cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Analisis Kebijakan Pertanian
Published by Kementerian Pertanian
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Agriculture,
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 12, No 2 (2014): Analisis Kebijakan Pertanian" : 5 Documents clear
Kebijakan Pembangunan Pertanian Thailand, India, dan Jepang serta Implikasinya bagi Indonesia Frans B.M. Dabukke; Muhammad Iqbal
Analisis Kebijakan Pertanian Vol 12, No 2 (2014): Analisis Kebijakan Pertanian
Publisher : Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21082/akp.v12n2.2014.87-101

Abstract

Kebijakan merupakan salah satu aspek yang dapat meningkatkan dayasaing komoditas pertanian suatu negara. Artikel ini bertujuan menganalisis kebijakan pembangunan pertanian di tiga negara yaitu Thailand, India, dan Jepang serta implikasinya bagi Indonesia. Ketiga negara tersebut memiliki kemiripan dalam situasi dan kinerja serta kebijakan pembangunan pertanian yang dapat dijadikan petikan pelajaran untuk mendukung kebijakan pembangunan pertanian Indonesia. Thailand, India, dan Jepang masing-masing mewakili negara ASEAN, negara berpenduduk padat, dan negara maju. Berbagai kebijakan pembangunan pertanian yang diimplementasikan di tiga negara tersebut membawa dampak pada peningkatan persaingan baik secara regional maupun antarnegara yang pada gilirannya dapat mempengaruhi Indonesia. Untuk itu perlu dilaksanakan langkah antisipasi dan upaya mengatasinya melalui beberapa strategi antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia pertanian nasional, pengembangan jaringan teknologi, inovasi dan pengetahuan terintegrasi, dan penguatan koordinasi antarpemangku kepentingan pembangunan pertanian. Fokusnya antara lain melalui pengembangan agribisnis, rantai nilai, bio-ekonomi, dan ketahanan pangan.
Kemandirian Pangan Berbasis Pengembangan Masyarakat: Pelajaran dari Program Pidra, SPFS, dan Desa Mapan di Nusa Tenggara Timur dan Jawa Barat nFN Saptana; Wahyuning K. Sejati; I Wayan Rusastra
Analisis Kebijakan Pertanian Vol 12, No 2 (2014): Analisis Kebijakan Pertanian
Publisher : Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21082/akp.v12n2.2014.119-141

Abstract

Tantangan untuk mewujudkan ketahanan pangan secara berkelanjutan dihadapkan pada tingginya pertumbuhan permintaan pangan, sedangkan pertumbuhan produksi atau penyediaannya lebih lambat. Makalah ini ditujukan untuk mengkaji kemandirian pangan berbasis masyarakat. Berdasarkan hasil kajian terhadap program ketahanan pangan dan penanggulangan kemiskinan berbasis masyarakat diperoleh beberapa temuan pokok sebagai berikut: (a) perluasan cakupan kegiatan usaha, yang tidak hanya sebatas aktivitas ekonomi usahatani primer, namun melakukan kegiatan nonfarm yang menghasilkan nilai ekonomi tinggi; (b) percepatan transformasi struktural ekonomi dari basis pertanian primer ke arah pengembangan agroindustri berbahan baku setempat; (c) fokus pembangunan pertanian dan agroindustri di perdesaan tanpa mengabaikan keterkaitannya dengan sektor nonpertanian di perkotaan; (d) melakukan percepatan integrasi ekonomi desa-kota; (e) pentingnya mendorong pertumbuhan ekonomi perdesaan, peningkatan kapasitas dan akses masyarakat desa terhadap kegiatan ekonomi produktif, pendekatan multisektoral melalui pemberdayaan berbasis komunitas; dan (f) sinergi dan harmonisasi BLT/Raskin/JPS dalam program ketahanan pangan. Eksistensi dan antisipasi program pengembangan kemandirian pangan berbasis masyarakat menunjukkan bahwa: (a) kerangka dasar program telah mengarah pada paradigma baru pengembangan masyarakat berbasis komunitas dan dalam masa transisi berbasis nilai tambah ekonomi; (b) peningkatan pembangunan kapasitas masyarakat lokal perlu dikomplementasi dengan akses terhadap sumber-sumber ekonomi secara lebih luas; (c) pemantapan pembangunan infrastruktur dan program lintas sektoral dilakukan secara terintegrasi dalam memacu pertumbuhan ekonomi perdesaan; dan (d) percepatan transformasi struktural dan integrasi ekonomi desa-kota. Implikasi kebijakan penting dalam program kemandirian pangan berbasis masyarakat harus dilakukan melalui pendekatan kelompok usaha, melalui proses sosial yang matang, dan adanya keterpaduan antar kegiatan usaha yang dikembangkan pada kelompok sasaran tersebut.
Analisis Daya Saing Usaha Tani Jagung di Indonesia Achmad Suryana; Adang Agustian
Analisis Kebijakan Pertanian Vol 12, No 2 (2014): Analisis Kebijakan Pertanian
Publisher : Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21082/akp.v12n2.2014.143-156

