cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ET SOCIETATIS
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Arjuna Subject : -
Articles 42 Documents
Search results for , issue "Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis" : 42 Documents clear
KAJIAN HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA KONTRAK DAGANG INTERNASIONAL Wuisan, Mauren Mega Melati
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah prinsip-prinsip yang berlaku dalam hukum kontrak dagang internasional dan bagaimanakah bentuk-bentuk alternatif penyelesaian sengketa yang dapat diterapkan dalam kontrak dagang internasional. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Dalam hukum perdagangan internasional terdapat beberapa prinsip yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa kontrak dagang. Prinsip utama yaitu prinsip kebebasan para pihak, dimana untuk dapat menerapkan hukum yang akan berlaku dalam suatu kontrak didasarkan pada kebebasan atau kesepakatan dari para pihak. Kedua, prinsip bonafide, dimana pilihan hukum tersebut didasarkan pada itikad baik. Ketiga, prinsip real connection, yaitu bahwa hukum yang dipilih oleh para pihak harus memiliki hubungan atau kaitan dengan para pihak atau kontrak. Prinsip lainnya yaitu pilihan hukum menurut ILA (The Institute of International Law), Prinsip separabilitas atau keterpisahan klausul pilihan hukum dengan kontrak keseluruhannya adalah bahwa klausul pilihan hukum sifatnya terpisah dari keseluruhan kontrak itu sendiri. Prinsip ini adalah salah satu fiksi hukum sebagaimana halnya yang dikenal dalam hukum arbitrase. 2. Bentuk penyelesaian sengketa yang tersedia, tampak masing-masing memiliki kekuatan dan kelemahannya. Baik itu APS atau pengadilan, masing-masing memiliki cirinya. Menurut bentuknya, pilihan hukum dapat berupa pilihan yang : pertama, secara tegas dinyatakan oleh para pihak dalam suatu klausul kontrak yang di dalamnya ditegaskan suatu sistem hukum tertentu yang mereka pilih. Kedua, Pilihan hukum dapat dilakukan secara diam-diam atau tersirat. Ketiga, Pilihan hukum juga dapat diserahkan kepada pengadilan berdasarkan kesepakatan dari para pihak, yang biasanya ditempuh bilamana para pihak gagal atau kesulitan dalam mencapai kesepakatan mengenai hukum yang akan dipilih. Keempat, Tidak ada pilihan hukum dalam suatu kontrak adalah suatu alternatif. Telah disebut di atas bahwa tidak adanya pilihan hukum tidak akan mempengaruhi status atau keabsahan kontrak.Kata kunci: Kajian hukum,  penyelesaian sengketa,  kontrak dagang internasional
TINJAUAN YURIDIS ATAS PERUMAHAN YANG LAYAK PEMENUHAN KESEHATAN LINGKUNGAN Soloty, Eleonora Michelle Fransiskho
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembangunan sebuah rumah yang dibangun menurut standar rumah sehat dan layak dan bagaimana implementasi dari peraturan rumah yang sehat dan layak. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Pembangunan sebuah rumah harus didasari sebuah regulasi atau peraturan yang sesuai dengan standar kesehatan. Sesuai dengan Komentar Umum Nomor 4 mengenai Hak Atas Tempat Tinggal Yang Layak (Pasal 11 ayat (1) Perjanjian Internasional atas Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya) setidak-tidaknya mempunyai 6 indikator untuk menjamin pemenuhan hak atas rumah: sifat kepemilikan haknya (security of tenure), ketersediaan pelayanannya (availability of services), keterjangkauan daya beli masyarakatnya (affordability), kelayakan sebagai tempat tinggal (habitability), adanya peluang bagi setiap orang (accessibility), kesiapan lokasi dan daya dukung budaya (location and cultural adequacy). Pembangunan perumahan dan permukiman dilaksanakan secara keterpaduan dan memperhatikan permukiman yang telah ada tanpa mengeklusifkan diri sehingga kualitas lingkungan dan aspek-aspek yang menyangkut perikehidupan dan budaya masyarakat penghuninya menjadi perhatian para pengambilan keputusan dan pengembang. 2. Pemerintah telah berupaya mengeluarkan Undang-Undang tentang Perumahan untuk melindungi hak-hak masyarakat. Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Peraturan perundang-undangan menugaskan Negara, dalam hal ini pemerintah untuk melakukan pembinaan terhadap semua kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan upaya perlindungan dan pemenuhan hak atas perumahan yang layak dan menggerakan peran serta masyarakat untuk penyelenggaraan pembangunan perumahan.Kata kunci: Tinjauan Yuridis. Perumahan Yang Layak,  Kesehatan Lingkungan
HAK IMUNITAS KEPALA NEGARA YANG MELAKUKAN KEJAHATAN (KAJIAN HUKUM PASAL 7 STATUTA ROMA) Umboh, Ericson Cristian
