cover
Contact Name
Fuad Noorzeha
Contact Email
journalcivis@gmail.com
Phone
+6281234515396
Journal Mail Official
journalcivis@gmail.com
Editorial Address
Universitas PGRI Semarang Alamat Redaksi dan Tata Usaha : Laboratorium PPKn FPIPSKR Universitas PGRI Semarang Kampus 4 Jl. Gajah Raya No. 40, Sambirejo, Ke. Gayamsari, Kota Semarang - Jawa Tengah Telp. 0248316377 Fax. 024 8448217 Email : journalcivis@gmail.com
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Civis: Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan
ISSN : 25974408     EISSN : 25974408     DOI : https://doi.org/10.26877/civis.v13i2
The focus of CIVIS is to provide scientific articles on social science dan Pancasila that developed in attendance through article publications, research reports, and book reviews. SCOPE: CIVIS journal welcomes papers from academicians on theories, philosophy, conceptual paradigms, academic research, as well as social practices. In particular, papers that consider the following general topics are invited. - Social Phenomenology - Political Law - Social and Culture - State Constitution - Philosophy of Pancasila - Political Issues in local/nation - Civic Education Problems
Articles 12 Documents
Search results for , issue " Vol 5, No 1/Januari (2015): CIVIS" : 12 Documents clear
MULTIKULTURALISME DALAM PERSPEKTIF EMPAT PILAR KEBANGSAAN ikip pgri semarang, Sudharto
CIVIS Vol 5, No 1/Januari (2015): CIVIS
Publisher : FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pluralisme dan utamanya multikulturalisme  mensyaratkan adanya keterlibatan  atau peran serta antar pihak dalam sebuah komunitas besar bernama bangsa. Multikulturalisme  mensyaratkan  persemaian dalam ruang  publik dimana masing-masing saling memberdayaan,  tidak sekedar toleransi, tetapi mempersyaratkan usaha untuk saling memahami antara yang satu dengan yang lain. Dalam  masyarakat multikultur haruslah terjadi komitmen antara masyarakat  budaya yang satu terhadap masyarakat budaya lain dengan segala karakteristiknya. Kaitannya dengan multikulturalisme, empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesataun Republik Indonesia , maka keempat-empatnya memberikan pemahaman bersama bahawa multikuluralisme adalah sebuah keniscayaan di dalam hidup bangsa Indonesia.  Namun perbedaan entitas di dalam bangsa Indonesia harus di pahami  secara positif bahwa perbedaan dalam hal suku, agama, ras, bahsa , adat , dan lain-lain harus diarahkan sebagai sebuah sinergi yang  saling memiliki  ketergantungan, saling membutuhkan dan justru menjadi  daya tarik kearah kerja sama, kearah resultante yang lebih harmonis sebagai sebuah bangsa yang beradab.   Kata : multikulturalisme , Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI  
PANCASILA SEBAGAI PONDASI PENDIDIKAN AGAMA DI INDONESIA Dewantara, Agustinus Wisnu
CIVIS Vol 5, No 1/Januari (2015): CIVIS
Publisher : FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Pancasila memiliki lima prinsip yang mengakomodasi semangat kemanusiaan dan keberagaman. Tetapi apa yang terjadi, pada faktanya Indonesia belum dapat lepas dari permasalahan dan konflik SARA. Negara ini pada faktanya belum dapat menyatukan dirinya sebagai sebuah negara besar. Persatuan Indonesia yang telah direkomendasikan dalam Pancasila belum dilaksanakan, termasuk di dalamnya dalam belum tercermin dalam sistem pendidikan nasionalnya. Penelitian ini berusaha untuk menemukan pemikiran-pemikiran dari pendiri bangsa, kususnya pemikiran Soekarno tentang Pancasila untuk memperkaya dalam melengkapi sistem pendidikan agama di Indonesia. Lebih lanjut, harapan penelitian ini adalah dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam perbaikan sistem pendidikan dan kehidupan sosial yang lebih baikKeywords: Pancasila, Religion, Education
MEMPRAKSISKAN PANCASILA DALAM PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA Kirom, Syahrul
CIVIS Vol 5, No 1/Januari (2015): CIVIS
