cover
Contact Name
Asy-Syariáh
Contact Email
Jurnalasy-syariah@uinsgd.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
ine.fauzia@uinsgd.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Jurnal Asy-Syari'ah
ISSN : 20869029     EISSN : 26545675     DOI : -
Memfokuskan diri pada publikasi berbagai hasil penelitian, telaah literatur, dan karya ilmiah lainnya yang cakupannya meliputi bidang ilmu syariah, hukum dan kemasyarakatan secara monodisipliner, interdisipliner, dan multidisipliner.
Arjuna Subject : -
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol. 19 No. 1 (2017): Asy-Syariah" : 7 Documents clear
ANALISIS KRITIS HUKUM TERHADAP KEDUDUKAN AHLI WARIS PENGGANTI DALAM HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA: The Position of Substitute Heirs in Islamic Family Law in Indonesia: A Critical Legal Analysis Aziz, Aang Abdul
Asy-Syari'ah Vol. 19 No. 1 (2017): Asy-Syariah
Publisher : Faculty of Sharia and Law, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/as.v19i1.3506

Abstract

AbstractThe substitute heir (plaatsvervulling) is not explicitly mentioned in the Qur'an and has opened various interpretations in Islamic inheritance law. One of them is the opinion issued by M. Yahya Harahap that legitimate Indonesian Law perspective on substitute heir. The opinion stated that grandchildren can replace their parent’s position as an heir of their grandfather, if their parent deceased before the grandfather. This interpretation is different from inheritance law in other Islamic countries. This paper is aimed todiscuss the background and  istinbath al hukmi used by M. Yahya Harahap in describing substitute heirs. With critical study on various library materials and interview, it was found that M. Yahya Harahap’s reason to determine the substitute heirs was influenced by customary law, and apllied 'urf and istilah (Mashlah Mursalah) as istinbath hukmi.Key words: istinbath al hukmi, inheritance law, wasiat wajibah, substitute heirAbstrakTidak disebutkannya ahli waris pengganti dalam Al-Quran secara tersurat telah mem­buka berbagai penafsiran dalam hukum waris Islam. Salah satunya adalah pendapat yang dikeluarkan oleh M. Yahya Harahap. Pendapat tersebut menyatakan bahwa cucu dapat mengganti posisi keahliwarisan orang tuanya yang lebih dahulu meninggal dari kakek untuk berhak mendapatkan harta warisan orang tuanya. Hal tersebut berbeda dengan penafsiran hukum waris pada umumnya, yang salah satunya tertuang dalam ketentuan kewarisan di Mesir, tidak dengan memberikan hak waris namun berupa wasiat wajibah. Tulisan ini bertujuan untukmengetahui latar belakang pendapat dan istinbath al hukmi yang digunakan oleh M. Yahya Harahap dalam mene­tapkan ahli waris pengganti. Dengan metode studi kritik terhadap berbagai bahan pustaka, ditemukan bahwa alasan penetapan ahli waris pengganti M. Yahya Harahap didasarkan pada hukum adat khususnya daerah Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, dan dasar hukum yang digunakan yaitu ‘Urf serta Istilah (Mashlah Mursalah) sebagai istinbath hukmi.Kata Kunci : istinbath al hukmi, hukum waris, wasiat wajibah, ahli waris pengganti
MASLAHAH MUNFARIDAH SEBAGAI JUSTIFIKASI DALAM PENGAMALAN HUKUM ISLAM: Individual Maslahah as a Justification in the Application of Islamic Law Alhizbi, Maulana Ni'ma
Asy-Syari'ah Vol. 19 No. 1 (2017): Asy-Syariah
Publisher : Faculty of Sharia and Law, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/as.v19i1.3518

