cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ET SOCIETATIS
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Arjuna Subject : -
Articles 21 Documents
Search results for , issue "Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis" : 21 Documents clear
TANGUNG JAWAB YAYASAN SEBAGAI BADAN HUKUM DALAM PENGELOLAAN HARTA KEKAYAAN DAN KEPENGURUSAN Raintama, Decroly Johnlight
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v7i4.24699

Abstract

Undang-undang Yayasan Nomor 28 Tahun 2004, telah menegaskan  yayasan merrupakan badan hukum  yang secara spesifik berbeda  dengan  perusahan Segala bentuk  kegiatan yayasan  bukan  berorientasi pada keuntungan tapi yang  pada pelayanan masayarakat,  Sebagai badan hukum  yayasan memiliki harta yang dipisahlan untuk tujuan itu. Permasalahan penelitian terfokus pada  pengaturan tentang harta kekayaan yayasan  dan tangung jawab pengurus. Dengan mengunakan metode penelitian hukum normative yang terfokus pada beberapa yayasan pendidikan dikota manado, ditemukan hasil, walaupun sudah ada Undang undang baru tetapi praktek  pengolahan harta kekayaan yayasan masih tertutup dan tidak ada batas  kewenangan bagi pemilik untuk mengintervensi pengotaan keuangan  yayasan.. Penerapan tangung jawab pengurus masih kurang tegas terkait  pelanggaran  kepengurusan dan pelangaran pribadi, aspek lain pengurus  bisa dipecat kalau tidak bekerjasama dengan pemilik yayasan. Kesimpulan umumnya pengurus belum mengetahui   sistem pengaturan yang baru  tentang yayasan dan  model pertangungjawaban  pengurus  masih belum tegas antara tangungkawab  organ yayasan dan pribadi Kata  Kunci:  Tanggngjawab Yayasan, Badan Hukum, Pengelolaan Harta Kekayaan, Kepengurusan
IMPLEMENTASI PASAL 1238 KUH PERDATA TERHADAP PENENTUAN DEBITOR YANG CIDERA JANJI DALAM PERJANJIAN KREDIT Pangemanan, Frans Wempie Supit
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v7i4.24712

Abstract

Perjanjian kredit adalah perjanjian antara bank sebagai kreditur dan nasabah sebagai debitur. Perjanjian ini dilakukan atas kesepakatan berdasarkan Pasal 1338 KUH Perdata.Perjanjian ini menjadi bermasalah ketika debitur mengalami kendala dalam pembayaran cicilan kredit sehingga kredit macet.Pasal 1238 KUH Perdata telah mengatur tentang sistem penetapan debitur cidera janji (wanprestasi).Di mana harus melalui beberapa tahapan seperti somasi dan Pernyataan Cidera Janji.Dalam praktik, bank seringkali mengabaikan prosedur tersebut, bank langsung menentukan atau menetapkan debitur cidera janji dan kredit yang diberikan dinyatakan macet. Kemudian tanpa melalui proses atau tahapan berupa somasi untuk sampai pada pernyataan Debitur Cidera Janji, dan memperhatikan keadaan Debitur (debitur beritikat baik), sebagaimana yang diisyaratkan oleh pasal 1238 KUH Perdata, Bank (Kreditur) langsung melakukan pengelolaan objek jaminan. Hal tersebut sering teradi oleh karena perlindungan terhadap Debitur Cidera Janji tidak diatur dalam sistim hukum perbankan.Sesuai Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, bank berhak melakukan tindakan-tindakan debitur kredit macet berupa penyitaan dan pelelangan.Hal itulah yang menimbulkan ketidakadilan sesuai penelitian ini. Sebagai kesimpulan bahwa Pasal 1238 telah memberikan perlindungan terhadap debitur cidera janji tetapi Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 belum mengatur tentang perlindungan tersebut.Kata kunci: Implementasi Pasal 1238 KUH Perdata, Debitor, Cidera Janji,  Perjanjian Kredit.
PERAN NEGARA DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA PERDAGANGAN INTERNASIONAL Kaparang, Geroge Lucky
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v7i4.24732

