cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : 23030585     DOI : -
Core Subject : Social,
E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Good Governance, Hukum Pertanahan, Hukum Perpajakan, Hukum Keuangan Daerah, Hukum Pemerintahan Daerah, Hukum Kepariwisataan, Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Konstitusi, Hukum Perundang-Undangan, Hukum dan Kebijakan Publik, Hukum Laut Internasional, Hukum Perdata Internasional, Hukum Perjanjian Internasional dan Hukum Humaniter.
Arjuna Subject : -
Articles 38 Documents
Search results for , issue "Vo. 06, No. 04, Agustus 2018" : 38 Documents clear
EFEKTIVITAS PERATURAN MENGENAI PENATAAN, PEMBANGUNAN, DAN PENGEMBANGAN KAWASAN PARIWISATA DI NUSA PENIDA Anak Agung Gde Bagus Kresna Candra Wardhana; I Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (161.995 KB)

Abstract

Karya ilmiah ini berjudul Efektivitas Peraturan Mengenai Penataan, Pembangunan, dan Pengembangan Kawasan Pariwisata di Nusa Penida, yang mana juga menjadi pokok permasalahan yang akan dibahas dalam tulisan ini. Latar belakang tulisan ini adalah Pulau Nusa Penida sebagai pulau yang akan dijadikan sebagai potensi pariwisata harus mendapatkan perhatian khusus oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam penataan, pembangunan dan pengembangan kawasan pariwisata di Pulau Nusa Penida agar pola pembangunan pariwisata di Nusa Penida tertata rapi dan dikelola secara swadaya oleh masyarakat agar tercapai pengembangan potensi dan pemberdayaan masyarakat. Dalam tulisan ini penulis membahas dengan rumusan masalah yaitu bagaimanakah pola perkembangan pariwisata di Nusa Penida, dan bagaimanakah efektivitas peraturan mengenai penataan, pembangunan, dan pengembangan kawasan pariwisata di Nusa Penida. Tulisan ini menggunakan metode hukum empiris dengan menganalisis permasalahan yang terjadi dilapangan, dan kesimpulan yang didapat adalah Kabupaten Klungkung memiliki banyak potensi kawasan pariwisata, potensi inilah yang harus dikembangkan, diberdayakan, dan dibina oleh pemerintah agar mendapat dampak positif dari wisatawan dengan didasari konsep Tri Hita Karana. Kata Kunci : Wisata, Pola Wisata, Kawasan Wisata, Nusa Penida.
FUNGSI PENGAWASAN DPRD PROVINSI BALI TERHADAP PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH Ni Putu Ayu Ika Budha Yanthi; I Ketut Markeling
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (334.05 KB)

Abstract

Fungsi pengawasan merupakan salah satu fungsi DPRD yang tidak terlepas dari penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kondisi sampah di Provinsi Bali yang semakin hari semakin menumpuk menjadi sorotan para wisatawan asing, dan tidak maksimalnya pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA). Jurnal ini membahas mengenai bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Bali terhadap pelaksanaan Perda Provinsi Bali No. 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, melihat masih banyaknya kesenjangan yang terjadi di lapangan terkait dengan penerapan perda tersebut, serta bagaimana korelasi antara DPRD dengan Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah. Penulisan jurnal ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Kesimpulan dari tulisan ini yaitu bahwa DPRD Provinsi Bali telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perda baik itu bersifat represif mapun preventif, serta hubungan antara DPRD dan pemerintah daerah yaitu berkedudukan sebagai mitra sejajar dalam membangun suatu hubungan kerja yang bersifat saling mendukung dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya masing-masing. Kata Kunci : Pengawasan DPRD, Pengelolaan Sampah, Peraturan Daerah
IMPLIKASI PERLUASAN HAK IMUNITAS ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA TERHADAP PRINSIP EQUALITY BEFORE THE LAW Dewa Ayu Sekar Saraswati; I Nengah Suantra
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (222.269 KB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah selanjutnya disebut UU MD3 yang diundangkan pada bulan maret tahun 2018 lalu menuai perdebatan publik dikarenakan beberapa ketentuan yang termuat di dalam UU MD3 tersebut dianggap suatu kemunduran demokrasi ditambah lagi dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang tidak bersedia menandatangani UU MD3 tersebut. Adapun salah satu isu yang kontroversial yaitu mengenai hak imunitas anggota DPR yang meluas, hal tersebut termuat dalam Pasal 245 ayat (1) yakni pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap anggota DPR dalam hal terjadinya tindak pidana yang tidak berhubungan dengan pelaksanaan tugas harus mendapat pertimbangan dari Mahkamah Kehormatan Dewan untuk selanjutnya mendapat persetujuan tertulis dari presiden. Adapun yang menjadi permasalahan adalah bagaimana perluasan hak imunitas anggota DPR dan Bagaimana keterkaitan perluasan hak imunitas tersebut dalam prinsip equality before the law yang dianut di Indonesia? Adapun penulisan jurnal ini menggunakan metode yuridis normatif, hasil analisis kedua permasalahan tersebut adalah Pasal 245 ayat (1) UU MD3 mengakibatkan meluasnya hak imunitas anggota DPR karena hak imunitas tersebut juga berlaku diluar tugas dari anggota DPR yang mana hal tersebut bertentangan dengan hakekat hak imunitas yang bertujuan untuk melindungi anggota DPR dalam menjalankan tugasnya agar tidak mudah dikriminalkan. Selanjutnya Mahkamah konstitusi berpendapat bahwa ada diskriminasi atas dasar status jabatan publik dan bertentangan dengan prinsip non diskriminasi dan persamaan di muka hukum. Kata kunci: Dewan Perwakilan Rakyat, Hak imunitas, Persamaan di muka hukum.
PENGELOLAAN OBJEK WISATA CEKING TERRACE DI KABUPATEN GIANYAR I Komang Iwan Saputra; Made Gde Subha Karma Resen; Cokorde Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (241.994 KB)

