cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : 23030585     DOI : -
Core Subject : Social,
E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Good Governance, Hukum Pertanahan, Hukum Perpajakan, Hukum Keuangan Daerah, Hukum Pemerintahan Daerah, Hukum Kepariwisataan, Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Konstitusi, Hukum Perundang-Undangan, Hukum dan Kebijakan Publik, Hukum Laut Internasional, Hukum Perdata Internasional, Hukum Perjanjian Internasional dan Hukum Humaniter.
Arjuna Subject : -
Articles 36 Documents
Search results for , issue "Vol. 06, No. 01, Januari 2018" : 36 Documents clear
PENGATURAN SISTEM PENANGGULANGAN BENCANA DALAM PENATAAN RUANG DI KABUPATEN KLUNGKUNG I Made Bhasudewa Krisna Narotama Pande; Ibrahim R.; I Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 01, Januari 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (494.993 KB)

Abstract

Tulisan ini dilatarbelakangi oleh permasalahan pengaturan sistem penanggulangan bencana dalam penataan ruang di Kabupaten Klungkung. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan sistem penanggulangan bencana di Kabupaten Klungkung serta faktor penghambat dalam mewujudkan pengaturan sistem penanggulangan bencana dalam penataan ruang di Kabupaten Klungkung. Tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yakni penelitian hukum yang dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan. Di Kabupaten Klungkung terdapat kekosongan norma terkait pengaturan sistem penanggulangan bencana yang seharusnya terdapat dalam perencanaan penataan ruang daerah. Hal ini berdampak pada penataan ruang yang detail sekaligus penanggulangan bencana mengalami kendala dalam pelaksanaannya. Meskipun Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Klungkung Tahun 2013-2033 telah mengatur elemen penanggulangan bencana, namun pengaturan sistem penanggulangan bencana dalam penataan ruang belum diwujudkan secara rinci. Selain itu, penghambat terwujudnya pengaturan sistem penanggulangan bencana di Kabupaten Klungkung adalah tidak adanya peraturan daerah rencana rinci tata ruang dan tidak adanya materi muatan penanggulangan bencana.
PELAKSANAAN UNDANG – UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TERKAIT KEPEMILIKAN SIM KENDARAAN PERSEORANGAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA DENPASAR A.A. Mahendra Putra; I Ketut Sudiarta; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 01, Januari 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (235.114 KB)

Abstract

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan sesuai dengan ketentuan di pasal 77 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis bagaimana pengurusan kepemilikan Surat Izin Mengemudi SIM kendaraan perseorangan di Kota Denpasar berdasarkan Undang – undang Nomor 22 Tahun 2009 dan faktor - faktor apakah yang mepengaruhi penegakan hukum terkait kepemilikan SIM Kendaraan Perseorangan di Kota Denpasar. Analisis hasil yang diperoleh bahwa mekanisme pengurusan SIM yang diterapkan Satlantas Polresta Denpasar sulit. Faktor - Faktor yang mepengaruhi kepemilikan SIM Kendaraan Perseorangan di Kota Denpasar. Faktor Pendukung dan faktor penghambat yaitu Unit Patroli mendukung pelaksanaan kegiatan pelanggaran pengendara kendaraan yang tidak memiliki SIM, dan masyarakat yang kurang mematuhi rambu-rambu lalu lintas dikarenakan belum mengikuti ujian dan belum lulus ujian kepemilikan SIM. Sebaiknya memberikan pertimbangan kepada pemohon SIM yang sudah habis masa berlakunya tanpa mengikuti ujian teori yang dilaksanakan agar pengurusannya tidak serumit yang dibayangkan masyarakat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
PENYELESAIAN PERMASALAHAN PENGGELAPAN PAJAK OLEH GOOGLE DI INDONESIA Putu Suryani; A.A. Sri Utari; I Gede Putra Ariana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 01, Januari 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (274.842 KB)