Abstract

Tujuan dilakukanya penelitian yakni untuk mengetahui bagaimana proses penyelesaian sengketa perdagangan internasional menurut GATT dan WTO dan bagaimana peranan Indonesia dalam sengketa perdagangan internasional yang dengan  metode penelitian hukum normartif disimpulkan bahwa: 1. World Trade Organization (WTO) merupakan suatu organisasi internasional yang mengatur tentang perdagangan internasional. WTO dan GATT memiliki tujuan yang sama untuk menyelesaikan sengketa perdagangan internasional. Dalam menyelesaikan sengketa terdapat dua kategori forum penyelesaian dalam GATT dan WTO, yaitu: Jalur Non-yudisial (Negosiasi dan Konsultasi, Good office, Mediasi, dan Konsiliasi), Jalur Yudisial penyelesaian dalam bentuk formal yang melibatkan pihak ketiga dapat berupa Arbitrase atau Juducial Settlement. 2. Peran Negara dalam kasus sengketa dagang internasional melalui World Trade Organization adalah tugas diplomasi, yang mana diplomasi tersebut dilakukan sebelum dan sesudah dibuat, maka Indonesia berhak untuk tidak tunduk terhadap aturan yang dibuat dinegara lain. Prospek penyelesaian sengketa dagang antara Indonesia dengan negara lain adalah Indonesia dapat memenangkan suatu sengketa dari negara yang melanggar hukum internasional melalui pelanggaran terhadap TRIPS, TBT, serta GATT.Kata kunci: perdagangan internasional; peran negara;
PENGAWASAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN PROVINSI SULAWESI UTARA ATAS PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI PEMERINTAH DAERAH Tirajoh, Helda Ritta
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v7i4.24713

Abstract

Penyelenggaraan negara dan pemerintahan di Indonesia baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah masih diwarnai dengan praktek-praktek maladministrasi seperti penyalahgunaan kewenangan, penyimpangan prosedur, maupun pungutan liar dalam pelayanan publik sehingga diperlukan adanya lembaga Ombudsman Republik Indonesia baik ditingkat nasional maupun perwakilan di daerah yang dimana tujuannya selain untuk mendekatkan pelayanan Ombudsman RI kepada masyarakat juga untuk melakukan pengawasan pelayanan publik sampai ke daerah khususnya di Sulawesi Utara.Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif atau doctrinal research. Penelitian hukum normatif dalam penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau data sekunder belaka.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tindakan penundaan berlarut, tidak menangani dan melalaikan kewajiban, persekongkolan, kolusi dan nepotisme dan sebagainya terjadi di pemerintah daerah lingkup Provinsi Sulawesi Utara sehingga Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara bertugas untuk menerima dan menyelesaikan laporan masyarakat, menyelenggarakan sidang Ajudikasi Khusus serta melakukan pencegahan maladministrasi dan tugas-tugas lainnya. karena begitu kompleksnya permasalahan pelayanan publik, maka perlu adanya penguatan kewenangan Ombudsman RI khususnya perwakilan Ombudsman RI di daerah dalam pemberantasan dan pencegahan maladministrasi.Kata Kunci : Pengawasan ombudsman, penyelenggaraan pelayanan publik, pemerintah daerah
PERAMPASAN OLEH PENAGIH HUTANG TERHADAP KENDARAAN SEBAGAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA Kaendo, Hengky Setiawan
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v7i4.24700

Abstract

Penelitian ini merupakan hukum normatif, yang terfokus pada kajian normative perampasan dengan kekerasan terhadap benda jaminan fidusia dalam jual beli kredit kendaraan bermotor. Untuk Proses penelitian maka pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan prosedur identifikasi dan inventarisasi bahan pustaka atau data sekunder, yang mencakupbahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian ini menemukan bahwa proses perjanjian fidusia kendaraan bermotor kebanyakan dilakukan lewat sistem perjanjian baku, di mana kekuatan executorial adalah pada perusahaan pemberi leasing, tetapi prosedurnya harus melalui pengadilan. Dalam praktek seringkali perusahaan leasing bertindak sewenang-wenang dengan menggunakan debt collector (penagih hutang). Perampasan kendaraan sebagai objek fidusia yang sering terjadi pada saat konsumen tidak dapat membayar cicilan kendaraan sampai batas waktu yang telah ditentukan maka hal tersebut dapat dikenakan Pasal 335, Pasal 365 dan Pasal 368 KUHPidana yang dilakukan oleh perusahaan pemberi leasing yang merupakan  perbuatan pidana.Kata Kunci: jaminan fidusia, hutang, perampasan, kendaraan
PEMBUATAN KONTRAK YANG SAH MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (KUH PERDATA) Ukoli, Fernando
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v7i4.24705

