cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ET SOCIETATIS
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Arjuna Subject : -
Articles 12 Documents
Search results for , issue "Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis" : 12 Documents clear
PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLAAN DANA DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DI KABUPATEN MINAHASA Caesar, Christian Andriano
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v6i3.19571

Abstract

Regulasi Pertanggungjawaban pengelolaan Dana Desa  diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Peraturan lainya yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa yaitu dari Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan Peraturan Kabupaten. Sumber pendapatan Desa terdapat dalam Pasal 72 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Regulasi yang begitu banyak membuat pemerintah Desa sulit memahami dan mempelajari regulasi, sehingga rentan akan permasalahan dalam pengelolaan Dana Desa. Pertanggungjawaban Pengelolaan Dana Desa oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Minahasa khususnya di Desa Rinondor masih ditemui penyimpangan-penyimpangan pengelolaan Dana Desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.Kata Kunci : Regulasi, Pertanggungjawaban, Dana Desa,
PENEGAKKAN KODE ETIK PROFESI KEPOLISIAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DI KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI UTARA Arini, NI Made Suti
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri merupakan seperangkat aturan dan hukum kepolisian yang mengatur tentang hal- hal yang patut dan tidak patut untuk dilakukan oleh anggota Polri dalam pelaksanaan tugas pokok memelihara keamanan dan ketertiban dalam masyarakat, menegakan hukum serta melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat yang bersifat mengikat. Bentuk pelanggaran kode etik yang sering terjadi di Kepolisian Daerah Sulawesi Utara terbagi dalam tiga bentuk yaitu tindakan tidak profesional, tindak pidana dan politik praktis yang mencakup etika kenegaraan, kemasyarakatan, kelembagaan dan kepribadian yang terwujud dalam suatu tindakan Penganiayaan, penipuan, pengancaman, tindakan tidak profesional, perbuatan tidak menyenangkan, penggelapan, penelantaran, perampasan, penembakan, penyerobotan dan perzinahan. Hasil penelitian ini menemukan bahwa pelanggaran kode etik pada Kepolisian Daerah Sulawesi Utara mengalami peningkatan jumlah dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2017 yaitu dari angka 46 laporan menjadi 116 laporan.  Pelanggaran Kode etik tersebut mencakup pelanggaran hak dan kewajiban anggota Polri sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian. Penegakan Kode Etik Profesi Polri berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 pada Kepolisian Daerah Sulawesi Utara merupakan upaya pencegahan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang rentan dilakukan oleh anggota Polri mengingat begitu besar dan luasnya kewenangan Kepolisian yang diberikan sebagai bentuk implementasi pelaksanaan tugas negara sebagai negara hukum.Kata Kunci : Penegakkan, Kode Etik Profesi, Kepolisian, Pelanggaran, Hak Asasi Manusia
KEDUDUKAN LEMBAGA PENJAMINAN KREDIT DALAM PERJANJIAN KREDIT DI BANK Minabari, Amir
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v6i3.19581

