cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota tangerang selatan,
Banten
INDONESIA
'ADALAH
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
ADALAH is “one of the ten most influential law journals in the world, based on research influence and impact factors,” in the Journal Citation Reports. ADALAH also publishes student-written work.Adalah publishes pieces on recent developments in law and reviews of new books in the field. Past student work has been awarded the International Law Students Association’s Francis Deak Prize for the top student-written article published in a student-edited international law journal.
Arjuna Subject : -
Articles 2 Documents
Search results for , issue "Vol. 9 No. 3 (2025)" : 2 Documents clear
Efektivitas Tindakan Preventif Dan Persuasive Babinkantibmas Dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Di Kecamatan Pakuhaji Ditinjau Dari Perspektif Kepolisian Tarsin Tarsin; Abu Nawas; Rasman Habeahan; Indrayanto Indrayanto
BULETIN ADALAH Vol. 9 No. 3 (2025)
Publisher : UIN Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v9i3.50742

Abstract

Penelitian ini menganalisis efektivitas tindakan preventif dan persuasif Bhabinkamtibmas dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambatnya. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris dengan metode penelitian kualitatif deskriptif eksploratif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, Focus Group Discussion (FGD), observasi partisipatif, dan studi dokumentasi terhadap Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, aparat pemerintah, dan pemangku kepentingan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan preventif dan persuasif Bhabinkamtibmas di Kecamatan Pakuhaji efektif dalam membangun ketahanan sosial terhadap bahaya narkotika. Efektivitas tersebut tercermin dari tiga indikator utama: pertama, meningkatnya kepercayaan masyarakat yang ditandai dengan partisipasi aktif warga melaporkan aktivitas mencurigakan; kedua, keberhasilan pendekatan personal persuasif dalam mendorong korban penyalahguna narkotika menjalani rehabilitasi sesuai amanat Pasal 54 dan 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; ketiga, efektivitas peran mediasi dalam mencegah eskalasi konflik horizontal dan tindakan main hakim sendiri. Ditinjau dari perspektif hukum kepolisian, tindakan tersebut telah sesuai dengan kewenangan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13, Pasal 14 ayat (1) huruf g, dan Pasal 15 ayat (2) huruf c tentang diskresi kepolisian. Namun, optimalisasi tugas Bhabinkamtibmas menghadapi hambatan internal (keterbatasan personel dan beban administrasi) serta hambatan eksternal (kultur masyarakat tertutup, modus operandi jaringan narkoba yang canggih, dan masalah sosial-ekonomi). Hambatan tersebut membentuk lingkaran setan yang saling menguatkan. Penelitian ini merekomendasikan pemenuhan rasio personel ideal, reformasi sistem administrasi berbasis teknologi, penguatan forum kemitraan polisi-masyarakat, serta program pemberdayaan ekonomi bagi warga rentan.   Kata Kunci: Efektivitas Hukum, Tindakan Preventif, Tindakan Persuasif, Bhabinkamtibmas, Penanggulangan Narkotika, Community Policing, Kecamatan Pakuhaji.
Analisis Yuridis Konflik Kewenangan Kepolisian Republik Indonesia Dengan Badan Narkotika Nasional Dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika di Indonesia Achmad Ficry; Abu Nawas; Rasman Habeahan; Indrayanto Indrayanto
BULETIN ADALAH Vol. 9 No. 3 (2025)
Publisher : UIN Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v9i3.50743

Abstract

Penelitian ini menganalisis dualisme kewenangan penyidikan tindak pidana narkotika antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta implikasi yuridisnya terhadap efektivitas penegakan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang diperkaya dengan data empiris melalui wawancara mendalam dengan aparat penegak hukum di Polres Tangerang Selatan dan BNN Provinsi Banten, serta kajian putusan pengadilan dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dualisme kewenangan bersumber pada konstruksi hukum yang tidak harmonis antara Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang memberikan kewenangan umum penyidikan kepada Polri, dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang memberikan kewenangan khusus kepada BNN. Kedua undang-undang tidak mengatur mekanisme koordinasi, hierarki, atau prioritas kewenangan secara tegas, sehingga menciptakan konflik norma horizontal dan tumpang tindih kewenangan. Perbedaan mendasar juga ditemukan dalam batas waktu penangkapan (1×24 jam untuk Polri versus 3×24 jam untuk BNN), yang semakin memperparah ketidakpastian hukum. Implikasi yuridis dualisme ini mencakup ketidakpastian hukum (rechtssicherheit) karena tidak jelasnya lembaga yang berwenang, ketidakadilan (gerechtigkeit) akibat perbedaan prosedural yang berpotensi melanggar prinsip persamaan di hadapan hukum, serta inefisiensi (zweckmäßigkeit) berupa duplikasi sumber daya dan pemborosan anggaran. Penelitian ini menawarkan model harmonisasi kewenangan, yaitu model koordinasi fungsional yang diperkuat dengan mekanisme penugasan bersama sebagai transisi menuju model subsidiaritas. Rekomendasi jangka pendek meliputi pembentukan peraturan bersama antara Kapolri dan Kepala BNN serta forum koordinasi rutin, sedangkan rekomendasi jangka panjang mencakup revisi Undang-Undang Narkotika dengan mengadopsi pendekatan subsidiaritas dan harmonisasi batas waktu penangkapan.  Kata Kunci: Dualisme Kewenangan, Penyidikan Narkotika, Polri, BNN

