cover
Contact Name
Jurnal Iqtisad
Contact Email
iqtisad@unwahas.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
iqtisad@unwahas.ac.id
Editorial Address
Jl. Menoreh Tengah X/ 22 Sampangan Semarang
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
JURNAL IQTISAD: Reconstruction of Justice and Welfare for Indonesia
ISSN : 23033223     EISSN : 2621640X     DOI : 10.31942/iq
Core Subject : Economy, Social,
IQTISAD: merupakan wadah menuangkan pemikiran dalam bidang ekonomi, ekonomi, ekonomi islam dan kajian hukum, baik dalam hukum islam maupun dalam hukum ekonomi syariah. Jurnal ini diterbitkan oleh Pusat Kajian Pengembangan Ilmu-ilmu Keislaman (PKPI2) Fakultas Agama Islam Unwahas Semarang.
Arjuna Subject : -
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 4, No 1 (2017)" : 7 Documents clear
REKONSEPTUALISASI TAFSIR ASAS PRADUGA TAK BERSALAH A. Saiful Aziz
Jurnal Iqtisad Vol 4, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Wahid Hasyim Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/iq.v4i1.1998

Abstract

ABSTRAK            Asas praduga tak bersalah dianggap  hanya  untuk  dan  berlaku bagi kegiatan yang berkaitan  dengan  proses  peradilan pidana. Sehingga terjadi ketidakpedulian masyarakat terhadap asas tersebut. Asas  praduga tak bersalah  di  Indonesia  dulu terdapat  di  dalam  Pasal 8 Undang-Undang No. 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman. Meskipun tidak secara eksplisit menyatakan hal yang sama, asas tersebut  diutarakan  di  dalam  Pasal 66 Undang-Undang No.8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).Penegakkan hukum merupakan salah satu upaya untuk menciptakan tata tertib, keamanan dan ketentraman dalam masyarakat, baik itu merupakan usaha pencegahan maupun merupakan pemberantasan atau penindakan setelah terjadinya pelanggaran hukum. Untuk mencapai sasaran tersebut maka peraturan perundang-undangan menjadi dasar hukum bagi langkah dan tindakan dari penegak hukum harus sesuai dengan dasar falsafah negara dan pandangan hidup Bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Dengan demikian, Perlunya rekonseptualisasi atas tafsir asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) yang selama ini dianut KUHAP.        Kata kunci: Tafsir, Asas, Praduga tidak Bersalah.                                               AbstractThe principle of innocence presumption is presumed only for and applicable to activities relating to the criminal justice process. So there is a lack of concern for the community towards the principle. The principle of innocence presumption in Indonesia was previously contained in Article 8 of Law no. 14 of 1970 on the Basic Provisions of Judicial Power. Although it does not explicitly state the same, the principle was articulated in Article 66 of Law No.8 Year 1981 on the Criminal Procedure Code (KUHAP).Law enforcement is one of the efforts to create order, security and peace in society, whether it is a preventive effort or is the eradication or repression after the violation of law. To achieve these targets, the legislation should be the legal basis for the actions and actions of law enforcers to be in accordance with the basic philosophy of the state and the Indonesian life view of Pancasila and the 1945 Constitution (1945 Constitution). Thus, the need for a reconceptualization of the interpretation of the presumption of innocence principle adopted by the Criminal Procedure Code.Keywords: Tafsir, Principle, Presumption Presumption of Innocence
WAJAH GANDA AGAMA: INTEGRASI, KONFLIK DAN REKONSILIASI Tedi Kholiludin
Jurnal Iqtisad Vol 4, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Wahid Hasyim Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/iq.v4i1.1999

