Articles
10 Documents
Search results for
, issue
"Vol 2, No 1 (2017)"
:
10 Documents
clear
EKSISTENSI PERATURAN KEPALA DAERAH SEBAGAI PERATURAN PELAKSANA PERATURAN DAERAH
Lily Mufidah
Badamai Law Journal Vol 2, No 1 (2017)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32801/damai.v2i1.3387
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam penyelesaian perselisihan kepengurusan partai politik telah diatur dalam Undang-undang tentang Partai Politik, salah satunya adanya mahkamah partai politik. Putusan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain bersifat final dan mengikat secara internal dalam hal perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan, meskipun keberadaan mahkamah partai politik tersebut tidak secara detail mengatur persyaratan dan hukum acaranya. Kemudian masih terdapat upaya lain sampai tahap pengadilan, apabila perselisihan masih dalam proses penyelesaian, partai politik dari dua kepengurusan masih dapat mengajukan pasangan calon kepala daerah yang tertuang dalam PKPU Nomor 12 Tahun 2015. Sehingga tidak adanya peraturan yang tegas terkait hal tersebut (adanya kekaburan hukum), sehingga terkesan upaya-upaya hukum yang telah ditempuh tidak berpengaruh secara signifikan. Kemandirian Komisi Pemilihan Umum dalam penyelenggaraan pemilihan umum terutama dalam membuat peraturan menjadi terganggu dengan adanya pasal Pasal 119 ayat (4) Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, menyatakan: “Peraturan KPU sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan setelah berkonsultasi dengan DPR dan Pemerintah”, sehingga dimungkinkan DPR dan pemerintah dapat melakukan intervensi kepada KPU dalam proses konsultasi terhadap Peraturan KPU dan mempengaruhi independensi KPU. Peraturan KPU (dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan termasuk sebagai komisi yang setingkat yang dibentuk dengan Undang-Undang
DAMPAK ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN TERHADAP PERLINDUNGAN HAK MASYARAKAT ATAS PANGAN STUDI DI KABUPATEN BANJAR
Noor Hafidah;
Mulyani Zulaeha;
Lies Ariyani
Badamai Law Journal Vol 2, No 1 (2017)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32801/damai.v2i1.4064
Seiring dengan semakin meningkatnya aktivitas pembangunan dan bertambahnya jumlah penduduk tentu di sisi lain memerlukan lahan dan ruang sebagai tempat untuk menampung kegiatan pembangunan tersebut berlangsung. Penggunaan lahan oleh setiap aktivitas pembangunan sedikitnya akan mengubah rona lingkungan awal menjadi rona lingkungan baru, sehingga terjadi perubahan kesinambungan lingkungan. Dengann terjadinya perubahan rona lingkungan apalagi sampai terjadi alih fungsi lahan pertanian maka hal ini merupakan ancaman terhadap pencapaian ketahanan dan kedaulatan pangan. Alih fungsi lahan mempunyai implikasi yang serius terhadap produksi pangan, lingkungan fisik, serta kesejahteraan masyarakat pertanian dan perdesaan yang kehidupannya bergantung pada lahannya. Alih fungsi lahan-lahan pertanian subur selama ini kurang diimbangi oleh upaya-upaya terpadu mengembangkan lahan pertanian melalui pencetakan lahan pertanian baru yang potensial. Di sisi lain, alih fungsi lahan pertanian pangan menyebabkan makin sempitnya luas lahan yang diusahakan dan sering berdampak pada menurunnya tingkat kesejahteraan petani. Oleh karena itu, pengendalian alih fungsi lahan pertanian pangan melalui perlindungan lahan pertanian pangan merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan, dalam rangka meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan petani dan masyarakat pada umumnya. Apalagi disadari bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat dan hak untuk memperoleh pangan tersebut merupakan salah satu hak asasi manusia. Sebagai kebutuhan dasar dan salah satu hak asasi manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan dengan tingkat kebutuhan masyarakat akan dapat menciptakan ketidak-stabilan ekonomi. Berbagai gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Kondisi pangan yang kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas Nasional.
