cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ET SOCIETATIS
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Arjuna Subject : -
Articles 22 Documents
Search results for , issue "Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis" : 22 Documents clear
PENERAPAN PRINSIP TANGGUNG JAWAB SOSIAL DALAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 47 TAHUN 2012 Panauhe, Paulus Edison
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v6i2.19951

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana Pengaturan Perseroan Terbatas sebagai Badan Hukum dan apakah Ketentuan Mengenai Tanggung Jawab Sosial Perusahaan/CSR Dapat Di Terapkan Dalam Lingkungan Perusahaan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012. Dengan menggunakan metode penel;itian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan  perseroan terbatas sebagai badan hukum diatur dalam UU NO 40 THN 2007 Tentang Perseroan Terbatas yang merupakan suatu kreasi manusia berupa badan usaha yang diakui secara tegas oleh hukum sebagai subyek hukum. Berstatus sebagai badan hukum PT memiliki kelangsungan usaha yang terjamin, memiliki cakupan usaha yang lebih luas, terdapat manajemen yang lebih kuat, lebih fleksibel karena hampir semua kegiataan ekonomi terbuka bagi PT. namun dalam hal pendirian sebuah PT jauh lebih sulit dari bentuk kepemilikan usaha lainnya dimana harus memiliki kelengkapan administrasi perusahaan, akte notaris, dan ijin khusus untuk usahanya dan juga biaya pembentukan yang cukup tinggi. 2. Penerapan tanggung jawab sosial perusahaan/CSR berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 secara umum sudah dapat di terapkan di dalam lingkungan perusahaan dimana setiap perusahaan selaku subyek hukum mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan terutama perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya dibidang dan/atau yang berkaitan dengan sumber daya alam. Tapi masih terdapat kelemahaan dan kekurangan dalam ketentuan ini dimana tidak terdapat aturan yang mengatur mengenai pelaksanaan program dari kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi dampak negative dari pelaksanaan kegiatan usaha perusahaan.Kata kunci: Penerapan Prinsip, Tanggung Jawab Sosial, Lingkungan Perusahaan
PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP PEREMPUAN SEBAGAI KORBAN PADA PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Wienartono, Djoko
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v6i2.20371

