cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ET SOCIETATIS
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Arjuna Subject : -
Articles 20 Documents
Search results for , issue "Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis" : 20 Documents clear
EFEKTIFITAS PERJANJIAN EKSTRADISI SEBAGAI SARANA PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN DAN PENGHUKUMAN PELAKU TINDAK PIDANA INTERNASIONAL Kalalo, Flora Pricilla
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v4i1.11135

Abstract

Kehidupan manusia yang semakin maju seiring perkembangan teknologi mengakibatkan banyak kejahatan-kejahatan pidana dengan modus baru bahkan dilakukan dengan skala internasional yang merupakan tindak pidana internasional. Tindak pidana ini membutuhkan penanganan khusus, seperti dibutuhkan adanya perjanjian internasional antar negara dalam menanggani tindak pidana internasional yang selanjutnya harus diratifikasi oleh negara-negara menjadi suatu hokum nasional. Salah satu perjanjiann yang dibutuhkan adalah perjanjian ekstradisi antar negara sebagai sarana pencegahan, pemberantasan dan penghukuman terhadap pelaku tindak pidana internasional. Efektifitas perjanjian ekstradisi membuat setiap pelaku tindak pidana Internasional dapat menerima hukuman sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan keadilan dapat ditegakkan. Kata Kunci: Efektifitas, Perjanjian Eksradisi, Tindak Pidana Internasional
TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN KARGO TERHADAP BARANG KIRIMAN AKIBAT KECELAKAAN PESAWAT UDARA Pondaag, Fenny
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v4i1.11136

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan pengangkutan udara di Indonesia dan bagaimana bentuk tanggung jawab perusahaan kargo terhadap barang kiriman akibat kecelakaan pesawat udara. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka penelitian ini dapat disimpulkan: 1. Pengaturan Pengangkutan Udara di Indonesia mengacu pada peraturan perundang-undangan yang diatur dan ditetapkan sebagai dasar hukum terhadap pengguna jasa pengangkutan udara, yaitu berupa kewajiban perusahaan angkutan udara dalam hal mengganti rugi akibat kecelakaan atau peristiwa yang dialami selama pengirman yang diderita oleh penumpang dan/atau barang. Tanggung jawab yang dimaksud berupa tanggung jawab terhadap pengirim kargo karena kargo yang dikirim hilang, musnah dan rusak. 2. Penerapan hukum dan bentuk  tanggung jawab adalah perusahaan pengangkut wajib membayar ganti rugi yang diderita dan apabila ingkar janji, maskapai penerbangan dapat digugat di pengadilan. Prinsip-prinsip hukum yang mengatur mengenai tanggung jawab pengangkut terhadap barang yang diangkutnya bahwa pengangkut wajib menjamin keselamatan barang dari saat diterimanya hingga saat diserahkannya. Pengganti rugian atas barang dan ketentuannya, Pengangkut bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh awaknya dan atas alat-alat yang digunakan dalam pengangkutan. Kata kunci: Pwerusahaan kargo, barang kiriman, kecelakaan pesawat udara
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS MEREK MENURUT UNDANG–UNDANG RI NO 15 TAHUN 2001 SEBAGAI BAGIAN DARI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL Pujinami, Pujinami
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v4i1.11138