Abstract

AbstractHumans as khalifatullah are provided by Allah with minds and qalbu, so they can differentiate mashlahah (good) from mafsadat (bad). The potential of minds, situation, condition, and environment of each person is different, that has made the mashlahah is different for each person. This study is aimed to determine the epistemological process of individual mashlahah to be a communal mashlahah. This research begins with the view that the door of ijtihad is always open to anyone who has the credibility to do so, and the notion that not every issue has been answered by previous fuqaha, and reaffirm Islam as the religion of rahmatan lil 'aalamiin This research applied the descriptive philosophical method, and used various books of scholars and experts that related to ushul fiqh, qaidah fiqh, and the objective of Islamic Law as data source. The results of this study show that epistemologically, individual welfare can be explored through understanding and analysis of two sources of Islamic law (the Qur'an and the Sunnah) about the ease in carrying out the legal provisions contained in it as stipulated in surah al-Baqarah verse 185 and 286, by using ushul fiqh and fiqh rules. The hadith of the Prophet لا ضرر ولا ضرار is a legal basis that can provide information about individuals mashlahah that can be used as a standard for public selfare. By refers to illat factors of law in every person, a law can be applied only to people who have equal illat. If all humans have the same illat, then the law can be applied to all humans.Keywords: mashlahah, the objective of Islamic law, ushul fiqh, fiqhAbstrakManusia sebagai khalifatullah dibekali oleh Allah dengan akal dan qolbu, akal dapat berfungsi untuk mengetahui mana hal yang mashlahah (baik), dan mana yang mafsadat (buruk).  Potensi akal, situasi, kondisi, dan lingkungan setiap orang berbeda-beda maka mashlahahnya pun akan berbeda pula satu sama lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan proses epistemologis kemaslahatan individu menjadi kemaslahatan yang umum serta dasar hukum yang melandasinya. Penelitian ini berawal dari pandangan bahwa pintu ijtihad selalu terbuka bagi setiap orang yang mempunyai kredibilitas untuk melakukannya, dan anggapan bahwa tidak setiap persoalan yang ada sekarang sudah dijawab oleh para fuqaha terdahulu, juga harus adanya pemikiran kembali terhadap Islam dan mengukuhkannya sebagai agama rahmatan lil ‘aalamiin. Metode penelitian yang digunakan adalah metode filosofis deskriptif, dengan sumber data adalah kitab-kitab karya ulama dan para pakar ushul fiqh yang berhubungan dengan Tujuan Hukum Islam, Mashlahah, Qaidah Fiqh dan Qaidah Ushul Fiqh. Hasil penelitian menunjukan bahwa secara epistemologis, kemash­lahatan perseorangan dapat digali melalui pemahaman dan analisis terhadap dua sumber hukum Islam (al-Qur’an dan al-Sunnah) tentang kemudahan-kemudahan dalam menjalankan ketentuan hukum yang ada di dalamnya seperti dalam surat al-Baqarah ayat 185 dan 286, dengan menggunakan kaidah ushul fiqh dan kaidah fiqh untuk men­jelaskan keduanya. Hadits Nabiلا ضرر ولا ضرار  merupakan landasan hukum yang dapat memberikan keterangan tentang kemash­lahatan individu yang bisa dijadikan standar dari kemashlahataan umum. Dengan melihat kepada faktor illat hukum pada setiap individu, hukum dapat diterapkan hanya kepada orang yang mempunyai persamaan dalam illat hukum. Apabila seluruh manusia memiliki illat hukum yang sama maka hukum dapat diberlakukan kepada seluruh manusia.Kata kunci: mashlahah, tujuan hukum Islam, ushul fiqh, fiqh 
LEGALITAS PERKAWINAN DENGAN WALI HAKIM MENURUT PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 30 TAHUN 2005: Marriage Legality under Minister of Religious Affairs Regulation No. 30 of 2005 regarding Magistrate Guardian Hakim, Abdul
Asy-Syari'ah Vol. 19 No. 1 (2017): Asy-Syariah
Publisher : Faculty of Sharia and Law, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/as.v19i1.4000

