Perkembangan sistem pembayaran saat ini menunjukkan pergeseran dari metode konvensional menuju transaksi non-tunai, salah satunya melalui pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). QRIS merupakan standar pembayaran nasional berbasis kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dengan tujuan menciptakan sistem transaksi yang lebih efisien, aman, serta terintegrasi dalam satu platform. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana implementasi QRIS mampu meningkatkan efisiensi transaksi pada pelaku agribisnis di Nagari Muaro, Kabupaten Sijunjung. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner yang disusun menggunakan skala Likert. Populasi penelitian meliputi seluruh pelaku agribisnis di Nagari Muaro yang telah memanfaatkan QRIS dalam kegiatan usahanya, dengan jumlah responden sebanyak 18 pelaku usaha. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah sampling jenuh, di mana seluruh populasi dijadikan sebagai sampel penelitian. Dalam penelitian ini, variabel independen adalah implementasi QRIS yang diukur melalui beberapa indikator, yaitu kondisi lingkungan, hubungan dengan institusi, ketersediaan sumber daya, serta karakteristik institusi pelaksana. Sementara itu, variabel dependen adalah efisiensi transaksi yang diukur berdasarkan indikator kecepatan transaksi, kelancaran proses pembayaran, efisiensi biaya, serta ketepatan dalam pencatatan transaksi. Analisis data dilakukan dengan menggunakan perhitungan indeks persentase serta bantuan aplikasi SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan QRIS pada pelaku agribisnis di Nagari Muaro memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan efisiensi transaksi. Hal ini ditunjukkan oleh percepatan waktu transaksi, kemudahan dalam proses pembayaran, penurunan biaya operasional, serta meningkatnya akurasi dalam pencatatan transaksi. Dengan demikian, implementasi QRIS berperan penting dalam mendukung digitalisasi sistem pembayaran serta meningkatkan kinerja usaha agribisnis, khususnya di wilayah pedesaan.