Abstract

Penyidikan terhadap pelaku dan penanganan korban adalah bagian dari sistem peradilan terhadap tindak Pidana KDRT. Sistem peradilan pidana dan praktik penegakkan hukum dapat berjalan secara professional, konsisten dan dapatdipertanggungjawabkan antara lain jika ada perlindungan terhadap korban, pelapor, saksi pelapor, dan saksi pelaku yang bekerjasama. Hasil penelitian ini menemukan bahwa Penyidikan Tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga didasarkan pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah  Tangga sebagai hukum materil dan Undang-undang Nomor 08 tahun 1981 tentang KUHAP sebagai hukum formil kecuali tentang alat bukti yang diatur khusus yaitu cukup dengan keterangan korban dan satu alat bukti lain maka berkas perkara tersebut sudah dapat diajukan kepada Jaksa Penuntut Umum kemudian diajukan untuk diperiksa di sidang pengadilan.Kata Kunci: Hak  Asasi Manusia, Perempuan, Korban, Penyidikan, Pidana
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH BANK AKIBAT TERJADINYA PEMBOBOLAN REKENING MELALUI INTERNET BANKING Dalima, Jesica
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum akibat terjadinya pembobolan rekening melalui Internet Banking menurut Peraturan Perundang-undangan dan bagaimanakah upaya penyelesaian sengketa akibat terjadinya pembobolan rekening melalui internet banking. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Dasar hukum yang terkait dengan hal bentuk perlindungan hukum terhadap nasabah akibat terjadinya pembobolan rekening melalui internet banking, yakni Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan. Setiap Peraturan Perundang-undangan tersebut memberikan Perlindungan dengan cara yang berbeda-beda di setiap sektornya serta memberikan Kepastian Hukum terhadap Nasabah Bank atas kerugian yang terjadi menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara yaitu Bank. Namun demikian, untuk saat ini belum ada Regulasi Khusus yang mengatur secara detail  tentang Internet Banking. 2. Upaya penyelesaian sengketa akibat terjadinya pembobolan rekening, dilihat dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ada 2 cara, yaitu secara Litigasi dan Non Litigasi. Sedangkan, upaya perlindungan hukum dilihat dari Peraturan Bank Indonesia, yaitu dengan cara Mediasi Perbankan dengan menghadirkan pihak ketiga.Kata kunci: Perlindungan Hukum, Nasabah Bank, Pembobolan Rekening, Internet Banking
KAJIAN HUKUM TERHADAP BARANG DAN JASA PEMERINTAH SECARA KONSISTEN UNTUK MENCEGAH KEBOCORAN PENGGUNAAN KEUANGAN NEGARA BERDASARKAN KEPPRES RI NO. 80 TAHUN 2003 jo. PERPRES RI NO. 54 TAHUN 2010 Pependang, Angly Jenifer
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip-prinsip umum serta asas pengelolaan keuangan Negara dan sejauhmana pakta integritas pengadaan barang dan jasa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih berdasarkan Keppres No. 80 Tahun 2003, jo Perpres No. 54 Tahun 2010.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Prinsip keuangan Negara; Dikelola secara tertib dan taat pada peraturan. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBN setiap tahun. APBN dan APBD mempunyai fungsi otoritas. Surplus penerimaan negara daerah dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran negara/daerah, dll. Asas umum pengelolaan keuangan Negara; Asas Tahunan, Asas Universalitas, Asas Akuntabilitas, Asas Profesionalitas, Asas Keterbukaan, Asas Pemeriksaan Keuangan oleh Badan Pemeriksa yang bebas dan mandiri. 2. Pengaturan pakta integritas pada pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government). Namun yang lebih penting adalah penerapan materi dari ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme sebagaimana tertuang dalam pakta integritas.Kata kunci: Kajian Hukum, Barang dan Jasa Pemerintah,Konsisten, Kebocoran Penggunaan Keuangan Negara.
AKIBAT KEPAILITAN TERHADAP HARTA PENINGGALAN DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG Kapero, Harry V. C.
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan hukum ahli waris debitor terhadap putusan pailit dan apa akibat kepailitan terhadap harta peninggalan dikaitkan dengan Undang-undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiabn Pembayaran Utang. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kedudukan hukum ahli waris debitor terhadap putusan pailit belum diatur secara terperinci, sehingga dalam hal ini bisa saja dapat merugikan ahli waris debitor sendiri juga para kreditornya. 2. Pernyataan pailit mengakibatkan harta kekayaan orang yang meninggal dunia demi hukum dipisahkan dari harta kekayaan pribadi para ahli warisnya. Kekayaan harta orang yang meninggal harus dinyatakan dalam keadaan pailit, apabila dua atau lebih kreditor mengajukan permohonan untuk itu secara singkat dapat membuktikan bahwa: Utang orang meninggal, semasa hidupnya tidak dibayar lunas; atau pada saat meninggalnya orang tersebut, harta peninggalnya tidak cukup untuk membayar utangnya. Setiap kreditor dari orang yang meninggal dan setiap penerimaan hibah wasiat dapat menuntut para kreditor ahli warisnya agar harta peninggalan orang yang meninggal itu dipisahkan dari harta kekayaan ahli waris yang bersangkutan.Kata kunci: Akibat Kepailitan, Harta Peninggalan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERHADAP PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1994 Mokodongan, Muhammad Satria
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v6i2.19952

