cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : 23030585     DOI : -
Core Subject : Social,
E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Good Governance, Hukum Pertanahan, Hukum Perpajakan, Hukum Keuangan Daerah, Hukum Pemerintahan Daerah, Hukum Kepariwisataan, Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Konstitusi, Hukum Perundang-Undangan, Hukum dan Kebijakan Publik, Hukum Laut Internasional, Hukum Perdata Internasional, Hukum Perjanjian Internasional dan Hukum Humaniter.
Arjuna Subject : -
Articles 38 Documents
Search results for , issue "Vo. 06, No. 04, Agustus 2018" : 38 Documents clear
EFEKTIVITAS PENANGANAN MASALAH SAMPAH BERBASIS MASYARAKAT DI DESA TANGKAS SEBAGAI PENERAPAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG NO. 7 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH Ni Made Trisna Yogi; Ngakan Ketut Dunia
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (142.908 KB)

Abstract

Penanganan masalah sampah berbasis masyarakat melalui TPS 3R yang dibuat oleh Pemerintah Desa Tangkas dilatar belakangi oleh adanya himbauan dari Pemerintah Kabupaten Klungkung agar setiap desa mengelola sampah secara mandiri. Berdasarkan latar belakang tersebut, permasalahan yang menjadi tujuan penelitian ini adalah efektivitas pelaksanaan program penanganan masalah sampah berbasis masyarakat yang dibuat oleh Pemerintah Desa Tangkas dalam menangani permasalahan sampah dan cara meningkatkan kesadaran masyarakat desa dalam menjaga kebersihan lingkungan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian yuridis empiris, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Dari penelitian yang dilakukan, penanganan sampah berbasis masyarakat melalui TPS 3R yang dicanangkan oleh Pemerintah Desa Tangkas sudah berjalan efektif, tetapi perlu adanya penambahan tenaga kerja untuk melakukan pengolahan sampah di TPS 3R. Saat ini baik di pinggir jalan maupun di sungai telah terbebas dari sampah dan masyarakat desa ikut dalam melakukan penanganan sampah di setiap rumah. Kata Kunci :Penanganan Sampah, Berbasis Masyarakat dan Efektivitas.
PENEGAKAN PERATURAN DAERAH KOTA DENPASAR NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG KETERTIBAN UMUM TERHADAP USAHA SPA PENYEDIA PROSTITUSI Komang Arya Suzen Agustina; Made Gde Subha Karma Resen; Cokorda Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (233.764 KB)

Abstract

Maraknya praktik prostitusi di Kota Denpasar muncul dengan model yang bervariasi, dimana praktik-praktik tersebut kini telah merambah dunia usaha dan hiburan seperti usaha spa dan karaoke yang secara terselubung menyediakan prostitusi. Satuan Polisi Pamong Praja sebagai aparatur penegak hukum yang berwenang dalam hal upaya penanggulangan dan penegakan Peraturan Daerah serta mempunyai peranan yang penting dalam mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Metode yang digunakan adalah metode penelitian empiris. Adapun hasil dari penelitian ini faktanya adalah Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum Terhadap usaha spa penyedia prostitusi tidak berjalan dengan efektif. Dibutuhkan tindakan yang lebih tegas oleh Satpol PP Kota Denpasar untuk dapat memproses hukum lebih lajut usaha spa penyedia prostitusi hingga dapat dikenakan sanksi pidana. Kata Kunci: Penegakan, Ketertiban Umum, Usaha Spa, dan Prostitusi
PERTANGGUNGJAWABAN NEGARA PENGIRIM TERHADAP PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN OLEH PEJABAT DIPLOMATIK Lastri Timor Jaya; Putu Tuni Caka Bawa Landra
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (222.524 KB)

