Articles
20 Documents
Search results for
, issue
"Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis"
:
20 Documents
clear
IbM TENTANG SOSIALISASI DAN PENYULUHAN SADAR HUKUM DI KELURAHAN KOYA KECAMATAN TONDANO SELATAN KABUPATEN MINAHASA
Kenny Ridwan Wijaya, Max Karel Sondakh, Jr
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v5i9.18334
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kesadaran hukum masyarakat yang ada di Kelurahan Koya Kecamatan Tondano Selatan Kabupaten Minahasa. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan, bahwa: 1. Setelah tim pelaksana mengadakan evaluasi dan monitoring, sampai pada tahap aparat dan masyarakat desa koya Kecamatan Tondano Selatan Kabupaten Minahasa secara signifikan terjadi perubahan. Aparat terlihat semakin meningkatan pelayanan prima kepada masyarakat dan setiap masalah yang terjadi dimasyarakat sudah mulai di selesaikan melalui jalur hukum ataupun secara kekeluargaan. 2. Saran dari tim pelaksana IbM ini adalah, jika bisa lebih seringnya diadakan pelatihan, penyuluhan serta pendampingan baik dari peneliti, kepolisian ataupun pihak-pihak yang berkompeten dengan masalah kesadaran hukum di desa koya Kecamatan Tondano Selatan Kabupaten Minahasa. Berhubung waktu dan dana maka tim pelaksana belum bisa mengadakan pengawasan dan pendampingan secara jangka panjang.Kata kunci: Sadar hukum
KAJIAN YURIDIS TENTANG PERBARENGAN MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA BERDASARKAN PASAL 340 KUHP
Baidlowi, Azalea Zahra
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v5i9.18325
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah unsur-unsur perbarengan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana menurut Pasal 340 KUHP dan bagaimanakah ancaman pidana bagi pelaku perbarengan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana menurut Pasal 340 KUHP, di mana dengan menggunakan metodfe penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Unsur-unsur perbarengan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana menurut pasal 340 KUHP terdiri dari: a. Unsur Subjektif: 1. dengan sengaja; 2. dan dengan rencana terlebih dahulu; b. Unsur Objektif   : 1.  Perbuatan: menghilangkan nyawa; 2. objeknya: nyawa orang lain. Ditambah unsur concursus realis, yaitu melakukan dua atau lebih tindak pidana pembunuhan berencana dan belum diselingi oleh putusan pengadilan sehingga gabungan tindak pidana-tindak pidana yang dilakukan diadili sekaligus dalam satu persidangan. 2. Ancaman hukuman bagi pelaku perbarengan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana menurut Pasal 340 KUHP, ialah hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun. Apabila pelaku dijatuhi hukuman penjara dengan waktu tertentu, penghitungan pidana yang dipakai menurut Pasal 66 KUHP adalah kumulasi yang diperlunak. Apabila dijatuhi hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, menurut Pasal 67 KUHP tidak boleh ditambahkan dengan pidana pokok lainnya dan hanya dapat ditambah dengan pidana tambahan berupa pencabutan hak-hak tertentu dan perampasan barang-barang.Kata kunci: pembunuhan berencana, perbarengan
TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA DALAM PEMBERIAN IZIN LINGKUNGAN MENURUT UU NO. 32 TAHUN 2009
Zeak, William Andri H.
