Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi dan Hambatan Penegakan Hukum terhadap Aksi Balapan Liar oleh Unit Turjawali Polres Pringsewu Gusti Ayu Tika; Eko Raharjo; Rinaldy Amrullah; Mamanda Syahputra Ginting; Diah Gustiniati Maulani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5323

Abstract

Penelitian ini menganalisis implementasi dan hambatan penegakan hukum terhadap aksi balapan liar dalam konteks keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Pringsewu. Balapan liar merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang secara nyata membahayakan keselamatan publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode yuridis normatif dan yuridis empiris untuk menjawab dua rumusan masalah utama: (1) implementasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Unit Turjawali Polres Pringsewu, dan (2) hambatan-hambatan yang dihadapi dalam proses penertiban balapan liar tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum dilaksanakan melalui integrasi pendekatan preemtif, preventif, dan represif yang berhasil menunjukkan tren penurunan kasus pada tahun 2026 melalui inovasi patroli rutin dan penyediaan wadah balap resmi. Namun, efektivitas penanggulangannya secara menyeluruh masih terbentur oleh tiga faktor utama: sanksi administratif yang belum memberikan efek jera maksimal bagi pelaku remaja (aspek substansi), keterbatasan jumlah personel serta sarana pengawasan yang belum optimal (aspek struktur), serta rendahnya kesadaran masyarakat dan adanya sikap permisif lingkungan terhadap fenomena balap liar (aspek kultur). Penelitian ini merekomendasikan perlunya sinergi peran keluarga, institusi pendidikan, dan penguatan fasilitas publik guna menekan motivasi sosiopsikologis para pelaku serta mewujudkan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan.