cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ET SOCIETATIS
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Arjuna Subject : -
Articles 29 Documents
Search results for , issue "Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis" : 29 Documents clear
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT LINGKAR TAMBANG DALAM PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2020 Mamangkey, Hiskia A.
LEX ET SOCIETATIS Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v8i4.30917

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap masyarakat lingkar tambang dalam pengusahaan pertambangan dan bagaimana pengembangan masyarakat lingkar tambang dalam pengusahaan pertambangan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Perlindungan hukum terhadap masyarakat lingkar tambang dalam pengusahaan pertambangan merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitasa masyarakat yang bermukim dilingkar tambang dibidang sumber daya manusia, kesehatan, pertumbuhan ekonomi, pengembangan wilayah dan kemitraan. 2. Pengembangan masyarakat lingkar tambang dalam pengusahaan pertambangan merupakan kewajiban hukum dari perusahaan pertambangan yang telah oleh pemerintah dalam perundang – undangan dan substansi kontrak dengan perusahaan pertambangan yang didasarkan pada prinsip keberlanjutan, kemitraan, teknologi tepat guna dan kontribusi masyarakat.Kata kunci: Perlindungan Hukum, Masyarakat Lingkar Tambang, Pengusahaan Pertambangan.
PENGATURAN HUKUM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP MENURUT DEKLARASI STOCKHOLM 1972 Rembet, Rodrigo Christopher
LEX ET SOCIETATIS Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v8i4.30908

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum mengenai pengelolaan lingkungan hidup  dari Deklarasi Stockholm  1972 dan bagaimana penerapan lingkungan hidup Deklarasi Stockholm di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan  hukum  pengelolaan  lingkungan  hidup sesuai deklarasi Stockholm 1972 didasarkan pada pendekatan hukum internasional  ekologi Internasional Envinromental Law Approach. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu  yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah  terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang  meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan,  pengawasan, dan penegakan hukum. Pada hakikatnya merupakan  satu  kesatuan yang tidak terpisahkan dan membentuk serta mempengaruhi  kualitas  lingkungan hidup  secara  keseluruhan terdiri dari elemen-elemen  yang  berada  diwilayah satu Negara, seperti  air, tanah, hutan, flora, fauna  dan  keanekaragaman  hayati. 2. Penerapan  Deklarasi  Stockholm  di Indonesia  membawa  dampak  yang  positif bagi penerapan Undang-Undang. Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan  Lingkungan  Hidup  yang  diselenggarakan dengan asas  tanggung jawab Negara, asas berkelanjutan yang berwawasan Lingkungan Hidup dalam kerangka pembangunan Masyarakat Indonesia seutuhnya dan seluruhnya yang  beriman  dan  bertakwa  kepada  Tuhan Yang  Maha  Esa.Kata kunci: Pengaturan Hukum, Pengelolaan Lingkungan Hidup. Deklarasi Stockholm
TINDAK PIDANA DALAM MENGOPERASIKAN PESAWAT UDARA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN Monoarfa, Marzelino A.
LEX ET SOCIETATIS Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v8i4.30931

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum pengoperasian pesawat udara dan bagaimana tindak pidana dalam mengoperasikan pesawat udara menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan hukum pengoperasian pesawat udara diantaranya dalam mengoperasikan pesawat udara untuk kegiatan angkutan udara wajib memiliki sertifikat. Sertifikat terdiri atas: sertifikat operator pesawat udara (air operator certificate), yang diberikan kepada badan hukum Indonesia yang mengoperasikan pesawat udara sipil untuk angkutan udara niaga; atau sertifikat pengoperasian pesawat udara (operating certificate), yang diberikan kepada orang atau badan hukum Indonesia yang mengoperasikan pesawat udara sipil untuk angkutan udara bukan niaga. Sertifikat diberikan setelah lulus pemeriksaan dan pengujian serta pemohon mendemonstrasikan kemampuan pengoperasian pesawat udara. 2. Tindak pidana dalam mengoperasikan pesawat udara menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, beberapa diantaranya seperti perbuatan mengoperasikan pesawat udara Indonesia atau pesawat udara asing yang memasuki kawasan udara terlarang atau memasuki kawasan udara terbatas.  Mengoperasikan pesawat udara yang tidak mempunyai tanda pendaftaran dan tidak memenuhi standar kelaikudaraan dan tidak memiliki sertifikat operator pesawat udara serta tidak memiliki sertifikat pengoperasian pesawat udara dan tindak pidana lainnya khusus mengenai operasi pesawat udara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.Kata kunci: Tindak Pidana, Mengoperasikan Pesawat Udara, Penerbangan
TINJAUAN HUKUM TERKAIT PENCEMARAN LIMBAH RUMAH TANGGA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Pontoh, Veren Veronika
LEX ET SOCIETATIS Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v8i4.30922

