cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota tangerang selatan,
Banten
INDONESIA
'ADALAH
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
ADALAH is “one of the ten most influential law journals in the world, based on research influence and impact factors,” in the Journal Citation Reports. ADALAH also publishes student-written work.Adalah publishes pieces on recent developments in law and reviews of new books in the field. Past student work has been awarded the International Law Students Association’s Francis Deak Prize for the top student-written article published in a student-edited international law journal.
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 3 (2018)" : 5 Documents clear
Negeri Ini Belum Siap Berdemokrasi Egi Arianto
ADALAH Vol 2, No 3 (2018)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (720.618 KB) | DOI: 10.15408/adalah.v2i3.8187

Abstract

Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi dalam kehidupan bernegara. Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dipercaya sebagai sistem yang mampu mewujudkan prinsip kedaulatan rakyat. Kedaulatan yang pelaksanaan kekuasaannya diserahkan melalui pemilihan umum, dimana rakyat bisa menggunakan haknya untuk dipilih (dari), memilih (oleh), dan menyejahterakan rakyatnya (untuk).
Saat Negara Hukum Hanya Sebatas Slogan Rike Mahara
ADALAH Vol 2, No 3 (2018)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1072.476 KB) | DOI: 10.15408/adalah.v2i3.8188

Abstract

Negara Hukum adalah negara yang penyelenggaraan kekuasaannya berdasarkan hukum. Dimana hukum berperan penting dalam berdirinya suatu negara. Biasanya negara hukum menjadikan hukum sebagai fundamental negara dalam bentuk konstitusi atau konvensi. Seperti halnya Indonesia yang mengakui dirinya sebagai negara hukum yang tercantum dalam naskah UUD 1945 Pasal 1 ayat (3) yang secara tegas berbunyi “Negara Indonesia adalah Negara Hukum.” Indonesia sendiri memiliki konstitusi negara berupa UUD 1945. Oleh karenanya, setiap kebijakan dan peraturan yang dibuat oleh pemerintah negara haruslah bernafaskan dan tidak bertentangan dengan UUD 1945.
Cita Pemilu Demokratis Bagi Masyarakat dan Negara Indonesia Wany Hayuningrum
ADALAH Vol 2, No 3 (2018)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (677.697 KB) | DOI: 10.15408/adalah.v2i3.8189

Abstract

Pada hakikatnya pemilu merupakan salah satu sarana perwujudan negara demokrasi untuk memilih pemimpin, baik itu presiden dan wakil presiden beserta jajarannya sampai ke tingkat daerah hingga desa sekalipun. Pemilu juga merupakan ajang bagi para calon pemimpin untuk menawarkan visi dan misi mereka kepada masyarakat sesuai dengan apa yang dibutuhkan rakyat kala itu. Bukan hanya itu saja, terkadang para calon kandidat juga menyuguhkan sesuatu yang menarik dan terkesan “berbeda” agar pemilih/masyarakat itu sendiri memilihnya sebagai pemimpin mereka.
Kepentingan Politik Itu Tak Abadi Nur Rohim Yunus
ADALAH Vol 2, No 3 (2018)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (880.493 KB) | DOI: 10.15408/adalah.v2i3.8190

Abstract

Kehidupan masyarakat di alam demokrasi memang tak terlepas dari keikutsertaan dalam kontestasi poli-tik. Kekisruhan politik di pentas panggung demokrasi malah men-imbulkan pertikaian di kalangan masyarakat. permusuhan, teror, in-timidasi, bahkan pembunuhan kerap terjadi antar para pendukung. Padahal antar elit politik sendiri kerap bemesraan pasca perseteruan diantara mereka sendiri. Lagi-lagi korbannya adalah masyarakat bawah pada ranah akar rumput yang tidak memahami hakikat poli-tik itu sendiri. Mereka melupakan bahwa di balik politik yang diusung para elit politik ada kepentingan yang dijadikan sebagai pencapaian tujuan partai politik. Partai politik ada bukan karena mereka ingin me-wakili suara rakyat pendukungnya, tetapi karena adanya kepentingan mereka sendiri.
Kesetaraan HAM Di Muka Hukum Dalam Kerangka Negara Kesejahteraan Nur Kholifah
ADALAH Vol 2, No 3 (2018)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (544.928 KB) | DOI: 10.15408/adalah.v2i3.8195

Abstract

Konsep kesetaraan HAM mengekspresikan gagasan untuk menghormati martabat yang melekat pada diri manusia. Dalam pasal 1 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) menyatakan bahwa, “Semua manusia dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikaruniai akal budi dan hati nurani dan hendaknya bergaul satu sama lainnya dalam semangat persaudaraan.” Dimana hal yang sangat fundamental dari HAM adalah ide yang meletakkan semua orang terlahir bebas dan memiliki kesetaraan dalam HAM. Kesetaraan disini mensyaratkan adanya perlakuan yang setara, dimana pada situasi yang sama harus diberlakukan dengan sama, sesuai bunyi pasal 28D ayat (1) yang menyatakan: “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.”