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana karakter perbuatan melawan hukum terhadap pembayaran pajak bumi dan bangunan menurut Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994 dan bagaimana penerapan sanksi perbuatan melawan hukum terhadap pembayaran pajak bumi dan bangunan menurut Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994.  Dcengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Karakter perbuatan melawan hukum terhadap pembayaran pajak bumi dan bangunan sangat erat hubungannya dengan hukum keperdataan, yaitu mengenai hukum perdata materil maupun hukum perdata formil. Pembayaran pajak bumi dan bangunan merupakan kewajiban. Hal ini diatur dalam peraturan perundang-undangan (UU No. 12 Tahun 1994) dan hasilnya dimanfaatkan untuk pembangunan daerah dan negara, dan apabila warga negara yang berkewajiban untuk membayar PBB berbuat sengaja untuk tidak membayar, maka dapat disebut suatu perbuatan melawan hukum terhadap pembayaran PBB yang diatur dalam UU No. 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan. 2. Perbuatan melawan hukum terhadap pembayaran pajak bumi dan bangunan dapat dikenakan sanksi administratif maupun sanksi denda bahkan sanksi pidana. Ini diatur dalam UU No. 12 Tahun 1994 dan Hukum Keperdataan. Wajib pajak yang lalai membayar pajak, maka hal ini menjadi pajak terhutang yang harus dilunasi/dibayar pada tahun berikutnya. Pembayaran pajak bumi dan bangunan dibayar melalui lembaga perbankan yang ditunjuk oleh Kantor Pajak dan  bagi pembayar pajak PBB dengan membawa/menyiapkan penetapan pajak bumi dan bangunan.Kata kunci: Perbuatan melawan hukum, pembayaran pajak bumi dan bangunan
KEDUDUKAN DAN TANGGUNGJAWAB KEPOLISIAN DALAM ORGANISASI NEGARA DI INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN RI Babay, Christy Karina
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v6i2.19966

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tugas Kepolisian dikaitkan dengan prinsip good governance dan bagaimana kedudukan dan tanggungjawab Kepolisian dalam menata organisasi negara Republik Indonesia. Dengan m,enggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Tugas Kepolisian tentunya berkaitan erat dengan tugas dan wewenang lembaga Kepolisian yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan dari bentuknya lembaga tersebut. Di dalam menyelenggarakan tugas dan wewenang tersebut dicapai melalui tugas preventif dan represif. Tugas preventif dilaksanakan dengan konsep dan pola pembinaan dalam wujud pemberian pengayoman, perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, agar masyarakat merasa aman, tertib dan tentram tidak terganggu segala aktivitasnya. Sedangkan tugas represif, adalah mengadakan penyidikan atas kejahatan dan pelanggaran menurut ketentuan dalam undang-undang. 2.  Hierarkhi dan struktur perundang-undangan berdasarkan Ketetapan MPR RI No. VII/MPR/2000, bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 yang telah mengatur secara jelas tentang kedudukan Kepolisian, maka kekuatan yuridis terhadap Pasal 1 Keputusan Presiden No. 70 Tahun 2002 khususnya yang mengatur tentang kedudukan kepolisian dapat dimaknai sebagai pelengkap saja, karena tanpa dirumuskan Pasal 1 dalam Keputusan Presiden No. 70 Tahun 2002 tersebut sudah cukup mempunyai kekuatan hukum, kecuali yang berkaitan dengan organisasi dan tata kerja Kepolisian. Kata kunci: Kedudukan dan Tanggungjawab, Kepolisian, Organisasi Negara.
PENYELESAIAN SENGKETA KREDIT MACET MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRASE Palar, Patricia Ludya
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v6i2.19957