Abstract

AbstractOne of the legal requirements for marriage is the existence of marriage legal guardian (wali). If the legal guardian cannot act for certain reasons, the position of the guardian is transferred to a magistrate guardian (wali hakim). The magistrate guardian is discussed in various fuqaha jurisprudence and fiqh books. In Indonesia, these opinions were then uniformed through Minister of Religion Regulation Number 30 of 2005 concerning Magistrate Guardian. The applied method in this study is descriptive analysis, by describing the opinions of jurists in various fiqh books and their transformation to uniform provisions in the Minister of Religion Regulation Number 30 of 2005 concerning magistrate guardian. Sources based on the Islamic jurists’s opinions include Bidāyat al-Mujtahid wa Nihāyat al-Muqtashid, Fiqh al-Sunnah, Al-Muwatha, Fath al-Mu‘īn and Fath al-Wahab. This study shows that the most visible transformation is President as wilayah ammah, the general ruler of the country, and gives power to the Ministry of Religious Affairs to appoint the Head of Religious Affairs Distric Office to become a magistrate guardian in their respective region.Keywords:  Marriage guardian, wali aqrab, magistrate guardianAbstrakSalah satu syarat sahnya perkawinan adalah adanya wali nikah. Apabila wali nikah tidak dapat bertindak atau karena sebab-sebab tertentu maka kedudukan wali nikah ber­pindah kepada wali hakim. Bertindaknya wali hakim sebagai wali nikah terdapat dalam berbagai pendapat fuqaha dalam kitab fiqh yang beragam. Di Indonesia pendapat tersebut kemudian diseragamkan melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2005 tentang Wali Hakim. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis, dengan menggambarkan pendapat fuqaha dalam kitab fiqh yang beragam sehingga menjadi ketentuan yang seragam dalam Peraturan Menteri Agama tersebut. Sumber yang berdasarkan pendapat fuqaha dalam kitab fiqih diantaranya ialah Bidāyat al-Mujtahid wa Nihāyat al-Muqtashid, Fiqh al-Sunnah, Al-Muwatha, Fath al-Mu‘īn dan Fath al-Wahab. Penelitian ini menunjukkan bahwa transformasi paling kental adalah ketentuan mengenai presiden sebagai wilayah ammah yang memberikan kuasa kepada Menteri Agama untuk menunjuk kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan sebagai wali hakim di wilayahnya masing-masing.Kata Kunci :  Wali nikah, wali aqrab, peraturan menteri agama, wali hakim 
REINTERPRETASI KONSEP BID'AH DAN FLEKSIBILITAS HUKUM ISLAM MENURUT HASYIM ASYARI: Reinterpreting the Concept of Bid‘ah and the Flexibility of Islamic Law According to Hasyim Asy‘ari Sugara, Robi
Asy-Syari'ah Vol. 19 No. 1 (2017): Asy-Syariah
Publisher : Faculty of Sharia and Law, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/as.v19i1.4029