Abstract

Penjaminan Kredit di Indonesia sejauh ini terus berkembang seiring tuntutan kebutuhan masyarakat yang dinamis, dan juga kebutuhan ekspansi kredit dari sisi perbankan, sehingga saat ini penjaminan kredit bukan hanya lembaga-lembaga jaminan yang bersifat kebendaan saja (Zakelijk) seperti gadai, fidusia dan hak tanggungan namun telah berkembang pada penjaminan yang bersifat perorangan (Persoonlijk). Lembaga jaminan tersebut merupakan turunan atau ikutan (accesoir) terhadap perjanjian pokoknya atau perjanjian kredit yang dibuat oleh Bank dan debitur sehingga keberadaan pernjaminan ini bergantung pada eksistensi dari perjanjian kredit, Penjaminan yang bersifat perorangan ini sebelumnya dikenal dengan borgtocht, Dimana pihak ketiga hadir untuk menjamin prestasi dari debitur kepada kreditur sebagaimana yang diatur dalam pasal  1820 – pasal 1850 KUHPerdata, dan pada saat ini penjaminan yang bersifat perorangan tersebut telah diatur dalam undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang penjaminan yang memiliki beberapa perbedaan dengan borgtocht, namun dalam aplikasinya terkadang masih terdapat beberapa kendala yang perlu mendapatkan perhatian khusus dan dapat diperjelas agar kehadiran lembaga penjaminan ini mampu mengisi kebutuhan dari masyarakat dan perbankan. Metode penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara mengadakan analisa terhadap bahan-bahan pustaka yang ada. Kesimpulan pada penelitian ini menunjukkan bahwa dalam perjanjian penjaminan, Lembaga Penjamin sebagai pihak penjamin yang menerbitkan sertifikat penjaminan untuk melindungi kepentingan kreditur, terikat untuk melakkukan pembayaran prestasi apabila debitur melakukan wanprestasi kepada Bank selambat – lambatnya 30 hari sejak klaim diajukan oleh Bank dan dinyatakan lengkap, dan lembaga penjamin tidak memiliki hak itimewa seperti dalam borgtoch sehingga lembaga penjamin tidak dapat menuntut harta debitur terlebih dahulu untuk melakukan pelunasan utang.Kata kunci : Perjanjian Kredit, Penjaminan, Borgtocht
PERAN OMBUDSMAN DALAM PENYELENGGARAAN NEGARA YANG BERSIH DAN PELAYANAN PUBLIK YANG BAIK (KAJIAN DI PROVINSI SULAWESI UTARA) Mustika, Firman
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v6i3.19572

Abstract

Ombudsman Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah. Ombudsman Republik Indonesia berfungsi mengawasi tugas penyelenggaraan negara untuk melindungi masyarakat berkenaan dengan pelayanan kepada masyarakat. Pengawasan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik serta mekanisme pemeriksaan dan proses penyelesaian laporan di dalam ombudsman : (1) Undang-Undang RI No 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia dan (2) UU RI No 37 Tahun 2008 pasal 6 Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.Kata Kunci : Ombudsman, Pelayanan Publik, Mall Administrasi, Undang-undang No. 37 Tahun 2008, Undang-undang No. 25 Tahun 2009.
PERLINDUNGAN HUKUM PEMDA SULAWESI UTARA ATAS HAK DASAR TENAGA KERJA SEBAGAI WUJUD PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA Mantiri, Frangky F.
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak-hak tenaga kerja sudah diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Perlindungan terhadap hak tenaga kerja tersebut berdasarkan berbagai konvensi internasional baik ICCER (maupun ICCR serta konvensi ILO yang prinsip-prinsipnya telah diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003. Berdasarkan hal tersebut maka hak-hak dasar tenaga kerja harus dilindungi dan dijamin oleh pemerintah maupun perusahaan swasta. Pada kenyataannya masih banyak pengabaian terhadap hak-hak dasar tenaga kerja oleh Perusahaan swasta di Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara. Dengan permasalahan tersebut maka penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif didukung oleh studi lapangan terkait pelanggaran terhadap hak-hak dasar tenaga kerja oleh Perusahaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa masih terjadi pelanggaran terhadap hak-hak dasar tenaga kerja oleh perusahaan-perusahaan swasta di Sulawesi Utara khususnya Kota Manado. Hak-hak dasar yang dilanggar, 1) hak berserikat dan berkumpul, 2) Masih terjadi diskriminasi, 3) Kerja lembur tidak dibayar, 4) masih terjadi diskriminasi antara laki-laki dan perempuan. Sebagai kesimpulan bentuk-bentuk pelanggaran tentang Hak-hak dasar ketenagakerjaan di Sulawesi Utara di Perusahaan  ada 4 bentuk yaitu : a) Pelanggaran terhadap hak berserikat dan berkumpul (civil right), b) Masih terjadi diskriminasi, c) Kerja lembur tidak dibayar dan, d) masih terjadi diskriminasi antara laki-laki dan perempuan. Pelanggaran terus terjadi dan pemerintah daerah enggan menindak tegas terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran tersebut.Kata kunci : Perlindungan hukum,  hak dasar, tenaga kerja
PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA MELALUI DISKRESI DALAM PENGGUNAAN KEKUATAN KEPOLISIAN Widodo, Agung
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v6i3.19573