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v5i9.18316
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah bentuk tanggung jawab hukum pemerintah daerah terhadap proses administrasi pemberian izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dan bagaimanakah penegakan hukum (sanksi) dalam pelaksanaan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, di mana dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Dengan konsep Analisis mengenai dampak lingkungan yang merupakan salah satu cara pengendalian yang efektif. AMDAL pada hakekatnya merupakan penyempurnaan suatu proses perencanaan proyek pembangunan. Dampak negatif yang sering ditimbulkan oleh proyek pembangunan dapat diminimalisir dengan AMDAL. Upaya yang dapat dilakukan untuk mewujudkan hal ini adalah dengan melakukan pembangunan yang berwawasan lingkungan yaitu lingkungan diperhatikan sejak mulai pembangunan itu direncanakan sampai pada operasi pembangunan itu. Dengan pembangunan berwawasan lingkungan maka pembangunan dapat berkelanjutan. 2. Bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap keputusan yang meletakan kewajiban kepada individu dan dalam penerapan kewenangan sanksi. Dimana instrumen penegakan hukum administrasi dalam pelaksanaan AMDAL terhadap perizinan yang diterbitkan pemerintah meliputi pengawasan dan penegakan sanksi. Pengawasan merupakan langkah preventif untuk memaksakan kepatuhan sedangkan sanksi merupakan langkah represif untuk memaksakan kepatuhan. 3. Dalam penerapan sanksi admistrasi atau tata cara penerapan sanksi administrasi yang dijalankan dipastikan sesuai dengan peraturan yang menjadi dasarnya dan Asas-Asas Umum Pemerintah yang Baik (AAUPB). Dan kewenangan pejabat yang menerapkan sanksi administratif harus dipastikan memiliki kewanangan yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Kata kunci: izin lingkungan, pemerintah daerah kabupaten/kota
HUBUNGAN HUKUM ANTARA BANK DAN NASABAH PENYIMPAN DANA MENURUT UNDANG-UNDANG PERBANKAN
Fatimah, Chalim
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v5i9.18330
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana hubungan hukum antara bank dan nasabah penyimpan dana menurut Undang-Undang Perbankan dan bagaimana perlindungan hukum oleh Bank bagi nasabah penyimpan dana. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Hubungan hukum antara bank dan nasabah penyimpan dana menurut Undang-Undang Perbankan memiliki karakteristik tertentu dan termasuk dalam perjanjian tidak bernama karena hubungan hukum antara bank dan nasabah penyimpan dana tidak dapat dikatakan sebagai perjanjian penitipan uang atau perjanjian pemberian kuasa, bahkan tidak dapat disebut sebagai perjanjian pinjam meminjam uang. 2. Perlindungan hukum oleh bank bagi nasabah penyimpan dana terdiri atas perlindungan hukum secara tidak langsung dan perlindungan hukum secara langsung. Perlindungan hukum secara tidak langsung merupakan perlindungan hukum yang diberikan kepada nasabah penyimpan dana terhadap segala risiko kerugian yang timbul dari suatu kebijakan kegiatan usaha yang dilakukan oleh bank. Perlindungan hukum secara langsung diberikan kepada nasabah penyimpan dana secara langsung terhadap kemungkinan timbulnya risiko kerugian dari kegiatan usaha bank dalam bentuk hak preferen nasabah penyimpan dana dan lembaga asuransi deposito.Kata kunci: Hubungan Hukum, Bank dan Nasabah, Penyimpan Dana, Perbankan.
KEKERASAN PERSEKUSI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA
Syeban, Salim F. T. B.