Publisher : FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pancasila sebagai sebuah falsafah hidup dan petunjuk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, sudah semetisnya dijadikan acuan dalam berperilaku, bertindak dan membuat kebijakan dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Merebaknya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, mafia hukum menjadi sumber masalah bidang penegakan hukum, yang tidak pernah mengimplemnetasikan nilai-nilai pancasila.Tujuan dari adanya implementasi pancasila dalam penegakan hukum sebagai upaya membentuk dan memabangun kesadaran moral pada penegak hukum dalam penerapan nilai-nilai pancasila yang luhur yang mencerminkan proses keadilan bagi selurut rakyat Indonesia dan Kemanusiaan yang adil dan beradab dalam penegakan hukum di Indonesia. Dalam konteks ini filsafat pancasila sebagai sebuah landasan teori, pancasila memiliki ilmu pengetahuan yang mampu menjelaskan dengan sila-sila itu sesungguhnya harus diimplementasikan, filsafat pancasila sebagai sebuah keilmuan memiliki pengetahuan yang terdiri dari aspek epistemologi, ontologi dan aksiologi. Ketiga hal tersebut digunakan untuk mengkaji hukum di Indonesia, dengan cara membangun pancasila sebagai sumber nilai-nilai yang terdiri dari lima sila untuk mengarahhkan pada penegakan hukum di Indonesia. Metode dalam penulisan adalah dengan metode deskritptif-analitis serta mengggunakan metode hermeneutik, kemudian dilakukan pencarian data-data yang paling relevan dan utama terkait dengan kajian implementasi pancasila dalam penegakan hukum serta selanjutnya dilakukan analisis yang lebih tajam sehingga menghasilkan gagasan atau ide yang kreatif. Pancasila harus diajarkan dalam sistem kelembagaan dan kejaksaan tinggi oleh pejabat hukum dan aparat penegak hukum, agar mereka tersadarkan bahwa pancasila sebagai sumber hukum telah mengajarkan cara yang baik dan adil dalam menegakkan keadilan hukum di Indonesia. Nilai-nilai pancasila harus menjadi rujukan atas setiap mengambil kebijakan dalam bidang hukum. Pancasila sebagai way of life merupakan bentuk kesadaran secara personal dan kolektif terhadap aparat penegak hukum dalam menyelesaikan setiap masalah hukum dengan berdasarkan atas pancasila.Key Word: Pancasila, Manusia, Penegakan Hukum, Kesadaran Moral.
MENEGUHKAN PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT PENDIDIKAN NASIONAL Sutono, Agus
CIVIS Vol 5, No 1/Januari (2015): CIVIS
Publisher : FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pertanyaan mendasar dalam penelitian ini adalah, apakah implementasi sistem pendidikan nasional bangsa ini sudah mencerminkan pandangan-pandangan filosofis yang berakar pada Pancasila? Metode dalam penulisan adalah dengan metode deskritptif-analitis serta mengggunakan metode hermeneutik, kemudian dilakukan pencarian data-data yang paling relevan dan utama terkait dengan kajian tentang Pancasila dan pendidikan serta selanjutnya dilakukan analisis yang lebih tajam sehingga menghasilkan gagasan atau ide yang kreatif. Hasil penelitian ini antara laian adalah bahwa filsafat pendidikan Pancasila sebagai ruh dari sistem pendidikan nasional di Indonesia harus benar-benar dihayati sebagai sumber nilai dan rujukan dalam perencanaan strategis dibidang pendidikan di Indonesia. Filsafat Pendidikan Pancasila harus diimplementasikan secara nyata dan konsisten agar pembangunan manusia Indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam cita-cita besar bangsa Indonesia dapat tercapai dengan prinsip-prinsip dasar dari nilai Pancasila yaitu prinsip religiusitas, perwujudan dan penghargaan atas nilai kemanusiaa, berpegang teguh pada jiwa persatuan sebagai bangsa, semangat menghargai perbedaan dan penghormatan pada kehidupan yang demokratis serta perwujudan nilai-nilai keadilan, yang semuanya harus terwujudkan melalui proses pendidika yang bermartabat.Kata kunci : Pancasila, filsafat, pendidikan
PELAKSANAAN PILKADA BERDASARKAN ASAS DEMOKRASI DAN NILAI-NILAI PANCASILA Widodo, Wahyu
CIVIS Vol 5, No 1/Januari (2015): CIVIS
