cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : 23030585     DOI : -
Core Subject : Social,
E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Good Governance, Hukum Pertanahan, Hukum Perpajakan, Hukum Keuangan Daerah, Hukum Pemerintahan Daerah, Hukum Kepariwisataan, Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Konstitusi, Hukum Perundang-Undangan, Hukum dan Kebijakan Publik, Hukum Laut Internasional, Hukum Perdata Internasional, Hukum Perjanjian Internasional dan Hukum Humaniter.
Arjuna Subject : -
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol 7 No 4 (2019)" : 10 Documents clear
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN IJIN USAHA RUMAH KOS DI KOTA DENPASAR Ni Made Dita Clarissa Wiraska; Ibrahim R
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 4 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (360.337 KB)

Abstract

Semakin meningkatnya pemondokan atau rumah kos di Kota Denpasar menimbulkan permasalahan yang perlu diselesaikan yaitu terkait dengan perizinan terhadap bangunan rumah kos yang masih tidak memiliki ijin mendirikan bangunan maupun ijin usaha rumah kos. Dalam rangka menjamin terselenggaranya ketentraman dan ketertiban umum pemerintah menerbitkan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2015 tentang Ijin Usaha Pemondokan. Adapun permasalahannya adalah bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggaran ijin usaha rumah kos di Kota Denpasar dan hambatan apa dihadapi pemerintah Kota Denpasar dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran ijin usaha rumah kos di Kota Denpasar. Metode yang digunakan dalam penulisan jurnal ini adalah Yuridis Empiris, yaitu melihat kesenjangan antara norma atau aturan dan perilaku di masyarakat. Penegakan hukum yang dilakukan Pemerintah Kota Denpasar terhadap pelanggaran ijin usaha rumah kos yaitu dengan melakukan tindakan penertiban berupa: pembinaan, penutupan sementara dan penyegelan. Hambatan yang dihadapi pemerintah dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran ijin usaha rumah kos yaitu faktor penegak hukum, dikarenakan penegak hukum masih belum melakukan pengenaan sanksi selanjutnya, dan faktor masyarakat, karena masyarakat tidak merealisasikan pembinaan yang dilakukan Pemerintah seperti tidak mengurus ijin meskipun sudah diberi peringatan. Kata Kunci: Penegakan hukum, Ijin Usaha, Rumah Kos.
PELAKSANAAN KEWENANGAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KOTA DENPASAR I Wayan Gede Agus Setyawan; I Ketut Sudiarta; Cokorda Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 4 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (289.137 KB)

Abstract

Pengendalian penduduk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan mengatur bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya. Kota Denpasar sebagai Ibukota Propinsi Bali merupakan Kota berwawasan Budaya, dan dijadikan salah satu tujuan oleh penduduk luar daerah baik yang berasal dari berbagai Kabupaten di Bali maupun yang berasal dari luar Pulau Bali. Untuk menyikapi mobilitas penduduk yang sangat tinggi di Kota Denpasar, Majelis Madya Desa Pakraman turut berperan serta dalam menyelenggarakan administrasi kependudukan dan menentukan jumlah besaran biaya dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan. Permasalahan yang dikaji berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan administrasi kependudukan dan faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaannya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengenaan Ilikita Krama dalam prosedur pendataan kependudukan khususnya di Kelurahan Sumerta, dikenakan sebelum penduduk tersebut tercatat sebagai penduduk di wilayahnya, sehingga dapat dikatakan prosedur pengenaannya tidak sesuai dengan prosedur pendataan penduduk nonpermanen sebagaimana yang diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2015. Adapun faktor penyebabnya dapat diklasifikasikan menjadi beberapa faktor, antara lain, faktor kebudayaan, faktor kesadaran masyarakat dan faktor sarana atau fasilitas. Sedangkan faktor hukum merupakan faktor penghambatnya. Kata Kunci: Administrasi kependudukan, Pelaksanaan, Ilikita karma.
KEDUDUKAN HAK PEKERJA KETIKA PERUSAHAAN DINYATAKAN PAILIT Ni Putu Diah Anjeni Werdhi Wahari; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 4 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (243.787 KB)