Abstract

AbstrakAsumsi sekularisme bahwa peran agama akan meredup pasca Pencerahan, nyata tidak terbukti. Dugaan akan tergerusnya agama di ruang publik, tak terwujud. Meski ada sekularisasi di masyarakat, tapi proses itu tidak berimbas pada kesadaran individu. Agama masih menjadi modal sosial dan memberikan pengaruh terhadap pergumulan masyarakat modern. Dalam bentuknya yang paling militan hingga yang halus kita merasakan bagaimana pengaruh dari Konfusianisme dan Taoisme di Cina dan Taiwan, Kristen Kharismatik serta Pentakostalisme di Afrika Selatan dan India, Kristen Ortodoks di Rusia, Islam di Indonesia serta spirit kapitalisme di Eropa Timur. Agama disini, menjadi sebentuk the hidden form of capital atau modal yang tersembunyi. Di lain wajah, sentimen agama, juga tak jarang menimbulkan banyak pertikaian. Konflik antar umat beragama semakin banyak kita temukan. Inilah era dimana counter terhadap sekularisasi justru semakin menguat.  Agama selalu menghadirkan wajah ganda yang ambivalen, menjadi perekat dan sumber integrasi di satu sisi, tapi juga menjadi pemisah dan sumber konfilik di sisi lain. Bagaimana masyarakat yang tidak saling mengenal satu dengan lain, berasal dari berbagai belahan dunia bisa terbangun sentimennya karena agama. Juga sebaliknya, bagaimana ikatan-ikatan persaudaraan menjadi pudar karena berbeda agama atau pemahaman keagamaan.Kata kunci: Agama, Integrasi, Konflik dan Rekonsiliasi AbstractThe assumption of secularism that the role of religion will diminish after the Enlightenment is not proven. Allegations of religious erosion in the public sphere are unfulfilled. Although there is secularization in society, but the process does not affect individual consciousness. Religion is still a social capital and gives effect to the struggle of modern society. In its most militant to subtle form we feel the influence of Confucianism and Taoism in China and Taiwan, Christian Charismatics and Pentecostalism in South Africa and India, Orthodox Christianity in Russia, Islam in Indonesia and the spirit of capitalism in Eastern Europe. Here, Religion is being a form of hidden form of capital or hidden capital. On the other face, religious sentiments, also not infrequently cause a lot of disputes. Conflict among religious people more and more we find. This is an era where the counter to secularization is actually getting stronger. Religion always presents an ambivalent double face, a glue and source of integration on the one hand, but also a separator and a source of confidence on the other. How people who do not know each other, coming from different parts of the world can be awakened by religious sentiment. On the contrary, how fraternal bonds fade due to different religions or religious understanding. Keyword: Religion, Integration, Conflict and Reconciliation                
ANALISIS ETIKA BISNIS DAN MARKETING NABI MUHAMMAD SAW Ubbadul Adzkiya’
Jurnal Iqtisad Vol 4, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Wahid Hasyim Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/iq.v4i1.2000

Abstract

AbstrakEtika bisnis yang dilakukan oleh Nabi Muhammad menjadi menarik untuk dikaji, beliau yang hidup dalam masyarakat Arab bercorak ke-jahiliyyah-an berhasil menerapkan nilai-nilai etika, sebuah kesuksesan luar biasa. Melihat latar belakang kesuksesan Nabi Muhammad dalam berbisnis, sehingga kita patut meneliti, pertama, etika bisnis yang dijalankan Nabi Muhammad. Kedua, serta dalam sektor marketing yang beliau lakukan, karena marketing merupakan ini dari sebuah bisnis. Penulis menggunakan metodologi kualitatif dengan pendekatan sejarah. Penulis mencoba menguak fakta sejarah dibalik kesuksesan Nabi Muhammad dalam berbisnis. Melalui pendekatan sejarah diharapkan dapat memberi gambaran tentang etika bisnis dan marketing yang dipraktekkan oleh Nabi Muhammad. Dengan menggunakan pendekatan sejarah telah membuktikan bahwa; pertama, Nabi Muhammad adalah pedagang sukses, proses panjang yang telah beliau jalani menjadi tuntunan bagi umat manusia untuk meneladani etika bisnis beliau dalam kehidupan sehari-harinya. Pengalamannya sebagai seorang pedagang Nabi Muhammad dapatkan jauh sebelum beliau diutus oleh Allah swt menjadi Nabi dan Rasul. Dan kemudian dari beberapa pengalaman Nabi Muhammad dilegislasikan dalam bentuk sabda setelah beliau diutus. Kedua, Dalam praktek-prakteknya beliau selalu menjunjung tinggi kemanusiaan dan tidak hanya duniawi oriented. Beliau selalu menjaga sifat jujur, ikhlas, profesional, silaturrahim dan murah hati dalam semua aktifitasnya terutama dalam bisnisnya.Keywords: etika, bisnis, dan Muhammad Abstract Business ethics conducted by the Prophet Muhammad became interesting to be studied, he was living in Arab society patterned the jahiliyyah-an successfully applied ethical values. So it can reap a tremendous success. By looking at the background of the Prophet Muhammad's success in business, we should examine, firstly, the business ethics of Prophet Muhammad carried. Secondly, in the marketing sector that he did, because marketing is this form a business. The author uses a qualitative methodology with a historical approach. The author tries to uncover the historical facts behind the success of the Prophet Muhammad in business. Using the historical approach is expected to give an overview of business ethics and marketing practiced by the Prophet Muhammad. Using the historical approach has proved that; first, the Prophet Muhammad is a successful trader, the long process he has undergone as a guide for mankind to emulate his business ethics in his daily life. His experience as a trader of the Prophet Muhammad got long before he was sent by Allah swt to be Prophet and Messenger. And then from some experiences the Prophet Muhammad was legislated in the form of the word after he was sent. Secondly, In his practices he always upholds humanity and is not only worldly oriented. He always maintain the nature of honest, sincere, professional, silaturrahim and generous in all his activities, especially in business.Keyword: etic, business and Muhammad
ALTERNATIF PENEGAKAN HUKUM DALAM PERSPEKTIF ISLAM Tri Handayani
Jurnal Iqtisad Vol 4, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Wahid Hasyim Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/iq.v4i1.1996