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses terjadinya Kredit Macet dan bagaimana penyelesaian sengketa kredit macet menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase, di mana dengan menggunakan merode penelitian hukum normative disimpulkan bahwa: 1. Fakta terjadinya kredit macet pada dasarnya tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui suatu proses yaitu menurunnya nilai tukar mata uang, terus meningkatnya suku bunga pinjaman dengan disertai menurunnya daya beli masyarakat sangat mempengaruhi roda perekonomian secara umum. Kondisi seperti ini akan berimbas pada menurunnya kemampuan membayar para debitur dari suatu bank. Ketidakmampuan atau menurunnya kemampuan dari debitur untuk membayar angsuran kreditnya adalah merupakan gejala awal dari timbulnya suatu kredit bermasalah. Dalam dunia hukum, kredit bermasalah yang demikian adalah tidak terlaksananya pembayaran angsuran disebut wanprestasi. 2. Dalam hal penyelesaian sengketa kredit macet cara penyelesaian melalui arbitrase ini dilakukan melalui lembaga arbitrase, yaitu suatu badan yang dipilih oleh para pihak yang bersengketa untuk memberikan putusan mengenai sengketa tertentu. Penggunaan lembaga arbitrase dalam menyelesaikan sengketa perdagangan termasuk dalam menyelesaikan sengketa perkreditan didasarkan pada beberapa keuntungan tertentu yang tidak diperoleh dari penyelesaian sengketa selain arbitrase. Diantara keuntungan tersebut, yaitu penyelesaiannya relative tidak memerlukan waktu yang lama dengan sifatnya yang tertutup (ketentuan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa) maka diharapkan nama baik para pihak terjaga.Kata kunci: kredit macet, arbitrase
PENGANIAYAAN WARGA BINAAN OLEH PEGAWAI SIPIR PADA LAPAS MENURUT PASAL 351 KUHP Tinangon, Ribka
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pola pembinaan warga binaan di lembaga pemasyarakatan dan apa penyebab tindakan penganiayaan menurut pasal 351 KUHP dalam lembaga pemasyarakatan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pola pembinaan warga binaan dalam LAPAS adalah dengan pembinaan rohani, olahraga dan pelatihan keterampilan kerja, agar supaya setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan warga binaan telah siap untuk kembali di dalam masyarakat. 2. Penyebab tindakan penganiayaan menurut pasal 351 KUHP dalam LAPAS disebabkan oleh lemahnya sistem keamanan bagi narapidana didalam lapas dan pelanggaran warga binaan yang terus melanggar tata tertib dalam Lapas sehingga ada pelaksanaan hukuman disiplin.Kata kunci: Penganiayaan, Warga Binaan, Pegawai Sipir.
PROSEDUR PENYELESAIAN HUKUM PERKARA CIDERA JANJI OLEH DEBITOR DALAM PERJANJIAN KREDIT Toar, Christian Natanael
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v6i2.19962

Abstract

Tujuan dilaklukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembuatan perjanjian kredit menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan bagaimana prosedur penyelesaian hukum perkara cidera janji terhadap perjanjian kredit menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pembuatan perjanjian kredit menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata harus memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata yaitu adanya kata sepakat; kecakapan; hal tertentu; dan sebab yang halal. Apabila perjanjian kredit telah disepakati oleh pihak kreditor dan debitor, maka berlakulah ketentuan bahwa semua perjanjian yang di buat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi yang membuatnya. Suatu perjanjian tidak dapat ditarik kembali selain dengan sepakat kedua belah pihak, atau karena alasan-alasan yang oleh undang-undang dinyatakan cukup untuk itu. Suatu perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata dan Pasal 1339 yang menyatakan  suatu perjanjian tidak hanya mengikat untuk hal-hal yang dengan tegas dinyatakan di dalamnya, tetapi juga untuk segala sesuatu yang menurut sifat perjanjian, diharuskan oleh kepatutan, kebiasaan atau undang-undang. 2. Penyelesaian hukum perkara cidera janji yang dilakukan oleh debitor terhadap perjanjian kredit menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, maka debitor akan memberikan ganti rugi kepada kreditor. Hal ini diatur di dalam KUHPerdata, Pasal 1248. Penggantian biaya ganti rugi dan bunga karena tak dipenuhinya suatu perikatan, barulah mulai diwajibkan apabila si berutang setelah dinyatakan lalai memenuhi perikatannya, tetap melalaikannya atau jika sesuatu yang harus diberikan atau dibuatnya, hanya dapat diberikan atau dibuat dalam tenggang waktu yang telah dilampaukannya”. Pasal 1244. jika ada alasan untuk itu, siberutang harus dihukum mengganti biaya, rugi dan bunga apabila ia tak dapat membuktikan pada waktu yang tepat dilaksanakan perikatan itu, disebabkan karena suatu hal yang tak terduga pun tak dapat dipertanggungjawabkan padanya kesemuanya itu pun jika itikad buruk tidaklah ada pada pihaknya.Kata kunci: Prosedur Penyelesaian Hukum, Cidera Janji, Debitor, Perjanjian Kredit

Page 1 of 3 | Total Record : 22


Filter by Year

2018 2018


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 4 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 3 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 2 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 1 (2022): Lex Et Societatis Vol. 9 No. 4 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 2 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 1 (2020): Lex Et Societatis Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 3 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis More Issue