Abstract

Penelitian ini diberikan judul : “Penyelesaian Permasalahan Penggelapan Pajak oleh Google di Indonesia”. Latar belakang dari penelitian ini adalah banyaknya perusahaan transnasional yang menggunakan sistem transfer pricing untuk melakukan penggelapan pajak. Masalah yang diangkat penulis adalah kasus penggelapan pajak yang dilakukan Google di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana cara penyelesaian permasalahan pajak Google di Indonesia dan hambatan-hambatan yang ditemui dalam pelaksanaannya. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan perbandingan. Analisis yang didapat adalah PT. Google Indonesia tidak berstatus sebagai bentuk usaha tetap, hanya kantor perwakilan dari Google Singapura, dimana sesusaidengan undang-undang pajak penghasilan, pemerintah tidak dapat menarik pajak dari pendapatannya di Indonesia, sehingga untuk menyelesaikan permasalahan ini harus menggunakan cara negosiasi. Kendala dalam penyelesaian permasalahan pajak Google ini yaitu lemahnya pengawasan pemerintah terhadap status hukum perusahaan transnasional yang berdiri di wilayahnya, tidak adanya hukum yang mengatur mengenai perpajakan perusahaan transnasional sehingga tidak dapat menyelesaikan permasalahan pajak menggunakan jalur hukum, dan masyarakat Indonesia tidak turut ambil andil untuk membantu pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan pajak tersebut.
LEGALITAS PENAMBANGAN MATERIAL GALIAN C DI KAWASAN GEOPARK BATUR, KECAMATAN KINTAMANI, KABUPATEN BANGLI I Made Dwi Edi Sugiarta; Nengah Suharta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 01, Januari 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (156.869 KB)

Abstract

Geopark merupakan konsep yang bertujuan untuk menggali, mengembangkan, menghargai, dan mengambil manfaat dari hubungan erat antara kawasan lindung geologi dan segi lainnya dari warisan alam berupa budaya, serta nilai-nilai di area tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis legalitas penambangan material galian c di kawasan geopark Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Penulisan ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Kesimpulan dari penulisan ini adalah kawasan geopark Batur merupakan kawasan lindung dan merupakan kawasan yang dilarang untuk kegiatan pertambangan. Semua kegiatan pertambangan di kawasan geopark Batur merupakan kegiatan yang tidak sah secara hukum karena tidak memiliki izin usaha pertambangan. Hambatan-hambatan yang dijumpai dalam usaha penertiban penambangan material galian c adalah belum seluruh kawasan geopark dibebaskan dari hak milik, menambang merupakan kebiasaan masyarakat, kurangnya koordinasi dari pemerintah, kurangnya lapangan pekerjaan, serta kegiatan penambangan merupakan sumber penghidupan masyarakat.
PROSEDUR PENYELESAIAN PENGUKURAN TANAH PERMOHONAN HAK PERTAMA KALI YANG TIDAK SESUAI DENGAN LUAS SPPT DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GIANYAR K. Arys Aditya; I Nyoman Suyatna; Kadek Sarna
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 01, Januari 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (228.188 KB)

Abstract

Banyak kegiatan perekonomian yang berhubungan dengan bidang pertanahan seperti jual – beli ataupun tanah sebagai jaminan kredit di bank. Untuk memperoleh jaminan kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah, maka masyarakat perlu mendaftarkan tanah guna memperoleh sertifikat hak atas tanah. Berdasarkan penjelasan ketentuan Pasal 3 PP No 24 Tahun 1997 terkait dengan tujuan pendaftaran tanah merupakan salah satu tahap untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas tanah agar tercipta kemudahan sehingga dapat membuktikan dirinya sebagai pemegang hak atas tanah dan bertujuan untuk menyediakan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan termasuk pemerintah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami prosedur penyelesaian pengukuran tanah di Kabupaten Gianyar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder, serta pengumpulan data dilakukan dengan melakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Data yang telah dianalisis lalu disajikan secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa prosedur penyelesaian pengukuran tanah permohonan hak pertama kali yang tidak sesuai dengan luas sppt di kantor pertanahan kabupaten gianyar adalah: setiap obyek pendaftaran tanah harus didaftarkan kepada pejabat yang berwenang melalui proses yang telah ditetapkan dengan merujuk pada asas-asas pendaftaran tanah dan PP No 24 Tahun 1997 Pasal 13 Sampai Pasal 30. Kemudian penyelesaian status sisa hak tanah hak kepemilikan atas tanah kelebihan dari luas yang tercantum di SPPT di Kantah Gianyar pada dasarnya sama dengan permohonan hak hak pertama kali yang yang mengacu pada PP No 24 Tahun 1997, namun pada tahap ini yang bersangkutan harus mandaftarkan tanah lebih tersebut kembali sesuai dengan prosedur pendaftaran tanah pertama kali atau memohonkan SPPT baru yang sesuai dengan luas tanah hasil pengukuran terbaru.
IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NO 18 TAHUN 2016 TENTANG PERANGKAT DAERAH DALAM PEMBENTUKAN DAN PENYUSUNAN PERANGKAT DAERAH DI KABUPATEN GIANYAR Kadek Windu Ardiyawan; I Ketut Suardita; Cokorda Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 01, Januari 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (237.694 KB)