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum tentang merek dan bagaimana bentuk perlindungan dan penegakan hukum terhadap penggunaan merek secara tidak sah serta bagaimana proses penyelesaian sengketa merek di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Adanya sejumlah perangkat perundang-undangan yang mengatur mengenai HaKI termasuk didalamnya mengenai Merek yang telah diundangkan berdasarkan  Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2001. Undang-undang ini sangat efektif menjadi payung hukum tentang merek. 2. Perlindungan dan bentuk penegakkan hukum dalam hal terjadinya pelanggaran terhadap Merek diberlakukan baik secara Pidana yaitu adanya ancaman hukuman bagi pelanggarnya, namun dalam hal ini berlaku delik aduan, Tanda adanya pengaduan dari pihak yang merasa dilanggar hak-haknya hal tersebut tidak dapat diberlakukan. Selain itu terdapat mekanisme mengenai penyelesaian sengketa diantara pihak yang saling berselisih dalam hal Merek, dimana dapat dilakukan selain lewat lembaga peradilan dapat pula dilakukan lewat mekanisme Arbitrase ataupun lewat ADR lainnya. 3. Penyelesaian sengketa merek dapat dilakukan melalui pengadilan niaga apabila gugatan permohonan ditolak oleh komisi banding merek dan selanjutnya apabila kedua belah pihak belum terdapat kata sepakat maka kedua belah pihak dapat menyelesaikan melalui arbitrase menurut Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009. Kata kunci: Perlindungan hukum, merek, hak kekayaan intelektual
PROSES LAHIRNYA KEPUTUSAN HAKIM MAJELIS PENGADILAN NEGERI Answow, Feicy Filicia
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana  kekuasaan kehakiman dalam perundang-undangan yang berkaitan dengan sistem peradilan pidana dan bagaimana proses pengambilan keputusan hakim pengadilan negeri, yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa 1. Kedudukan kekuasaan kehakiman  dalam sistem peradilan pidana adalah kekuasaan yang diberikan oleh undang-undang kepada masing-masing sub sistem yang meliputi Polisi, Jaksa dan Hakim dalam menjalankan penegakan hukum pidana sebagai satu sistem. 2. Sesudah proses pemeriksaan selesai, majelis hakim akan, mengadakan musyawarah untuk mengambil keputusan. Dalam musyawarah itu semua anggota majelis hakim akan mengemukakan pendapatnya disertai pertimbangan dan alasannya dan sedapat mungkin musyawarah majelis hakim merupakan permufakatan bulat, kecuali jika hal itu telah diusahakan sungguh-sungguh tidak dapat dicapai, maka putusan akan diambil dengan voting suara terbanyak, tapi jika voting suara terbanyak tidak dapat diperoleh, yang dipakai adalah pendapat hakim yang paling menguntungkan bagi terdakwa. Kemudian pelaksana pengambilan keputusan tersebut dicatat dalam buku himpunan putusan yang disediakan khusus untuk keperluan itu dan isi buku tersebut sifatnya rahasia Keputusan hakim dinyatakan dalam sidang yang terbuka untuk umum. Kata kunci: keputusan, majelis hakim
TANGGUNG JAWAB POLISI PERAIRAN DALAM PENEGAKAN HUKUM DI WILAYAH LAUT TERITORIAL REPUBLIK INDONESIA Runtukahu, Jurian
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v4i1.11140

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakan pengaturan mengenai penegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia dan bagaimanakah kewenangan Kepolisian  Perairan dalam penegakkan hukum di Wilayah Laut teritorial  Indonesia, dan dengan menggunakan metode penelitian hukum kepustakaan disimpulkan bahwa 1. Yaitu suatu hak/kewenangan/kekuasaan/kompetensi hukum Negara di bawah hukum internasional untuk mengatur individu-individu, peristiwa-peristiwa hukum di bidang pidana maupun perdata atau benda/kekayaan dengan menggunakan hukum nasionalnya. Dalam hukum internasional, yurisdiksi merupakan refleksi dari prinsip kedaulatan Negara, persamaan derajat Negara, prinsip non intervensi. Efektifitas penegakan hukum dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain: faktor hukumnya, aparatnya, sarananya dan masyarakat serta kebudayaannya, Tindak pidana  di laut merupakan tindak  pidana khusus, dalam penanganan perkaranya menggunakan hukum acara tersendiri.. Tindak pidana di laut dapat bersifat Internasional maupun Nasional dan subyek tindak pidana di laut bersumber dari hukum Internasional. 2, Kewenangan Kepolisian  Perairan dalam penegakkan hukum di Wilayah Perairan Indonesia berada pada wilayah laut teritorial, yaitu pada wilayah sampai dengan12 mil laut dari titik terluar. Kata kunci: polisi perairan, laut teritorial
KAJIAN HUKUM DAMPAK PEMANASAN GLOBAL DITINJAU DARI HUKUM LINGKUNGAN INTERNASIONAL Lala, Mitradewi Yanti
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v4i1.11141