Abstract

AbstractThe diversity of cultures and traditions in Indonesia gives rise to religious rituals (Islam) that synergize with Shari'a. It is very ironic if these deeds carried out by Muslims in Indonesia are accused as superstitious, bid'ah, and khurafat acts, since they are not in accordance with the Qur'an and Sunnah. This condition has caused a reaction from one of traditionalists namely Hasyim Asy'ari who was very concerned in preserving local traditions which were considered has Shari'a touch. This study uses descriptive analysis methods and is based on the idea that some rituals of Indonesian Muslims cannot be separated from culture and tradition. This is considered as something new or bid'ah. Hasyim Asy'ari argues that not all new things are deviant, because even though there is no valid argument, they may still rely on Shari'a. By understanding the meaning of bid'ah as well as the traditions, it is clear that Islam is present and develops in Indonesia through wisdom-based da'wah. That way, the author feels traditions such as tahlilan, group dhikr, istighatsah, prophet’s mawlid, and nisfu sya'ban must be preserved in the context of Islamic peaceful da'wah filled with wisdom in the nuances of Indonesian culture.Keywords : Culture, tradition, bid'ah, Hasyim Asyari, ShariaAbstrakKeberagaman budaya dan tradisi di Indonesia memunculkan ritual keagamaan (Islam) yang bersinergi dengan syariat. Sangat ironis jika amaliyah yang dilakukan oleh umat Islam di Indonesia dituduh sebagai perbuatan tahayul, bid’ah, dan khurafat, karena dianggap tidak sesuai dengan al-Qur’an dan al-Sunnah. Hal ini menimbulkan reaksi dari kaum tradisionalis yaitu Hasyim Asy’ari yang sangat peduli dalam melestarikan tradisi-tradisi lokal yang dianggap telah bernafaskan syariat. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif penelitian serta didasarkan pada pemikiran bahwa amaliyah umat Islam Indonesia tidak lepas dari budaya dan tradisi. Hal tersebut dianggap sebagai sesuatu yang baru atau bid’ah. Hasyim Asy’ari berpendapat bahwa tidak semua hal yang baru itu berstatus sesat, karena meskipun tidak ada dalil yang sarih namun bisa jadi tetap bersandar pada syariat. Dengan memahami makna bid’ah sekaligus tradisi di atas jelas bahwa Islam hadir dan berkembang di Indonesia melalui dakwah yang bernuansa hikmah. Dengan begitu, penulis merasa tradisi-tradisi seperti tahlilan, dzikir bersama, istighatsah, maulid nabi dan nisfu sya’ban harus tetap dilestarikan dalam rangka dakwah Islam yang penuh dengan hikmah dalam nuansa budaya Indonesia.Kata kunci : konsep bid'ah, Hasyim Asyari, hukum Islam
TUJUAN NEGARA DALAM ISLAM MENURUT YUSUF AL-QARADHAWI: The Purpose of the State in Islam According to Yusuf al-Qaradawi Abdullah, Sigit Ridwan
Asy-Syari'ah Vol. 19 No. 1 (2017): Asy-Syariah
Publisher : Faculty of Sharia and Law, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/as.v19i1.4134

Abstract

AbstractYusuf al-Qaradawi is one of the figures of so many scholars who contributed to the thinking of the Islamic state. His attention to politics and state is evidenced by the   presence of some of his works such as الإسلام في الدولة فقه من (Fiqh of State in Islamic Perspective),  الشرعية السياسة (Political Sharia), الإسلام مواجهة في العلماني التطرف (Extreme Secular Attitudes towards Islam), وهم لا حقيقة اللإسلامية اللأمة (The Political Unit of Ummah is a Reality). This research tried to review Yusuf al-Qaradawi's view on Islamic state, using descriptive analytical methods and literature review upon the above stated Yusuf al-Qaradawi's books or writings. The research result shows that Islamic state according to Yusuf al-Qaradawi is "a state based on faith and thought." He stated that there are four objectives of Islamic government. Firstly, Islamic Government does not aim to control the nation and its natural resources, but to preserve and protect the people. Secondly, fulfill the mandate from the owner. Thirdly, uphold justice for the human race. Fourthly, strengthen the religion in the earth as the most important goal by establishing faith, hudud and applying the law and its messages.Keywords: Islamic State, State aims, Yusuf al-QaradhawiAbstrakYusuf al-Qaradhawi merupakan salah satu tokoh dari begitu banyak tokoh pemikir yang turut memberikan kontribusi pemikiran tentang negara Islam. Perhatiannya terhadap politik dan kenegaraan terbukti dengan adanya beberapa karya beliau seperti bukuمن فقه الدولة في الإسلام (Fiqih Negara dalam Perspektif Islam), السياسة الشرعية  (Politik Syariah), التطرف العلماني في مواجهة الإسلام (Sikap Sekuler Ekstrim dalam Menghadapi Islam), اللأمة اللإسلامية حقيقة لا وهم (Kesatu­an Politik Ummat Islam adalah Suatu Kenyataan). Penelitian ini menganalisis pandangan Yusuf al-Qaradhawi terhadap negara Islam dengan menggunakan metode deskriptif analitis dalam bentuk library research, terhadap buku-buku atau tulisan lepas Yusuf al-Qaradhawi tersebut di atas. Negara Islam menurut Yusuf al-Qaradhawi adalah “negara yang berlandas­kan akidah dan pemikiran.” Ia menyatakan bahwa ada empat tujuan pemerintah­an Islam yaitu: Pertama, Pemerintahan Islam tidak bertujuan untuk menguasai lahir batin, tetapi untuk memelihara dan melindungi rakyat. Kedua, menunaikan amanat kepada pemiliknya. Ketiga, menegakan keadilan bagi ummat manusia. Keempat, mengo­koh­kan agama di muka bumi sebagai tujuan yang paling utama dengan menanam­­kan akidah, hudud dan mengaplikasikan hukum dan pesan-pesan­nya.Kata kunci: Negara Islam, tujuan negara, Yusuf al-Qaradhawi
KEABSAHAN FENOMENA PERKAWINAN JAM’U BAINAL UKHTAIN MENURUT HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA: The Legal Validity of Jam‘u Bainal Ukhtain Marriage According to Indonesian Marriage Law Kholid, Ilham Abdul
Asy-Syari'ah Vol. 19 No. 1 (2017): Asy-Syariah
Publisher : Faculty of Sharia and Law, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/as.v19i1.4135