Abstract

Setiap negara yang melakukan hubungan internasional dengan negara lain akan memberikan kekebalan dan keistimewaan kepada perwakilan dari negara asing di negaranya hal ini diperlukan guna mengembangkan hubungan persahabatan antar negara dan bukan untuk kepentingan perorangan. Hak istimewa yang diberikan kepada para perwakilan diplomatik menjadi dilemma besar bagi para Negara penerima perwakilan diplomatik dalam menegakkan keadilan bagi warga negaranya yang menjadi korban. Sehingga, berdasarkan latarbelakang tersebut diatas menimbulkan suatu permasalahan yakni bagaimana pertanggungjawaban Negara Pengirim perwkilan diplomat kepada Negara penerima terhadap peyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh pejabat diplomatiknya.Kajian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami mengenai tanggung jawab Negara Pengirim Perwakilan Diplomat terhadap penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh pejabat diplomat pada Negara Penerimanya. Penulisan ini mempergunakan jenis penelitian yuridis normative. Hukum diplomatik telah mengatur di dalam Perjanjian-perjanjian Internasional dan pertanggungjawaban suatu Negara yang menentukan konsekuensi hukum bagi pejabat diplomat termasuk sanksi yang akan dikenakan diatur dalam Konvensi Wina 1961 terdapat beberapa pasal yang dapat diterapkan sebagai cara penyelesaian bagi Negara Penerima antara lain Persona Non Grata, Penanggalan Kekebalan Diplomatik dan Recall atau pemanggilan kembali perwakilan diplomatik. Pertanggungjawaban kepada negara pengirim dapat berupa suatu permohonan maaf secara resmi atau sebuah jaminan agar perbuatan tersebut tidak dilakukannya lagi. Tindakan pejabat yang terkait dapat menimbulkan kerugian materil maka sebagai Negara penerima memiliki hak untuk meminta ganti kerugian materiil kepada Negara Pengirim.Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Penyalahgunaan Kewenangan, Pejabat Diplomatik
PENYELENGGARAAN MANAJEMEN ASN BERDASARKAN SISTEM MERITMENURUT PASAL 51 UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA Ni Putu Yayi Laksmi; I Ketut Markeling
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (309.62 KB)

Abstract

Sebuah negara dalam menciptakan pemerintahan yang efektif, salah satu hal yang terpenting ialah memilih Aparatur Sipil Negara nya dengan Manajemen Aparatur Sipil Negara berdasarkan sistem merit. Maka dibuatlah tulisan yang berjudul“Penyelenggaraan Manajemen ASN Berdasarkan Sistem Merit Menurut Pasal 51 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kebijakan Manajemen Aparatur Sipil Negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan bagaimana penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara yang berdasarkan pada sistem merit. Metode penelitian yang digunakan ialah metode yuridis normatif, dengan menggunakan literatur buku-buku dan peraturan perundang-undangan. Kesimpulan yang didapat dalam pembahasan ini adalah kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara yang meliputi perencanaan, pengadaan, pengembangan kualitas, penempatan, promosi, penggajian, kesejahteraan dan pemberhentian serta penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara yang didasarkan pada sistem merit yang bermaksud untuk pembinaan karier pegawai dan juga untuk menghargai prestasi para pegawai dalam melaksanakan tugasnya. Kata Kunci: Aparatur Sipil Negara, Manajemen, Sistem Merit
PERANAN ASEAN DALAM PENYELESAIAN KASUS PENGHINAAN TERHADAP SIMBOL-SIMBOL NEGARA DI KAWASAN ASIA TENGGARA Putu Wikan Antarini Pratiwi; Ida Bagus Erwin Rana Wijaya
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (193.836 KB)

Abstract

ABSTRAK Prinsip saling menghormati antar Negara dan Indentitas Nasional merupakan prinsip terpenting dalam Piagam ASEAN. Namun pada SEA GAMES 2017 terjadi pencetakan bendera Negara Indonesia secara terbalik dalam buku panduan SEA Games yang menyebabkan ketegangan di masyarakat Indonesia. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui peranan ASEAN dalam menyikapi penghinan terhadap simbol-simbol Negara yang terjadi di kawasan Asia Tenggara serta aturan hukum yang dapat diterapkan dalam menghadapi permasalahan itu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menitikberatkan kepada kekosongan norma hukum di Organisasi ASEAN terkait peraturan perlindungan simbol-simbol Negara anggota ASEAN. ASEAN Way sebagai mekanisme penyelesaian sengketa antar anggota ASEAN dianggap sudah tidak cocok diterapkan dengan prinsip non intervensi (pasif), padahal Organisasi ASEAN seharusnya memiliki peranan penting guna menyelesaikan sengketa antar Negara ASEAN. Sudah selayaknya ASEAN Way direformasi dengan menitikberatkan pada kemampuan ASEAN untuk menjadi penengah apabila terjadi sengketa antar Anggota ASEAN, dan membentuk badan serta aturan khusus tentang perlindungan simbol-simbol Negara sesama Anggota ASEAN. Kata Kunci: Kedaulatan Negara, ASEAN Way, Simbol-Simbol Negara
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PELAKSANAAN PENCATATAN KELAHIRAN DAN AKIBAT HUKUMNYA DI KABUPATEN BADUNG Ni Luh Gede Sumertini; Cok Istri Anom Pemayun; Kadek Sarna
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (180.625 KB)