Abstract

Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur tentang upah dan hak pekerja yang pembayarannya diberikan hak istimewa yaitu didahulukan dari hak utang-utang lain dalam perusahaan. Namun dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang tidak mengatur demikian, sehingga mengakibatkan hak pekerja untuk didahulukan pembayaran gaji dan hak-hak lain tidak memiliki kepastian hukum yang jelas. Masalah yang diangkat dalam penulisan ini yang pertama adalah bagaimanakah hak-hak pekerja yang di PHK akibat perusahaan yang mengalami pailit dan yang kedua yaitu bagaimanakah kedudukan hak pekerja dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.Penulisan ini memiliki tujuan untuk mengkaji dan memahami hak pekerja yang di PHK akibat perusahaan yang mengalami pailit dan kedudukan hak pekerja dalam Undang- Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Metode dalam penelitian ini mempergunakan metode hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian mengungkapakan bahwa adanya konflik norma yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang mengenai kedudukan gaji dan hak lain pekerja. Kata Kunci : Pekerja, Perusahaan, Pailit
IMPLEMENTASI PENYALURAN DANA HIBAH KEPADA KELOMPOK MASYARAKAT DI KABUPATEN BADUNG TAHUN ANGGARAN 2017 I Gusti Agung Istri Rai Dhamma Astuti Utami; Made Gde Subha Karma Resen; Cokorda Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 4 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (304.254 KB)

Abstract

Penyaluran dana hibah di Kabupaten Badung merupakan suatu kebijakan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka membantu perekonomian dan mensejahterakan masyarakat, selain itu juga untuk pemerataan pembangunan. Hibah dapat diberikan oleh Pemerintah Daerah apabila telah memenuhi seluruh kebutuhan urusan wajib. Penyaluran hibah di Kabupaten Badung telah diupayakan secara optimal oleh Pemerintah. Salah satu permasalahan yang ada dalam pelaksanaan penyaluran dana hibah adalah kurang pahamnya kelompok masyarakat terhadap teknis administratif di dalam pengajuan proposal. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam pelaksanaan penyaluran hibah di Badung adalah dengan membentuk Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan percepatan layanan, selain itu juga pemerintah harus lebih tegas di dalam menerapkan sanksi ganti kerugian yang tercantum di dalam PERDA Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah agar tidak terjadi penyelewengan yang dapat merugikan keuangan daerah, serta Pemerintah Kabupaten Badung perlu lebih gencar mengadakan penyuluhan dan sosialisasi terkait prosedur pengajuan dan laporan pertanggungjawaban hibah. Kata Kunci : Pemerintah Daerah, Hibah Daerah
PENERTIBAN PENYALAHGUNAAN TROTOAR SEBAGAI TEMPAT PARKIR KENDARAAN BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BADUNG NOMOR 7 TAHUN 2016 Ni Nyoman Wigrayuni Fridayanti; Dewa Nyoman Rai Asmara Putra
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 4 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (199.946 KB)

Abstract

Dewasa ini pelanggaran penyalahgunaan fungsi trotoar masih sering terjadi. Menyikapi hal tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Badung telah membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Pemerintah dalam hal ini telah menunjuk instansi terkait yang diberikan wewenang untuk melakukan penertiban terhadap pelanggaran tersebut. Mengenai fungsi trotoar secara khusus telah diatur pada ketentuan Pasal 10 ayat (3), yang menentukan bahwa fasilitas ini hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Walaupun penjelasan sudah tertera dengan jelas namun nyatanya tingkat pelanggaran yang terjadi masih cukup tinggi, khususnya perihal parkir kendaraan di trotoar. Berdasarkan permasalahan tersebut penulis melakukan penelitian guna mengetahui bagaimana penertiban yang dilakukan pemerintah terhadap pelanggar serta hambatan yang dihadapi dalam melakukan penertiban. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Berdasarkan penelitian diketahui bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah melakukan penertiban berupa tindakan penderekan terhadap kendaraan. Dalam melakukan penertiban tidak jarang petugas mengalami beberapa kendala, kendala pertama petugas belum dapat bertindak secara tegas dalam melakukan penertiban dikarenakan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016 tidak diatur perihal ketentuan sanksi yang dapat dikenakan terhadap pelanggar, selain itu fakor penghambat selanjutnya dikarenakan rendahnya kesadaran masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban umum, khususnya untuk tidak menggunakan trotoar sebagai tempat parkir kendaraan. Kata Kunci: Trotoar, Parkir, Penertiban.
KONSOLIDASI TANAH SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN EFISIENSI DAN PRODUKTIVITAS PEMANFAATAN TANAH PERKOTAAN SECARA OPTIMAL Ni Made Desy Ariyani; I Wayan Parsa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 4 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (199.128 KB)