EKSISTENSI PERSETUJUAN TERTULIS PRESIDEN UNTUK PEMANGGILAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PADA TAHAP PENYIDIKAN DALAM PERSPEKTIF ASAS EQUALITY BEFORE THE LAW
Riduan Noor
Badamai Law Journal Vol 2, No 1 (2017)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32801/damai.v2i1.3388
Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang pemanggilan anggota DPR RI melalui persetujuan tertulis Presiden dalam penyidikan dari perspektif asas equality before the law dan konsekuensi hukum yang akan timbul terhadap pemanggilan anggota DPR RI yang diduga melakukan tindak pidana dalam penyidikan dengan persetujuan tertulis Presiden. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif merupakan suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi sehingga diperoleh argumentasi, teori atau konsep baru sebagai preskripsi dalam menyelesaikan masalah. Eksistensi legis yang mengharuskan adanya persetujuan tertulis dari Presiden terhadap pemanggilan anggota DPR RI untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dalam proses penyidikan adalah bertentangan dengan asas equality before the law. Hal ini secara tegas telah dijelaskan dalam konstitusional, yaitu pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Bahwa secara defacto dan dejure Indonesia telah mencantumkan prinsip equality before the law dalam konstitusinya, dan sebagai konsekuensi logisny harus dilaksanakan, direalisasikan dan diakomodir asas ini dalam peraturan perundang-undangan dan kehidupan bernegara. Perlakuan istimewa anggota DPR itu telah memiliki legalitas melalui UU No. 17 Tahun 2014 (UU MD3) dan diperkuat lagi dengan Putusan MK No. 76/PUU-XII/2014. Di dalam proses penyidikan akan menimbulkan konsekuensi hukum dan berpotensi akan mengalami hambatan-hambatan, seperti mengganggu independensi peradilan, terjadinya penundaan pemeriksaan dan keraguan penyidik dalam menindak lanjuti penyidikan tanpa adanya surat persetujuan tertulis dari presiden.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PASAL 5 UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DITINJAU
Silvi Muliani Lestari
Badamai Law Journal Vol 2, No 1 (2017)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32801/damai.v2i1.3389
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana yang diatur dalam Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach) penelitian yang dilakukan adalah bersifat preskriptif analitis.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan Pertama, seseorang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana ketika ia telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum atau yang biasa disebut dengan actus reus serta unsur kesalahan atau sikap batin (mens rea) yang terkandung dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dapat dilihat unsur actus reus dari Pasal 5 ayat (1) tersebut adalah perbuatan menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan harta kekayaan hasil dari tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1). Sedangkan unsur mens rea dari Pasal 5 ayat (1) tersebut adalah kesalahan yang berupa kesengajaan atau kealpaan yang terdapat pada kalimat ‘diketahui atau patut diduganya’. Kemudian, untuk pihak pelapor yang tidak melaksanakan kewajiban dapat dikenakan sanksi berupa sanksi administratif, namun pada keadaan tertentu pihak pelapor dapat dikenakan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010
KEDUDUKAN BADAN KEAMANAN LAUT (BAKAMLA) DALAM PENEGAKAN HUKUM DI LAUT (STUDI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG PELAYARAN)
Dimas Bayu Rakhmatullah
Badamai Law Journal Vol 2, No 1 (2017)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32801/damai.v2i1.3396
Tujuan dari penelitian tesis ini adalah untuk mengkaji mengenai yuridiksi dan kewenangan Bakamla dalam penegakan hukum di laut dan mengkaji akibat hukum pembentukan Badan Keamanan Laut (Bakamla) berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, peneliti melakukan pengumpulan fakta hukum, kemudian diinventarisir dan diidentifikasi kemudian dianalisis. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan peraturan Perundang-undangan (statutory approach), pendekatan historis (historical approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Penggunaan pendekatan-pendekatan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan.Menurut hasil penelitian bahwa: Pertama, Yuridiksi dan kewenangan Bakamla dalam penegakan hukum di laut adalah berdasarkan tugas Bakamla diatur pada ketentuan yang terdapat pada pasal Pasal 61 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, yang berbunyi Badan Keamanan Laut mempunyai tugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Sangat jelas tugas Bakamla hanya melakukan patroli. Tidak ada tugas spesifik yang dapat dilakukan oleh Bakamla. Bakamla tidak dapat dipersamakan dengan Indonesia Sea and Coast Guard yang di amanatkan oleh UU Pelayaran. Badan tersebut merupakan badan sipil yang mengamankan dan menegakkan hukum di laut yang bersifat nonmiliter atau constabulary function seperti yang dipraktikan oleh Negara Jepang. Kedua, Akibat hukum pembentukan Badan Keamanan Laut (Bakamla) berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 adalah terdapat tumpang-tindih antara UU Pelayaran dan UU Kelautan bahkan bertolak belakang. Pembentukan Bakamla di Undang-Undang Kelautan masih membuka ruang adanya tumpang tindih wewenang.
ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL) SEBAGAI INSTRUMEN PENCEGAHAN PENCEMARAN DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN
Sumadi Kamarol Yakin
Badamai Law Journal Vol 2, No 1 (2017)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32801/damai.v2i1.3393
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tahapan penyusunan dari AMDAL berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku saat ini? dan bagaimana fungsi AMDAL sebagai instrumen pencegahan pencemaran dan perusakan lingkungan?Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif, menekankan fungsi AMDAL sebagai instrumen pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan dalam penelitian normatif, pemprosesan bahan hukum secara sistematisasi hukum. Bahan-bahan hukum kemudian dianalisis secara kualitatif, menganalisis dengan berpikir sistematis untuk memberikan jawaban dari masalah.Hasil penelitian ini adalah AMDAL sebagai salah satu persyaratan dalam izin lingkungan merupakan studi tentang kegiatan yang diatur secara sistematis dan ilmiah menggunakan pendekatan interdisipliner bahkan multidisiplin, maka penelitian AMDAL harus disusun secara koheren dan komprehensif-integral. Tidak dapat dipungkiri bahwa dokumen AMDAL dan atau UKL-UPL harus mencakup semua tahap, yaitu tahap konstruksi, pelaksanaan, dan tahap pemantauan. Tujuan utama dan tujuan AMDAL adalah untuk memastikan bahwa kegiatan usaha atau pembangunan dapat beroperasi secara berkelanjutan tanpa merusak dan mengorbankan lingkungan atau dengan kata lain usaha atau kegiatan layak dari segi aspek lingkungan. Selain kelayakan lingkungan dokumen AMDAL sebagai sistem kontrol dari kegiatan atau usaha.
EKSISTENSI HAM AD HOC DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA
Budi Winata
Badamai Law Journal Vol 2, No 1 (2017)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32801/damai.v2i1.3395
Arbitrase merupakan alternative penyelesaian sengketa di luar pengadilan dengan asas win-win solution, karena adanya anggapan penyelesaian melalui jalur pengadilan memerlukan proses yang panjang dan putusannya berakibat ada yang menang dan kalah. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa menegaskan, perjanjian yang memuat klausula arbitrase sebagai alternatif penyelesaian sengketa maka pengadilan tidak berwenang untuk mengadili sengketa yang memuat klausula arbitrase tersebut. Dengan terbitnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, setiap sengketa perdata yang diajukan kepada pengadilan wajib menempuh upaya perdamaian dengan cara mediasi sebelum perkara pokoknya diperiksa, kecuali yang ditentukan lain dalam pasal 4 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008 yaitu sengketa pada pengadilan niaga, pengadilan hubungan industrial, keberatan atas keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dan putusan Komisi Persaingan Usaha. Hakekat arbitrase dan mediasi menurut Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008 adalah sama yaitu menyelesaikan sengketa dengan damai.