Abstract

Penelitian yang berjudul Pengelolaan Objek Wisata Ceking Terrace Di Kabupaten Gianyar dilatarbelakangi dengan adanya permasalahan dimasyarakat akan pembagian hasil yang tidak merata dalam pengelolaannya. Sehingga menyebabkan adanya tindakan seorang pemilik lahan bernama I Gusti Ngurah Candra yang melakukan pemasangan seng di lahan sawahnya agar wisatawan yang melihat sawahnya dari Desa Tegallalang terganggu pengelihatannya. Berdasarkan uraian diatas adapun permasalahan yang dibahas adalah Bagaimana pengelolaan Objek Wisata Ceking Terrace di Kabupaten Gianyar dan faktor apa yang menghambat dalam pengelolaan Objek Wisata Ceking Terrace. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris. dengan jenis pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Hasil dari penelitian ini yaitu pengelolaan Objek Wisata Ceking Terrace yang dilakukan oleh Badan Pengelola Objek Wisata Ceking, di lakukan dengan cara kerjasama antara badan pengelola dengan pemilik lahan sawah dari Dusun Kebon Desa Kedisan. Badan pengelola tersebut di bentuk melalui Peraturan Bendesa Desa Pakraman Tegallalang Nomor 005/VII/DPT/2011 tentang Penataan Wilayah Ceking Tanggal 13 Juli 2011. Dasar hukum pengelolaannya yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 10 tahun 2013 tentang Kepariwisataan Budaya Kabupaten Gianyar, Pasal 26 ayat (2) yang ditentukan Desa Pakraman dan Lembaga tradisional mempunyai hak untuk mengembangkan wisata pedesaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun dalam kerjasama tersebut tidak semua pihak terlibat dalam pembagian hasil, sehingga menyebabkan terjadinya permasalahan seperti yang tersebut diatas. Disampaikan oleh Bendesa Desa Pakraman Tegallalang selaku ketua pengelola akan melakukan tindak lanjut dengan memohon ke pemerintah daerah sehingga dapat menengahi permasalahan yang dihadapi. Kata Kunci: Pengelolaan, Objek Wisata, Desa Pakraman.
PENGATURAN TENTANG PERSYARATAN ARSITEKTUR BALI TERHADAP BANGUNAN GEDUNG DI KOTA DENPASAR I Putu Andika Pratama; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (337.414 KB)