Page 1 of 1 | Total Record : 2


Filter by Year

2025 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 10 No. 1 (2026) Vol. 9 No. 6 (2025) Vol 9, No 6 (2025) Vol. 9 No. 5 (2025) Vol. 9 No. 4 (2025) Vol. 9 No. 3 (2025) Vol. 9 No. 2 (2025) Vol 8, No 6 (2024) Vol. 8 No. 6 (2024) Vol 8, No 5 (2024) Vol. 8 No. 5 (2024) Vol. 8 No. 4 (2024) Vol 8, No 4 (2024) Vol. 8 No. 3 (2024) Vol 8, No 3 (2024) Vol. 8 No. 2 (2024) Vol. 8 No. 1 (2024) Vol 8, No 1 (2024) Vol. 7 No. 6 (2023) Vol 7, No 6 (2023) Vol 7, No 5 (2023) Vol. 7 No. 5 (2023) Vol. 7 No. 4 (2023) Vol 7, No 4 (2023) Vol 7, No 3 (2023) Vol. 7 No. 3 (2023) Vol. 7 No. 2 (2023) Vol 7, No 2 (2023) Vol 7, No 1 (2023) Vol. 7 No. 1 (2023) Vol 6, No 6 (2022) Vol 6, No 5 (2022) Vol 6, No 4 (2022) Vol 6, No 3 (2022) Vol 6, No 2 (2022) Vol 6, No 1 (2022) Vol. 5 No. 6 (2021) Vol 5, No 6 (2021) Vol 5, No 5 (2021) Vol. 5 No. 5 (2021) Vol. 5 No. 4 (2021) Vol 5, No 4 (2021) Vol 5, No 3 (2021) Vol. 5 No. 3 (2021) Vol. 5 No. 2 (2021) Vol 5, No 2 (2021) Vol 5, No 1 (2021) Vol. 5 No. 1 (2021) Vol 4, No 1 (2020): Coronavirus Covid-19 Vol 4, No 1 (2020): Spesial Issue Covid-19 Vol 4, No 4 (2020): Keadilan Masyarakat Vol 4, No 3 (2020): Keadilan Hukum & Pemerintahan Vol 4, No 2 (2020): Keadilan Sosial & Politik Vol. 3 No. 6 (2019): Philosophy of State Vol 3, No 6 (2019): Philosophy of State Vol. 3 No. 5 (2019): Budaya Hukum Masyarakat Rusia Vol 3, No 5 (2019): Budaya Hukum Masyarakat Rusia Vol 3, No 4 (2019): Keadilan Sosial & Politik Vol. 3 No. 4 (2019): Keadilan Sosial & Politik Vol. 3 No. 3 (2019): Keadilan Budaya & Masyarakat Vol 3, No 3 (2019): Keadilan Budaya & Masyarakat Vol 3, No 2 (2019): Keadilan Negara & Konstitusi Vol. 3 No. 2 (2019): Keadilan Negara & Konstitusi Vol. 3 No. 1 (2019): Keadilan Hukum & Pemerintahan Vol 3, No 1 (2019): Keadilan Hukum & Pemerintahan Vol 2, No 11 (2018) Vol 2, No 10 (2018) Vol 2, No 9 (2018) Vol 2, No 8 (2018) Vol 2, No 7 (2018) Vol 2, No 6 (2018) Vol 2, No 5 (2018) Vol 2, No 4 (2018) Vol 2, No 3 (2018) Vol 2, No 2 (2018) Vol 2, No 1 (2018) Vol 1, No 12 (2017) Vol 1, No 11 (2017) Vol 1, No 10 (2017) Vol 1, No 9 (2017) Vol 1, No 8 (2017) Vol 1, No 7 (2017) Vol 1, No 6 (2017) Vol 1, No 5 (2017) Vol 1, No 4 (2017) Vol 1, No 3 (2017) Vol 1, No 2 (2017) Vol 1, No 1 (2017) More Issue