Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Perbedaan Pidana Khusus Dengan Pidana Biasa Di Pengadilan Negeri Kelas 1B Kraksaan Frengky; Ilyas Mahardika; Khoirul Akbar Shodiq
Jurnal Ilmiah Multidisiplin Keilmuan Mandira Cendikia Vol. 4 No. 4 (2026)
Publisher : Yayasan Pendidikan Mandira Cendikia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70570/jimkmc.v4i4.2195

Abstract

Perkembangan hukum pidana di Indonesia menunjukkan adanya diferensiasi antara hukum pidana umum dan hukum pidana khusus. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara lebih mendalam perbedaan konseptual, normatif, dan praktis antara pidana biasa dan pidana khusus. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pidana khusus memiliki karakteristik yang lebih kompleks, baik dari segi pembuktian, pemidanaan, maupun kelembagaan penegak hukum. Dalam praktik di Pengadilan Negeri Kraksaan, perkara pidana khusus membutuhkan waktu, keahlian, dan pembuktian yang lebih mendalam dibandingkan pidana biasa.