This Author published in this journals
All Journal Ulil Albab
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengembangan Model Digital Edu-Law Berbasis Perbandingan Hukum Untuk Meningkatkan Literasi Perlindungan Data Pribadi Mahasiswa Di Kota Bengkulu Stvanny Putri Fahlevi; Aura Faraz Az Zahra; Zhafira, Indah Ayu; Fatrisia Yuristi; Asep Suherman
ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 5 No. 6: Mei 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jim.v5i6.16865

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong transformasi signifikan dalam bidang hukum dan pendidikan tinggi, khususnya terkait perlindungan data pribadi. Namun, peningkatan penggunaan teknologi belum diimbangi dengan tingkat literasi hukum digital yang memadai, terutama di kalangan mahasiswa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan regulasi teknologi informasi antara Indonesia dan Uni Eropa, serta mengembangkan model pembelajaran Digital Edu-Law berbasis perbandingan hukum untuk meningkatkan literasi perlindungan data pribadi mahasiswa di Kota Bengkulu. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-empiris dengan metode komparatif (comparative socio-legal research). Data diperoleh melalui studi kepustakaan, kuesioner kepada 30–50 mahasiswa, serta wawancara dengan dosen dan mahasiswa. Analisis data dilakukan secara kualitatif-komparatif dan deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kesenjangan antara regulasi nasional Indonesia dengan standar internasional seperti General Data Protection Regulation (GDPR), terutama dalam aspek implementasi dan penegakan hukum. Selain itu, tingkat pemahaman mahasiswa terhadap perlindungan data pribadi masih tergolong rendah hingga sedang, yang disebabkan oleh belum optimalnya integrasi kurikulum antara hukum dan teknologi informasi. Sebagai solusi, penelitian ini mengembangkan model Digital Edu-Law sebagai pendekatan pembelajaran interdisipliner yang mengintegrasikan perbandingan hukum dan teknologi informasi. Model ini diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum digital mahasiswa secara komprehensif serta mendukung penguatan regulasi dan pendidikan hukum di era digital.