Abstract

Wilayah perkotaan memiliki luas yang relatif tetap sementara kebutuhan akan tanah terus meningkat. Kelemahan dalam manajemen perkotaan memicu timbulnya spekulasi, pemanfaatan tanah secara tidak sah atau liar, serta perkampungan kumuh (slum area). Menghadapi konflik pertanahan di perkotaan yang tak kunjung usai, maka perlu dilakukan konsolidasi tanah sebagai kegiatan menata ulang penguasan tanah, penggunaan tanah dan pengadaan tanah yang memiliki tujuan meningkatkan kualitas lingkungan serta pemeliharaan sumber daya alam dengan mengikutsertakan masyarakat untuk berperan secara aktif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem pelaksanaan konsolidasi tanah serta upaya untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas pemanfaatan tanah perkotaan secara optimal melalui konsolidasi tanah berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 1991 tentang Konsolidasi Tanah. Penelitian ini menggunakan metode penelitan yuridis normatif dengan mengambil data sekunder melalui studi kepustakaan serta menggunakkan pendekatan perundang-undangan, pendekatan fakta, dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa konsolidasi tanah menggunakan sistem sukarela dan wajib. Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas pemanfaatan tanah perkotaan secara optimal dengan melakukan penataan kembali terhadap penguasaan, penggunaan serta pengadaan tanah. Kata Kunci: Konsolidasi Tanah, Pemanfaatan Tanah, Tanah Perkotaan Wilayah perkotaan memiliki luas yang relatif tetap sementara kebutuhan akan tanah terus meningkat. Kelemahan dalam manajemen perkotaan memicu timbulnya spekulasi, pemanfaatan tanah secara tidak sah atau liar, serta perkampungan kumuh (slum area). Menghadapi konflik pertanahan di perkotaan yang tak kunjung usai, maka perlu dilakukan konsolidasi tanah sebagai kegiatan menata ulang penguasan tanah, penggunaan tanah dan pengadaan tanah yang memiliki tujuan meningkatkan kualitas lingkungan serta pemeliharaan sumber daya alam dengan mengikutsertakan masyarakat untuk berperan secara aktif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem pelaksanaan konsolidasi tanah serta upaya untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas pemanfaatan tanah perkotaan secara optimal melalui konsolidasi tanah berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 1991 tentang Konsolidasi Tanah. Penelitian ini menggunakan metode penelitan yuridis normatif dengan mengambil data sekunder melalui studi kepustakaan serta menggunakkan pendekatan perundang-undangan, pendekatan fakta, dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa konsolidasi tanah menggunakan sistem sukarela dan wajib. Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas pemanfaatan tanah perkotaan secara optimal dengan melakukan penataan kembali terhadap penguasaan, penggunaan serta pengadaan tanah. Kata Kunci: Konsolidasi Tanah, Pemanfaatan Tanah, Tanah Perkotaan
PENGENAAN SANKSI DALAM PENATAAN RUANG DI INDONESIA Ni Putu Eriska Wasista Dewi; I Nyoman Wita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 4 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (352.358 KB)

Abstract

Pada aspek tata ruang yang tujuannya adalah untuk menertibkan tata ruang dan mengendaliakan terhadap pemanfaatan ruang di Indonesia. Namun, realitanya masih banyak permasalahan yang terjadi terkait dengan proses pelaksanaan penataan ruang tersebut. Salah satu penyebabnya adalah pelanggaran terhadap ruang itu sendiri dan lemahnya penegakan hukum atau “law enforcement” khususnya pada penegakan terhadap pengenaan sanksi. Oleh karena itu, perlu ditinjau mengenai bentuk-bentuk pengenaan sanksi dalam penataan ruang di Indonesia dan seberapa jauh keefektifan pengenaan sanksi dalam penataan ruang di Indonesia yang mana merupakan sebagai upaya untuk mewujudkan adanya tertib tata ruang. Dalam jurnal ini, penulis memakai metode penelitian yuridis normatif, yang mana merupakan suatu penelitian dengan menelaah dan menganalisa terhadap pasal-pasal yang terdapat di dalam peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini, penulis menemukan adanya kekaburan dan kekosongan terhadap norma yang ada. Untuk itu, kesimpulan dari jurnal ini adalah bahwa bentuk-bentuk pengenaan sanksi dalam penataan ruang di Indonesia terdiri dari sanksi administratif, sanksi perdata, dan sanksi pidana dan efektivitas terhadap pengenaan saksi dalam penataan ruang di Indonesia bahwa dapat dikatakan pengaturan tehadap pengenaan sanksi tersebut belum bisa dikatakan efektif, dikarenakan norma yang mengatur mengenai sanksi tersebut menimbulkan kekaburan dan sekaligus secara tidak langsung adanya kekosongan norma. Kata Kunci : Efektivitas, Sanksi, Penataan Ruang, Tertib Tata Ruang.
PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN TERHADAP POTENSI PENCEMARAN LINGKUNGAN Luh Ani Setiawati; I Nyoman Wita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 4 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (339.401 KB)

