Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Penyalahgunaan Narkotika Serta Upaya Pencegahan dan Penanggulangannya Nita Ganap; Stella Maindoka; Johanis L. S. S. Polii; Rinny Ante; Grenaldo Ginting
Journal Scientific of Mandalika (JSM) e-ISSN 2745-5955 | p-ISSN 2809-0543 Vol. 6 No. 8 (2025)
Publisher : Institut Penelitian dan Pengembangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/10.36312/vol6iss8pp3327-3335

Abstract

How does the law relate to drug abuse? How does North Sulawesi handle and combat drugs? Research, also known as research, is a very educationally beneficial search effort because it teaches us to always be aware that we still do not know much about this world. What we search for, find, and know may not be completely true, because it still needs to be tested again. The method is the main way to achieve a goal, to achieve the expected level of accuracy, quantity, and type. Secondary data sources, consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials, are used as normative legal research methods. To tighten supervision of the distribution and use of drugs, several laws have been made, such as Law No. 35 of 2009 concerning Narcotics. For users who qualify as victims of addiction, the justice system is expected to act not only repressively but also rehabilitatively. The use of legal sanctions together with a rehabilitation approach is considered more effective in combating the chain of drug abuse. In legal efforts to prevent and stop drug abuse, there are primary prevention, secondary prevention, and tertiary prevention. All people and levels of society, such as parents, teachers, and lecturers at schools and the entire community, can carry out prevention and control in various ways. Efforts to control drug abuse must be directed at prevention, strict but fair law enforcement, and recovery for users through rehabilitation.
Kajian Yuridis Normatif Terhadap Pengaturan Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Migran Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Liony Leontin Mongi; Johanis L. S. S. Polii; Nopesius Bawembang; Pinta N. S. Simamora
JURNAL ILMIAH RESEARCH AND DEVELOPMENT STUDENT Vol. 4 No. 1 (2026): Februari : Jurnal Ilmiah Research and Development Student
Publisher : CV. ALIM'SPUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59024/jis.v4i1.1638

Abstract

This study examines the legal framework and effectiveness of legal protection for Indonesian Migrant Workers (PMI) under Law Number 18 of 2017. The main issue addressed is the gap between a progressive normative framework and weak practical implementation. This research employs a normative juridical method with statutory, conceptual, and historical approaches, based on primary, secondary, and tertiary legal materials. The findings indicate that, normatively, Law No. 18 of 2017 adopts a human rights – based approach covering pre-deployment, placement, and post-deployment protection, and is broadly aligned with international standards, including the 1990 UN Convention and ILO instruments. However, its implementation remains ineffective due to weak supervision, institutional fragmentation, the prevalence of irregular migration, and limited access to legal protection in host countries. This study highlights a “normative–implementation gap,” emphasizing that effective protection depends not only on legal norms but also on institutional capacity, cross-sectoral coordination, and transnational protection mechanisms. Therefore, strengthening operational regulations, integrated supervision, and state capacity is essential to ensure effective protection of migrant workers.
PENEGAKAN HUKUM KEIMIGRASIAN TERHADAP WARGA NEGARA ASING DI KOTA BITUNG BERDASARKAN UU N0. 6 TAHUN 2011 Joseph Ranove Alexander Sumayku; Johanis L. S. S. Polii; Joke Punusingon
JOURNAL SAINS STUDENT RESEARCH Vol. 4 No. 2 (2026): April
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jssr.v4i2.9712

Abstract

Penegakan hukum keimigrasian terhadap warga negara asing (WNA) merupakan instrumen penting dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi penegakan hukum keimigrasian terhadap WNA di Bitung berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, serta mengidentifikasi faktor-faktor hambatan yang memengaruhinya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif melalui studi dokumen, peraturan perundang-undangan, dan data lapangan terkait pengawasan WNA.Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, sistem keimigrasian di Indonesia telah memiliki landasan hukum yang kuat dalam mengatur pengawasan dan penindakan terhadap WNA. Namun, implementasinya di Kota Bitung belum berjalan optimal. Hal ini ditunjukkan dengan masih ditemukannya pelanggaran keimigrasian, khususnya oleh WNA asal Filipina dan Tiongkok, dengan 27 kasus pada periode 2022–2024. Pelanggaran umumnya berupa penyalahgunaan izin tinggal, seperti penggunaan visa kunjungan untuk bekerja di sektor perikanan dan manufaktur.Penegakan hukum dilakukan melalui pengawasan administratif, operasi lapangan, serta tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan. Namun, efektivitasnya masih terhambat oleh keterbatasan sumber daya manusia, sarana prasarana, lemahnya koordinasi antarinstansi dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), serta rendahnya kesadaran hukum pelaku usaha. Selain itu, sistem informasi keimigrasian yang belum terintegrasi secara optimal turut memperlambat deteksi dini pelanggaran.Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan penguatan sistem penegakan hukum keimigrasian melalui integrasi data lintas instansi, peningkatan kapasitas aparat, penegakan sanksi terhadap korporasi, serta pemanfaatan teknologi digital dalam pengawasan. Upaya ini penting untuk menciptakan sistem keimigrasian yang lebih efektif, adaptif, dan mampu menjaga stabilitas serta kedaulatan negara.
Tinjauan Yuridis terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Surat Keterangan Hak atas Tanah yang Sedang dalam Sengketa Sulpaedi Alim; Johanis L. S. S. Polii; Rinny Ante; Melissa A. J. Suoth
JOURNAL SAINS STUDENT RESEARCH Vol. 4 No. 2 (2026): April
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jssr.v4i2.9740