Abstract

Menggunakan metode penelitian hukum normatif mengacu pada penerapan kaedah hukum, yang terkait dengan diskresi kepolisian dan perlindungan hak asasi manusia. Meliputi peraturan perundang-undangan yang berlaku di masyarakat maupun secara kelembagaan yang menjadi acuan perilaku setiap orang. Norma hukum yang berlaku tersebut berupa norma hukum positif yang dibentuk oleh lembaga berwenang. Alat pengumpulan bahan hukum yang dipergunakan dalam penelitian yang dilakukan adalah dengan study dokumen atau penelusuran literatur dan kepustakaan, dengan mempelajari dan memahami bahan-bahan hukum yang terkait dengan penelitian ini. Pendekatan metode analisa bahan hukum dalam penelitian ini bersifat kualitatif. Hasil penelitian menunjukan penerapan diskresi yang dilakukan oleh anggota Polisi bertujuan untuk memelihara keamanan dan ketertiban untuk tegaknya supremasi hukum guna melindungi hak asasi manusia. Wewenang Polisi untuk menerapkan diskresi sebagai kebijakan penegakan hukum dalam pencegahan kejahatan, diskresi yang dimiliki anggota Polisi didasarkan pada Undang-undang Nomor. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pasal 18 ayat 1, wewenang penerapan diskresi yang dimiliki oleh anggota Polisi harus dipandang sebagai batasan dalam membuat keputusan menurut penilaiannya sendiri harus tetap memperhatikan syarat-syarat kecakapan dan kewenangan serta pengalaman dalam menjalankan dinas kepolisian. penerapan diskresi tersebut dapat dilindungi oleh hukum. Tidak bertentangan dengan suatu aturan hukum: Selaras dengan kewajiban hukum yang mengharuskan tindakan tersebut dilakukan; Harus patut, masuk akal, dan termasuk dalam lingkungan jabatannya; Pertimbangan yang layak berdasarkan keadaan yang memaksa, dan Menghormati hak azasi manusia.Kata Kunci : Perlindungan Hak Asasi Manusia, Diskresi, Kepolisian
KEDUDUKAN HUKUM PENGANGKATAN ANAK SERTA AKIBAT HUKUMNYA TERHADAP PEMBAGIAN WARISAN MENURUT HUKUM ISLAM Ramdhani, Ria
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v6i3.19578

Abstract

Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif, artinya permasalahan yang ada diteliti berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada. Adapun analisis data dalam tesis ini secara normatif-kualitatif dengan jalan menafsirkan dan mengkonstruksikan pernyataan yang terdapat dalam dokumen dan perundang-undangan. Dalam tesis ini membahas tentang pengangkatan anak. Anak adalah bagian yang tak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan suatu bangsa dan negara. Kehadiran seorang anak adalah suatu hal yang sangat didambakan. Kebahagiaan dan keharmonisan suatu keluarga ditandai dengan lahirnya seorang anak dalam suatu perkawinan untuk meneruskan keturunan. Apabila pasangan suami istri tersebut dalam perkawinannya tidak bisa mempunyai keturunan, maka usaha yang bisa mereka lakukan untuk meneruskan keturunan dengan cara mengangkat anak atau sering disebut adopsi. Tujuan pengangkatan anak antara lain untuk meneruskan keturunan, ini merupakan alternatif untuk menyelamatkan perkawinan atau untuk mencapai kebahagiaan rumah tangga, karena pada dasarnya ingin memperoleh keturunan, yaitu anak. Berdasarkan hal tersebut tulisan ini bermaksud menganalisis “Kedudukan Hukum Pengangkatan Anak Serta Akibat Hukumnya Terhadap Pembagian Warisan Menurut Hukum Islam”.Kata Kunci : Anak Angkat, Waris, Hukum Islam
PUTUSAN PENGADILAN NON EXECUTABLE DALAM PRESPEKTIF NEGARA HUKUM “STUDI KASUS PERKARA 143.PK/PDT/2011” Mataliwutan, Welli
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 1 ayat 3 UUD 1945, Indonesia adalah negara hukum (rechtsstaat), dimana hukum menjadi landasan utama penyelesaian dalam sengketa baik perorangan maupun badan hukum yayasan, yang mekanisme putusan diatur melalui pengadilan.  Sengketa dalam perkara perbuatan melawan hukum dalam putusan pengadilan antara Rektor Universitas Kristen Indonesia Tomohon  (UKIT) Yayasan Perguruan Tinggi Kristen GMIM (YPTK GMIM) lawan Yayasan GMIM Ds. A.Z.R. Wenas dkk telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) belum dapat dilaksanakan, dan ini berarti bahwa pengadilan tidak ikut campur dalam pelaksanaan putusan.  Fenomena ini menjadi pertanyaan berbagai kalangan.  Penelitian ini bertujuan mengkaji pertimbangan hukum (ratio decidendi) sampai pada suatu amar putusan Peninjauan Kembali No. 134.PK/Pdt/2011 tanggal 10 Mei 2010 sudah didasarkan pada kaidah hukum adektif.Kata kunci :Putusan Pengadilan, non executable, prespektif negara
PENCAMPURAN HARTA BAWAAN DAN HARTA BERSAMA SERTA AKIBAT HUKUMNYA KARENA PERCERAIAN Wagiran, Tria Anggraini
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v6i3.19579