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hak dan kewajiban para pihak dalam kontrak  dan bagaimana  pembuatan kontrak yang sah menurut  Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pemenuhan hak dan kewajiban sesuai kesepakatan para pihak dalam kontrak merupakan bentuk perlindungan hukum atas hak para pihak, sesuai kesepakatan dalam kontrak memiliki kekuatan mengikat untuk ditaati. Pemenuhan hak para pihak merupakan pelaksanaan kewajiban yang dijamin oleh ketentuan-ketentuan hukum perdata yang berlaku. Pengingkaran terhadap kewajiban dapat menimbulkan konsekuensi hukum yakni pertanggungjawaban perdata yakni ganti rugi akibat menimbulkan kerugian bagi pihak lain. 2. Pembuatan kontrak yang sah menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) diharuskan untuk dilaksanakan dan ditaati oleh para pihak yang berkehendak membuat kontrak sesuai dengan asas itikadi baik dan janji harus ditetapi. Hal tersebut untuk memberikan kepastian hukum bagi para pihak akan hak dan kewajiban sesuai kesepakatan dalam kontrak yang dibuat.Katqa kunci: Pembuatan Kontrak yang Sah, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata)
DELIK PENYERTAAN TINDAK PIDANA KORUPSI (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor. 206 PK/PID.SUS/2011 Tentang Kasus Korupsi Mantan Walikota Manado 2005) Maukar, Fryner
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v7i4.24716

Abstract

Tindak pidana korupsi sesuai dengan Undang-Undang No. 37 Tahun 1999 dan jo Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 selalu melibatkan lebih dari 1 (satu) orang atau kerjasama. Dengan demikian sesuai Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Pasal 2, di mana tiap orang yang bekerjasama dalam korupsi akan dihukum sesuai dengan tugas dan peranannya. Berdasarkan hal tersebut dikaji kasus Walikota Manado dalam tindak pidana korupsi yang berbeda putusan antara Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif ditemukan hasil yaitu, dalam penerapan tindak pidana korupsi terkait dengan pernyataan selalu menjadi persoalan dalam dasar pertimbangan hakim antara Pasal 2 dan Pasal 3 dengan Undang-Undang No. 37 Tahun 1999 dan jo UU No. 20 Tahun 2001.  Analisis  terhadap Putusan Mahkamah Agung terkait tindak pidana korupsi Walikota Manado berbeda dengan Pengadilan Tinggi Jakarta terkait dengan judex factie dan judex juris yang diterapkan berbeda  terkait korupsi dengan penyertaan. Sebagai kesimpulan bahwa penerapan hukum korupsi dengan penyertaan selalu berada pada Pasal 2 dan Pasal 3 dengan Undang-Undang No. 37 Tahun 1999 dan jo UU No. 20 Tahun 2001.Kata Kunci: Delik penyertaan, Tindak Pidana, Korupsi
MEKANISME PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN PERANG DI TINJAU DARI ASPEK HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL Wotulo, Joshua R.
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana unsur-unsur kejahatan perang menurut Statuta Roma 1998 tentang Pembentukan Mahkamah Pidana Internasional dan Bagaimana mekanisme penegakan hukum terhadap kejahatan perang di tinjau dari aspek hukum humaniter internasional. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Unsur-unsur kejahatan perang menurut Statuta Roma 1998 tentang Pembentukan Mahkamah Pidana Internasional meliputi Pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa tertanggal 12 Agustus 1949, yaitu: ; Perbuatan terhadap orang-orang atau hak-milik yang dilindungi berdasarkan ketentuan Konvensi Jenewa 1949;  Perbuatan dalam sengketa bersenjata yang bukan merupakan suatu persoalan internasional, pelanggaran serius terhadap Pasal 3 yang telah diatur dalam empat Konvensi Jenewa tertanggal 12 Agustus 1949, yang dilakukan terhadap orang-orang yang tidak ambil bagian aktif dalam pertikaian, termasuk para anggota angkatan bersenjata yang telah meletakkan senjata mereka dan orang-orang yang ditempatkan di luar pertempuran karena menderita sakit, luka, ditahan atau suatu sebab lain: Pelanggaran serius lain terhadap hukum dan kebiasaan yang  berlaku  dalam sengketa bersenjata yang tidak bersifat internasional. 2. Mekanisme penegakan hukum terhadap kejahatan perang di tinjau dari aspek hukum humaniter internasional menunjukkan Mahkamah Pidana Internasional mempunyai jurisdiksi berkenaan dengan kejahatan perang pada khususnya apabila dilakukan sebagai bagian dari suatu rencana atau kebijakan atau suatu pelaksanaan secara besar-besaran dari jenis kejahatan tersebut. Mekanisme penegakan hukum, meliputi: Jurisdiksi, hukum yang dapat diterima dan diterapkan; Prinsip-prinsip umum hukum pidana; Komposisi dan administrasi mahkamah; Penyelidikan dan penuntutan; Persidangan; Hukuman; Permohonan banding dan peninjauan kembali; Kerja sama internasional dan bantuan hukum; Pemberlakuan hukuman penjara.Kata kunci: Mekanisme Penegakan Hukum, Kejahatan Perang, Aspek Hukum Humaniter Internasional.
TINJAUAN HUKUM TENTANG KEJAHATAN PERANG DALAM KONFLIK BERSENJATA MENURUT HUKUM INTERNASIONAL Kereh, Yosua
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v7i4.24709