Abstract

Jagung merupakan sumber karbohidrat kedua setelah beras yang berperan dalam menunjang ketahanan pangan, kecukupan pasokan pakan ternak, dan bahkan akhir-akhir ini dijadikan sebagai bahan baku energi alternatif (biofuel). Pentingnya peran jagung dalam sistem pangan nasional tercermin dari kebijakan pemerintah saat ini yang menargetkan pencapaian swasembada jagung dalam tiga tahun atau pada tahun 2017. Untuk merumuskan kebijakan operasional pencapaian swasembada jagung yang akurat diperlukan berbagai informasi, di antaranya mengenai kinerja usahatani dan dayasaing komoditas ini. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat profitabilitas usahatani, dayasaing, dan strategi peningkatan dayasaing usahatani jagung menggunakan Policy Analysis Matrix (PAM). Data utama yang digunakan adalah struktur ongkos usahatani 2011/2012 dari Badan Pusat Statistik. Hasil kajian menunjukkan bahwa usahatani jagung di Indonesia menguntungkan, dengan keuntungan finansial sekitar Rp6,7 juta/ha dengan R/C rasio sebesar 1,73; dan secara ekonomi keuntungannya mencapai Rp8,7 juta/ha dengan R/C rasio sebesar 1,90. Usahatani jagung secara nasional juga memiliki dayasaing kuat. Hal ini ditunjukkan oleh nilai koefisien DRCR dan PCR masing-masing sebesar 0,48, dan 0,54. Dengan demikian, usahatani jagung efisien secara ekonomi dan finansial atau memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif. Informasi ini dapat dijadikan acuan dalam penyusunan kebijakan operasional bagi peningkatan produksi jagung untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri, bahkan untuk ekspor. Untuk mendorong peningkatan produksi jagung, selain kebijakan yang diarahkan untuk meningkatkan efisiensi dan dayasaing pada subsistem produksi, kebijakan perlu juga diarahkan untuk memperbaiki efisiensi dan keragaan pada subsistem agrbisnis lainnya.
Arah Kebijakan Pascarevisi Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani nFN Syahyuti; Sri Wahyuni; Rita N. Suhaeti; Amar K. Zakaria
Analisis Kebijakan Pertanian Vol 12, No 2 (2014): Analisis Kebijakan Pertanian
Publisher : Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21082/akp.v12n2.2014.157-174

Abstract

Organisasi petani mendapatkan situasi baru setelah era pasca Orde Baru, dan terlebih belakangan ini dengan keluarnya berbagai kebijakan baru, yaitu Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Namun, semangat dalam kebijakan ini tidak mudah direalisasikan. Tulisan ini berupaya mempelajari kondisi dan situasi serta peluang yang diberikan dengan kondisi dan berbagai agenda penting yang dibutuhkan untuk merealisasikannya. Informasi dikumpulkan dari berbagai sumber untuk melengkapi survei studi tahun 2014 di Kabupaten Agam (Sumbar), Garut dan Majalengka (Jabar), serta Malang dan Gresik (Jatim). Analisis data menggunakan pendekatan kualitatif. Dari hasil penelusuran informasi terkini dan analisis kebijakan, ditemukan bahwa beberapa kebijakan berkaitan dengan organisasi petani belum ideal, sosialisasi masih lemah, dan petani sendiri belum memahami kesempatan yang telah disediakan. Untuk itu, ke depan perlu upaya berbagai pihak agar kondisi ideal yang diinginkan dapat terealisasi, terutama dengan adanya revisi UU P3 oleh Mahkamah Konstitusi pada akhir tahun 2014.
Dampak Undang-Undang Sumber Daya Air terhadap Eksistensi Kelembagaan Subak di Bali Herlina Tarigan; Pantjar Simatupang
Analisis Kebijakan Pertanian Vol 12, No 2 (2014): Analisis Kebijakan Pertanian
Publisher : Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21082/akp.v12n2.2014.103-117