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v5i9.18321
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah ketentuan-ketentuan kekerasan persekusi menurut hukum pidana dan bagaimanakah perlindungan HAM terhadap korban kekerasan persekusi, di mana dengan mnggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Kekerasan persekusi adalah bentuk-bentuk kekerasan yang berintikan pada penganiayaan dalam segala bentuk dan macamnya yang oleh KUHP dan berbagai instrumen HAM Nasional ditentukan sebagai tindak pidana yang pelakunya bersifat individual (orang-perorangan), sedangkan dalam Instrumen HAM Internasional, lebih bersifat massal yang dilakukan secara sistematis dan meluas. 2. Perlindungan hukum dan HAM terhadap korban kekerasan persekusi selain dibebaninya kewajiban dan tanggung jawab hukum bagi pelakunya maka bagi korban kekerasan persekusi lebih dilindungi hak-haknya sebagai HAM.Kata kunci: persekusi, kekerasan
PENYELESAIAN SENGKETA TENAGA KERJA MELALUI JALUR PENGADILAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2004 TENTANG PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Assa, Isshak
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v5i9.18335
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan hubungan industrial berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia dan bagaimana penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui jalur pengadilan berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Pelaksanaan hubungan industrial berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan memerlukan adanya hubungan yang harmonis dan kerjasama yang bersinergi antara pemerintah dan pengusaha serta pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh. Pemerintah harus mampu membuat dan mengawasi pelaksanaan peraturan yang dapat mensejaterahkan pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh harus menjalankan pekerjaannya kewajiban dan ikut memajukan perusahaan. Sedangkan pengusaha harus menciptakan kemitraan, mengembangkan usaha dan memberikan kesejahteraan kepada tenaga kerja/buruh. 2. Penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui jalur pengadilan brdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 dilakukan melalui Pengadilan Hubungan Industrial yang merupakan pengadilan khusus yang berada pada lingkungan peradilan umum yakni pengadilan negeri di setiap ibukota provinsi, yang berwenang memeriksa, mengadili dan memberi putusan terhadap perselisihan hubungan industrial. Terhadap putusan pengadilan hubungan industrial pada pengadilan negeri tidak ada upaya banding ke pengadilan tinggi untuk mengurangi jenjang penyelesaian yang berkepanjangan. Upaya hukum kasasi langsung diajukan ke Mahkamah Agung, itupun dibatasi khusus terhadap putusan perselisihan hak dan perselisihan pemutusan hubungan kerja. Sedangkan untuk putusan perselisihan kepentingan dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan merupakan putusan tingkat pertama dan tingkat terakhir yang tidak dapat dimintakan kasasi ke Mahkamah Agung.Kata kunci: Penyelesaian Sengketa, Tenaga Kerja, Melalui Jalur Pengadilan, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
UPAYA PEMBERANTASAN PUNGUTAN LIAR DI PERGURUAN TINGGI SULAWESI UTARA
Philip Tambajong, Johnny Lembong
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v5i9.18326
Bahwa fungsi pendidikan antara lain mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan umat manusia. visi unsrat menuju Universitas Ungul dan berbudaya.Tujuan jangka panjang adalah sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi a. berkembangnya potensi Mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa; b. dihasilkannya lulusan yang menguasai cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi untuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa; c. dihasilkannya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia; dan d. terwujudnya Pengabdian kepada Masyarakat berbasis penalaran dan karya Penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka penyimpangan dalam proses akademik khususnya pungutan liar atau harus di basmi sampai ke akar-akarnya agar tujan di atas dapat di capai. Tujuan jangka pendek pencegahan dan pemberantasan terhadap dosen yang melakukan pungutan liar dilingkungan perguruan tinggi negeri maupun di swasta, agar pendidikan benar-benar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di mana para pelaku harus di hukum sesuai dengan pelanggaran . Metode Penelitian adalah penelitian Hukum Normatif -Empiris pada dasar nya merupakan pengabungan antara pendekatan hukum normatif dengan adanya penambahan unsur empiris. metode penelitian normatif -empiris mengenai implementasi ketentuan hukum normatif dalam aksinya pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam suatu masyarakatKata kunci : Upaya pemberantasan, pungutan liar