Abstract

 Abstrak Hukum merupakan sarana untuk mengendalikan aktivitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, penegakan hukum sangat didambakan masyarakat Indonesia saat ini. Namun untuk mewujudkan dambaannya, tidak cukup hanya dengan undang-undang belaka, tetapi harus memperhatikan tiga fenomena hukum, yaitu: substansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum, dalam arti adanya konsistensi antara law in books dan law in action. Belum terwujudnya penegakan hukum di Indonesia disebabkan adanya tiga faktor yang menjadi kendala utama yaitu: 1) faktor kualitas hidup masyarakat, 2) faktor rumusan hukum, 3) faktor kualitas sumber daya manusia.  Akibat tiga kendala tersebut, menjadi penyebab terpuruknua Indonesia disegala bidang. Untuk mengantisipasi keterpurukan yang dialami bangsa Indonesia sekarang, maka alternatif yang perlu dipertimbangkan adalah pendekatan agama dan moral, dalam arti pembinaan Akhlaqul Karimah.Kata kunci: penegakan hukum, perspektif Islam AbstractLaw means to control activities of nation and state life. Therefore, law enforcement is something longed for Indonesian people yet. However, to realize their dream, it is not enough to only rely on constitution, it should pay attention 3 phenomena of law, such as: substantial law, structure law, and culture law. Those means there are consistency between law in book and law in action. Not realizing law enforcement in Indonesia, it causes 3 factors which becomes the main problem such as: 1) quality of life factor, 2) legal formulation factor, 3) factor of human recources quality. The effect of 3 factors becomes Indonesia down in all fields. To anticipate the down of Indonesia yet, so the alternative to consider is religious and moral approach, it means guiding Akhlaqul Karimah.Keyword: Law enforcement, Islamic perspective
METODOLOGI PENELITIAN GENDER (Studi terhadap Metodologi Pemikiran Amina Wadud dalam Inside the Gender Jihad) Arfiansyah Harahap
Jurnal Iqtisad Vol 4, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Wahid Hasyim Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/iq.v4i1.2118

Abstract

Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat setiap orang tanpa membedakan jender, baik pria maupun wanita. Akan tetapi sejalan dengan perkembangan zaman, scrupture agama menjadi multitafsir yang mengagungkan jender tertentu dan merendahkan lainnya. Ketimpangan peran sosial berdasarkan jender (gender inequality) dianggap sebagai divine creation, segalanya bersumber dari Tuhan. Berbeda dengan persepsi para feminis yang menganggap ketimpangan itu semata-mata sebagai konstruksi masyarakat (social construction).Ketimpangan peran sosial berdasarkan jender masih tetap dipertahankan dengan dalih doktrin agama. Agama dilibatkan untuk melestarikan kondisi di mana kaum perempuan tidak menganggap dirinya sejajar dengan laki-laki. Tidak mustahil di balik "kesadaran" teologis ini terjadi manipulasi antropologis bertujuan untuk memapankan struktur patriarki, yang secara umum merugikan kaum perempuan dan hanya menguntungkan kelas-kelas tertentu dalam masyarakat.Melihat pergeseran paradigma ini, Amina Wadud berusaha untuk mendongkrak pemahaman yang telah menyimpang jauh dari penghargaan Al-Qur’an terhadap wanita. Kata kunci : Amina Wadud, Jender.
MENIMBANG HERMENEUTIKA DALAM STUDI HUKUM ISLAM Iman Fadhillah
Jurnal Iqtisad Vol 4, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Wahid Hasyim Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/iq.v4i1.1997

