This Author published in this journals
All Journal Soedirman Law Review
Elden, Elang Yewisen Syachla
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Sinergi Antar-Lembaga dalam Pembinaan Keterampilan Narapidana: Menjembatani Lembaga Pemasyarakatan dan Balai Pemasyarakatan dalam Mendukung Reintegrasi Sosial Elden, Elang Yewisen Syachla; Retnaningrum, Dwi Hapsari; Wahyudi, Setya
Soedirman Law Review Vol 8, No 1 (2026)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2026.8.1.16140

Abstract

Pembinaan keterampilan narapidana merupakan bagian dari pembinaan kemandirian yang diberikan melalui serangkaian program pelatihan keterampilan kerja sebagai salah satu upaya mewujudkan reintegrasi sosial. Pembinaan melibatkan semua lembaga yang ada dalam sistem pemasyarakatan diantaranya Lembaga Pemasyarakatan dan Balai Pemasyarakatan. Penelitian ini bertujuan menganalisis sinergi antara Lapas Kelas IIA Purwokerto dan Bapas Kelas IIA Purwokerto dalam pembinaan keterampilan narapidana. Metode yang digunakan adalah yuridis-empiris dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara dengan petugas Lapas dan Bapas serta studi kepustakaan. Hasil penelitian menujukan bahwa sinergi antara Lapas dan Bapas dalam pembinaan keterampilan diwujudkan melalui dokumen penelitian kemasyarakatan atau litmas yang berisikan rekomendasi program pembinaan  yang akan diberikan kepada narapidana. Sinergi tersebut didukung dengan letak geografis yang berdekatan dan adanya koordinasi yang baik, namun memiliki kendala keterbatasan sumber daya manusia dan sarana prasarana. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sinergi tersebut sudah efektif namun belum optimal dalam implementasinya karena terdapat kendala dan memerlukan evaluasi lebih lanjut. Meningkatkan pelatihan SDM dan alokasi anggaran khusus dapat dijadikan rekomendasi untuk mengatasi keterbatasan tersebut.Kata Kunci: Narapidana; Pembinaan Keterampilan; Reintegrasi Sosial.