SHORT MESSAGE SERVICE (SMS) DITINJAU MENURUT PASAL 184 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA UU NO. 8 TAHUN 1981
Miranda, Jutifanni
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan Short Message Service (SMS) dalam Pasal 184 KUHAP tentang alat-alat bukti dan apakah Short Mesage Service (SMS) dapat dijadikan alat bukti dalam suatu perkara pidana, yang dengan menggunakan metode penelitian hokum normative disimpulkan bahwa:  1.   Kedudukan Short Message Service (SMS) dalam Pasal 184 KUHAP tentang alat-alat bukti yang sah adalah sebagai alat bukti surat dan alat bukti petunjuk. Sebagai alat bukti surat, maka short message service ini dapat digolongkan sebagai âsurat lainâ sebagaimana diatur dalam Pasal 187 KUHAP huruf âdâ. Adalah tugas dari hakim untuk menafsirkan short message service (SMS) sebagai surat lain sebagaimana disebut dalam Pasal 187 huruf âdâ KUHAP dengan mempergunakan âpenafsiran ekstensifâ yaitu memperluas arti dari âsurat lainâ meliputi short message service (SMS). Sedangkan sebagai alat bukti petunjuk, short message service (SMS) ini memberikan isyarat tentang suatu kejadian pidana yang terjadi (Pasal 188 ayat (1) KUHAP) yang terdapat dalam isi short message service dan berada dalam alat komunikasi berupa hand phone.  2. Kekuatan pembuktian dari short message service (SMS) harus dihubungkan dengan beberapa prinsip pembuktian yang diatur dalam KUHAP, antara lain: asas proses pemeriksaan perkara pidana ialah untuk mencari kebenaran materiil atau kebenaran sejati, asas keyakinan hakim dan asas batas minimum pembuktian. Berdasar prinsip-prinsip pembuktian ini, Short Message Service (SMS) mempunyai nilai kekuatan pembuktian dalam suatu perkara pidana namun tidak secara berdiri sendiri tapi dihubungkan dengan alat bukti yang lain berupa keterangan saksi dan keterangan ahli.Kata kunci: short message service, sms, Pasal 184 KUHAP
SANKSI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2014 TENTANG PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Korompis, Yoshua Pieter Gilbert
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v5i9.18331
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana terjadinya tindak pidana yang berkaitan dengan usaha dan kegiatan pencarian dan pertolongan dan bagaimana sanksi bagi pelaku tindak pidana menurut Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pencarian dan Pertolongan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Tindak Pidana berkaitan dengan pencarian dan pertolongan, merupakan bentuk perbuatan dengan sengaja merusak atau memindahkan sarana pencarian dan pertolongan yang mengakibatkan terganggunya fungsi sarana pencarian dan pertolongan dan penyalahgunaan alat komunikasi dan alat pemancar sinyal mara bahaya yang memberikan informasi kecelakaan, bencana, atau kondisi membahayakan manusia. Tindak pidana ini dapat menyebabkan terhambatnya bantuan yang harus segera dilakukan oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. 2. Sanksi bagi pelaku tindak pidana menurut Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pencarian dan Pertolongan Menurut Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, seperti pidana penjara atau pidana denda, telah memberikan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat untuk memperoleh perlindungan hukum terhadap bentuk-bentuk tindak pidana yang dapat menimbulkan kerugian dan penderitaan apabila terjadi bencana, kecelakaan atau situasi dan kondisi yang dapat mengancam kelangsungan hidup masyarakat.Kata kunci: Sanksi, Pelaku, Tindak Pidana, Pencarian dan Pertolongan.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI PADA KEGIATAN MENGHIMPUN DANA DARI MASYARAKAT TANPA IZIN MENURUT PERMA NO. 13 TAHUN 2016
Saleh, Marwan A.
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v5i9.18322
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan Hukum Perbankan tentang kegiatan menghimpun dana dari masyarakat dan bagaimana pertanggungjawaban korporasi menurut PERMA No. 13 Tahun 2016, yang dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, disimpulkan bahwa: 1. Menghimpun dana dari masyarakat tanpa izin tindak pidana yang banyak terjadi dalam masyarakat, yang umumnya dengan menggunakan badan usaha baik berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum. Kegiatan menghimpun dana tersebut beroperasi layaknya bank, padahal harus memenuhi persyaratan seperti adanya izin usaha dari instansi yang berwenang, dan merupakan kegiatan investasi bodong. 2. Pertanggungjawaban pidana Korporasi belum sepenuhnya diterapkan di dalam penegakan hukum, oleh karena aparat penegak hukum diliputi kebimbangan dalam menerapkannya. Kehadiran PERMA No. 13 Tahun 2016 adalah upaya mengisi kekosongan dan memberikan pedoman bagi aparat penegak hukum menggunakan dan meminta pertanggungjawaban pidana Korporasi.Kata kunci: dana dari masyarakat, korporasi