Abstract

Pemalsuan surat keterangan hak atas tanah dalam konteks sengketa pertanahan merupakan fenomena yang tidak hanya mencerminkan pelanggaran hukum pidana, tetapi juga menunjukkan kelemahan struktural dalam sistem administrasi pertanahan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara kritis pengaturan hukum pidana terhadap pemalsuan surat tanah serta menilai konstruksi pertanggungjawaban pidana pelaku dalam praktik peradilan. Fokus utama diarahkan pada analisis penerapan Pasal 263 KUHP dalam kaitannya dengan sengketa tanah, dengan studi kasus Putusan Nomor 35/Pid.B/2025/PN Mnd.Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Sumber data meliputi peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta doktrin hukum pidana dan agraria. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menekankan pada konsistensi norma dan praktik penegakan hukum.Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Pasal 263 KUHP secara normatif cukup memadai untuk menjerat pelaku pemalsuan surat tanah, penerapannya dalam praktik masih menghadapi problem inkonsistensi. Aparat penegak hukum kerap mencampuradukkan ranah perdata dan pidana, sehingga pemalsuan surat dalam sengketa tanah sering direduksi menjadi sekadar konflik keperdataan. Pendekatan ini tidak hanya keliru secara doktrinal, tetapi juga berpotensi menciptakan impunitas bagi pelaku. Padahal, pemalsuan surat merupakan delik formil yang telah sempurna sejak perbuatan dilakukan, tanpa bergantung pada adanya kerugian nyata.Lebih lanjut, penelitian ini menegaskan bahwa sengketa tanah justru memperkuat unsur kesengajaan (dolus) dan menunjukkan adanya itikad buruk (bad faith), sehingga layak dipertimbangkan sebagai faktor pemberat dalam pemidanaan. Kegagalan dalam memposisikan pemalsuan surat sebagai kejahatan terhadap kepercayaan publik berdampak pada terganggunya kepastian hukum dan legitimasi sistem pertanahan.Dengan demikian, diperlukan penegasan paradigma bahwa pemalsuan surat tanah adalah tindak pidana yang berdiri sendiri, disertai harmonisasi antara hukum pidana dan administrasi pertanahan guna mencegah reproduksi praktik mafia tanah secara sistemik.
ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN PERKARA TIDAK HADIR TANPA IZIN MELALUI HUKUM DISIPLIN MILITER Wilbertus Wilbertus; Johanis L. S. S. Polii; Rinny Ante; Nita C. Ganap
JOURNAL SAINS STUDENT RESEARCH Vol. 4 No. 2 (2026): April
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jssr.v4i2.9828

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis penyelesaian perkara Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) melalui saluran hukum disiplin militer dalam Putusan Pengadilan Militer II-09 Bandung Nomor 130-K/PM.II-09/AD/IX/2022. Permasalahan utama terletak pada adanya ketegangan normatif antara kualifikasi perbuatan sebagai tindak pidana militer dengan mekanisme penyelesaiannya yang dialihkan ke hukum disiplin militer. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus, yang didukung oleh bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim tidak menegasikan sifat pidana dari perbuatan THTI, melainkan menempatkan hukum pidana militer sebagai ultimum remedium. Hakim menggunakan diskresi yudisial secara terukur dengan mempertimbangkan aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis, termasuk tingkat kesalahan, motif pelaku, serta kepentingan pembinaan prajurit. Pengalihan penyelesaian ke hukum disiplin militer bukan merupakan bentuk depenalisasi, tetapi merupakan pilihan mekanisme pertanggungjawaban yang lebih proporsional dalam kerangka sistem hukum militer yang bersifat komplementer.Implikasi penelitian ini menunjukkan bahwa pendekatan tersebut mampu memperkuat fungsi pembinaan dalam sistem militer tanpa mengabaikan prinsip legalitas dan kepastian hukum. Namun demikian, tanpa pedoman yang jelas, praktik ini berpotensi menimbulkan inkonsistensi dan multi-tafsir dalam penegakan hukum militer. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kerangka normatif dan pedoman yudisial untuk memastikan bahwa penggunaan hukum disiplin tetap berada dalam batas-batas yang terukur, transparan, dan akuntabel. Penelitian ini menegaskan pentingnya keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan substantif, dan kemanfaatan dalam penegakan hukum militer di Indonesia.