Abstract

Pencatatan Sipil yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan meliputi : Pencatatan Kelahiran, Pencatatan Perkawinan, Pencatatan Perceraian, Pencatatan Kematian, Pencatatan Pengangkatan Anak, Pengakuan Anak, dan pengesahan Anak, Pencatatan atas Perubahan Nama, dan Pencatatan atas Perubahan Status Kewarganegaraan, dalam. Salah satu bidang dalam pencatatan sipil yang mempengaruhi ketepatan data kependudukan adalah Pencatatan Kelahiran. Pencatatan Kelahiran merupakan suatu hal yang penting bagi terlaksananya ketertiban administrasi kependudukan. Kepemilikan atas dokumen catatan sipil dalam hal ini yang berkaitan dengan Pencatatan Kelahiran adalah sangat penting untuk menunjang kevalidan data kependudukan. . Kepemilikan atas dokumen-dokumen catatan sipil ini merupakan suatu kewajiban bagi masyarakat, karena berkaitan dengan berbagai hal seperti mulai dari pendataan penduduk dan sebagai syarat dalam pembuatan akta-akta atau dokumen-dokumen kependudukan lainnya. Pelaksanaan Pencatatan Kelahiran berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 di Kabupaten Badung belum berjalan secara efektif, berkaitan dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 yang mewajibkan untuk melakukan pencatatan setiap kelahiran dan Pasal 32 ayat (1 dan 2) mengenai batas waktu pencatatan Kata Kunci : Pencatatan akte Kelahiran ; Kendala pencatatan akte kelahiran dan akibat hukum
IMPLEMENTASI KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI NO 47 TAHUN 1999 TENTANG PEDOMAN PENILAIAN KINERJA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (STUDI KASUS DI KABUPATEN KLUNGKUNG) Ida Bagus Putu Surya Chandra; I Gusti Ngurah Wairocana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (155.494 KB)

Abstract

Dalam penyelenggaraan pelayanan publik di bidang air minum, diperlukan suatu standar pelayanan sebagai pedoman dan acuan penilaian kualitas pelayanan, mengingat masyarakat sebagai konsumen pengguna jasa masih mengeluh terhadap kinerja PDAM Klungkung yang belum optimal. Pedoman penilaian kinerja PDAM terdapat pada Keputusan Menteri Dalam Negeri No.47 Tahun 1999, dimana ada 3 aspek yang diukur yaitu keuangan, operasional dan administrasi. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu : 1) Bagaimanakah pelaksanaan Keputusan Menteri Dalam Negeri No.47 Tahun 1999 terhadap kinerja PDAM Klungkung?, 2) Bagaimanakah bentuk penerapan sanksi terhadap kinerja PDAM Klungkung?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang mengkaji permasalahan berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan, didasarkan pada data primer, sekunder, dan tertier. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Keputusan Menteri Dalam Negeri No.47 Tahun 1999 terhadap kinerja PDAM Kabupaten Klungkung masih belum optimal, hal ini dikarenakan masih banyak konsumen yang mengeluh mengenai pelayanan penyaluran air yang dilakukan oleh pihak PDAM, berkaitan dengan segi kualitas, kuantitas maupun kontinuitasnya. Bentuk sanksi yang dapat diberikan terhadap kinerja PDAM Kabupaten Klungkung berupa sanksi administrasi, perdata dan sanksi pidana. Konsumen merasa dirugikan dapat memakai ketentuan dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam mengajukan tuntutan hukum. Kepada pelaku usaha yaitu PDAM melalui perkara perdata, pidana atau administrasi negara. Mekanisme atau cara yang dilakukan agar hak-hak konsumen PDAM dipenuhi dapat dilakukan melalui komplain langsung kepada PDAM Tirta Mahottama. Kata Kunci: Implementasi, Penilaian Kinerja, PDAM Kabupaten Klungkung
PENERAPAN ASAS MANFAAT DAN ASAS TIMBAL BALIK DALAM PERPRES R.I NO. 21 TAHUN 2016 TENTANG BEBAS VISA KUNJUNGAN Ni Made Adinda Wikan Dewi; Made Subawa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (340.735 KB)

Abstract

Negara sebagai salah satu subjek hukum internasional harus memenuhi 4 unsur yang terkandung dalam Article 1 Montevideo Convention 1933 yakni memiliki wilayah, penduduk tetap, pemerintahan yang berdaulat dan kemampuan untuk mengadakan hubungan luar negeri dengan negara lain. Indonesia dalam menjalankan unsur kemampuan mengadakan hubungan luar negerinya, baru-baru ini mengeluarkan kebijakan bebas visa kunjungan kepada 169 negara yang diatur dalam Perpres R.I No. 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan. Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan asas manfaat dan asas timbal balik dalam Perpres R.I No. 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan dan pengaturan Perpres R.I No. 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan. Metode penulisan yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode normatif bersumber dari peraturan perundang-undangan sebagai sumber hukum primer dan bahan kepustakaan sebagai sumber data sekunder. Penggunaan asas timbal balik dam asas manfaat merupakan cerminan hukum internasional dari nilai-nilai yang bersifat universal. Asas ini pula menjadi prinsip kedaulatan dari suatu negara dan hukum dari negara tersebut. Asas resiprositas juga dapat dijadikan dasar penerapan dalam bentuk kerja sama antar negara dalam penerapan yurisdiksi.
LEGALITAS PENJATUHAN EKSEKUSI MATI MENURUT HUKUM INTERNASIONAL (STUDI KASUS GURDIP SINGH) Angga Nurhadi; I Gede Pasek Eka Wisanjaya; Made Maharta Yasa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (163.244 KB)

Abstract

Gurdip Singh pada tanggal 29 Agustus 2004, ditangkap karena membawa Heroin yang ditemukan oleh Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta. Pada tanggal 7 Februari 2005 melalui Putusan Pengadilan Negeri Tangerang terdakwa dijatuhkan pidana dengan pidana mati. Dari hal ini didapat dua pokok permasalahan yang diangkat pada karya ilmiah ini yang pertama apakah dasar hukum dalam penjatuhan pidana mati dalam kasus Gurdip Singh dan bagaimanakah legalitas penjatuhan pidana mati terhadap kasus Gurdip Singh yang dilihat dari perspektif hukum internasional. Tujuan penulisan ini dapat menambah informasi mengenai isu batasan perlindungan yang dapat diberikan kepada warga negara asing, juga penelitian ini mampu menambahkan pengetahuan terkait legalitas penjatuhan hukuman mati dilihat dari hak asasi manusia dan sekaligus dari hukum internasional. Penulisan ini menggunakan metode normatif yaitu penelitian hukum yang mempergunakan metode normatif yang bersifatdeskriptif. Dalam penulisan ini disimpulkan seluruh ketetapan-ketetapan hukum indonesia tidak ada satupun yang menentang adanya hukuman mati sama dengan dalam instrumen hukum internasional baik pada konvenan internasional tentang hak sipil dan politik maupun konvensi narkotika pidana mati tidaklah bertentangan. berbeda dengan Universal Declaration of Human Rights dimana dalam Deklarasi ini tidak ada penjelasan mengenai hukuman mati. Kata Kunci : Eksekusi Mati, Gurdip Singhukum Internasional.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEANEKARAGAMAN HAYATI LAUT DALAM DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM LAUT INTERNASIONAL Ida Bagus Putu Abhijana Brahmastra; Made Maharta Yasa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (334.395 KB)

Abstract

Laut adalah salah satu aset yang sangat berharga bagi suatu negara karena terdapat berbagai jenis flora, fauna dan keanekaragaman hayati yang belum teridentifikasi oleh manusia termasuk kekayaan mineral yang tersembunyi di dasar lautan. Perkembangan teknologi di bidang kelautan kini mulai mengarah pada aktivitas penambangan di laut dalam yang kaya akan cadangan mineral dalam bentuk Nodul yang berada di dasar laut. Dalam Konvensi Hukum Laut (UNCLOS) 1982, dasar samudera dalam yang terdapat diluar wilayah yurisdiksi negara disebut dengan Kawasan (The Area) yang juga memberlakukan konsep Common Heritage of Mankind namun masih terdapat kekosongan hukum dalam hal perlindungan terhadap keanekaragaman hayati yang hidup di laut dalam yang potensial terkena dampak dari adanya aktivitas penambangan mineral di Kawasan (The Area). Jurnal ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakan konsekuensi dari diberlakukanya prinsip Common Heritage of Mankind di Kawasan (The Area) dan bagaimanakah menanggapi kekosongan hukum dalam hal perlindungan terhadap keanekaragaman hayati laut dalam melalui perspektif Hukum Laut Internasional. Diterapkanya prinsip Common Heritage of Mankind pada Kawasan (The Area) berimplikasi pada tidak ada satu negarapun yang boleh melaksanakan kedaulatanya di Kawasan (The Area) sedangkan dalam mengisi kekosongan hukum terkait perlindungan terhadap keanekaragaman hayati laut dalam, beberapa konvensi Internasional lainya seperti Convention on Biological Diversity dan ketentuan – ketentuan pada UNCLOS 1982 dapat dijadikan referensi dalam membentuk suatu peraturan yang secara spesifik dan komprehensif memberikan perlindungan terhadap keanekaragaman hayati laut dalam. Kata Kunci: Keanekaragaman Hayati; Perlindungan Hukum; Kawasan

Page 3 of 4 | Total Record : 38


Filter by Year

2018 2018


Filter By Issues
All Issue Vol 12 No 03 (2024) Vol 12 No 2 (2024) Vol 12 No 1 (2024) Vol 11 No 12 (2023) Vol 11 No 11 (2023) Vol 11 No 10 (2023) Vol 11 No 08 (2023) Vol 11 No 9 (2023) Vol 11 No 7 (2023) Vol 11 No 6 (2023) Vol 11 No 5 (2023) Vol 11 No 4 (2023) Vol 11 No 3 (2023) Vol 11 No 2 (2023) Vol 11 No 1 (2023) Vol 10 No 12 (2022) Vol 10 No 11 (2022) Vol 10 No 10 (2022) Vol 10 No 9 (2022) Vol 10 No 8 (2022) Vol 10 No 7 (2022) Vol 10 No 6 (2022) Vol 10 No 5 (2022) Vol 10 No 4 (2022) Vol 10 No 3 (2022) Vol 10 No 2 (2022) Vol 10 No 1 (2022) Vol 9 No 12 (2021) Vol 9 No 11 (2021) Vol 9 No 10 (2021) Vol 9 No 9 (2021) Vol 9 No 8 (2021) Vol 9 No 7 (2021) Vol 9 No 6 (2021) Vol 9 No 5 (2021) Vol 9 No 4 (2021) Vol 9 No 3 (2021) Vol 9 No 2 (2021) Vol 9 No 1 (2021) Vol 8 No 12 (2020) Vol 8 No 11 (2020) Vol 8 No 10 (2020) Vol 8 No 9 (2020) Vol 8 No 8 (2020) Vol 8 No 7 (2020) Vol 8 No 6 (2020) Vol 8 No 5 (2020) Vol 8 No 4 (2020) Vol 8 No 3 (2020) Vol 8 No 2 (2020) Vol 7 No 12 (2019) Vol 7 No 11 (2019) Vol 7 No 10 (2019) Vol 8 No 1 (2019) Vol 7 No 9 (2019) Vol 7 No 8 (2019) Vol 7 No 7 (2019) Vol 7 No 6 (2019) Vol 7 No 5 (2019) Vol 7 No 4 (2019) Vol 7 No 3 (2019) Vol 7 No 2 (2019) Vol. 06, No. 05, November 2018 Vo. 06, No. 04, Agustus 2018 Vol. 06, No. 03, Mei 2018 Vol. 06, No. 02, Maret 2018 Vol. 06, No. 01, Januari 2018 Vol 7 No 1 (2018) Vol 05, No. 05, Desember 2017 Vol. 05, No. 04, Oktober 2017 Vol. 05, No. 03, Jun 2017 Vol. 05, No. 02, April 2017 Vol. 05, No. 01, Januari 2017 Vol. 04, No. 06, Oktober 2016 Vol. 04, No. 05, Juli 2016 Vol. 04, No. 04, Juni 2016 Vol. 04, No. 03, April 2016 Vol. 04, No. 02, Februari 2016 Vol. 04, No. 01, Februari 2016 Vol. 03, No. 03, September 2015 Vol. 03, No. 02, Mei 2015 Vol. 03, No. 01, Februari 2015 Vol. 02, No. 05, Oktober 2014 Vol. 02, No. 04, Juni 2014 Vol. 02, No. 03, Mei 2014 Vol. 02, No. 02, Februari 2014 Vol. 02, No. 01, Januari 2014 Vol. 01, No. 07, November 2013 Vol. 01, No. 06, September 2013 Vol. 01, No. 05, Juli 2013 Vol. 01, No. 04, Juni 2013 Vol. 01, No. 03, Mei 2013 Vol. 01, no. 01, Maret 2013 More Issue