menyelenggarakan penataan ruang kawasan perkotaan agar setiap pembangunan yang dilakukan lebih terarah demi kepentingan umum maupun hukum. Kata Kunci : Masyarakat, Pemerintah, Kawasan Perkotaan