Abstract

Di Bali, implementasi Undang-Undang No. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air berkelindan dengan politik ekonomi dan pembangunan pariwisata massal, secara sinergis menyebabkan perubahan dimensi pemanfaatan air dari fungsi sosial, pertanian, dan lingkungan yang mengedepankan keseimbangan dan harmoni, ke arah fungsi ekonomi dan pariwisata yang mengedepankan efisiensi dan nilai tambah ekonomi. Penelitian ini bertujuan menganalisis dampak implementasi undang-undang tersebut terhadap kelembagaan pengairan subak dan sektor pertanian. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktor kapitalis dalam pengelolaan dan pemanfaatan air yang berperan mendukung pembangunan berbasis pariwisata berkembang pesat, mendorong munculnya fenomena privatisasi dan komersialisasi air, yang selanjutnya menyebabkan eksploitasi air secara berlebihan, penurunan air untuk pertanian, dan konversi lahan pertanian, yang akhirnya menurunkan produksi pertanian dan pendapatan petani. Privatisasi dan komersialisasi air juga menyebabkan perubahan kelembagaan berupa peluruhan ruang spasial, nilai-nilai otonomi dan kelekatan sosial, tata kelola, kepemimpinan dan kuasa serta kewenangan subak. UU No. 7/2004 seyogianya diterapkan penuh disiplin atau malah mungkin lebih baik direvisi atau dikaji ulang konstitusionalitasnya.

Page 1 of 1 | Total Record : 5


Filter by Year

2014 2014


Filter By Issues
All Issue Vol 19, No 2 (2021): Analisis Kebijakan Pertanian - Desember 2021 Vol 19, No 1 (2021): Analisis Kebijakan Pertanian - Juni 2021 Vol 18, No 2 (2020): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 18, No 1 (2020): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 17, No 2 (2019): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 17, No 1 (2019): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 16, No 2 (2018): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 16, No 1 (2018): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 15, No 2 (2017): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 15, No 1 (2017): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 14, No 2 (2016): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 14, No 1 (2016): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 13, No 2 (2015): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 13, No 1 (2015): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 12, No 2 (2014): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 12, No 1 (2014): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 11, No 2 (2013): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 11, No 1 (2013): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 10, No 4 (2012): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 10, No 3 (2012): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 10, No 2 (2012): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 10, No 1 (2012): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 9, No 4 (2011): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 9, No 3 (2011): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 9, No 2 (2011): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 9, No 1 (2011): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 8, No 4 (2010): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 8, No 3 (2010): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 8, No 2 (2010): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 8, No 1 (2010): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 7, No 4 (2009): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 7, No 3 (2009): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 7, No 2 (2009): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 7, No 1 (2009): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 6, No 4 (2008): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 6, No 3 (2008): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 6, No 2 (2008): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 6, No 1 (2008): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 5, No 4 (2007): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 5, No 3 (2007): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 5, No 2 (2007): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 5, No 1 (2007): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 4, No 4 (2006): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 4, No 3 (2006): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 4, No 2 (2006): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 4, No 1 (2006): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 3, No 4 (2005): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 3, No 3 (2005): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 3, No 2 (2005): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 3, No 1 (2005): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 2, No 4 (2004): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 2, No 3 (2004): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 2, No 2 (2004): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 2, No 1 (2004): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 1, No 4 (2003): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 1, No 3 (2003): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 1, No 2 (2003): Analisis Kebijakan Pertanian Vol 1, No 1 (2003): Analisis Kebijakan Pertanian More Issue