Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN TERHADAP TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING DI KAWASAN HUTAN LINDUNG DESA BULUE KABUPATEN SOPPENG Hamzah, Hartono; Nofianti, Nia
Datuk Sulaiman Law Review (DaLRev) Vol 7 No 1 (2026): Datuk Sulaiman Law Review (DalRev)
Publisher : Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) IAIN Palopo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24256/dalrev.v7i1.10287

Abstract

Hutan merupakan sumber daya alam strategis yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup serta menunjang kehidupan manusia. Namun, praktik illegal logging masih menjadi kejahatan lingkungan yang menimbulkan kerusakan ekologis dan kerugian ekonomi negara. Oleh karena itu, diperlukan penegakan hukum lingkungan yang efektif, khususnya di kawasan hutan lindung. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakan hukum lingkungan terhadap tindak pidana illegal logging di kawasan hutan lindung Desa Bulue, Kabupaten Soppeng serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam pelaksanaannya.Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan mengkaji penerapan norma hukum dalam praktik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum lingkungan di kawasan hutan lindung Desa Bulue dapat dikategorikan cukup efektif, yang ditandai dengan adanya penurunan aktivitas illegal logging serta dilaksanakannya upaya preventif dan represif. Penegakan hukum dilakukan melalui pengawasan, patroli rutin, tindakan hukum, serta pembinaan kepada masyarakat.Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih terdapat hambatan, antara lain keterbatasan sumber daya manusia, minimnya sarana dan prasarana, sulitnya akses menuju kawasan hutan, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta faktor ekonomi yang mendorong terjadinya illegal logging. Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi antarinstansi, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum lingkungan.