Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

STRATEGI PENCEGAHAN EMOSI NEGATIF ANAK BINAAN DALAM UPAYA MENEKAN TINGKAT KEJAHATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN Nanda Salsabila; Dona Raisa Monica; Diah Gustiniati Maulani; Ahmad Irzal Fardiansyah; Mamanda Syahputra Ginting
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i4.11891

Abstract

Anak binaan di lembaga pemasyarakatan sering kali kesulitan mengendalikan perasaan mereka, yang dapat mengakibatkan meningkatnya kemungkinan tindakan agresif dan aktivitas kriminal di lingkungan tersebut. Ketidakstabilan emosi mereka, bersama dengan tantangan sosial dan psikologis yang mereka hadapi, dapat berkontribusi secara signifikan terhadap perilaku yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, pendekatan yang kuat sangat penting untuk membantu mengelola dan mencegah emosi negatif pada anak-anak ini, memastikan bahwa proses rehabilitasi seefektif mungkin. Penelitian ini mengeksplorasi berbagai teknik untuk mengekang emosi negatif pada anak binaan dengan memeriksa faktor-faktor psikologis, sosial, dan kebijakan yang terkait dengan pemasyarakatan. Bagian tinjauan pustaka dari penelitian ini menganalisis teori-teori mengenai psikologi perkembangan anak, metode rehabilitasi dalam sistem pemasyarakatan, dan elemen-elemen yang memengaruhi kesejahteraan emosional anak di bawah umur dalam tahanan. Metodologi kualitatif digunakan, dengan memanfaatkan metode pengumpulan data termasuk wawancara, observasi, dan analisis dokumen yang difokuskan pada praktik pemasyarakatan untuk remaja. Temuan dari penelitian ini mengungkapkan berbagai metode efektif untuk mencegah emosi negatif pada anak binaan. Ini termasuk mengkategorikan anak-anak berdasarkan tingkat risikonya, menerapkan gaya pengasuhan yang berpusat pada rehabilitasi, dan meningkatkan interaksi keluarga melalui program kunjungan dan kegiatan reflektif seperti acara di mana anak-anak meminta maaf kepada orang tua mereka. Selain itu, inisiatif yang mempromosikan keterampilan positif dan kegiatan yang menarik juga mendukung pertumbuhan anak-anak ini dalam tahanan.
Pertimbangan Hakim dalam Putusan Pemalsuan BBM: Analisis Kritis terhadap Pemenuhan Tujuan Pemidanaan: Studi Putusan No. 222/Pid.B/LH/2024/PN.Tjk Tiara Putri Aliba; Fristia Berdian Tamza; Eko Raharjo; Firganefi; Mamanda Syahputra Ginting
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 4 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i4.2152

Abstract

Permasalahan pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) telah berkembang menjadi kejahatan ekonomi serius dengan dampak multidimensi, mulai dari kerugian keuangan negara hingga risiko keselamatan publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis pertimbangan hakim dalam Putusan No. 222/Pid.B/LH/2024/PN.Tjk terkait tindak pidana pemalsuan BBM, serta mengevaluasi kesesuaian putusan tersebut dengan tujuan pemidanaan berdasarkan teori absolut, relatif, dan gabungan. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif yang diperkaya data empiris, penelitian ini mengkaji dokumen hukum, peraturan perundang-undangan, dan pendapat ahli. Hasil menunjukkan bahwa meskipun putusan memenuhi unsur formil tindak pidana, sanksi 10 bulan penjara dan denda Rp10 juta dinilai tidak proporsional terhadap skala kerugian dan bahaya yang ditimbulkan, sehingga belum mampu menghadirkan efek jera, rehabilitasi, dan perlindungan publik secara komprehensif
Optimalisasi Fungsi Pelayanan dan Perawatan bagi Anak Berhadapan dengan Hukum Melalui Tindakan Rehabilitasi: Studi Komparisasi Kasus dalam dan Luar Negeri Putri Shaqinah; Diah Gustiniati; Maya Shafira; Rini Fathonah; Mamanda Syahputra Ginting
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.2889

Abstract

Studi ini mengeksplorasi tantangan dan penanganan anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Indonesia, sambil membandingkannya dengan model intervensi di Filipina dan India. Masa remaja, yang berlangsung dari usia 12 hingga 21 tahun, sering kali diiringi perubahan signifikan yang dapat mengarah pada perilaku menyimpang, terutama dalam era modern yang ditandai dengan kemerosotan moral yang terlihat melalui media sosial. Di Indonesia, data menunjukkan lonjakan kasus pelanggaran hukum oleh anak-anak dari 2020 hingga 2023, dengan hampir 2.000 anak terlibat dalam masalah hukum, baik sebagai pelaku maupun korban. Penanganan ABH di Indonesia diatur oleh Peraturan Menteri Sosial No 26 Tahun 2018, yang melibatkan rehabilitasi sosial menyeluruh termasuk konseling psikososial, bimbingan fisik, mental, spiritual, serta pelatihan vokasional. Fokus utama program ini adalah mengembalikan kepercayaan diri anak, membantu penyesuaian dengan norma sosial, dan memulihkan peran mereka dalam masyarakat. Lebih lanjut lagi, menggunakan pendekatan yuridis normatif dan teknik analisis deduktif untuk mengevaluasi efektivitas sistem rehabilitasi anak di Indonesia, dengan harapan dapat meningkatkan penanganan ABH secara lebih efektif.
Pertanggungjawaban Hukum terhadap Terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi yang Meninggal Dunia pada Saat Pemeriksaan Revaldo Michebel Turnip; Tri Andrisman; Emilia Susanti; Eko Raharjo; Mamanda Syahputra Ginting
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3062

Abstract

Kematian terdakwa dalam proses pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi menimbulkan kekosongan hukum terkait pemulihan kerugian negara. Berdasarkan Pasal 77 KUHP dan Pasal 16 ayat (1) huruf a KUHAP, pertanggungjawaban pidana gugur dengan meninggalnya pelaku. Namun, gugurnya penuntutan pidana ini tidak serta merta menghapuskan kewajiban untuk mengembalikan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan. Penelitian normatif ini bertujuan untuk menganalisis kemungkinan pertanggungjawaban keperdataan yang dapat dialihkan kepada ahli waris terdakwa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun tanggung jawab pidana bersifat personal dan tidak dapat diwariskan, negara tetap memiliki jalur hukum untuk mengajukan gugatan perdata terhadap ahli waris. Dasar hukumnya terletak pada Pasal 32 dan 33 UU Tipikor jo. Pasal 833 KUHPerdata, sepanjang dapat dibuktikan bahwa harta warisan tersebut berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Kajian komparatif mengungkap bahwa mekanisme non-conviction based asset forfeiture (NCB) yang diterapkan di negara seperti Inggris dan Amerika Serikat dapat menjadi model untuk memperkuat kerangka hukum pemulihan aset di Indonesia. Disimpulkan bahwa penguatan dan integrasi mekanisme perdata, termasuk potensi adopsi NCB, merupakan langkah strategis untuk memastikan pemulihan kerugian negara tetap dapat dilakukan meskipun terdakwa telah meninggal dunia.
Patologi Birokrasi dan Hegemoni Kultural: Dekonstruksi Hambatan Sistemik Penegakan Hukum Pidana Perjudian di Indonesia Keisya Laila Rahma; Eko Raharjo; Rinaldy Amrullah; Tri Andrisman; Mamanda Syahputra Ginting
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3100

Abstract

Upaya pemberantasan perjudian di Indonesia menghadapi stagnasi serius meskipun instrumen hukum represif telah diterapkan. Kegagalan ini bukan sekadar akibat kekosongan norma, melainkan manifestasi dari hambatan struktural yang kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk mendekonstruksi kegagalan penegakan hukum pidana perjudian dengan menelaah dua variabel: "Patologi Birokrasi" dalam struktur negara dan "Hegemoni Kultural" di masyarakat. Menggunakan metode penelitian Socio-Legal dengan pendekatan kriminologi kritis, studi ini menganalisis data primer berupa putusan pengadilan dan regulasi, serta data sekunder dari laporan PPATK dan statistik kriminalitas. Temuan penelitian menunjukkan bahwa perjudian telah bermetamorfosis menjadi kejahatan transnasional yang difasilitasi oleh State-Organized Crime, di mana aparat bermutasi dari penegak hukum menjadi pelindung (backing) melalui penyalahgunaan wewenang yang terlembaga. Di sisi lain, tekanan ekonomi struktural dan manipulasi narasi digital telah menciptakan hegemoni kultural yang menormalisasi perjudian sebagai "gaya hidup", melahirkan resistensi sosial berupa budaya bungkam (Omertà). Selain itu, transisi menuju KUHP Nasional 2026 menyimpan potensi celah hukum melalui pasal living law yang rentan dieksploitasi sindikat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendekatan konvensional tidak lagi efektif. Diperlukan reformasi institusional mutlak melalui pembentukan satuan tugas independen, penerapan strategi follow the money yang agresif, serta regulasi ketat untuk mencegah legitimasi perjudian berkedok adat guna memulihkan supremasi hukum.
Peran Polisi sebagai Penegak Hukum dalam Penanggulangan Kejahatan Kekerasan Kelompok Remaja di Indonesia Mulya Natanael Parasian; Eko Raharjo; Rinaldi Amrullah; Tri Andrisman; Mamanda Syahputra Ginting
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3152

Abstract

Kekerasan yang dilakukan oleh kelompok remaja merupakan salah satu bentuk kejahatan yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia. Fenomena ini tidak hanya mengancam ketertiban umum, tetapi juga menimbulkan dampak psikologis dan sosial yang luas bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran polisi sebagai penegak hukum dalam penanggulangan kejahatan kekerasan oleh kelompok remaja, dengan menelaah fungsi preventif, represif, dan pre-emptive yang dijalankan aparat kepolisian. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan sosiologis dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, serta data empiris terkait pola intervensi kepolisian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas penanganan kekerasan kelompok remaja sangat bergantung pada kemampuan polisi dalam membangun kolaborasi dengan masyarakat, lembaga pendidikan, serta pemerintah daerah. Upaya preventif seperti patroli rutin, penyuluhan hukum, dan pembinaan remaja terbukti lebih efektif dalam menekan angka kejadian dibandingkan tindakan represif semata. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penanggulangan kejahatan kekerasan kelompok remaja memerlukan strategi komprehensif dengan dukungan regulasi, profesionalisme aparat, serta partisipasi aktif berbagai pemangku kepentingan.