Abstract

AbstractIslam has arranged marital affairs as well as possible, including the prohibition of marrying two female siblings at the same time or what is called jam'u bainal ukhtain. Although the ban was clear, the phenomenon of the marriage of jam'u bainal ukhtain still occurred between a man who married two female siblings at once, namely between A (L) and N (P) his brother, then I (P) his sister in the village Sukasenang Banyuresmi District, Garut Regency. This study aims to determine the background of the marriage of jam'u bainal ukhtain, the process of conducting the marriage jam’u bainal ukhtain, and the legal consequences of the marriage of jam’u bainal ukhtain which occurred in Sukasenang Village, Banyuresmi District, Garut Regency. The research method used in this study is a case study by collecting data through interview techniques and literature studies. Based on the data obtained, it was found that the cause of the marriage of Jam'u bainal ukhtain was the mistaken belief regarding adat ngarunghal (overtaking), along with the lack of religious knowledge and lack of education. In addition, identity concealment was also found. The process of the first marriage between A and N is carried out openly and has fulfilled the pillars and terms of marriage, then the second marriage between A and I is carried out in a closed manner because it is clearly prohibited and unlawful. This form of marriage results in illegitimate marriages between A and I, so that the relationship between husband and wife is done with zina. The ARanak born from the marriage only has civil relations with the mother and family of the mother only, and there is no nasab rights and inherits each other between A and AR.Keywords : jam’u bainal ukhtain, marriage is not legal, civil relationsAbstrakIslam telah mengatur urusan perkawinan dengan sebaik-baiknya, termasuk adanya larangan menikahi dua saudara kandung perempuan sekaligus atau yang disebut dengan jam’u bainal ukhtain. Walaupun telah jelas larangannya, fenomena perkawinan jam’u bainal ukhtain tetap saja terjadi antara seorang laki-laki yang menikahi dua orang perempuan saudara sekandung sekaligus, yaitu antara A (L) dengan N (P) kakaknya, kemudian I (P) adiknya di Desa Sukasenang Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang terjadinya perkawinan jam’u bainal ukhtain, proses pelaksanaan perkawinan jam’u bainal ukhtain, dan akibat hukum dari perkawinan jam’u bainal ukhtain yang terjadi di Desa Sukasenang Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut. Metode penelitian yang digunakan penelitian ini adalah studi kasus dengan pengumpulan data melalui teknik wawancara dan studi kepustakaan. Berdasarkan data yang diperoleh ditemukan bahwa penyebab perkawinan jam’u bainal ukhtain tersebut adalah adanya keyakinan yang keliru mengenai adat ngarunghal (mendahului), disertai minimnya pengetahuan agama dan kurangnya pendidikan. Di samping itu ditemukan pula penyembunyian identitas. Proses pernikahan pertama antara A dengan N yang dilakukan secara terbuka dan telah memenuhi rukun dan syarat pernikahan, kemudian pernikahan kedua antara A dengan I yang dilakukan secara tertutup karena jelas pernikahan tersebut dilarang dan haram hukumnya. Bentuk pernikahan seperti ini mengakibatkan tidak sahnya perkawinan antara A dan I, sehingga hubungan suami istri yang dilakukan sama dengan zina. Adapun ARanak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut, hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibu dan keluarga ibunya saja, serta tidak ada hak nasab dan saling mewarisi antara A dengan AR.Kata Kunci : jam’u bainal ukhtain, perkawinan tidak sah, hubungan keperdataan
PRINSIP EQUALITY BEFORE THE LAW SEBAGAI ILLAT HUKUM DALAM QISHAS MENURUT AL-SYAFII DAN ABU HANIFAH: Equality Before the Law Principle as ‘Illat in Qisās According to al-Shāfi‘ī and Abū Ḥanīfah Munawar, Riskiyanto
Asy-Syari'ah Vol. 19 No. 1 (2017): Asy-Syariah
Publisher : Faculty of Sharia and Law, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/as.v19i1.4228

