Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Strategi Hukum dalam Penanggulangan Kejahatan Digital di Era Globalisasi untuk Masayarakat Indonesia Muaidin Jaya Putra; Hartanto; Uyan Wiryadi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5679

Abstract

Penelitian ini membahas strategi hukum dalam penanggulangan kejahatan digital di era globalisasi untuk masyarakat Indonesia. Perkembangan teknologi informasi telah memberikan manfaat besar bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan pemerintahan, namun di sisi lain menimbulkan ancaman berupa kejahatan digital seperti peretasan, pencurian data, penipuan daring, phishing, carding, dan penyebaran malware. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta mengidentifikasi hambatan dan tantangan aparat penegak hukum dalam menangani kejahatan digital. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, historis, dan perbandingan. Sumber data diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi di Indonesia telah cukup memadai melalui Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, namun implementasinya masih menghadapi kendala berupa keterbatasan sumber daya manusia, minimnya kemampuan digital forensik, rendahnya literasi digital masyarakat, serta sifat kejahatan siber yang lintas negara. Strategi hukum yang ideal dilakukan melalui pembaruan regulasi yang adaptif, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, penguatan kerja sama internasional, pemanfaatan teknologi keamanan siber, serta edukasi masyarakat secara berkelanjutan. Dengan demikian, penanggulangan kejahatan digital memerlukan sinergi antara negara, aparat penegak hukum, sektor swasta, dan masyarakat luas.