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan kejahatan perang dalam konflik bersenjata menurut hukum internasional dan bagaimana pengaturan konflik bersenjata menurut hukum humaniter internasional dan hukum pidana internasional. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan tentang kejahatan perang dalam konflik bersenjata menurut hukum humaniter dan hukum pidana internasional yang berlaku serta melanggar ketentuan Pasal 3 konvensi jenewa 1949. Pada dasarnya perang tidak dilarang dalam hukum humaniter internasional dan hukum pidana internasional, tetapi bagaimana perang itu diatur oleh karna mementingkan faktor-faktor kemanusiaan. Dan pada dasarnya kejahatan perang tidak diakui serta tidak di dukung dengan dasar apapun oleh karena kejahatan perang melanggar aturan-aturan serta perjanjian yang menjadi dasar cabang ilmu pengetahuan hukum humaniter internasional serta yuridiksi hukum pidana internasional. 2. Pengaturan konflik bersenjata menurut Hukum Humaniter dan hukum pidana internasional. Kedua cabang ilmu ini memiliki peran yang berbeda dalam cakupan hukum internasional (internasional law). Dibenarkan untuk tujuan suatu negara yang terlibat dalam perang perjanjian dimana hal Konvensi tidak bertujuan untuk mendukung kejahatan perang dalam konflik bersenjata tetapi bertujuan untuk mementingkan aspek kemanusiaan, serta apa saja yang dapat digunakan dalam perang atau konflik bersenjata. Hal ini bertujuan untuk melindungi segenap manusia yang terlibat bahkan tidak terlibat dalam perang agar supaya mengurangi penderitaan yang tidak semestinya dirasakan manusia oleh akibat kejahatan perang. Berbeda dengan hukum pidana internasional yaitu secara garis besar dapat dikatakan dimana ada kejahatan tentunya ada pelaku atau penjahat kususnya dalam konflik bersenjata, maka daripada itu hukum pidana internasional mempunayi tanggung jawab dengan para penjahat perang untuk diadili seadil-adil mungkin karena penjahat perang tidak mementingkan aspek-aspek kemanusiaan dalam peperangan. Untuk itu (ICC) internasional kriminal court menjadi pedoman utama sebagi pengadilan utama dalam menangani kejahatan perang dimasa kini. Karena pengadilan internasional ini memiliki sifat permanen berbeda dengan ICTY dan ICTR.Kata kunci: Tinjauan Hukum, Kejahatan Perang, Konflik Bersenjata, Hukum Internasional
KAJIAN YURIDIS TERHADAP BENTUK PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Unas, Sandro
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v7i4.24704

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk putusan hakim dalam perkara pidana berdasarkan KUHAP dan bagaimana bentuk putusan hakim dalam tindak pidana korupsi. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Bentuk-bentuk putusan hakim dalam perkara pidana berdasarkan KUHAP adalah pemidanaan, bebas dan lepas dari segala tuntutan hukum. Putusan pemidanaan dijatuhkan apabila hakim berpendapat bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan. Putusan bebas dijatuhkan hakim apabila tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa terdakwa bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan. 2. Bentuk putusan hakim dalam tindak pidana korupsi adalah putusan bebas dan putusan pemidanaan. Putusan bebas dijatuhkan karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang didakwakan. Putusan pemidanaan dalam tindak pidana korupsi dijatuhkan apabila perbuatan yang didawakan kepada terdakwa terbukti dan meyakinkan hakim terdakwa bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang didakwakan.Kata kunci: Kajian Yuridis, Bentuk Putusan Hakim, Tindak Pidana Korupsi

Page 1 of 3 | Total Record : 21


Filter by Year

2019 2019


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 4 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 3 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 2 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 1 (2022): Lex Et Societatis Vol. 9 No. 4 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 2 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 1 (2020): Lex Et Societatis Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 3 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis More Issue