Abstract

Abstract In Islamic law, a deliberate act of murder is sanctioned with qishash according to Allah's SWT commandment in al-Quran Surah al-Baqarah verse 178. In its application, the Islamic Law scholars agree that if someone kills intentionally without any shar'i reasons, then the penalty is qishash. However there is a disagreement about sanctions for a Muslim who kills a non-muslim, whether the qishash is applied to this situation or not. Using a comparative descriptive method, the results show that the death penalty (qishash) according to al-Shafi'i can only be applied if both the perpetrator and victim are fellow Muslims, and qishash does not apply if the victim is a non-Muslim. His view is based upon dzahir nash. As for Abu Hanifa, it was argued that qishash was still carried out even though the victim was a dhimmi (a protected non-muslim), considering that Islamic law does not only apply to Muslims, but also to all human. This opinion is in line with the principle of equality before the law as applicable in Indonesia. Keywords: qishash, equality before the law, human rights Abstrak Dalam Hukum Islam, tindakan pembunuhan yang disengaja disanksi dengan qishash sebagaimana firman Allah SAW dalam al-Quran surat al-Baqarah ayat 178. Dalam penerapan­nya, jumhur ulama sepakat, bahwa apabila seseorang membunuh dengan sengaja tanpa alasan yang dibenarkan syar’i, maka hukumannya adalah qishash. Namun mereka berbeda pendapat tentang sanksi bagi seorang muslim yang membunuh seorang kafir (dzimmi). Dengan menggunakan metode deskriptif komparatif, Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi hukuman mati (qishash) menurut al-Syafi’i hanya dapat diterapkan apabila pelaku dan korban adalah sesama muslim, dan qishash tidak berlaku apabila korban seorang non-muslim karena adanya perbedaan keyakinan antara pembunuh dan yang dibunuh sebagaimana dzahir nash. Adapun Abu Hanifah berpendapat, bahwa qishah tetap dilakukan meskipun korban adalah seorang dzimmi, mengingat hukum Islam tidak hanya berlaku bagi umat muslim saja, namun juga bagi seluruh manusia. pendapat tersebut sejalan dengan asas persamaan dihadapan hukum sebagaimana yang berlaku di Indonesia. Kata Kunci: Qishash, persamaan dihadapan hukum, hak asasi manusia  

Page 1 of 1 | Total Record : 7