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mentgetahui bagaimana dampak yang ditimbulkan oleh limbah rumah tangga terhadap lingkungan hidup dan apakah pencemaran lingkungan hidup oleh limbah rumah tangga sebagai suatu tindak pidana serta bagaimana  sanksi terhadap pelaku pencemaran limbah rumah tangga menurut UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Limbah rumah tangga dapat mengganggu kesehatan manusia dan kelangsungan hidup makhluk hidup lainnya. Menumpuknya limbah rumah tangga mengandung bakteri dan sangat membahayakan kesehatan lingkungan. Dampak dari limbah rumah tangga sangatlah mengganggu lingkungan hidup karena mengancam kehidupan ekosistem air, menyebabkan penyakit, menurunnya kualitas air, tumbuhnya kuman penyakit, membuat air tak layak untuk di konsumsi dan menyebabkan banjir. 2. Pencemaran lingkungan oleh limbah rumah tangga telah memenuhi kriteria sebagai suatu tindak pidana, karena limbah rumah tangga yang merupakan sisa hasil kegiatan rumah tangga baik itu berbentuk cair maupun padat sudah melampaui ambang batas baku mutu yang disyaratkan dan merusak  atau mencemarkan lingkungan hidup. 3. Sanksi bagi pelaku pencemaran limbah rumah tangga menurut UU No. 32 Tahun 2009 adalah dikenakan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah) sebagaimana tercantum dalam Pasal 98, 99, 100, 102 dan 103. Terdapat akumulasi pidana pokok yaitu pidana penjara dan pidana denda.Kata kunci:  Tinjauan Hukum, Pencemaran, Limbah Rumah Tangga, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG BANTUAN HUKUM Siwi, Jecika Anatasya
LEX ET SOCIETATIS Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v8i4.30913

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian yaitu untuk mengetahui bagaimanakah mekanisme pemberian Bantuan Hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum Menurut UU Nomor 16 Tahun 2011 dan bagaimanakah efektivitas pemberian Bantuan Hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum kepada masyarakat di mana dengan menggunakan metode penelitian hukum nomatif disimpulkan: 1. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Mekanisme Pemberian Bantuan Hukum diselengarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM yang anggarannya dianggarkan di APBN, serta dilaksanakan oleh Lembaga Bantuan Hukum dan Organisasi Bantuan Hukum yang terkareditasi yang layanannya secara cuma-cuma kepada masyarakat kurang mampu yang memenuhi persyaratan administasi layanan bantuan hukum. 2. Implementasi pemberian bantuan hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum masih kurang maksimal karena faktor anggaran yang masih tergolong kecil, faktor akses informasi layanan bantuan hukum yang masih minim didapatkan oleh masyarakat-masyarakat kecil serta faktor kedudukan Lembaga Bantuan Hukum yang sebagian besar hanya berada dikota-kota besar sehingga tidak mampu menjangkau masyarakat miskin di pedesaan yang membutuhkan layanan bantuan hukum.Kata kunci: bantuan hukum; lembagabantuan hukum;
KAJIAN HUKUM TINDAK PIDANA POLITIK DARI ASPEK HAK ASASI MANUSIA MENURUT PASAL 23 UNDANG-UNDANG NO. 39 TAHUN 1999 DAN PERAN AMNESTI INTERNASIONAL Sitompul, Ronal Wishky Aryono
LEX ET SOCIETATIS Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v8i4.30927