Page 1 of 1 | Total Record : 5


Filter by Year

2018 2018


Filter By Issues
All Issue Vol. 9 No. 6 (2025) Vol 9, No 6 (2025) Vol. 8 No. 6 (2024) Vol 8, No 6 (2024) Vol 8, No 5 (2024) Vol. 8 No. 5 (2024) Vol. 8 No. 4 (2024) Vol 8, No 4 (2024) Vol 8, No 3 (2024) Vol. 8 No. 3 (2024) Vol. 8 No. 2 (2024) Vol. 8 No. 1 (2024) Vol 8, No 1 (2024) Vol 7, No 6 (2023) Vol. 7 No. 6 (2023) Vol. 7 No. 5 (2023) Vol 7, No 5 (2023) Vol. 7 No. 4 (2023) Vol 7, No 4 (2023) Vol 7, No 3 (2023) Vol. 7 No. 3 (2023) Vol. 7 No. 2 (2023) Vol 7, No 2 (2023) Vol 7, No 1 (2023) Vol. 7 No. 1 (2023) Vol 6, No 6 (2022) Vol 6, No 5 (2022) Vol 6, No 4 (2022) Vol 6, No 3 (2022) Vol 6, No 2 (2022) Vol 6, No 1 (2022) Vol. 5 No. 6 (2021) Vol 5, No 6 (2021) Vol 5, No 5 (2021) Vol. 5 No. 5 (2021) Vol 5, No 4 (2021) Vol. 5 No. 4 (2021) Vol. 5 No. 3 (2021) Vol 5, No 3 (2021) Vol. 5 No. 2 (2021) Vol 5, No 2 (2021) Vol 5, No 1 (2021) Vol. 5 No. 1 (2021) Vol 4, No 1 (2020): Spesial Issue Covid-19 Vol 4, No 1 (2020): Coronavirus Covid-19 Vol 4, No 4 (2020): Keadilan Masyarakat Vol 4, No 3 (2020): Keadilan Hukum & Pemerintahan Vol 4, No 2 (2020): Keadilan Sosial & Politik Vol 3, No 6 (2019): Philosophy of State Vol. 3 No. 6 (2019): Philosophy of State Vol 3, No 5 (2019): Budaya Hukum Masyarakat Rusia Vol. 3 No. 5 (2019): Budaya Hukum Masyarakat Rusia Vol 3, No 4 (2019): Keadilan Sosial & Politik Vol. 3 No. 4 (2019): Keadilan Sosial & Politik Vol. 3 No. 3 (2019): Keadilan Budaya & Masyarakat Vol 3, No 3 (2019): Keadilan Budaya & Masyarakat Vol. 3 No. 2 (2019): Keadilan Negara & Konstitusi Vol 3, No 2 (2019): Keadilan Negara & Konstitusi Vol. 3 No. 1 (2019): Keadilan Hukum & Pemerintahan Vol 3, No 1 (2019): Keadilan Hukum & Pemerintahan Vol 2, No 11 (2018) Vol 2, No 10 (2018) Vol 2, No 9 (2018) Vol 2, No 8 (2018) Vol 2, No 7 (2018) Vol 2, No 6 (2018) Vol 2, No 5 (2018) Vol 2, No 4 (2018) Vol 2, No 3 (2018) Vol 2, No 2 (2018) Vol 2, No 1 (2018) Vol 1, No 12 (2017) Vol 1, No 11 (2017) Vol 1, No 10 (2017) Vol 1, No 9 (2017) Vol 1, No 8 (2017) Vol 1, No 7 (2017) Vol 1, No 6 (2017) Vol 1, No 5 (2017) Vol 1, No 4 (2017) Vol 1, No 3 (2017) Vol 1, No 2 (2017) Vol 1, No 1 (2017) More Issue