Abstract

Pembentukan dan susunan perangkat daerah di Kabupaten Gianyar dilakukan dengan ketetapan peraturan yang berlaku tersebut sebelumnya. Dengan berlakunya PP No. 18 Tahun 2016 maka telah ada rujukan yuridis untuk membentuk pelaksanaan regulasi daerah di Kabupaten Gianyar. Uraian tersebut merumuskan masalah bagi penelitian ini yaitu mengenai pelaksanaan pembentukan regulasi dan penyusunan perangkat-perangkat daerahnya serta kendala-kendala terkait pelaksanaan PP No. 18 Tahun 2016 tersebut. Penelitian ini dikualifikasikan dalam jenis penelitian hukum empiris. Dalam penelitian ini mengonsepkan gejala-gejala empiris yang dapat diamati untuk penerapannya dalam kehidupan nyata. Teori yang digunakan adalah teori Negara Hukum, teori Kewenangan, dan teori Efektivitas Penegakan Hukum. Proses pembentukan Perda No. 5 Tahun 2016 merupakan implementasi dari PP No. 18 Tahun 2016 di Kabupaten Gianyar. Perda No. 5 Tahun 2016 menjadi dasar untuk melaksanakan efektivitas dari regulasi tersebut. Terkait upaya Pemerintah Kabupaten Gianyar yang dilakukan secara bertahap dalam upaya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk memahami gejala-gejala tersebut maka perlu dilakukannya penelitian hukum empiris ini.
DIPLOMASI INTERPARLEMEN DALAM PENYELESAIAN KONFLIK ROHINGYA: KEDUDUKAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA DALAM ASEAN INTERPARLIAMENTARY ASSEMBLY Komang Putri Mutiara; Putu Tuni Cakabawa Landra
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 01, Januari 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (297.617 KB)

Abstract

Tulisan ini membahas kekerasan yang terjadi pada masyarakat etnis Ronghiya yang tinggal di wilayah Rakhine, Myanmar. Tulisan ini membahas khususnya mengenai bagaimana diplomasi interparlemen dalam penyelesaian konflik etinis di Myanmar. Penulisan ini menggunakan metode normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan analisis bahan hukum, pendekatan fakta dan pendekatan kasus. Tulisan ini fokus kepada bagaimana diplomasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam penyelesaian kasus etnis di Myanmar. DPR RI memiliki kesempatan untuk melakukan diplomasinya dengan cara mengusulkan resolusi penyelesaian konflik etnis Ronghiya di Myanmar melalui rapat yang diadakan oleh forum internasional terutama pada pertemuan AIPA. Pimpinan DPR RI hendaknya terus mendorong Pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi Myanmar dalam penyelesaian kasus etnis Rohingya serta Kementerian Luar Negeri RI hendaknya mengembangkan dan menerapkan konsep diplomasi total mengingat begitu keefektifan dari diplomasi total dalam penyelesaian kasus.
HUBUNGAN LUAR NEGERI INDONESIA DAN AUSTRALIA TERKAIT KASUS EKSEKUSI TERPIDANA NARKOBA AUSTRALIA DILIHAT DARI ASPEK HUKUM DIPLOMATIK Luh Mas Susyana Chika Putri Apsari; Putu Tuni Cakabawa Landra; I Gede Putra Ariana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 01, Januari 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (123.51 KB)