Abstract

Pemerintah Kota Denpasar menerapkan aturan terhadap bangunan gedung di sepanjang jalan Kota Denpasar menggunakan arsitektur bernuansa Bali sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Persyaratan Arsitetur Bangunan Gedung. Adapun permasalahan dalam penulisan ini berkaitan dengan pengaturan serta penjatuhan sanksi. Dalam penulisan ini, metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Hasil dari penulisan ini adalah bahwa pengaturan tentang bangunan gedung berarsitektur Bali di Kota Denpasar hanya berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Persyaratan Arsitektur Bangunan Gedung di Kota Denpasar. Sehingga terhadap pelanggaran terkait hal tersebut tidak dapat dijatuhi sanksi. Untuk mengatasi hal tersebut, disarankan Pemerintah Kota Denpasar untuk membuat peraturan daerah yang memuat sanksi administratif ataupun sanksi pidana terhadap pelanggar. Kata Kunci: arsitektur Bali, Kota Denpasar, pelanggaran, pengaturan.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERATURAN DAERAH KABUPATEN BADUNG NO. 9 TAHUN 2004 TENTANG SURAT IJIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) I.B. Misdinata Prabawa; I Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (236.661 KB)

Abstract

Negara merupakan organisasi kekuasaan yang tidak dapat di lepas dari masalah ketidaktertiban, maka dari itu peran aparatur negara sangat penting untuk menertibkan pengusaha yang melanggar SIUP. Sehingga masyarakat mengetahui bagaimana mengenai mekanisme penerbitan SIUP dan bagaimana tindakan-tindakan yang diambil oleh pejabat yang berwenang terhadap pelanggaran SIUP. Sifat dari penulisan jurnal ilmiah ini bersifat normatif dimana karya ilmiah ini menggunakan bahan hukum perimer yang berlaku dari peraturan- peraturan dan bahan hukum sekunder berupa bacaan atau literatur, dan dokumen- dokumen lainnya. Hasil dari penelitian adalah pengusaha dapat mengajukan SIUP sesuai dengan ketentuan- ketentuan yang berlaku oleh bupati dan tindakan yang dapat di ambil oleh pejabat yang berwenang jika terbukti melakukan pelanggaran SIUP yaitu dapat dijatuhi hukuman pidana. Kata Kunci : Aparatur Negara; Pengusaha; SIUP.
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BADUNG NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN RUMAH KOS TERKAIT PENYEWAAN RUMAH KOS KURANG DARI SATU BULAN Yunizar Armani Husnan; I Ketut Suardita; Cokorda Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (227.012 KB)

Abstract

Penyewaan selama satu hari yang dilakukan oleh penyewa serta pengelola rumah kos atas dasar kesepakatan bersama. Ketentuan mengenai jumlah kamar serta jangka waktu penyewaan kurang dari satu bulan, sampai saat ini masih banyak terjadi pelanggaran, sehingga diperlukan adanya kepastian serta efektivitas mengenai peraturan daerah tersebut. Penulisan makalah ini memiliki dua pokok permasalahan, yakni bagaimana pengaturan pengelolaan rumah kos terkait penyewaan rumah kos yang jangka waktu penyewaannya kurang dari satu bulan. Permasalahan kedua mengenai pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Badung terkait penyewaan rumah kos dengan jangka waktu kurang dari satu bulan. Jurnal ilmiah ini menggunakan metode penulisan hukum empiris. Pendekatan yang digunakan untuk menjawab rumusan masalah adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan fakta, pendekatan analisis konsep hukum. Hasil dari penelitian ini adalah pengaturan pengelolaan rumah kos dengan jangka waktu kurang dari satu bulan telah diatur berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 24 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Rumah Kos. Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 24 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Rumah Kos belum terlaksana, mengingat ditemuinya sejumlah pelanggaran mengenai penyewaan rumah kos dengan jangka waktu kurang dari satu bulan di wilayah Kabupaten Badung. Kata Kunci: Pengelolaan, Rumah Kos, Pelaksanaan
KEWENANGAN PEMERINTAH KOTA DENPASAR DALAM MENGATUR DAN PENGENDALIAN BANGUNAN DI SEPANJANG KAWASAN SEMPADAN PANTAI Ni Luh Gede Debby Andriani Lestari; Ibrahim R
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (144.972 KB)

