Pembinaan keterampilan narapidana merupakan bagian dari pembinaan kemandirian yang diberikan melalui serangkaian program pelatihan keterampilan kerja sebagai salah satu upaya mewujudkan reintegrasi sosial. Pembinaan melibatkan semua lembaga yang ada dalam sistem pemasyarakatan diantaranya Lembaga Pemasyarakatan dan Balai Pemasyarakatan. Penelitian ini bertujuan menganalisis sinergi antara Lapas Kelas IIA Purwokerto dan Bapas Kelas IIA Purwokerto dalam pembinaan keterampilan narapidana. Metode yang digunakan adalah yuridis-empiris dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara dengan petugas Lapas dan Bapas serta studi kepustakaan. Hasil penelitian menujukan bahwa sinergi antara Lapas dan Bapas dalam pembinaan keterampilan diwujudkan melalui dokumen penelitian kemasyarakatan atau litmas yang berisikan rekomendasi program pembinaan yang akan diberikan kepada narapidana. Sinergi tersebut didukung dengan letak geografis yang berdekatan dan adanya koordinasi yang baik, namun memiliki kendala keterbatasan sumber daya manusia dan sarana prasarana. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sinergi tersebut sudah efektif namun belum optimal dalam implementasinya karena terdapat kendala dan memerlukan evaluasi lebih lanjut. Meningkatkan pelatihan SDM dan alokasi anggaran khusus dapat dijadikan rekomendasi untuk mengatasi keterbatasan tersebut.Kata Kunci: Narapidana; Pembinaan Keterampilan; Reintegrasi Sosial.
Copyrights © 2026