Abstract

Sebagai salah satu subyek Hukum Internasional negara perlu mengadakan hubungan luar negeri. Hubungan luar negeri yang dilakukan negara-negara dapat menimbulkan dampak positif dan negatif. Apabila terjadinya kasus diplomatik seperti penjatuhan hukuman untuk warga Negara di negara lain , tentu akan terjadi pro dan kontra entah itu berdampak positif atau negatif terhadap keberlangsungan hubungan kedua negara tersebut dan apakah berimbas juga pada Negara lain. Mengacu pada latar belakang terdapat 2 (dua) permasalahan yaitu : bagaimanakah hubungan luar negeri Indonesia dan Australia dilihat dari aspek Hukum Diplomatik; dan bagaimana dampak Hubungan Luar Negeri Indonesia dan Australia terkait kasus eksekusi terpidana Narkoba Australia. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode normatif yaitu mengkaji permasalahan dengan menggunakan instrumen hukum internasional dan nasional, buku-buku serta pendapat para sarjana yang sekiranya terkait dengan pembahasan penelitian tersebut. Hasil kajiannya adalah hubungan luar negeri Indonesia dan Australia sejak dulu hingga sekarang yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang hubungan luar negeri , sudah sering mengalami pasang surut dari Hubungan yang baik dan hingga Hubungan yang memanas. Hubungan baik salah satunya adalah hubungan kerjasama diplomatik yang dilakukan oleh Australia terhadap mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, setelah kedua Negara mulai menyelesaikan persoalan, terdapat lagi kasus penjatuhan Hukuman Mati yaitu Bali Nine. Dampak positif dan Negatif dari kasus eksekusi mati terpidana narkoba Australia dimana dampak positifnya pemberian hukuman mati dilakukan dengan tegas, sedangkan dampak negatifnya hubungan kedua negara menjadi semakin tidak baik dan adanya kecaman dari negara lain yang menolak pelaksanaan hukuman mati.
PELAKSANAAN KERJASAMA PENGELOLAAN PARKIR PADA PELATARAN DAN GEDUNG YANG MERUPAKAN TEMPAT PARKIR KHUSUS DI KOTA DENPASAR Anak Agung Ngurah Bayu Kresnantya; I Nyoman Suyatna; Kadek Sarna
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 01, Januari 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (321.247 KB)

Abstract

Kebijakan pengelolaan perparkiran diarahkan untuk mendorong terwujudnya ketertiban lalu lintas, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di bidang perparkiran serta kontribusinya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Kemacetan yang sering terjadi di Kota Denpasar yang diakibatkan oleh tempat parkir di tepi jalan umum sehingga Pemerintah Kota Denpasar mengalihkan penyelenggaraan parkir dari parkir di tepi jalan umum ke tempat parkir khusus yakni parkir tanah pelataran/gedung. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan dan hambatan pelaksanaan kerjasama pengelolaan parkir gedung dan pelataran di Kota Denpasar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan teknis analisis data secara kualitatif. Pelaksanaan kerjasama pengelolaan parkir pada tempat parkir khusus di Kota Denpasar dilaksanakan dengan adanya MOU atau kerjasama antara pihak Perusahaan Daerah Parkir dengan pemilik tanah pelataran. Pelaksanaan parkir tempat parkir khusus wajib dikenakan Pajak Parkir sebesar 20% dari total penerimaan bersih parkir tempat parkir khusus, yang mana dialokasikan ke pendapatan asli daerah ( PAD ). Masih adanya faktor penghambat kerjasama pengelolaan tempat parkir khusus yakni adanya manipulasi data terkait dengan laporan parkir, adanya koordinasi yang kurang baik antara pengelola dengan pendapatan pemilik lahan, banyaknya petugas Parkir yang tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, kurangnya kesadaran masyarakat dalam penyelenggaraan perparkiran.
IMPLEMENTASI RESOLUSI DEWAN KEAMANAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA NOMOR 2270 TAHUN 2016 TENTANG UJI COBA SENJATA NUKLIR OLEH KOREA UTARA I Wayan Nugraha Adi Sanjaya; I Gede Pasek Eka Wisanjaya
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 01, Januari 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (534.836 KB)

Abstract

Peneltian karya ilmiah ini berjudul “Implementasi Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 2270 Tahun 2016 tentang Uji Coba Senjata Nuklir Oleh Korea Utara”. Latar belakang penelitian ini adalah Senjata Nuklir merupakan senjata pemusnah massal yang membawa dampak kehancuran bagi kehidupan manusia berupa bentuk radiasi, cacat, kanker dan deformasi bentuk tubuh dari generasi-generasi yang akan datang. Sebagaimana telah diatur dalam Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (Nuclear Non Proliferasi Treaty) membatasi hanya lima negara yang diperbolehkan untuk memiliki senjata nuklir. Negara-negara tersebut adalah Amerika Serikat, Russia, Inggris, China, dan Perancis. Diluar kelima negara tersebut, ada empat negara yang pernah melakukan uji coba nuklir yaitu India, Pakistan, Israel dan Korea Utara. Tetapi dari keempat negara yang pernah melakukan uji coba nuklir, Korea Utara yang mendapatkan perhatian serius dari dunia internasional. Uji coba nuklir yang dilakukan oleh Korea Utara dari tahun 2006 sampai 2017 membuat Dewan Kemanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan beberapa resolusi untuk menghentikan program nuklirnya. Salah satu bentuk resolusi-resolusi tersebut yaitu Resolusi nomor 1718, Resolusi nomor 1874, Resolusi nomor 2087, Resolusi nomor 2094, Resolusi nomor 2270, Resolusi nomor 2321, Resolusi nomor 2371, dan Resolusi nomor 2375. Dari sekian resolusi yang sudah dikeluarkan oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Resolusi Nomor 2270 tahun 2016 sampai Resolusi Nomor 2375 tahun 2017 merupakan resolusi yang paling keras memberikan dampak buruk untuk perekonomian Korea Utara. Jenis penelitian yang dipergunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum normatif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk-bentuk sanksi sebagaimana tertuang di dalam Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya Nomor 2270 Tahun 2016 tentang uji coba senjata nuklir oleh Korea Utara serta mengatahui Resolusi Dewan Keaamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 2270 Tahun 2016 ditinjau dari perspektif Hukum Internasional.