Abstract

Pembangunan di daerah Bali telah berkembang dengan pesat di bidang pariwisata khususnya pembangunan fasilitas kepariwisataan, antara lain yang berada di sepanjang sempadan pantai dipergunakan sebagai akomodasi pariwisata, sehingga terjadinya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009 – 2029. Adapun permasalahannya adalah bagaimana pelaksanaan kewenangan pemerintah Kota Denpasar dalam Penataan wilayah sempadan pantai ? dan sanksi hukum apa yang dapat diterapkan terhadap bangunan yang melanggar ketentuan sempadan pantai di Kota Denpasar?. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan bahan hukum berupa buku dan peraturan perundang-undangan. Tujuan penataan kawasan sempadan pantai di Kota Denpasar untuk menjadikan kawasan yang asri, ruang terbuka umum, kenyamanan dan kesegaran baik wisatawan mancanegara maupun nusantara, pedoman bagi pembangunan sepanjang pantai sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan menimbulkan rasa memiliki tanggung jawab dari segenap komponen masyarakat. Kata Kunci : Kewenangan ; pengendalian; sempadan pantai

Page 4 of 4 | Total Record : 38


Filter by Year

2018 2018


Filter By Issues
All Issue Vol 12 No 03 (2024) Vol 12 No 2 (2024) Vol 12 No 1 (2024) Vol 11 No 12 (2023) Vol 11 No 11 (2023) Vol 11 No 10 (2023) Vol 11 No 08 (2023) Vol 11 No 9 (2023) Vol 11 No 7 (2023) Vol 11 No 6 (2023) Vol 11 No 5 (2023) Vol 11 No 4 (2023) Vol 11 No 3 (2023) Vol 11 No 2 (2023) Vol 11 No 1 (2023) Vol 10 No 12 (2022) Vol 10 No 11 (2022) Vol 10 No 10 (2022) Vol 10 No 9 (2022) Vol 10 No 8 (2022) Vol 10 No 7 (2022) Vol 10 No 6 (2022) Vol 10 No 5 (2022) Vol 10 No 4 (2022) Vol 10 No 3 (2022) Vol 10 No 2 (2022) Vol 10 No 1 (2022) Vol 9 No 12 (2021) Vol 9 No 11 (2021) Vol 9 No 10 (2021) Vol 9 No 9 (2021) Vol 9 No 8 (2021) Vol 9 No 7 (2021) Vol 9 No 6 (2021) Vol 9 No 5 (2021) Vol 9 No 4 (2021) Vol 9 No 3 (2021) Vol 9 No 2 (2021) Vol 9 No 1 (2021) Vol 8 No 12 (2020) Vol 8 No 11 (2020) Vol 8 No 10 (2020) Vol 8 No 9 (2020) Vol 8 No 8 (2020) Vol 8 No 7 (2020) Vol 8 No 6 (2020) Vol 8 No 5 (2020) Vol 8 No 4 (2020) Vol 8 No 3 (2020) Vol 8 No 2 (2020) Vol 7 No 12 (2019) Vol 7 No 11 (2019) Vol 7 No 10 (2019) Vol 8 No 1 (2019) Vol 7 No 9 (2019) Vol 7 No 8 (2019) Vol 7 No 7 (2019) Vol 7 No 6 (2019) Vol 7 No 5 (2019) Vol 7 No 4 (2019) Vol 7 No 3 (2019) Vol 7 No 2 (2019) Vol. 06, No. 05, November 2018 Vo. 06, No. 04, Agustus 2018 Vol. 06, No. 03, Mei 2018 Vol. 06, No. 02, Maret 2018 Vol. 06, No. 01, Januari 2018 Vol 7 No 1 (2018) Vol 05, No. 05, Desember 2017 Vol. 05, No. 04, Oktober 2017 Vol. 05, No. 03, Jun 2017 Vol. 05, No. 02, April 2017 Vol. 05, No. 01, Januari 2017 Vol. 04, No. 06, Oktober 2016 Vol. 04, No. 05, Juli 2016 Vol. 04, No. 04, Juni 2016 Vol. 04, No. 03, April 2016 Vol. 04, No. 02, Februari 2016 Vol. 04, No. 01, Februari 2016 Vol. 03, No. 03, September 2015 Vol. 03, No. 02, Mei 2015 Vol. 03, No. 01, Februari 2015 Vol. 02, No. 05, Oktober 2014 Vol. 02, No. 04, Juni 2014 Vol. 02, No. 03, Mei 2014 Vol. 02, No. 02, Februari 2014 Vol. 02, No. 01, Januari 2014 Vol. 01, No. 07, November 2013 Vol. 01, No. 06, September 2013 Vol. 01, No. 05, Juli 2013 Vol. 01, No. 04, Juni 2013 Vol. 01, No. 03, Mei 2013 Vol. 01, no. 01, Maret 2013 More Issue