This research is motivated by the enormous potential of Pekalongan City as a global creative city currently facing the urgency of integrating global halal standards. The main issue studied is the formation of a halal creative ecosystem amidst structural bureaucratic barriers and limited urban infrastructure. Using a qualitative case study approach, data was collected through in-depth interviews, field observations, and documentation studies of regulations and MSME statistics to ensure validity through triangulation. The results show a significant empirical disparity between the regulatory mandate and MSME readiness, evidenced by the exceptionally low halal certification rate in the fashion (batik) sector, which stands at only 6.1%. This gap is further exacerbated by the lack of standardized urban facilities and limited access to formal sharia capital. As a solution, this study formulates a community-based acceleration strategy and a Triple Helix synergy model (Government, Academics, Community). These findings contribute to the development of a more inclusive, adaptive, and sharia-compliant creative economy policy model in urban areas. [Penelitian ini dilatarbelakangi oleh potensi strategis Kota Pekalongan sebagai bagian dari jejaring kota kreatif dunia UNESCO yang kini menghadapi tantangan besar dalam upaya integrasi standar halal global ke dalam industri lokal. Masalah utama yang dieksplorasi adalah proses pembentukan ekosistem kreatif halal di tengah berbagai hambatan institusional, birokrasi, serta keterbatasan infrastruktur fisik perkotaan yang tersedia. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus, data dikumpulkan secara sistematis melalui teknik wawancara mendalam dengan pemangku kepentingan terkait, observasi lapangan di berbagai sentra industri, serta studi dokumentasi terhadap regulasi pemerintah dan data statistik UMKM untuk menjamin validitas melalui metode triangulasi. Hasil penelitian mengungkapkan adanya disparitas empiris yang cukup tajam antara mandat regulasi sertifikasi halal dengan realitas kesiapan teknis para pelaku UMKM di lapangan. Hal ini dibuktikan dengan rendahnya tingkat sertifikasi halal pada sektor unggulan fesyen batik yang baru menyentuh angka 6,1%. Kesenjangan tersebut diperburuk oleh minimnya ketersediaan fasilitas urban yang terstandarisasi serta keterbatasan akses terhadap skema permodalan syariah formal yang fleksibel bagi pelaku usaha mikro. Sebagai solusi strategis, penelitian ini merumuskan model akselerasi berbasis komunitas melalui sinergi Triple Helix yang mengintegrasikan peran aktif pemerintah, akademisi, dan komunitas praktisi lokal. Temuan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi teoritis maupun praktis pada pengembangan model kebijakan ekonomi kreatif yang lebih inklusif, adaptif, dan patuh syariah di wilayah perkotaan yang memiliki karakteristik padat industri.]