Abstract

AbstrakSelama ini metode yang dipakai oleh para ulama dalam memahami dan menjelaskan maksud ayat-ayat Al-Qur’an adalah metode tafsir, baik yang bi al-ma’tsûr maupun yang bi ar-ra’yi. Tetapi beberapa tahun belakangan ini, mulai ditawarkan metode lain yang diklaim lebih sesuai untuk menjawab tantangan zaman sekarang ini, yaitu metode hermeneutika yang berasal dari tradisi Barat dalam memahami Alkitab. Ada yang hanya menggunakan metode hermeneutika sekadar sebagai pelengkap atau pendamping metode tafsir yang sudah dikenal selama ini, tetapi ada juga yang bersemangat ingin mengganti metode tafsir dengan hermeneutika. Makalah ini mencoba menggambarkan secara ringkas kedua metode tersebut dengan sebuah sikap, jika memang ada yang baik dari hermeneutika dan dapat membantu kita memahami Al-Qur’an dan as-Sunnah dengan lebih baik, kenapa tidak kita ambil. Sebaliknya kita juga tidak akan mengalami kesulitan apa-apa meninggalkannya jika tenyata tidak ada manfaatnya. Sikap kritis dan selektif itulah yang harus selalu dipelihara. Kata kunci: Hukum Islam, Hermeneutika, studi Islam AbstractAll this time, the method used by Ulama' for understanding and explaining of Al-Qur'an meaning is an interpretation method, both ofbi al-ma’tsûrand bi ar-ra’yi.In recent years, there is another method that is claimed as suitable for answering today's challenges, namely hermeneutic method, is from western tradition which hermeneutic method is applied in understanding the Bible.Some persons use only hermeneutic methods simply as a complement or companion of interpretationmethod that has been known all this time, however there are also eager to change from the interpretation method to hermeneutics.This paper tries to briefly describe both methods with an attitude, if there is something good from hermeneutic and can help us understand the Qur'an and as-Sunnah better, why not we take it. In contrast, we will not have any trouble when leaving if the hermeneutic does not have benefit. This critical and selective attitude must always be maintained. Keywords: Islamic law, Hermeneutic, Islamic studies.
SOCIAL ENTREPRENEURSHIP DALAM PERSPEKTIF MAQASHID AL-SYARIAH Anis Fitria
Jurnal Iqtisad Vol 4, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Wahid Hasyim Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/iq.v4i1.2002

Abstract

AbstrakSocial entrepreneurship adalah istilah baru di Indonesia, ini merupakan konsep yang menggabungkan permberdayaan sosial dan ilmu kewirausahaan. Konsep ini bisa menjadi alternatif dalam mengurangi permasalahan sosial maupun ekonomi yang ada di masyarakat Indonesia. Salah satu konsep baru yang ingin dikaji menggunakan fiqh sosial adalah social entrepreneurship. Meskipun masih tahap awal perkembangannya di Indonesia. Akan tetapi social entrepreneurship sudah mulai banyak digunakan di Indonesia. Social entrepreneurship menjadi salah satu alternative penyelesaian masalah social seperti masalah pengangguran, ekonomi, pendidikan, gender, kesehatan serta lingkungan hidup. Penulis mengkaji program Social entrepreneurship apakah selama dengan maqashid al-syariah.Keyword: Social entrepreneurship, Maqashid al-syariah AbstractSocial entrepreneurship is a new term in Indoneisa, it is a concept that combines social empowerment and entrepreneurship. This concept can be an alternative in reducing the social and economic problems that exist in Indonesian society. One new concept is to be examined using social fiqh is social entrepreneurship. Although it is still early stages of development in Indonesia. However, social entrepreneurship has been widely used in Indonesia. Social entrepreneurship becomes one alternative settlement of social problems such as unemployment, the economy, education, gender, health and the environment. The author examines whether the program Social entrepreneurship as long as the maqashid al-Sharia. Keywords: Social entrepreneurship, Maqashid al-syariah 

Page 1 of 1 | Total Record : 7