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah Bentuk Kejahatan Internasional Menurut Statuta Roma 1998 Tentang Mahkamah Pidana Internasional dan bagaimanakah Penerapan Hak Imunitas Kepala Negara Dalam Peradilan Mahkamah Pidana Internasionaal Dalam Kaitannya Dengan Pasal 7 Statuta Roma di mana dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Bentuk atau jenis-jenis kejahatan yang diatur dalam Statuta Roma yang merupakan kewenangan Mahkamah Pidana Internasional yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan internasional adalah sebagaimana yang diatur dalam pasal 5 hingga pasal 8 Statuta Roma, yaitu genosida (pembunuhan ras), kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi. Di bawah Statuta Roma, ICC hanya dapat menyelidiki dan mendakwa empat kejahatan internasional inti tersebut dalam keadaan dimana negara-negara "tak mampu" atau "tak mengkehendaki" untuk mengadili pelaku kejahatan. 2. Hak Imunitas atau Kekebalan bagi kepala negara yang dituduh telah melakukan kejahatan internasional sebagaimana yang diatur dalam Pasal. 7 Statuta Roma 1998, tidak akan mempengaruhi pelaksanaan yurisdiksi International Criminal Court (ICC). Hal ini dikarenakan kejahatan internasional yang diatur di dalam ICC menegaskan adanya keharusan mekanisme pertanggungjawaban individu. Hukum internasional pun menyatakan bahwa individu (orang) merupakan salah satu subyek hukum internasional sehingga ia dapat melakukan penuntutan pemenuhan atas hak-haknya maupun dikenakan proses penuntutan (penyelidikan dan penuntutan) dalam sebuah pengadilan internasional, sebab salah satu karakteristik Statuta Roma adalah menganut asas pertanggungjawaban pidana individu. Hal ini jelas kelihatan dalam Kasus Omar Al-Bashir yang diadili dihadapan Pengadilan ICC di Den Haag.Kata kunci: hak imunitas; kepala negara; statuta roma;
PERANAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA (PBB) TERHADAP PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK PADA SAAT PERANG Kawalo, Monica Putri A.
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana Ketentuan Hukum Humaniter Internasional Mengenai Perlindungan Perempuan dan  Anak Dalam Situasi Perang dan bagaimanakah Peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Dalam Dengan Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak dalam Situasi Perang.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Hukum humaniter internasional secara memadai telah merumuskan substansi hukum mengenai perlindungan hukum terhadap anak dan perempuan dalam kaitannya dengan situasi perang atau konflik  bersenjata,  sesuai lingkup persoalan yang dihadapi perempuan dan anak. Substansi hukum Humaniter tersebut meliputi pengaturan yang terdapat dalam Konvensi Jenewa IV Tahun 1949 tentang Perlindungan penduduk sipil dalam situasi perang, Protokol Tambahan Konvensi Jenewa 1977, Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) 1989, African Charter of the Rights and Welfare of the Child 1990, dan berbagai instrument hukum internasional lainnya. 2. Melihat berbagai kekerasan dan kerentanan yang dialami perempuan dan anak, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai organisasi internasional yang bertujuan untuk untuk menciptakan keamanan dan perdamaian internasional,melalui Dewan Keamanannya mengeluarkan Resolusi 1325 mengenai perempuan, perdamaian dan keamanan. Resolusi PBB 1325 dan 1820. Dengan resolusi itu, Dewan Keamanan PBB untuk pertama kalinya meminta semua pihak yang terlibat konflik bersenjata, melindungi  perempuan dalam bentuk-bentuk kekerasan dalam perang. Demikian juga keberadaan CEDAW, UN WOMEN, dan UNICEF  sebagai bagian permanen dari PBB, dalam situasi perang banyak memainkan peran dalam mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi perempuan dan anak. CEDAW, UN Women, dan UNICEFmenyatakan bahwa perempuan dan anak-anak perlu dikhususkan dalam penanganannya, karena merekalah yang paling berat menerima dampak  peperangan.kata kunci: Peranan, perserikatan bangsa-bangsa, perlindungan perempuan dan anak ,perang
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN AKIBAT APOTEKER YANG LALAI DALAM MEMBERIKAN OBAT-OBATAN Saisab, Ariesto Marselino
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimanakah bentuk perlindungan hukum bagi pasien akibat kelalaian apoteker dalam memberikan obat dan bagaimana upaya hukum pasien yang dirugikan akibat kelalaian apoteker dalam memberikan obat, di mana dengan menggunakan metode penelitian hukum normartif disimpulkan bahwa: 1. Perlindungan hukum secara preventif terhadap pasien akibat kelalaian apoteker dalam memberikan obat telah di atur dalam berbagai undang-undang dan peraturan yang di buat oleh pemerintah yaitu dalam Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang kefarmasian, Undang-Undang Tentang Obat dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang mengatur tentang hak dan kewajiban serta tugas dan tanggung jawab apoteker serta aturan tentang etika profesi seorang apoteker yang terkait dengan sumpah dan jabatannya sebelum seorang apoteker melaksanakan tugas pekerjaannya. 2. Akibat hukum terhadap apoteker yang lalai dalam memberikan obat terhadap pasien dapat dituntut pasien berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata dan perbuatan melawan hukum yang di atur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Dalam hal ini pasien dapat mengajukan tuntutan ke pengadilan namun dapat juga dilakukan penyelesaiannya di luar pengadilanKata kunci: pasien; apoteker; lalai;
