cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
lawreviewuph@gmail.com
Editorial Address
Lippo Karawaci, Tangerang - 15811
Location
Kota tangerang,
Banten
INDONESIA
LAW REVIEW
ISSN : 14122561     EISSN : 26211939     DOI : -
Core Subject : Social,
Law Review is published by the Faculty of Law of Universitas Pelita Harapan and serves as a venue for scientific information in the field of law resulting from scientific research or research-based scientific law writing. Law Review was established in July 2001 and is published triannually in July, November, and March. Law Review provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge. The aim of this journal is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deals with a broad range of topics, including Business Law, Antitrust and Competition Law, Intellectual Property Rights Law, Criminal Law, International Law, Constitutional Law, Administrative Law, Agrarian Law, Medical Law, Adat Law, and Environmental Law.
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Volume XIX, No. 3 - March 2020" : 5 Documents clear
SANKSI KERJA SOSIAL SEBAGAI ALTERNATIF BENTUK PEMIDANAAN DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA Jamin Ginting
Law Review Volume XIX, No. 3 - March 2020
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Pelita Harapan | Lippo Karawaci, Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19166/lr.v19i3.2098

Abstract

Perubahan zaman yang sangat cepat mengakibatkan adanya perubahan juga pada segi-segi kehidupan manusia dan mengharuskan adanya penyesuaian terkhusus dan termasuk pada bidang hukum pidana yang sudah usang di Indonesia. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan dan membandingkan pidana kerja sosial di Belanda, Malaysia, Indonesia, Portugal dan kaitannya dengan keadilan restoratif. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pidana kerja sosial adalah wujud dari keadilan restoratif agar lebih menimbulkan jera kepada pelaku pidana. Di Indonesia, pidana kerja sosial baru sebatas wacana yang dituangkan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP), tetapi di Malaysia, Belanda, dan Portugal telah lama menerapkan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan serta dengan perhitungan tertentu.
THE CONSTITUTIONALITY OF INTERNATIONAL INVESTMENT AGREEMENTS IN INDONESIA POST ISSUANCE OF THE CONSITUTIONAL COURT DECISION NUMBER 13/PUU-XVI/2018 Jessica Marpaung
Law Review Volume XIX, No. 3 - March 2020
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Pelita Harapan | Lippo Karawaci, Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19166/lr.v19i3.2335

Abstract

As a developing country participating in international economy, Indonesia has declared a clear commitment to create a stable and conducive environment for investment. Such endeavor has been met fraught with challenges, especially from within the country itself. Challenges to the constitutionality of Investment International Agreements (IIAs), including both Free Trade Agreements (FTAs) and Bilateral Investment Treaties (BITs) forged between Indonesia and various countries have arisen and recently led to a constitutional claim, resulting in the Decision No. 13/PUU-XVI/2018 (Decision No. 13/2018). Allegations that the discriminatory and unfair treatment against local businessmen caused by such IIAs clearly constitutes a violation of the Constitution, rendering IIAs that have been signed to-date reviewable, and more extremely, unconstitutional, and must be terminated. This Article aims to discuss on assess the issue of constitutionality of IIAs, especially through the discussions in Decision No. 13/2018, and its impact on Indonesia’s commitment to IIAs.
TANGGUNG JAWAB PERDATA ATAS KEGAGALAN BANGUNAN DALAM HUKUM POSITIF INDONESIA Theodora Pritadianing Saputri
Law Review Volume XIX, No. 3 - March 2020
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Pelita Harapan | Lippo Karawaci, Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19166/lr.v19i3.2057

Abstract

Pada Januari 2018, setidaknya 75 (tujuh puluh lima) orang terluka akibat robohnya lantai selasar gedung Bursa Efek Indonesia. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai pihak mana yang dapat dimintakan pertanggungjawaban dan apakah dalam pertanggungjawaban kegagalan bangunan dapat diterapkan persangkaan adanya kesalahan atau tanggung jawab langsung. Menurut Pasal 1369 KUHPerdata, pemilik sebuah gedung bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh robohnya gedung yang dimilikinya baik secara keseluruhan maupun sebagian jika ini terjadi karena kelalaian dalam pemeliharaannya, atau karena suatu cacat dalam pembangunan maupun penataannya. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mengatur bahwa dalam hal penyelenggaraan jasa konstruksi tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan maka pengguna jasa konstruksi maupun penyedia jasa konstruksi dapat menjadi pihak yang bertanggung jawab. Dalam tulisan ini, penulis bermaksud untuk mengkaji permasalahan hukum yang terkait dengan runtuhnya atau kegagalan bangunan dengan menganalisa ketentuan hukum yang relevan dalam KUHPerdata dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017. Tujuan dari penelitian ini adalah memberikan sumbangsih terhadap perkembangan hukum positif Indonesia terutama dalam kaitannya dengan hukum konstruksi, khususnya kegagalan bangunan. Metode yang akan digunakan oleh Penulis adalah metode yuridis normatif dimana penulis akan melakukan analisa terhadap peraturan perundang-undangan yang saat ini berlaku di Indonesia mengenai kegagalan bangunan. Penulis juga akan melakukan perbandingan hukum dengan mendeskripsikan dan menganalisa ketentuan dalam sistem hukum negara lain yang berkaitan dengan kegagalan bangunan. Dari hasil penelitian, Penulis menemukan bahwa hukum positif Indonesia perlu memuat batasan tanggung jawab pemilik gedung terhadap kegagalan bangunan, tanggung jawab pengelola gedung terhadap kegagalan bangunan yang diakibatkan oleh kelalaiannya dalam memelihara gedung, serta kewajiban dari kontraktor maupun perencana dalam hal terjadi cacat tersembunyi pada bangunan.
PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP PERSPEKTIF KEARIFAN LOKAL INDONESIA Tyas Fidelia; Nada Salsabila
Law Review Volume XIX, No. 3 - March 2020
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Pelita Harapan | Lippo Karawaci, Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19166/lr.v19i3.1809

