Joseph Ranove Alexander Sumayku
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM KEIMIGRASIAN TERHADAP WARGA NEGARA ASING DI KOTA BITUNG BERDASARKAN UU N0. 6 TAHUN 2011 Joseph Ranove Alexander Sumayku; Johanis L. S. S. Polii; Joke Punusingon
JOURNAL SAINS STUDENT RESEARCH Vol. 4 No. 2 (2026): April
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jssr.v4i2.9712

Abstract

Penegakan hukum keimigrasian terhadap warga negara asing (WNA) merupakan instrumen penting dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi penegakan hukum keimigrasian terhadap WNA di Bitung berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, serta mengidentifikasi faktor-faktor hambatan yang memengaruhinya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif melalui studi dokumen, peraturan perundang-undangan, dan data lapangan terkait pengawasan WNA.Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, sistem keimigrasian di Indonesia telah memiliki landasan hukum yang kuat dalam mengatur pengawasan dan penindakan terhadap WNA. Namun, implementasinya di Kota Bitung belum berjalan optimal. Hal ini ditunjukkan dengan masih ditemukannya pelanggaran keimigrasian, khususnya oleh WNA asal Filipina dan Tiongkok, dengan 27 kasus pada periode 2022–2024. Pelanggaran umumnya berupa penyalahgunaan izin tinggal, seperti penggunaan visa kunjungan untuk bekerja di sektor perikanan dan manufaktur.Penegakan hukum dilakukan melalui pengawasan administratif, operasi lapangan, serta tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan. Namun, efektivitasnya masih terhambat oleh keterbatasan sumber daya manusia, sarana prasarana, lemahnya koordinasi antarinstansi dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), serta rendahnya kesadaran hukum pelaku usaha. Selain itu, sistem informasi keimigrasian yang belum terintegrasi secara optimal turut memperlambat deteksi dini pelanggaran.Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan penguatan sistem penegakan hukum keimigrasian melalui integrasi data lintas instansi, peningkatan kapasitas aparat, penegakan sanksi terhadap korporasi, serta pemanfaatan teknologi digital dalam pengawasan. Upaya ini penting untuk menciptakan sistem keimigrasian yang lebih efektif, adaptif, dan mampu menjaga stabilitas serta kedaulatan negara.