Abstract

Lingkungan yang sehat merupakan salah satu faktor untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakatnya, terutama dalam pengelolaan limbah medis bahan berbahaya dan beracun. Di mana limbah medis tidak hanya berupa alat-alat medis, tetapi juga berupa cairan-cairan medis misalnya cairan bekas cuci darah, cairan dari kamar mandi atau dapur yang mana cairan-cairan ini tentu mengandung unsur berbahaya bagi lingkungan sekitar apabila tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu perlu ditinjau mekanisme pengelolaan limbah medis bahan berbahaya dan beracun dan dampak pengelolaan limbah medis yang berbahaya dan beracun terhadap potensi pencemaran lingkungan. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Untuk itu kesimpulan dalam jurnal ini bahwa mekanisme pengelolaan limbah medis bahan berbahaya dan beracun dibagi menjadi beberapa tahap, yaitu pemisahan, penampungan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan/atau penimbunan. Sementara dampak dari pengelolaan limbah medis dan berbahaya dan beracun terhadap potensi pencemaran lingkungan adalah berdampak positif yaitu terpeliharanya lingkungan hidup yang sehat. Dan dampak negatifnya yaitu dapat mengancam keberlangsungan hidup makhluk hidup, karena lingkungan tempat tinggalnya sudah terkontaminasi limbah-limbah medis bahan berbahaya dan beracun. Kata Kunci : Pengelolaan, Limbah Medis Bahan Berbahaya dan Beracun, Pencemaran Lingkungan
ANALISIS YURIDIS PENETAPAN KAWASAN SEMPADAN SUNGAI DALAM PERATUAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 16 TAHUN 2009 Ni Wayan Sakura Dinanti Dewi; Made Gde Subha Karma Resen
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 4 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (229.506 KB)

Abstract

Penulisan ini memiliki judul “Analisis Yuridis Penetapan Kawasan Sempadan Sungai Dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009”. Adapun yang melatar belakangi tulisan ini adalah kenyataan yang terjadi akhir-akhir ini tidak jarang ditemukan pembangunan yang menyalahi aturan dari rencana penataan ruang dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009. Hal ini dapat memberikan dampak bagi lingkungan, salah satu pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran pembangunan dalam jarak sempadan sungai di Provinsi Bali. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui peraturan kawasan sempadan sungai dan sanksi yang diberikan kepada para pihak yang melanggar peraturan pemanfaatan ruang kawasan tersebut di Provinsi Bali. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode yuridis normative dengan menggunakan pendekatan yang mengacu kepada norma-norma dalam perundang-undangan dan litelatur. Kesimpulan dari tulisan ini adalah pengaturan kawasan sempadan sungai terdapat pada Pasal 50 ayat (5) yang memuat pengaturan jarak sempadan sungai berdasarkan pengelompokan sungai, seperti jarak sempadan sungai pada kawasan perkotaan tanpa bahaya banjir ditentukan jarak 3 meter untuk sungai bertanggul, jarak 10 meter untuk sungai berkedalaman 3 sampai 10 meter dan sungai lainnya, kemudian sanksi yang berikan kepada para pihak yang melanggar ketentuan ini diberikan sanksi berupa sanksi administratif dan/atau sanksi pidana yang diatur dalam Pasal 144, Pasal 147 sampai Pasal 149. Kata Kunci: Bali, Kawasan Sempadan Sungai, Pemanfaatan Ruang
ANALISIS KINERJA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM MENAMPUNG DAN MENYALURKAN ASPIRASI MASYARAKAT DI DESA PEMOGAN KECAMATAN DENPASAR SELATAN Anak Agung Ngurah Gede Surya Yoga Adnyana Putra; Gede Marhaendra Wija Atmaja
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 4 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (221.534 KB)