Publisher : FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pancasila adalah Philosophische Grondslag, atau dasar Negara yang disahkan PPKI tanggal 18 Agustus 1945 sebagai satu kesatuan dengan UUD 1945, wajib dijadikan dasar penyelenggaraan negara dalam seluruh aspek kehidupan. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 2 UU 12/2011, wajib dijadikan sebagai rujukan penyusunan seluruh peraturan perundang-undangan, termasuk UU Pemilu maupun UU Pilkada. Sistem pemilihan kepala daerah (langsung dan tak langsung), masing masing memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri. Pada sistem pemilihan kepala daerah secara langsung, partisipasi masyarakat sangat dimungkinkan. Sehingga kepala daerah yang terpilih lebih legitimate. Sementara pada pemilihan kepala daerah tidak langsung (DPRD yang memilih) tidak membutuhkan cost penyelenggaraan pemilihan yang besar. Juga lebih cepat dan efisien. Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah : 1. Apa yang menjadi dasar serta alasan utama masyarakat agar pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara langsung? 2. Bagaimana pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung di Indonesia? Serta bagaimana Pemilihan Kepala Daerah Berbasis Pancasila?Adapun kesimpulan dari pembahasan ini adalah 1.Dasar serta alasan utama desakan masyarakat agar pemilihan kepala daerah secara langsung : Pertama, masyarakat menginginkan agar kepala daerah lebih akuntabel kepada rakyat pemilihnya dan bukan pada fraksi dari partai politik yang memilihnya; Kedua, rakyat menghendaki agar kepala daerah lebih berorientasi pada kepentingan rakyat pemilihnya.; Ketiga, pemilihan langsung akan membuat basis tanggung jawab kepala daerah. 2. Pelaksanaan Pilkada Langsung di Indonesia menurut Pasal 65 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa : ”Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilaksanakan melalui persiapan dan tahap pelaksanaan”. 3. Pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung dan tidak langsung memiliki legitimasi yuridis konstitusional dan empirik. Agar pelaksaan lebih efisien, model sistem Pilkada harus berdasarkan asas demokrasi dan nilai-nilai pancasila. Bahwa pelaksanaan demokrasi di Indonesia selama ini tidak bersifat asimetris, tidak mutlak berbasis satu sistem. Saran dari hasil kajian ini adalah pelaksanaan Undang-Undang tentang pemilihan kepala daerah melupakan dimensi moralitas perundang-undangan atau tidak dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. Undang-Undang Pilkada efektif atau tidak, tergantung seberapa besar pelaksanaannya dibarengi dengan nilai-nilai moralitas atau nilai-nilai Pancasila.Kata Kunci : Pilkada, Asas Demokrasi. Nilai-nilai Pancasila
AKU” DALAM PANCASILA (REFLEKSI METAFISIKA PANCASILA) Purwosaputro, Supriyono
CIVIS Vol 5, No 1/Januari (2015): CIVIS
Publisher : FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Makna “aku” dalam kaitan dengan Pancasila, lebih tepat mengarah pada “aku ontologis” dan “aku fungsional”. Dikarenakan Pancasila bukan merupakan rangkaian maupun kesatuan rumusan sila-sila yang bersifat mitik, melainkan merupakan rumusan yang rasional dan objektif berdasarkan keadaan dan historisitas bangsa Indonesia. Dengan “aku ontologis” berarti tiap-tiap subjek manusia Indonesia memiliki kesadaran pemikiran mengenai kehadiran dirinya dalam negara yang berdasarkan pada sila-sila Pancasila, dan akar budaya bangsanya. Keberadaan Pancasila itu sendiri sesungguhnya tidak terlepas dari keberadaan “aku” subjek manusia Indonesia, karena terkait langsung dengan persoalan implementasi Pancasila pada kehidupan manusia Indonesia.Pendekatan yang digunakan dalam tulisan reflektif ini adalah dengan menempatkan esensi dan eksistensi manusia yang memiliki kesadaran penuh sebagai mahkluk ciptaan Tuhan yang dengan itu manusia merasa tak mungkin ada tanpa peran Penciptaan Tuhan, karenanya Tuhan menjadi prinsip pertama dari segala yang ada (termasuk Pancasila). Hal demikian kemudian dijadikan pijakan melakukan pemikiran reflektif metafisis tentang PancasilaEksistensi aku-manusia Indonesia pada aku dalam Pancasila, berada dalam bentuk humanisme yang integral yang menempatkan relasi aku-manusia dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia dan dengan Tuhannya secara serasi, selaras dan seimbang. Disini Pancasila menempatkan manusia Indonesia sebagai “subjek monopluralis” (tunggal tapi jamak). Aku dalam Pancasila dan sekaligus pula Pancasila dalam eksistensiku , secara ontologis telah memposisikan Pancasila sebagai “simbol hidup” yang mengarahkan dan menggerakkan situasi dan kondisi eksistensi manusia Indonesia sebagai subjek yang monopluralis. Pancasila sebagai simbol hidup yang dianggap “melepaskan” manusia Indonesia dari situasi-situasi batas yang melingkupi eksistensinya. Pancasila sebagai simbol hidup memerlukan penjabaran pada tataran kategori operasional yang nilai-nilainya tidak terlepas dari nilai-nilai dasarnya yang bersifat imanen. Konsekuensi logis implementasinya bahwa manusia Indonesia sebagai makhluk monopluralis dengan segala potensi internal maupun ekternalnya, harus berupaya terus menerus menggali nilai-nilai implementatif dari nilai-nilai dasar ontologis Pancasila, sehingga Pancasila tidak dirasakan semakin kabur dan kering dari kehidupan sehari-hari masyarakat manusia Indonesia.Kata kunci : aku, manusia monopluralis, refleksi, Pancasila
DAMPAK REFORMASI BIROKRASI TERHADAP KINERJA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) DI INDONESIA Ginting, Rosalina
CIVIS Vol 5, No 1/Januari (2015): CIVIS
Publisher : FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Reformasi birokrasi merupakan transformasi yang terencana, yang berfokus pada perubahan kelembagaan dan berdampak pada perubahan ketatalaksanaan dan kultur birokrasi pada tataran institusi pelaksana pemerintahan di bidang eksekutif, baik level nasional maupun daerah. Reformasi birokrasi harus mendorong praktik pemerintahan yang semakin terbuka (transparan) yang melibatkan aktor di luar birokrasi pemerintah sebagai stakeholders pemerintahan.Reformasi birokrasi jika dilihat dari pelayanan birokrat selalu dilakukan untuk memastikan apa yang dijalankan oleh pemerintah benar-benar akan merupakan kehendak rakyat, dan memastikan bahwa layanan birokrasi adalah cerminan dari aspirasi rakyat yang dapat dilihat dari partisipasi masyarakat. Demikian halnya, reformasi birokrasi yang dilakukan di Indonesia akan berdampak terhadap kinerja organisasi. Khususnya dalam penulisan ini lebih menitikberatkan pada kinerja KPK secara komprehensif masih sulit dilakukan dengan berbagai tugas pokok yang diembannya seyogianya dapat dievaluasi secara periodik. Dampak reformasi birokrasi terhadap kinerja KPK terlihat dari tugas koordinasi yang telah dilakukan dalam hal pemberantasan korupsi dengan instansi yang berwewenang melakukan pemberantasan korupsi dengan berbagai lembaga terkait.Kinerja KPK haruslah terencana secara berkesinambungan, sebab peningkatan kinerja KPK bukan merupakan peristiwa seketika tetapi memerlukan suatu perencanaan dan tindakan yang tertata dengan baik untuk kurun waktu tertentu. Dampak reformasi birokrasi terhadap kinerja KPK dari tugas penyelidikan, penyidikan, sampai pada penuntutan koruptor di meja hijau juga secara signifikan dapat meningkatkan moral berbagai lembaga terkait untuk turut berpartisipasi memerangi korupsi. Dampak reformasi birokrasi terhadap kinerja KPK dalam hal tugas pencegahan dan pemberantasan tidak pidana korupsi serta melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara tidak dilakukan sendiri tetapi melibatkan partisipasi masyarakat.Kata kunci: reformasi birokrasi, kinerja, KPK
SPORTIFITAS DALAM KEOLAHRAGAAN SEBAGAI BAGIAN PEMBENTUKAN GENERASI MUDA DAN NASIONALISME Pradipta, Galih Dwi
CIVIS Vol 5, No 1/Januari (2015): CIVIS
Publisher : FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Olahraga pada hakikatnya adalah miniatur kehidupan. Pernyataan ini mengandung maksud bahwa esensi-esensi dasar dari kehidupan manusia dalam keseharian dapat dijumpai pula dalam olahraga. Olahraga mengajarkan kedisiplinan, jiwa sportif, tidak mudah menyerah, jiwa kompetitif yang tinggi, semangat bekerjasama. Olahraga merupakan instrumen yang efektif untuk mendidik generasi muda terutama dalam nilai-nilai dalam kehidupan. Nilai-nilai dalam olahraga meliputi: kerjasama, komunikasi, menghargai peraturan, memecahkan masalah, pengertian, menjalin hubungan dengan orang lain, kepemimpinan, menghargai orang lain, kerja keras, strategi untuk menang, strategi jika kalah, cara mengatur pertandingan, bermain jujur, berbagi, penghargaan diri, kepercayaan, toleransi, kegembiraan dan keuletan, kerjasama sekelompok, disiplin dan sportif. Nilai nilai luhur yang terkandung dalam olahraga yang sejatinya juga merupakan nilai-nilai yang ada dalam kehidupan sehari hari, tidak akan mempunyai makna apa pun jika tidak diaktualisasikan dan diimplementasikan dalam kehidupan nyata. Olahraga sangat mengedepankan sportifitas, memiliki jiwa sportif bagi generasi muda sangat penting karena jiwa sportif merupakan nilai-nilai dalam membangun bangsa yang bermartabat. Sportif merupakan kesadaran yang selalu melekat, bahwa lawan bertanding adalah kawan bertanding yang diikat oleh pesaudaraan olahraga. Sportif merupakan sikap mental yang menunjukkan martabat ksatria pada olahraga. Nilai sportif melandasi pembentukan sikap, dan selanjutnya sikap menjadi landasan perilaku. Sebagai konsep moral, sportif berisi penghargaan terhadap lawan serta harga diri yang berkaitan antara kedua belah pihak memandang lawannya sebagai mitranya. Keseluruhan dan upaya dan perjuangan itu dilaksanakan dengan bertumpu pada standar moral yang di hayati oleh masing-masing belah pihak. Sportifitas menyatu dengan konsep persahabatan dan menghormati lawan pada waktu bermain. Jiwa sportif akan terwujud apabila terpenuhi perilaku tersebut di atas, dan sangat dibutuhkan kesungguhan keberanian moral dan keberanian untuk menanggung resiko. Nilai sportif merupakan rujukan perilaku, sesuatu yang dianggap “luhur” dan menjadi pedoman hidup manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Penerapan fair play atau sportifitas sebagai nilai inti dalam bidang olahraga dalam upaya pembentukan generasi muda sekaligus nasionalisme.Kata Kunci: Olahraga, Sportifitas, Generasi Muda dan nasionalisme.
STRATEGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA USAHA KECIL DAN MENENGAH BERBASIS SUMBER DAYA LOKAL DALAM RANGKA MILLENIUM DEVELOPMENT GOALS 2015 ( STUDI KASUS DI PNPM-MP KABUPATEN KENDAL ) Hadi, Dwi Prasetyo
CIVIS Vol 5, No 1/Januari (2015): CIVIS
Publisher : FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Strategi Pemberdayaan Usaha Kecil Dan Menengah Berbasis Sumber Daya Lokal Dalam Rangka Millenium Development Goals 2015 Studi Kasus Di PNPM-MP Kabupaten Kendal. Latar belakang di pilihnya judul tersebut adalah untuk mengetahui bagaimana strategi pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM) berbasis sumberdaya lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah Jenis penelitian ini dilakukan kajian dengan metode casestudy dengan sampel daerah kota Kendal tahun 2012 ditemukan permasalahan kualitas sumberdaya manusia; terbatasnya akses UKM terhadap sumberdaya produktif; masuknya produk negara lain; masalah pembangunan infrastruktur; dan masalah pembangunan birokrasi pemerintah daerah sehingga perlu di adakan strategi pemberdayaan Usaha Kecil Dan Menengah berbasis sumber daya lokal . Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Strategi Pemberdayaan Usaha Kecil Dan Menengah Berbasis Sumber Daya Lokal Dalam Rangka Millenium Development Goals 2015 Studi Kasus Di PNPM-MP Kabupaten Kendal sesuai dengan komponen tujuan pemberdayaan UKM yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pemerintah daerah terkait perlu melakukan upaya strategi pemberdayaan UKM melalui siklus pemberdayaan UKM; pengembangan sumberdaya manusia UKM; peningkatan akses UKM terhadap perluasan penyaluran kredit; peningkatan produktivitas, kemitraan dan investasi internal .Kata Kunci: Strategi Pemberdayaan UKM.
KESIAPAN DESA MENGHADAPI IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG DESA (Tinjauan Desentralisasi Fiskal dan Peningkatan Potensi Desa) Herry P.A, Antono
CIVIS Vol 5, No 1/Januari (2015): CIVIS
Publisher : FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memunculkan implikasi operasional yang harus dilaksanakan oleh desa. Sebagai daerah administrasi, desa harus mampu mengelola desentralisasi fiskal dengan cara mengembangkan potensi desa, meningkatkan kerjasama antar desa, meningkatkan kemitraan untuk pengembangan potensi desa, dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan desa. Pemerintah desa harus mampu menggerakkan perekonomian desa dengan melakukan upaya-upaya efektif penggerakan aktivitas-aktivitas ekonomi masyarakat desa. Kesiapan pemerintah desa dalam otonomi desa tidak hanya menghasilkan penerimaan besar dalam keuangan desa, melainkan juga harus memberdayakan aktivitas ekonomi masyarakat desa.Kata kunci : desentralisasi fiskal, potensi desa, ekonomi masyarakat, pemberdayaan

Page 1 of 2 | Total Record : 12