This Author published in this journals
All Journal Notary Journal
Herman, Jesselyn
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Keabsahan Akta Pengikatan Jual Beli yang Dibatalkan oleh Pengadilan dan Akibat Hukum Terhadap Notaris Herman, Jesselyn; Wartoyo, Franciscus Xaverius
Notary Journal Vol. 6 No. 1 (2026): April
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19166/nj.v6i1.10452

Abstract

The problem examined in this study arises from Supreme Court Decision No. 903 PK/Pdt/2025, which annulled a Deed of Sale and Purchase Agreement (Akta Pengikatan Jual Beli, or APJB) due to misuse of its legal function. The APJB, which is originally intended as a preliminary agreement prior to the transfer of land rights, was instead used as collateral for a loan. This misuse created a defect of consent, as the formal structure of the deed did not reflect the parties’ true intentions. The purpose of this research is to analyze the legal validity of the annulled APJB and to examine the notary’s professional responsibility in the creation of a deed containing such a defect of consent. This study employs a normative-empirical legal research method by reviewing legislation, legal doctrines, and field data related to notarial practice. The findings indicate that although the deed formally meets the requirements of an authentic deed, it is materially defective due to a discrepancy between the expressed and actual intentions of the parties. Therefore, the annulment should be based on a defect of consent rather than a latent defect. This study emphasizes the importance of prudence, ethical responsibility, and procedural integrity in notarial practice to ensure legal certainty and protection for all parties. Bahasa Indonesia Abstract: Permasalahan dalam penelitian ini berangkat dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 903 PK/Pdt/2025 yang membatalkan Akta Pengikatan Jual Beli (APJB) karena penyalahgunaan fungsi akta. APJB yang seharusnya berperan sebagai perjanjian pendahuluan sebelum peralihan hak atas tanah, dalam kasus tersebut justru digunakan sebagai jaminan pinjaman uang. Penyimpangan ini menimbulkan cacat kehendak karena bentuk formal akta tidak mencerminkan maksud sebenarnya para pihak. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis keabsahan hukum APJB yang dibatalkan tersebut serta mengkaji akibat hukum notaris terhadap lahirnya akta yang mengandung cacat kehendak. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-empiris dengan menelaah peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta data lapangan terkait praktik kenotariatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun akta memenuhi syarat formal sebagai akta otentik, secara materiil akta tersebut cacat karena adanya ketidaksesuaian antara kehendak dan pernyataan para pihak. Dengan demikian, pembatalan seharusnya didasarkan pada cacat kehendak, bukan cacat tersembunyi. Penelitian ini menegaskan pentingnya kehati-hatian, tanggung jawab etis, dan integritas profesional notaris dalam pembuatan akta untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak.