This Author published in this journals
All Journal JUDGE: Jurnal Hukum
Yusril Fahri
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis Tindak Pidana Penganiayaan yang Dilakukan secara Bersama-Sama oleh Anak yang Berhadapan dengan Hukum dan Pelaku Dewasa (Studi Putusan Nomor 357/Pid.B/2024/PN Kis dan Putusan Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2025/PN Kis) Yusril Fahri; Mhd Azhali Siregar; Syahranuddin
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 09 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i09.2264

Abstract

Kejahatan penyerangan yang dilakukan bersama-sama oleh anak-anak dan orang dewasa sebagai pelaku menciptakan kompleksitas hukum dalam penerapan tanggung jawab pidana dan penjatuhan hukuman. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab pidana bagi pelaku kejahatan penyerangan yang dilakukan bersama-sama oleh anak-anak yang berkonflik dengan hukum dan pelaku dewasa, serta untuk meneliti pertimbangan hakim dalam Keputusan Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2025/PN.Kis mengenai penerapan prinsip lex specialis derogat legi generalis dan perbedaan penjatuhan hukuman. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan studi kasus. Bahan hukum primer terdiri dari Keputusan Nomor 357/Pid.B/2024/PN.Kis dan Keputusan Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2025/PN.Kis, bahan hukum sekunder meliputi undang-undang, literatur hukum, dan jurnal akademik, serta bahan hukum tersier. Analisis dilakukan secara kualitatif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab pidana bagi pelaku kejahatan penyerangan bersama dibedakan berdasarkan status usia pelaku. Pelaku dewasa dimintai pertanggungjawaban berdasarkan KUHP dan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara (dari tuntutan penuntutan 3 tahun), sedangkan pelaku anak dimintai pertanggungjawaban berdasarkan UU SPPA (UU SPPA) dan dijatuhi hukuman 15 hari penjara di LPKA (Lembaga Pengembangan Anak Khusus). Pertimbangan hakim dalam Keputusan Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2025/PN.Kis menerapkan prinsip lex specialis derogat legi generalis di mana UU SPPA sebagai hukum khusus mengesampingkan KUHP sebagai hukum umum, sambil memprioritaskan prinsip kepentingan terbaik anak dan ultimum remedium.