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui dampak-dampak seperti apakah yang dapat dihasilkan oleh Pemanasan Global dan bagaimana pengaturan hukum lingkungan nasional dan hukum lingkungan  internasional terhadap Pemanasan Global, yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa 1. Pemanasan Global disebabkan oleh ketidak seimbangan di alam yang diakibatkan oleh semua kegiatan manusia yang berakibat buruk yang berdampak terhadap lingkungan hidup dan makhluk hidup. Pembentukan sumber daya alam di bumi ini membutuhkan waktu yang sangat panjang, maka sudah menjadi kewajiban manusia untuk mengatur pemakaiannya dan melestarikan  sumber daya alam dan lingkungan hidup secara menyeluruh. Adanya negara yang belum mau meratifikasi kesepakatan Protokol Kyoto adalah bukti bahwa keserakahan manusia memang salah satu penyebab kerusakan lingkungan hidup. 2. Penegakan hukum lingkungan dapat dilakukan di luar Pengadilan ataupun di dalam Pengadilan. Di luar Pengadilan melalui mediasi, litigasi, ataupun arbitrase. Sedangkan melalui Pengadilan dapat melalui hukum administrasi, hukum perdata, maupun hukum pidana. Pelaksanaan dan pengawasan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan lingkungan hidup harus diberlakukan dengan ketat. Sikap tegas sangat diperlukan untuk menindak pelaku pelanggaran ketententuan yang berlaku dan berkaitan dengan lingkungan hidup harus dijalankan tanpa pandang bulu. Kata kunci: pemanasan global, hukum lingkungan internasional
TINJAUAN YURIDIS ATAS PENANGANAN PENGUNGSI MENURUT HUKUM INTERNASIONAL Palilingan, Kyven
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v4i1.11142

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap pengungsi berdasarkan hukum internasional beserta konvensi-konvensi yang mengatur dan bagaimana penanganan persoalan pengungsi menurut hukum internasional dilihat dari penanganan terhadap kasus-kasus pengungsi internasional oleh UNHCR. Melalui metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Implementasi hukum internasional terhadap pengungsi berdasarkan Konvensi PBB 1951 dan Protokol 1967 tentang pengungsi dapat mewujudkan suatu penerapan yang bertujuan untuk melindungi HAM para pengungsi secara internasional. 2. Penanganan persoalan pengungsi hukum internasional oleh UNHCR berupa advocacy (pembelaan), assistance (pertolongan), suaka dan migrasi, solusi berkelanjutan terhadap kesiap-siagaan dalam keadaan darurat dan perlindungan pemerintah secara penuh dalam hal melindungi HAM dan keamanan fisik pengungsi. Dalam penulisan ini maka penulis memberikan kesimpulan bahwa jaminan penanganan terhadap pengungsi haruslah diperhatikan karena hal ini berkaitan dengan perlindungan hak asasi seseorang yang di jamin penuh oleh hukum. Kata kunci: pengungsi, hukum internasional
KAJIAN YURIDIS TENTARA ANAK DALAM PERANG MENURUT HUKUM HUMANITER Pomantow, Naomi P. L.
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana keberadaan pengaturan Hukum yang mengatur tentang tentara anak dalam persepsi Hukum Humaniter lnternasional dan bagaimana implementasi pengaturan tentara anak dilihat dari Hukum Internasional. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Problematika pelanggaran HAM bagi tentara anak, apabila dikaitkan dengan Hukum Intrenasional, terkait dengan hak-hak yang tercantum dalam pasal-pasal Konvensi Hak Anak serta Hukum Internasional lain yang relevan, seperti Konvensi pekerja anak ILO 182, yang merupakan Hukum Pekerja Internasional tentang larangan merekrut wajib mi liter anak sebagai tenaga militer dalam konflik bersenjata karena merupakan bentuk terburuk dari pekerjaan anak, serta Statuta Roma yang merupakan Hukum Kejahatan Internasional. Statuta ini mengkategorikan perekrutan dan penggunaan anak-anak sebagai kejahatan perang {war crime). 2. Represi yang kuat memaksa anak-anak dalam wilayah konflik untuk bergabung dalam kelompok bersenjata yang dapat menyebabkan dan meningkatkan intensitas tentara anak, yang terdiri dari beberapa variable antara lain: kemiskinan, kesenjangan ekonomi, maldevelopment, toleransi yang lemah dan diskriminasi, self-determination penurunan kualitas lingkungan, budaya kekerasan, konflik etnis, fundamentalisme agama, dictator otoriter, militerisasi masyarakat, dan sebagainya. Meskipun sejumlah anak dipaksa menjadi tentara, sejumlah anak secara sukarela bergabung dalam tentara regular maupun kelompok bersenjata, terutama anak-anak yang berasal dari keluarga miskin. Penyebaran senjata ringan otomatis yang meningkatkan partisipasi anak-anak dalam pertempuran. Tentara yang berusia lebih muda lebih mematuhi perintah dan takut pada atasan sehingga memudahkan control dan mobilisasi oleh kelompok bersenjata. Kata kunci: Tentara anak, perang, hukum humaniter
IMPLEMENTASI HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL TERHADAP RING BACK TONE DAN NADA SAMBUNG PRIBADI OLEH PROVIDER TELEPON SELULER Mogot, Paulus
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v4i1.11144