Abstract

Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam yang dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat. Namun, ada kalanya pemanfaatan sumber daya alam dilakukan dengan tidak efisien dan hanya berorientasi pada kepentingan jangka pendek yang mengakibatkan pengurasan sumber daya alam tidak terkendali. Kerusakan dan pencemaran lingkungan menimbulkan potensi terjadinya sengketa lingkungan hidup. Salah satu cara untuk menyelesaikan sengketa di luar pengadilan yaitu melalui mediasi (musyawarah) yang sebenarnya ditransplantasi dari kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-menurun oleh masyarakat adat di Indonesia. Penelitian ini bertujuan menjabarkan bagaimana penyelesaian sengketa lingkungan hidup perspektif kearifan lokal. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (library research) dengan pendekatan undang-undang (statute approach) untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum berkaitan dengan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Perspektif Kearifan Lokal yang dianalisis menggunakan teknik analisis data kualitatif. Penelitian ini akhirnya memberikan jawaban atas diskursus bahwa penyelesaikan sengketa lingkungan melalui mediasi dilihat dari sudut pandang kearifan lokal di Indonesia masih relevan dan menciptakan kedamaian dan kesejahteraan antara pihak yang bersangkutan karena menghasilkan kesepakatan bersama (win-win solution), namun tetap harus menjaga dan mengelola lingkungan hidup dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
PELINDUNGAN DATA PRIBADI DI INDONESIA: IUS CONSTITUTUM DAN IUS CONSTITUENDUM Glenn Wijaya
Law Review Volume XIX, No. 3 - March 2020
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Pelita Harapan | Lippo Karawaci, Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19166/lr.v19i3.2510

Abstract

AbstractCases of leakage and misuse of personal data continue to increase in Indonesia along with the increasing activity of the digital economy, especially in the era of the COVID-19 pandemic. However, the existing laws and regulations, or what is called as the ius constitutum relating to the protection of personal data are still sectoral in nature so that they are not centralized and there are no regulations at the level of law, so that criminal sanctions are not maximally applied to criminals in this sector. Now, the Indonesian House of Representatives (DPR) is drafting a Personal Data Protection Bill (“PDP Bill”), which in general follows the standards set out in the GDPR, which in the near future is expected to become an ius constitutum that can solve problems related to the protection of personal data in Indonesia. In this article, the author will discuss what are the shortcomings of the existing ius constitutum and also discuss new things and criticisms of the provisions in the ius constituendum, namely the PDP Bill. The research method used by the author is normative legal research by examining, primarily, the existing laws and regulations in Indonesia relating to the protection of personal data along with the PDP Bill. The author then also provides several recommendations to the Government, Electronic System Administrators, and also the general public regarding the development of the PDP Bill and the status quo of personal data protection in Indonesia. Keywords: Personal Data Protection, Ius Constitutum, Ius Constituendum AbstrakKasus kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi terus meningkat di Indonesia seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi digital, terlebih di era pandemi COVID-19. Namun, peraturan perundang-undangan yang sudah ada, atau disebut ius constitutum terkait pelindungan data pribadi masih bersifat sektoral sehingga belum terpusat dan tidak ada pengaturan di setingkat undang-undang, sehingga sanksi pidana pun masih belum maksimal diterapkan kepada para pelaku kejahatan di sektor ini. Kini, DPR sedang menyusun RUU Perlindungan Data Pribadi (“RUU PDP”), yang secara garis besar mengikuti standar yang ada dalam GDPR, yang dalam waktu dekat diharapkan akan menjadi ius constitutum yang dapat mengatasi permasalahan terkait pelindungan data pribadi di Indonesia. Dalam artikel ini, Penulis akan membahas apa saja yang menjadi kekurangan dari ius constitutum yang ada dan juga mengupas apa saja hal-hal baru beserta kritik terhadap pengaturan dalam ius constituendum, yaitu RUU PDP. Metode penelitian yang dipakai Penulis adalah penelitian hukum secara normatif dengan mengkaji, terutama, peraturan perundang-undangan yang sudah berlaku di Indonesia terkait dengan pelindungan data pribadi beserta draf RUU PDP. Penulis lalu juga memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah, Penyelenggara Sistem Elektronik, dan juga masyarakat umum terkait perkembangan RUU PDP dan status quo pelindungan data pribadi di Indonesia.Kata Kunci: Pelindungan Data Pribadi, Ius Constitutum, Ius Constituendum

Page 1 of 1 | Total Record : 5