Page 3 of 4 | Total Record : 36


Filter by Year

2018 2018


Filter By Issues
All Issue Vol 12 No 03 (2024) Vol 12 No 2 (2024) Vol 12 No 1 (2024) Vol 11 No 12 (2023) Vol 11 No 11 (2023) Vol 11 No 10 (2023) Vol 11 No 08 (2023) Vol 11 No 9 (2023) Vol 11 No 7 (2023) Vol 11 No 6 (2023) Vol 11 No 5 (2023) Vol 11 No 4 (2023) Vol 11 No 3 (2023) Vol 11 No 2 (2023) Vol 11 No 1 (2023) Vol 10 No 12 (2022) Vol 10 No 11 (2022) Vol 10 No 10 (2022) Vol 10 No 9 (2022) Vol 10 No 8 (2022) Vol 10 No 7 (2022) Vol 10 No 6 (2022) Vol 10 No 5 (2022) Vol 10 No 4 (2022) Vol 10 No 3 (2022) Vol 10 No 2 (2022) Vol 10 No 1 (2022) Vol 9 No 12 (2021) Vol 9 No 11 (2021) Vol 9 No 10 (2021) Vol 9 No 9 (2021) Vol 9 No 8 (2021) Vol 9 No 7 (2021) Vol 9 No 6 (2021) Vol 9 No 5 (2021) Vol 9 No 4 (2021) Vol 9 No 3 (2021) Vol 9 No 2 (2021) Vol 9 No 1 (2021) Vol 8 No 12 (2020) Vol 8 No 11 (2020) Vol 8 No 10 (2020) Vol 8 No 9 (2020) Vol 8 No 8 (2020) Vol 8 No 7 (2020) Vol 8 No 6 (2020) Vol 8 No 5 (2020) Vol 8 No 4 (2020) Vol 8 No 3 (2020) Vol 8 No 2 (2020) Vol 7 No 12 (2019) Vol 7 No 11 (2019) Vol 7 No 10 (2019) Vol 8 No 1 (2019) Vol 7 No 9 (2019) Vol 7 No 8 (2019) Vol 7 No 7 (2019) Vol 7 No 6 (2019) Vol 7 No 5 (2019) Vol 7 No 4 (2019) Vol 7 No 3 (2019) Vol 7 No 2 (2019) Vol. 06, No. 05, November 2018 Vo. 06, No. 04, Agustus 2018 Vol. 06, No. 03, Mei 2018 Vol. 06, No. 02, Maret 2018 Vol. 06, No. 01, Januari 2018 Vol 7 No 1 (2018) Vol 05, No. 05, Desember 2017 Vol. 05, No. 04, Oktober 2017 Vol. 05, No. 03, Jun 2017 Vol. 05, No. 02, April 2017 Vol. 05, No. 01, Januari 2017 Vol. 04, No. 06, Oktober 2016 Vol. 04, No. 05, Juli 2016 Vol. 04, No. 04, Juni 2016 Vol. 04, No. 03, April 2016 Vol. 04, No. 02, Februari 2016 Vol. 04, No. 01, Februari 2016 Vol. 03, No. 03, September 2015 Vol. 03, No. 02, Mei 2015 Vol. 03, No. 01, Februari 2015 Vol. 02, No. 05, Oktober 2014 Vol. 02, No. 04, Juni 2014 Vol. 02, No. 03, Mei 2014 Vol. 02, No. 02, Februari 2014 Vol. 02, No. 01, Januari 2014 Vol. 01, No. 07, November 2013 Vol. 01, No. 06, September 2013 Vol. 01, No. 05, Juli 2013 Vol. 01, No. 04, Juni 2013 Vol. 01, No. 03, Mei 2013 Vol. 01, no. 01, Maret 2013 More Issue