Al-Hikam, Ahmad Sabiq
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EVALUASI JARAK PANDANG HENTI PADA TIKUNGAN RUAS JALAN LINGKAR UTARA (JALINGKUT) KOTA TEGAL TERHADAP STANDAR BINA MARGA UNTUK KESELAMATAN BERKENDARA Hadi, Suprapto; Magenta, Javarianavati; Al-Hikam, Ahmad Sabiq; Cahya, Citra Maila Eka Nur; Firmansyah, Mohamad Farhan
Jurnal Pendidikan Vokasi Otomotif Vol. 8 No. 2 (2026): (Mei)
Publisher : Universitas Negeri Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21831/jpvo.v8i2.92378

Abstract

Jarak Pandang Henti (JPH) merupakan elemen penting dalam keselamatan berkendara, terutama pada ruas jalan dengan tikungan beruntun yang berpotensi membatasi visibilitas pengemudi. Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Kota Tegal memiliki karakteristik geometrik yang bervariasi, termasuk tikungan yang diduga tidak memenuhi standar desain Bina Marga sehingga meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya pada kendaraan berat. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kecukupan JPH pada dua tikungan Jalingkut dengan membandingkan JPH eksisting hasil pengukuran lapangan dan JPH berdasarkan kecepatan aktual terhadap nilai minimum standar Bina Marga. Data geometrik dikumpulkan menggunakan RTK GNSS berbasis NTRIP untuk memperoleh koordinat presisi tinggi, sedangkan data kecepatan diperoleh melalui survei traffic counting. Hasil analisis menunjukkan bahwa Tikungan 1 mengalami defisiensi JPH dengan JPH eksisting sebesar 91,71 m dan JPH berdasarkan kecepatan aktual hanya 48,24 m, keduanya berada di bawah standar 104,31 m. Sebaliknya, Tikungan 2 memiliki JPH eksisting 121,01 m yang memenuhi standar, meskipun nilai JPH berdasarkan kecepatan aktual tetap lebih rendah. Temuan ini menegaskan adanya kebutuhan penanganan keselamatan pada Tikungan 1 melalui pengendalian vegetasi, perbaikan geometri, atau rekayasa lalu lintas guna meningkatkan visibilitas dan keselamatan berkendara pada ruas Jalan Lingkar Utara Kota Tegal.