PERANAN PERADILAN PERTANAHAN DALAM PENYELESAIAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN
M Aulia Reza Utama
Badamai Law Journal Vol 2, No 1 (2017)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32801/damai.v2i1.3391
Tesis ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan mengenai, Peranan Peradilan Pertanahan Dalam Penyelesaian Sengketa Pertanahan, Sejumlah besar kasus sengketa tanah yang terjadi di Indonesia tidak mampu diselesaikan dengan tuntas oleh lembaga peradilan nasional. Ini mengakibatkan sengketa pertanahan yang berlarut-larut dan tidak adanya kepastian hukum atas status kepemilikan tanah. Putusan inkracht (berkekuatan hukum tetap) satu kasus dapat memakan waktu bertahun-tahun lamanya. Hal ini menambah beban waktu dan tenaga aparat pertanahan dalam berperkara di pengadilan yang dapat mengganggu kelancaran pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Maka asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan belum terwujud.Sesuai dengan filosofi dan UUD 1945 dan berdasarkan atas UUPA yang berkonsep hukum adat, diperkukan pengadilan khusus pertanahan untuk penyelesaian sengekta pertanahan di Indonesia. Melalui pengadilan khusus pertanahan, fungsi badan peradilan dapat lebih berperan dalam menunjang pembangunan ekonomi, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan bangsa Indonesia. Putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan khusus pertanahan akan lebih memberi kepastian hukum dan keadilan serta lebih bermanfaat bagi para pihak yang bersengketa, masyarakat dan Negara dengan tetap megacu pada prinsip penyelesaian dengan biaya yang seefisien mungkin serta penyelesaian dalam waktu yang singkat..
PENGATURAN TENTANG ARBITRASE AD HOC DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
Antono Antono
Badamai Law Journal Vol 2, No 1 (2017)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32801/damai.v2i1.3394
Article 6 paragraph (9) of Act Number 30 of 1999 concerning Arbitration and Alternative Dispute Resolution as positive law stipulates that if the peaceful effort cannot be reached, then the parties based on written agreement may refer the settlement of their dispute through insitutional arbitration or ad hoc arbitration. Act Number 30 of 1999 does regulate not clearly and expressly on ad hoc arbitration. Seemingly, Act Number 30 of 1999 is more oriented to institutional arbitration. In Indonesia there are a number of institutional arbitration such as BANI, BASYARNAS, and BAPMI. This research is normative legal research. The type of the research is vague norm and the approaches applied are statute approach and comparative approach.The results of the research are as follows: firstly, Act Number 30 of 1999 regulates more on institutional arbitration and regulates relatively less on ad hoc arbitration. There are not sufficient regulation on the recruitment so it is not clear what the criteria and procedure of recruitment of ad hoc arbitrators. The position of the ad hoc arbitrators is unclear; the office or domicile of the ad hoc arbitration is unknown, thus, it makes difficult for the society who want to bring their disputes to the ad hoc arbitration. It is different from institusional one which has its own arbitration law of procedure (lex atribtri), ad hoc arbitration does not possess it own arbitration law of procedure (lex atribtri). The executorial power of the award made by ad hoc arbitration is still dilematic and its registration at the District Court is still hindered because the District Court is still reluctant to recognize the award of ad hoc arbitration. It is so because ad hoc arbitration is considered not so credible and the District Court does trust it because its existence is not clear. If an award is not registered at the District Court which is proven with the presence of Registration Deed issued by the District Court so such arbitral award can not be executed (does not have executorial power).
EKSISTENSI PERATURAN KEPALA DAERAH SEBAGAI PERATURAN PELAKSANA PERATURAN DAERAH
Sylvia Aryani
Badamai Law Journal Vol 2, No 1 (2017)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32801/damai.v2i1.3392
Penelitian ini dilakukan dalam rangka untuk mengkaji pentingnya keberadaan Peraturan Kepala Daerah (PERKADA) sebagai Peraturan Pelaksana yang didelegasikan pembuatannya oleh Peraturan Daerah (Perda). Yang mendasari penulis melakukan penelitian ini adalah karena dalam prakteknya, banyak Pemerintah yang mengabaikan pembuatan Peraturan Kepala Daerah (PERKADA) meskipun Perda yang mereka buat telah lama diundangkannya, Penelitian dilakukan dengan menggunakan Metode melalui pendekatan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, untuk menemukan jawaban terhadap permasalahan terkait Eksistensi Peraturan Kepala Daerah sebagai Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah.Keberadaan Peraturan Kepala Daerah sebagai Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah pada saat berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah tidak diatur secara jelas, sehingga keberadaan Peraturan Kepala Daerah tidak hanya dibentuk sebagai Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah saja, namun juga dibentuk dalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah. Hal ini berbeda dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mencabut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 secara jelas dikatakan bahwa untuk melaksanakan Perda atau atas Kuasa Peraturan Perundang-undangan, Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah.