cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Syifa al-Qulub : Jurnal Studi Psikoterapi Sufistik
ISSN : 25406445     EISSN : 25406453     DOI : -
Core Subject : Health,
Syifa al-Qulub adalah Jurnal Prodi Tasawuf Psikoterapi Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Terbit enam bulan sekali (Januari dan Juli). Materi yang dipublikasikan merupakan hasil kajian dan penelitian. Jurnal Syifa al-Qulub memiliki tujuan memperluas wawasan, paradigma, konsep dan teori dibidang Tasawuf, Psikoterapi dan Konseling perspektif Islami dan Sufi.
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 1 (2017): Juli, Syifa Al-Qulub" : 5 Documents clear
Epistemologi Doa KH Asep Mukarram Solehudin Solehudin
Syifa al-Qulub Vol 2, No 1 (2017): Juli, Syifa Al-Qulub
Publisher : Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/saq.v2i1.2386

Abstract

Terapi adalah upaya penyembuhan atau normalisasi atas “penyakit” yang diderita oleh pasien. Terdapat banyak ragam cara penyembuhan yang dilakukan terapis terhadap penyakit pasien. Jenis penyakit dan tingkat keakutannya juga bervariasi. Penyakit-penyakit kategori medis dengan level ke-akut-an dan penyakit-penyakit yang ditengarai non-medis membuka cukup ruang munculnya lembaga-lembaga terapi alternatif  di berbagai wilayah khususnya di Indonesia. Untuk wilayah Jawabarat, terdapat banyak lembaga-lembaga terapi baik yang memiliki legal-formal terdaftar di departemen kehakiman maupun yang tidak mengantongi surat izin. Lembaga terapi pada scope satuan-satuan wilayah yang lebih kecil misalnya terdapat di Kampung Ciawitali Sukanagara, Cianjur Selatan Kabupaten Cianjur. Lembaga terapi ini merupakan bagian dari Lembaga pesantren Salafi Ciawitali yang dipimpin KH. Asep Mukarram. Tujuan pnelitian ini fokus pada basis terapinya yakni do’a. Ada beberapa ilustrasi yang dinarasikan penulis di depan nanti tentang epistemologi do’a yang ada di lembaga terapi tersebut dengan penjelasan-penjelasan langsung atau tidak langsung yang bersumber dari terapis (KH. Asep Mukarram). Karenanya, penelitian ini hanya berkisar  pada prosesi perolehan do’a (ijazah, mahar), riyadlah, puasa (shaum), wirid dan lain-lain.Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif-analitik dengan jenis data kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah field research dengan teknik wawancara mendalam (deep interview) dengan  puposive sampling. Penelitian ini berbasis pada kerangka epistemologi atau teori pengetahuan (nadzariyyat al-ma’rifah). kata do’a (الدعاء). Jika merujuk kepada Alquran, banyak kata-kata do’a dengan berbagai derivasinya baik dalam bentuk kata kerja maupun kata benda, sebanyak 90 kali disebut; 48 dalam bentuk kata benda [isim] dan 44 dalam bentuk kata kerja [fi’il]. Kata ini memiliki variasi makna; ibadah, meminta, memanggil, memuji dan seterusnya. doa secara definitif dimaknai dengan; permintaan kepada Allah untuk didatangkan kemanfaatan dan dicegah berbagai keburukan. Hasil penelitian ini dapat disebutkan secara singkat sebagai berikut; epistemologi do’a di lembaga terapi KH Asep Mukarram meliputi prosesi pembersihan fisik dengan di”rebus”, melakukan riyadlah (latihan penyucian jiwa), shaum, Idan wirid. Perolehan ilmu para santri atau pasien melalui proses ijazah dan mahar. Do’a-do’a yang di-ijazahkan bersumber dari Alquran, literatur kitab-kitab hikmah, dan “racikan” KH Asep Mukarram sendiri. Relasi do’a dengan terapi dapat terlihat dari prosesi terapi dengan media wafaq, transfer energi do’a pada pemindahan penyakit ke tubuh hewan, dan pengisian benda dengan energi doa. Ide utama dari berdoa menurut KH Asep Mukarram adalah keyakinan bahwa do’a kita akan di-qabul (diterima).
Telaah Fenomenologi atas Mikraj Ruhani Dodo Widarda
Syifa al-Qulub Vol 2, No 1 (2017): Juli, Syifa Al-Qulub
Publisher : Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/saq.v2i1.2391

Abstract

Positivisme sebagai basis pandangan dunia memiliki kecenderungan reduksionistik ketika berbicara realitas. Karena telah mengakibatkan dehumanisasi, telah menuai kritik secara filosofis. Kritik tersebut salah satunya berasal dari fenomeologi, sebuah disiplin ilmu yang dikembangkan untuk mengatasi keterbatasan, termasuk untuk berbicara karamah wali. Tulisan ini bertitik dari pertanyaaan, 1.  Bagaimanakah pendekatan fenomenologi ketika berbicara karamah wali? 2. Bagaimanakah pendekatan fenomeologi atas peristiwa mikraj ruhani Sunan Gunung Djati?Dari dua pertanyaan tersebut penulis mendapatkan jawaban. 1. Hal-hal khawariqul ‘adah (sesuatu yang keluar dari kelajiman) bisa didekati  melalui fenomenologi. Melalui prinsip back to the thing themselves (kembali sesuatu pada hakikatnya sendiri), karamah para wali, yang tertolak lewat positivisme serta saintisme, merupakan fakta mental yang benar-benar terjadi. 2. Mikraj ruhani Sunan Gunung Djati yang bertemu Rasulullah, dengan pendekatan fenomenologi, bukanlah sesuatu yang tertolak kemungkinannya. Pengalaman ruhani tersebut adalah bagian integral dari hagiografi spiritual seperti juga para wali sufi yang lain: Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani, ‘Abd Al-Aziz Al-Dabbagh, Syaikh Ahmad Tijani, dan lain-lain.
Doktrin Mistisisme Al-Ghazali (Sufisme sebagai Etape Perjalanan Spiritual) Syihabul Furqon; Busro Busro
Syifa al-Qulub Vol 2, No 1 (2017): Juli, Syifa Al-Qulub
Publisher : Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/saq.v2i1.2392

Abstract

Pada periode Seljuk, dinasti Abasiyah, fakultas-fakultas pengetahuan berkembang sedemikian rupa. Filsafat, kalam, tafsir, yurisprudensi Islam dan mistisisme mengemuka; demikian pula hanya dengan friksi dan sentimen yang saling bertentangan. Pada periode ini, signifikansi dari doktrin Al-Ghazali atas empat diskursus fakultas Islam utama meliputi filsafat, teologi, yurisprudensi dan mistisisme didudukkan dan dikodifikasi sedemikian rupa. Filsafat, setlah serangan Al-Ghazali yang dianggap meruntuhkan dasar filosofis terbukti keliru. Sebab mistisisme filosofis dipostulatkan sejak periode Al-Ghazali dan mendorong penelaahan metafisika sampai pada puncaknya di tangan Ibn ‘Arabi kelak. Pada satu aspek lain Al-Ghazali mendamaikan friksi di kalangan yurisprudensi Islam yang cenderung tekstual-dognatis dengan kalangan yang pada masa itu dinafikan kesahihannya: mistisisme Islam (sufisme). Signifikansi Al-Ghazali dalam ranah-ranah ini berimplikasi luas sampai saat ini; dan mendorong sebagai apa yang tersirat dalam otobiografi spiritualnya sebagai: etape perjalanan spiritual.
Pendekatan Sufistik dalam Menafsirkan Al-Quran Badruzzaman M. Yunus
Syifa al-Qulub Vol 2, No 1 (2017): Juli, Syifa Al-Qulub
Publisher : Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/saq.v2i1.2384

Abstract

Karya-karya tafsir Alqur’ân bercorak sufistik  seperti halnya tasawuf sebagai disiplin ilmu, mendapat label plus-minus dari para pengkaji. Imam al-Thusiy mengomentari penafsiran sufi  sebagai “Penafsiran seperti itu keliru (خطاء ) dan dusta (بهتان) kepada Allâh”. Imam al-Suyuthiy menyatakan bahwa pendapat para sufi dalam memaknai Alqur’ân tidak dianggap sebagai tafsir. Ibn Shalah dalam Fatâwa-nya, Ia mengutip apa yang dikatakan oleh  Imam Abi Hasan al-Wahidi; siapa yang menganggap bahwa kitab al-Sulami itu kitab tafsir maka ia telah menjadi kafir. Demikian juga penolakan dari Imam al-Zarkasyiy, Imam al-Nasafi dan Imam al-Rafi’iy. Sementara itu, banyak ulama yang memandang bahwa tafsir sufistik memiliki faidah untuk mengurai sisi esoterik Alquran dengan asumsi bahwa Alqur’ân memiliki makna dzahir dan makna bathin. Jika demikian, maka tafsir sufistik memiliki kontribusi jelas pada pemaknaan dari aspek bathinnya dengan perangkat takwil atau isyarat-isyarat tertentu, sementara untuk makna dzâhir-nya sudah digarap oleh perangkat tafsir.  Imam al-Ghazali menegaskan bahwa tidak ada larangan seseorang menafsirkan Alqur’ân dengan penafsiran sufistik jika bermaksud untuk menampilkan kekayaan makna Alqur’ân hingga batas-batas pemaknaan dengan simbol atau isyarat-isyarat tertentu. Perdebatan tentang status tafsir sufistik antara kebolehan membaca, memahami dan mengamalkannya seperti yang representasikan oleh Imam al-Ghazali versus beberapa ulama yang menolak karya-karya tafsir sufistik, me-niscayakan untuk mendefinisikan tafsir sufistik dan me-meta-kan (mapping) tafsir sufistik dengan membuat kategori-kategori baik paradigma, karya-karya, kelebihan-kelebihan dan kekurangan-kekurangannya.Teori tafsir sufistik merujuk pada karakteristik metodologi tafsir Alqur’ân yang terbagi kedalam tiga bagian bersar; referensi tafsir (mashadir); referensi tafsir informatif (matsur), nalar (ma’qul) dan intuitif/esoterik (isyariy), metode tafsir (manhaj); ijmaliy, tahliliy, muqaran dan mawdluiy dan yang terakhir adalah teori tentang pendekatan/corak tafsir.Penelitian ini menemukan bahwa secara paradigmatik, posisi tafsir sufi mengambil ruang esoterik dengan memakai perangkat takwil. Tafsir sufistik terbagi kepada dua kategori; isyariy; tafsir yang diperoleh dari isyarat-isyarat ghaib dan nadzariy; penafsiran dengan teori-teori tasawuf dan filsafat (theosophy, tasawuf-falsafi). Pendekatan tafsir sufi berupaya memaknai Alquran dengan menggunakan tasawuf sebagai ilmu bantu. Tafsir dengan corak sufistik memiliki kelebihan terutama pada penyingkapan makna esoterik, bathin Alquran, sementara kelemahannya adalah tidak ada tolok ukur validitas dan hanya dikonsumsi oleh komunitas terbatas.
Implementasi Bimbingan Keagamaan Petuah dalam Mengantisipasi Kenakalan Remaja di Madrasah Aliyah Ar-Rosyidiyah Kota Bandung Apip Rudianto
Syifa al-Qulub Vol 2, No 1 (2017): Juli, Syifa Al-Qulub
Publisher : Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/saq.v2i1.2758

Abstract

Penelitian ini berangkat dari pemikiran bahwa bimbingan keagamaan merupakan proses pemberian bantuan kepada seseorang yang mengalami kesulitan lahir maupun batin supaya dalam kehidupannya sejalan dengan ketentuan dan petunjuk Allah SWT. Untuk melakukan bimbingan keagamaan tersebut memerlukan suatu metode atau teknik yang tepat dan efektif dan dianggap baik (ma’ruf), sejauh metode dan teknik tersebut tidak bertentangan dengan norma ajaran Islam. Lembaga pendidikan seperti Madrasah Aliyah merupak tempat dilangsungkannya pendidikan, melalui pendidikan di sekolah siswa di didik baik dari aspek akhlak, psikologis, maupun perilakunya terlebih pada sekolah berbasis keagamaan bahwa pola pendidikan akhlaknya sudah barang tentu menjadi prioritas utamanya. Namun fakta dilapangan menunjukan adanya beberapa bentuk kenakalan remaja baik bentuk kenakalan yang ringan hingga yang terberat. Oleh karena itu diperlukan program yang bertujuan untuk mengantisipasi kenakalan remaja tersebut, salah satunya melalui program bimbingan keagamaan petuah (pesantren sabtu ahad) yang ada di Madrasah Aliyah Ar-Rosyidiayah.

Page 1 of 1 | Total Record : 5