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tindak pidana politik dipandang dari aspek HAM menurut Pasal 23 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 dan bagaimana peran amnesti Internasional terhadap tindak pidana politik. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Tindak pidana politik atau kejahatan politik dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia khususnya Pasal 23 maka pengertian tindak pidana politik diperluas menjadi pelanggaran Hak Asasi manusia sepanjang adanya pembatasan hak-hak politik. 2. Peran Amnesti Internasional sebagai Lembaga Sosial Masyarakat Internasional adalah mengadvokasi hukum kepada masyarakat ataupun organisasi yang ada dalam masyarakat dalam memperjuangkan Hak Asasi Manusia termasuk Hak-hak politik warga negara. Kehadiran Amnesty Internasional di dunia termasuk di Indonesia adalah merupakan partisipasi masyarakat untuk membela Hak Asasi Manusia termasuk hak-hak politik warga negara.Kata kunci:  Kajian Hukum, Tindak Pidana Politik, Hak Asasi Manusia, Peran Amnesty Internasional
TINJAUAN YURIDIS PERANAN MENTERI KEUANGAN DALAM PENGAJUAN PERMOHONAN PERNYATAAN PAILIT TERHADAP DEBITOR BUMN Hutajulu, Moraya
LEX ET SOCIETATIS Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v8i4.30918

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana Pengaturan Kepailitan Terhadap BUMN dan bagaimana Peranan Menteri Keuangan Dalam Pengajuan Permohonan Pernyataan Pailit Terhadap Debitor BUMN, yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Pengaturan untuk mempailitkan suatu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diatur secara keseluruhan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Lebih spesifik pengaturannya diatur dalam Pasal 2 ayat (5) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004. Pengaturan Kepailitan terhadap BUMN memiliki Kekaburan atau multitafsir terkait penjelasan Pasal 2 ayat (5) mengenai BUMN yang bergerak dibidang kepentingan publik, Undang-Undang Kepailitan tidak memberikan batasan kriteria kepentingan publik secara tegas, hanya menggunakan batasan besaran dan asal modalnya tetapi tidak menjelaskan secara tegas bahwa yang dimaksud dengan kepentingan publik adalah BUMN Perum. Terdapatnya disharmonisasi Undang-Undang mengenai kewenangan Menteri Keuangan dalam mempailitkan BUMN Perum juga haruslah memperhatikan asas Lex posteriori derogate legi priori yakni peraturan yang baru mengalahkan atau melumpuhkan peraturan yang lama. 2. Menteri Keuangan memiliki peranan penting dalam pengajuan permohonan peryataan  pailit terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menteri keuangan memiliki peranan untuk mempailitkan suatu BUMN yang bergerak dibidang kepentingan publik (perum) untuk kepentingan perekonomian Negara, atau menjadi salah satu cara untuk menyelamatkan perekonomian Negara melalui kepailitan. Peranan Menteri Keuangan  dalam kepailitan BUMN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang adalah sebagai pemohon pernyataan pailit terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang kepentingan Publik atau Perum. Dalam hal kreditor BUMN yang akan mengajukan pailit harus terlebih dahulu mengajukan permohonan kepada Menteri keuangan melalui Biro Hukum bagian Hukum Kekayaan Negara, Perusahaan, dan Informasi hukum yang kemudian akan disampaikan kepada Menteri Keuangan untuk segera mengajukan permohonan pernyataan pailit terhadap BUMN kepada Ketua Pengadilan.Kata kunci: pailit; menteri keuangan;
PENYELESAIAN SENGKETA PALESTINA DAN ISRAEL MENURUT HUKUM INTERNASIONAL (STUDY KASUS PERAMPASAN WILAYAH PALESTINA DI ISRAEL) Wirajaya, Armando Christofel
LEX ET SOCIETATIS Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v8i4.30909

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa kasus Palestina dan Israel menurut hukum Internasional dan bagaimana peran PBB terhadap penyelesaian kasus Palestina dan Israel, di mana dengan metode penelitia hukum normatif disimpulkan: 1. Sengketa antara Palestina dengan Israel yang berlangsung bahwa dikeluarkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB 181 untuk pemisahan Palestina dari Negara Yahudi dan Negara Arab dan Palestina mengacu pada Resolusi Dewan Keamanan 181 dikeluarkan oleh PBB di akhir 1947. Untuk memecah Tanah Palestina bagi Bangsa Yahudi dan Arab. dalam pembagian wilayah itu lebih banyak untuk bangsa Yahudi sekitar 55 persen. Sedangkan sisanya hak bangsa Arab. 2. Peran PBB sebagai penjaga keamanan dan perdamaian dunia telah mengupayahkan mediasi kepada Israel dan Palestina sebagai hubungan diplomatik, selain itu PBB mencoba menawarkan pilihan terbaik dalan upaya perdamaian konflik Israel dan Palestina agar tidak berlarut-larut. PBB menawarkan tempat serta sarana mediasi bagi konflik ini, keanggotaan negara – negara liga Arab dan Israel di PBB merupakan senjata terbesar bagi PBB untuk membawa upaya perdamaian konflik ini menjadi masalah Internasional yang diperhatikan oleh Dunia Internasional.Kata kunci: palestina; Israel; wilayah;
PENGATURAN HUKUM MENGENAI DOKUMEN PERJALANAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN Laluraa, Sinji
LEX ET SOCIETATIS Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v8i4.31112

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum mengenai dokumen perjalanan Republik Indonesia dan bagaimana pemberlakuan ketentuan pidana pada orang akibat tidak menggunakaan atau memalsukan dokumen perjalanan Republik Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Pengaturan hukum mengenai dokumen perjalanan Republik Indonesia  sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, meliputi dokumen perjalanan Republik Indonesia terdiri atas paspor dan surat perjalanan laksana paspor. Paspor terdiri atas paspor diplomatik, paspor dinas dan paspor biasa. Surat perjalanan laksana paspor terdiri atas surat perjalanan laksana paspor untuk warga negara Indonesia dan untuk orang asing serta surat perjalanan lintas batas atau pas lintas batas. Dokumen Perjalanan Republik Indonesia merupakan dokumen Negara yang setiap saat dapat ditarik kembali apabila diperlukan untuk kepentingan negara. Dokumen itu bukanlah surat berharga sehingga dokumen perjalanan Republik Indonesia tidak dapat digunakan untuk hal yang bersifat perdata, antara lain dijadikan jaminan utang. 2. Pemberlakuan ketentuan pidana akibat tidak menggunakan atau memalsukan dokumen perjalanan Republik Indonesia, diantaranya setiap orang asing yang masuk dan/atau berada di wilayah Indonesia yang tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah dan masih berlaku atau menggunakan dokumen perjalanan Republik Indonesia untuk masuk atau keluar wilayah Indonesia, tetapi diketahui atau patut diduga bahwa dokumen perjalanan Republik Indonesia itu palsu atau dipalsukan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).Kata kunci: Pengaturan Hukum, Dokumen Perjalanan, Keimigrasian
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK DALAM PROSES PERADILAN (JUSTICE JUVENILE) MENURUT INSTRUMEN HUKUM INTERNASIONAL DAN NASIONAL Menajang, Rainaldy Timothy
LEX ET SOCIETATIS Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v8i4.30923

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum  perlindungan terhadap anakmenurut instrument hukum internasional dan nasional dan bagaimana proses peradilan yang berlaku terhadap anak yang bermasalah dengan hukum atau yang melakukan kejahatan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Perlindungan hukum terhadap anak dalam proses hukum mengacu kepada Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on The Rights of The Child 1989) yang telah disetujui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1989 dan Indonesia  telah  meratifikasi  KHA dalam hukum nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, konvensi ini merupakan akar dari perlindungan anak secara umum dalam instrument hukum internasional, dansebagai standar perlindungan ataupun perlakuan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum (Standards Regarding Children in Conflict with The Law), dimana Salah satu prinsip umum dalam Konvensi Hak Anak adalah tindakan terbaik bagi anak (best interest of the child).Kemudian Beijing Rule, dimana aturan Beijing merupakan instrumen internasional pertama yang mengatur norma-norma administrasi peradilan pidana secara detail dan menyeluruh dengan pendekatan hak anak dan perkembangan anak. 2. Proses peradilan terhadap anak yang bermasalah dengan hukum atau yang melakukan kejahatandilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,dilaksanakan sistem diversi yaitu, upaya untuk perbaikan terhadap korban dan/atau pelaku tindak pidana bagi anak atas upaya melakukan pemulihan, baik sebagai korban atau pelaku untuk mendapat putusan yang terbaik bagi anak, dan paradigma pemidanaan anak yang bernuansa pemenjaraan menjadi konsep yang lebih ramah anak yang mengarah pada keadilan restorative.Kata kunci: Anak; Justice Juvenile; Instrumen hukum

Page 1 of 3 | Total Record : 29


Filter by Year

2020 2020


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 4 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 3 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 2 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 1 (2022): Lex Et Societatis Vol. 9 No. 4 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 2 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 1 (2020): Lex Et Societatis Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 3 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis More Issue