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana  perlindungan hukum  terhadap hasil karya cipta ring back tone dan nada sambung pribadi dan bagaimana implemtasi hasil karya cipta sebagai ring back tone dan nada sambung pribadi menurut Undang-Undang Hak Cipta di Indonesia. Denagn menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Lagu sebagai hasil ciptaan mendapatkan perlindungan hukum,sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014Tentang Hak Cipta. Perbuatan yang merugikan pencipta lagu baik secara moral dan yang paling besar adalah secara ekonomi dapat dikenakan sangsi hukum. 2. Mekanisme penggunaan Hasil Karya Cipta Lagu sebagai Ring Back Tone dimana domainnya adalah provider telepon seluler seyogyanya tunduk pada aturan mengenai Hak Cipta, dimana diatur mengenai pemberian royalty terhadap pencipta lagu dan nada sambung patas digunakannya lagu tersebut sebagai Ring Back Tone dan nada sambung pribadi yang mekanismenya dilakukan lewat perjanjian kontrak kerjasama antara perusahaan selular dengan si pencipta. Hal ini untuk memberikan penghargaan atas upaya si pencipta sehingga dapat memetik manfaat ekonomis dari hasil karyanya tersebut. Kata kunci: Ring back tone, nada sambung pribadi, provider, telepon seluler
PELAKSANAAN DAN PEMBATALAN PUTUSAN ARBITRASE MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 Surya, Martin
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v4i1.11145

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara pelaksanaan dan pembatalan putusan arbitrase dan bagaimana proses penyelesaian sengketa arbitrase. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan: 1. Dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tigapuluh) hari terhitung sejak tanggal putusan di ucapkan, lembar asli atau salinan otentik putusan arbitrase diserahkan dan di daftarkan oleh Arbiter atau kuasanya kepada Panitera Pengadilan Negeri. Penyerahan dan pendaftaran tersebut dilaksanakan dengan cara melakukan pencatatan. Dalam rangka pelaksanaan putusan arbitrase nasional, ada beberapa tahap yang akan dilalui yaitu tahap pendaf taran putusan arbitrase dan tahap eksekusi putusan arbitrase. Permohonan pembatalan putusan harus diajukan secara tertulis kepada Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Negeri dalam jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari telah menentukan sikap menerima atau menolak permohonan pembatalan tersebut. Apabila permohonan pembatalan untuk seluruh atau hanya sebagian dari putusan arbitrase. 2. Proses penyelesaian sengketa arbitrase dimulai dengan mengajukan permohonan arbitrase. Pada surat permohonan itu harus dilampirkan salinan naskah sengketa kepada arbiter atau majelis arbiter (akta kompromis); atau perjanjian klausula bahwa sengketa yang akan timbul dari perjanjian tersebut akan diputus oleh arbiter atau majelisa rbitrase. Dalam surat permohonan harus memuat ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999. Tahap kedua pihak tidak menunjuk arbiter maka ketua arbitrase yang dipilihakan menunjuk suatu tim yang terdiri atas tiga orang arbiter yang akan memeriksa dan memutus sengketanya. Dan tahap yang ketiga proses pemeriksaan dan tenggang waktu yang diperlukan menurut Undang-UndangNomor 30 Tahun 1999, para pihak dalam suatu perjanjian yang tegas dan tertulis bebas untuk menentukan proses pemeriksaan arbitrase yang dipergunakan dalam persidangan sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999. Kata kunci: Pembatalan putusan, Arbitrase

Page 1 of 2 | Total Record : 20


Filter by Year

2016 2016


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 4 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 3 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 2 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 1 (2022): Lex Et Societatis Vol. 9 No. 4 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 2 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 1 (2020): Lex Et Societatis Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 3 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis More Issue