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KASUS WARGA NEGARA ASING YANG MEMILIKI HAK MILIK ATAS TANAH MELALUI PERJANJIAN NOMINEE MENURUT UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA NO. 5 TAHUN 1960 Kindangen, Asari Putri
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana Kepemilikan Hak-Hak Atas Tanah Bagi Warga Negara Asing dan bagaimana akibat hukum yang akan timbul dari Perjanjian Nominee di Indonesia menurut Undang-undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Dalam hal memiliki tanah di Indonesia orang asing ataupun badan hukum asing secara tegas tidak diperbolehkan memiliki hak atas tanah, melainkan hanya diperbolehkan untuk memiliki tanah di Indonesia dengan Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pakai, dan Hak Sewa Bangunan. Hal ini secara garis besar sudah di atur dalam Pasal 41 & 42 Undang-undang Pokok Agraria tahun 1960. 2. Perjanjian nominee memenuhi syarat subyektif suatu perjanjian namun jelas melanggar syarat obyektif suatu perjanjian karena causanya atau sebabnya adalah palsu atau terlarang karena perjanjian itu mengakibatkan dilanggarnya Pasal 26 ayat (2) UUPA. Lebih lanjut di dalam Pasal 1335 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dirumuskan bahwa suatu perjanjian yang dibuat dengan suatu causa yang palsu atau terlarang tidak mempunyai kekuatan hukum. Oleh karena perjanjian nominee adalah perjanjian yang tidak sah karena telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam hal ini adalah ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UUPA, maka perjanjian nominee adalah perjanjian yang batal sejak semula, karena perjanjian nominee dibuat secara tidak sah, maka tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.Kata kunci:  Warga negara asing, hak milik, tanah, perjanjian nominee, undang-undang pokok a­­graria
PERAN DAN FUNGSI KEJAKSAAN DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA Jacob, Jacklin M.
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses penyelidikan dan penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan dan bagaimana Pelaksanaan kewenangan kejaksaan melakukan pemberantasan korupsi Menurut Undang Undang Nomor 16 Thaun 2004 Tentang Kejaksaaan Republik Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Bahwa dalam penyidikan kejaksaan dalam melakukan peniyidikan dalam tindak pidana korupsi adalah sasaran untuk mencari dan menemukan suatu perisitiwa yang diduga sebagai tindak pidana dilakukan sebaiknya atas upaya atau inisiatif sendiri dari penyelidik untuk menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana. Namun, dalam kenyataan sehari-hari, biasanya penyelidik/penyidik baru mulai melaksanakan tugasnya setelah adanya laporan/pengaduan dari pihak yang dirugikan. 2. Pelaksanaan kewenangan kejaksaan melakukan pemberantasan korupsi Menurut Undang Undang Nomor 16 Thaun 2004 Tentang Kejaksaaan Republik Indonesia,  Berdasarkan ketentuan tersebut maka tindak pidana korupsi yang merupakan tindak pidana khusus dalam arti bahwa tindak pidana korupsi mempunyai ketentuan khusus dalam hukum acara pidana. Artinya lembaga penegak hukum dalam hal ini kejaksaan berwenang melakukan penyidikan sebagaimana ditentukan dalam Undang-undang.Kata kunci: Peran Dan Fungsi Kejaksaan, Pemberantasan Korupsi Di Indonesia
KAJIAN YURIDIS HAK KEKEBALAN DAN KEISTIMEWAAN DIPLOMATIK MENURUT KONVENSI WINA 1961 Rindengan, Helena Kezia
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum mengenai kekebalan dan keistimewaan diplomatik menurut Konvensi Wina 1961 dan bagaimana penyelesaian pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pejabat diplomatik di negara penerima. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Kekebalan dan Keistimewaan Diplomatik menurut Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik diberikan kepada pejabat diplomatik yang sedang menjalankan misi diplomatiknya di negara penerima. Pemberian Hak Kekebalan dan Keistimewaan Diplomatik bukan saja diberikan kepada Pejabat Diplomatik tersebut tetapi juga dinikmati oleh anggota keluarga, anggota staf perwakilan diplomatik dan pelayan yang bukan warga negara di negara penerima. Pengaturan hukum diplomatik sesuai Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik 1961. Apabila diberikan kekebalan dan keistimewaan diplomatik maka pejabat diplomatik tidak tunduk pada hukum yang berlaku di negara penerima melainkan hukum yang berlaku di negara pengirim. 2. Dalam menyelesaikan perkara yang dilakukan oleh pejabat diplomatik di negara penerima menurut Konvensi Wina 1961 ada beberapa tahap penyelesaian, yaitu: Persona Non Grata. Penanggalan Kekebalan, dan Penarikan Kembali. Apabila pejabat diplomatik terbukti melakukan tindak pidana maka negara pengirim wajib mengadili dan menghukumnya.Kata kunci: Kajian Yuridis, Hak Kekebalan dan Keistimewaan, Diplomatik.
KEABSAHAN NIKAH SIRI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN Rantung, Syulsiyana S. P.
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimanakah keabsahan perkawinan nikah siri menurut Hukum dan bagaimana akibat hukum dari nikah siri. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatife, disimpulkan: 1. Nikah siri atau nikah dibawah tangan, adalah praktik perkawinan yang tidak dilakukan pencatatan perkawinan. Keabsahan perkawinan bagi kedua calon mempelai yang beragama Islam secara hukum Islam apabila telah dipenuhi rukun dan syarat yang ditentukan sudah dianggap sah, namun perkawinan itu pun perlu dicatat sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Pencatatan perkawinan merupakan proses guna melengkapi keabsahan perkawinan dalam rangka perlindungan hukum oleh hukum dan negara terhadap para pihak yang melangsungkan perkawinan. 2. Akibat hukum nikah siri dengan sendirinya hanya merupakan pernikahan dibawah tangan atau tidak dicatat sesuai ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Akibat hukum yang melemahkan posisi istri, anak-anak dan harta benda dalam perkawinan tersebut, karena perkawinan itu tidak memiliki keabsahannya menurut hukum, karena terutama tidak dicatat menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Konsekuensi dari pernikahan di bawah tangan (nikah siri) maka perkawinan tersebut tidak sah, dan seakan-akan hidup bersama tanpa ikatan hukum.Apabila kemudian melahirkan seorang anak, yang menurut Undang-Undang perkawinan hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya, ini berkaitan erat dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010.Kata kunci: Keabsahan, Nikah Siri, Perkawinan
KAJIAN YURIDIS GELAR PERKARA OLEH KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Bangkut, Natasha Stella
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk memngetahui bagaimana tugas dan fungsi penyidik Polri dalam penegakkan hokum dan bagaimana pelaksanaan gelar perkara yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Tugas dan fungsi penyidik polri dalam penegakkan hukum menurut Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sudah tepat dan bisa menjadi acuan untuk penyidik polri melaksanakan tugasnya dalam hal menegakkan hukum, begitu juga dengan tugas dan fungsi polri yang ada dalam KUHAP dimana KUHAP memberikan kewenangan kepada Polri dalam hal melaksanakan tugas sebagai penyidik. Akan tetapi sebagian besar masyarakat belum mengetahui tugas dan fungsi polri dalam penegakkan hukum sehingga banyak masyarakat masih main hakim sendiri. 2. Pelaksanaan gelar perkara dalam proses penyidikan sangat membantu bagi penyidik dalam menentukan arah penyidikan, dapat mengurangi kesalahan dalam proses penyidikan sehingga proses penyidikan dapat berjalan sesuai ketentuan aturan yang berlaku dan sebagai sarana untuk mendapatkan tanggapan/koreksi dalam rangka untuk menentukan tindak lanjut proses penyidikan dan juga sebagai wadah komunikasi antar penegak hukum. Walaupun ada beberapa faktor yang dapat menghambat proses gelar perkara salah satunya faktor dari masyarakat. Karena masyarakat sangat berperan penting dalam penanganan perkara karena penegak hukum sering mengalami komplain dari masyarakat.Kata kunci: Kajian Yuridis, Gelar Perkara, Kepolisian.

Filter by Year

2019 2019


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 4 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 3 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 2 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 1 (2022): Lex Et Societatis Vol. 9 No. 4 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 2 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 1 (2020): Lex Et Societatis Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 3 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis More Issue