Abstract

Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif, artinya permasalahan yang ada diteliti berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada. Adapun analisis data dalam tesis ini secara normatif-kualitatif dengan jalan menafsirkan dan mengkonstruksikan pernyataan yang terdapat dalam dokumen dan perundang-undangan. Dalam tesis ini membahas tentang Pencampuran Harta Bawaan dan Harta Bersama Serta Akibat Hukumnya Karena Perceraian. Perkawinan secara umum merupakan ikatan lahir dan bathin antara seorang pria dan seorang wanita yang erat hubunganya dengan persoalan hukum (perdata) dan moral (agama), dimana terdapat dalam Undang-undang Perkawinan yaitu Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan KUHPerdata. Peran hukum harta benda (kekayaan) perkawinan dibutuhkan untuk mengatur hak dan kewajiban suami istri terhadap harta benda dalam perkawinan.[1] Tegasnya hak milik pribadi sebagai hak asasi dan hak milik bersama sebagai hak asasi harus diatur secara tegas tentang ruang lingkupnya agar tidak terjadi kerancuan dan benturan hak milik antara keduanya. Rinci mengenai siapa yang berwenang mengurus harta kekayaan perkawinan tersebut, baik harta pribadi maupun harta persatuan. Secara garis besar terdapat beberapa bentuk pengaturan harta kekayaan perkawinan menurut KUHPerdata, yaitu percampuran harta benda, pemisahan harta persatuan dan pengurusan harta benda suami istri.Kata Kunci: Harta Bawaan, Harta Bersama, Akibat Hukum, Perceraian[1] J. Satrio, Hukum Harta Perkawinan, PT. Citra Aditya Bakti, 1993, hal 1
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM POLRESTA MANADO) Sabaja, Ronald Varit
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v6i3.19570

Abstract

Dalam penelitian ini, jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif empiris. Dalam penelitian hukum, terdapat beberapa pendekatan yang dilakukan. Berkaitan dengan penelitian ini, penulis melakukan tiga pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan (state approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Dalam penelitian ini penulis menggunakan data sekunder, yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap perempuan sebagai korban KDRT dilaksanakan dengan memberikan perlindungan dari proses penyidikan sampai proses persidangan dengan bekerjasama tenaga kesehatan, sosial, relawan, dan pendamping rohani untuk melindungi korban. Perlindungan oleh pihak avokat, diberikan dalam bentuk konsultasi hukum. Pelayanan sosial yang diberikan dalam bentuk konseling untuk memguatkan dan memberi rasa aman terhadap korban, memberi informasi tentang hak hak korban untuk mendapatkan perlindungan. Pelayanan oleh pembimbing rohani diberikan untuk memberikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban,memberikan pengutan iman dan takwa kepada korban.Kata Kunci: Fungsi, Kurator, Harta, Debitur, Pailit

Page 1 of 2 | Total Record : 12


Filter by Year

2018 2018


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 4 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 3 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 2 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 1 (2022): Lex Et Societatis Vol. 9 No. 4 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 2 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 1 (2020): Lex Et Societatis Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 3 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis More Issue