Abstract

Peraturan yang mengatur tentang Badan Permusyawaratan (BPD) tidak menjanjikan bahwa kinerja BPD dapat berjalan dengan baik. Sehingga adanya aspirasi masyarakat yang seharusnya ditampung dan disalurkan oleh BPD menjadikan tanggungjawab BPD harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Peraturan tentang BPD belum sepenuhnya menjadikan aspirasi masyarakat sebagai acuan dalam pelaksanaan kinerja BPD. Untuk itu menjadikan penulisan ini ingin mengetahui bagaimana sebenarnya kinerja BPD dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Dalam penulisan ini menggunakan metode hukum yuridis empiris yakni melakukan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Selain itu penulisan ini menggunakan bahan hukum primer yang dilakukan dengan cara wawancara langsung terhadap pihak terkait sedangkan bahan hukum sekunder adalah buku-buku, data-data yang sudah terdokumenkan dalam bentuk dokumen tertulis, catatan atau dokumen-dokumen resmi instansi pemerintah yang dipublikasikan, jurnal yang berkaitan dengan pembahasan kemudian dianalisis dan ditarik sebuah kesimpulan. Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, salah satu fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah menyerap aspirasi dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Adanya proses input, output, outcome, benefit, dan impact akan dijadikan acuan dalam penulisan ini. Faktor yang mempengaruhi kinerja BPD dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat di Desa Pemogan dapat berupa faktor internal dan faktor eksternal. Kata Kunci : Kinerja, Badan Permusyawaratan Desa, Menampung, Menyalurkan Aspirasi Masyarakat

Page 1 of 1 | Total Record : 10


Filter by Year

2019 2019


Filter By Issues
All Issue Vol 12 No 03 (2024) Vol 12 No 2 (2024) Vol 12 No 1 (2024) Vol 11 No 12 (2023) Vol 11 No 11 (2023) Vol 11 No 10 (2023) Vol 11 No 08 (2023) Vol 11 No 9 (2023) Vol 11 No 7 (2023) Vol 11 No 6 (2023) Vol 11 No 5 (2023) Vol 11 No 4 (2023) Vol 11 No 3 (2023) Vol 11 No 2 (2023) Vol 11 No 1 (2023) Vol 10 No 12 (2022) Vol 10 No 11 (2022) Vol 10 No 10 (2022) Vol 10 No 9 (2022) Vol 10 No 8 (2022) Vol 10 No 7 (2022) Vol 10 No 6 (2022) Vol 10 No 5 (2022) Vol 10 No 4 (2022) Vol 10 No 3 (2022) Vol 10 No 2 (2022) Vol 10 No 1 (2022) Vol 9 No 12 (2021) Vol 9 No 11 (2021) Vol 9 No 10 (2021) Vol 9 No 9 (2021) Vol 9 No 8 (2021) Vol 9 No 7 (2021) Vol 9 No 6 (2021) Vol 9 No 5 (2021) Vol 9 No 4 (2021) Vol 9 No 3 (2021) Vol 9 No 2 (2021) Vol 9 No 1 (2021) Vol 8 No 12 (2020) Vol 8 No 11 (2020) Vol 8 No 10 (2020) Vol 8 No 9 (2020) Vol 8 No 8 (2020) Vol 8 No 7 (2020) Vol 8 No 6 (2020) Vol 8 No 5 (2020) Vol 8 No 4 (2020) Vol 8 No 3 (2020) Vol 8 No 2 (2020) Vol 7 No 12 (2019) Vol 7 No 11 (2019) Vol 7 No 10 (2019) Vol 8 No 1 (2019) Vol 7 No 9 (2019) Vol 7 No 8 (2019) Vol 7 No 7 (2019) Vol 7 No 6 (2019) Vol 7 No 5 (2019) Vol 7 No 4 (2019) Vol 7 No 3 (2019) Vol 7 No 2 (2019) Vol. 06, No. 05, November 2018 Vo. 06, No. 04, Agustus 2018 Vol. 06, No. 03, Mei 2018 Vol. 06, No. 02, Maret 2018 Vol. 06, No. 01, Januari 2018 Vol 7 No 1 (2018) Vol 05, No. 05, Desember 2017 Vol. 05, No. 04, Oktober 2017 Vol. 05, No. 03, Jun 2017 Vol. 05, No. 02, April 2017 Vol. 05, No. 01, Januari 2017 Vol. 04, No. 06, Oktober 2016 Vol. 04, No. 05, Juli 2016 Vol. 04, No. 04, Juni 2016 Vol. 04, No. 03, April 2016 Vol. 04, No. 02, Februari 2016 Vol. 04, No. 01, Februari 2016 Vol. 03, No. 03, September 2015 Vol. 03, No. 02, Mei 2015 Vol. 03, No. 01, Februari 2015 Vol. 02, No. 05, Oktober 2014 Vol. 02, No. 04, Juni 2014 Vol. 02, No. 03, Mei 2014 Vol. 02, No. 02, Februari 2014 Vol. 02, No. 01, Januari 2014 Vol. 01, No. 07, November 2013 Vol. 01, No. 06, September 2013 Vol. 01, No. 05, Juli 2013 Vol. 01, No. 04, Juni 2013 Vol. 01, No. 03, Mei 2013 Vol. 01, no. 01, Maret 2013 More Issue